SKL Perhotelan Level 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KURSUS DAN PELATIHAN PERHOTELAN JENJANG III BERBASIS



Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi 2020



DAFTAR ISI DAFTAR ISI



i



I.



PENDAHULUAN



1



A. Latar Belakang



1



B. Tujuan Penyusunan SKL



4



C. Uraian Program



4



D. Pengertian



7



II.



STANDAR KOMPETENSI LULUSAN BERBASIS KKNI



12



A. Profil Lulusan



12



B. Jabatan Kerja



12



C. Capaian Pembelajaran



12



D. Standar Kompetensi Lulusan



16



E. Rekognisi Pembelajaran Lampau



50



III. PENUTUP



52



i



I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia memiliki berbagai keunggulan untuk mampu berkembang menjadi negara maju. Pengembangan di berbagai sektor kehidupan dapat menciptakan daya saing yang unggul di dunia internasional. Salah satunya perkembangan dunia industri di Indonesia yang sudah mulai memasuki era Industri 4.0 yang mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dalam berbagai bidang. Kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten kian hari kian meningkat.



Oleh



karena



itu,



diperlukan



adanya



peningkatan



kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia agar dapat beradaptasi dengan revolusi Industri 4.0 khususnya di bidang perhotelan. Keahlian sumber daya manusia tidak hanya membutuhkan keunggulan dalam hal mutu, tetapi juga memerlukan upaya-upaya pengenalan, pengakuan, serta penyetaraan kualifikasi pada bidang-bidang keilmuan dan keahlian yang relevan baik secara bilateral, regional maupun internasional. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara khusus dikembangkan untuk menjadi suatu rujukan nasional bagi upaya-upaya menstandarkan mutu sumber daya manusia di Indonesia. Pencapaian setiap tingkat kualifikasi sumber daya manusia Indonesia berhubungan langsung dengan tingkat capaian pembelajaran baik yang dihasilkan



melalui



sistem



pendidikan



maupun



pelatihan



yang



dikembangkan dan diberlakukan secara nasional. Oleh karena itu, upaya peningkatan daya saing bangsa akan sekaligus memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan mutu dan jati diri bangsa Indonesia dalam sektor



sumber



daya



manusia



yang



dikaitkan



dengan



program



standarisasi sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional. Setiap 3



tingkat kualifikasi yang dicakup dalam KKNI memiliki makna dan kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dimiliki setiap insan pekerja Indonesia dalam menciptakan hasil karya dan kontribusi yang bermutu di bidang perhotelan. Kebutuhan Indonesia untuk segera memiliki Standar Kompetensi Lulusan berbasis KKNI bidang perhotelan sudah sangat mendesak mengingat tantangan dan persaingan global pasar tenaga kerja nasional maupun internasional yang semakin terbuka. Pergerakan tenaga kerja dari dan ke Indonesia tidak dapat lagi dibendung dengan peraturan atau regulasi yang bersifat protektif. Ratifikasi yang telah dilakukan Indonesia untuk berbagai konvensi regional maupun internasional, secara nyata menempatkan Indonesia sebagai sebuah negara yang semakin terbuka di berbagai sektor antara lain sektor perekonomian, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Oleh karena itu, persaingan global tidak lagi terjadi pada ranah internasional akan tetapi sudah nyata berada pada ranah nasional. Upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi tantangan globalisasi pada sektor ketenagakerjaan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui ketahanan sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional dengan berbagai cara sebagai berikut. 1. Menstandarkan mutu pendidikan dan pelatihan; 2. Mengembangkan



sistem



kesetaraan



kualifikasi



antara



capaian



pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, pengalaman



kerja



maupun



pengalaman



mandiri



di



bidang



perhotelan; 3. Meningkatkan kerja sama dan pengakuan timbal balik yang saling menguntungkan antara



institusi



penghasil



tenaga



kerja



dan



industri pengguna tenaga kerja; dan 4. Meningkatkan



pengakuan



dan



kesetaraan



kualifikasi



ketenagakerjaan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia baik terhadap capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh institusi 4



pendidikan dan pelatihan maupun terhadap kriteria kompetensi yang dipersyaratkan di bidang perhotelan. Secara mendasar langkah-langkah pengembangan tersebut mencakup permasalahan yang bersifat multi aspek dan keberhasilannya sangat tergantung dari sinergi dan peran proaktif dari berbagai pihak yang terkait dengan peningkatan mutu sumber daya manusia nasional termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, asosiasi profesi, asosiasi industri, institusi pendidikan dan pelatihan serta masyarakat luas. Secara



umum,



kondisi



awal



melaksanakan suatu program



yang



dibutuhkan



untuk



dapat



penyetaraan kualifikasi sumber daya



manusia nasional tersebut tampak belum cukup kondusif dalam beberapa hal, misalnya belum meratanya kesadaran mutu di kalangan institusi penghasil sumber daya manusia nasional, belum tumbuhnya kesadaran tentang pentingnya kesetaraan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh penghasil sumber daya manusia nasional dan deskripsi keilmuan, keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan di bidang kerja



atau



profesi, termasuk terbatasnya



pemahaman mengenai dinamika tantangan sektor tenaga kerja di tingkat dunia. Oleh karena itu, perlu segera diwujudkan upaya-upaya untuk mencapai keselarasan mutu dan penjenjangan kualifikasi lulusan dari institusi pendidikan formal dan nonformal, dengan deskripsi kompetensi kerja yang diharapkan oleh pengguna lulusan. Di jalur pendidikan non formal, pada tahun 2019 tercatat sekitar 20.971 lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk beragam



jenis



kursus



referensi.data.kemdikbud.go.id)



dan di



bawah



pelatihan



(sumber:



pembinaan



Kementerian



Pendidikan dan Kebudayaan. Maka, salah satu infrastruktur yang penting dalam mencapai keselarasan mutu dan penjenjangan kualifikasi antara lulusan dari institusi penyelenggara kursus dan pelatihan dengan deskripsi kompetensi kerja yang diharapkan oleh pengguna 5



lulusan adalah dokumen Standar Kompetensi Lulusan disingkat SKL, sebagaimana dinyatakan pada PP No.13 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia maka SKL yang telah disusun tersebut perlu dikaji keselarasannya dengan kualifikasi pada KKNI. Pembuatan SKL bidang perhotelan ini juga sekaligus dimaksudkan untuk mengakomodasi perubahan kebutuhan kompetensi kerja dari pengguna lulusan di dunia kerja dan dunia industri perhotelan. B. Dasar Hukum 1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 4. Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tahun 2019. C. Tujuan Penyusunan SKL SKL



Perhotelan



Jenjang



III



disusun



dengan



tujuan



untuk



menstandarkan materi, pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta pada lembaga kursus dan pelatihan perhotelan; menyusun, merevisi, dan memutakhirkan kurikulum baik pada aspek perencanaan maupun



implementasinya



mengakomodasi



perubahan



tuntutan



kompetensi kerja SDM di bidang perhotelan. D. Uraian Program Teknologi Industri 4.0 berkembang secara berkelanjutan di semua sektor kehidupan manusia, oleh karena itu program pendidikan dan pelatihan 6



bidang perhotelan pada lembaga kursus dan pelatihan harus dapat beradaptasi sesuai dengan kebutuhan industri perhotelan. Program kursus dan pelatihan bidang perhotelan merupakan program untuk menghasilkan seorang pelaksana (attendant) yang diharapkan mampu menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik, menguasai



prinsip-prinsip



dasar



dan



mampu



mengidentifikasi,



melakukan, melayani dan mengevaluasi tugas-tugas pada bidang perhotelan yang meliputi: 1. Kantor depan (front office); 2. Tata graha (housekeeping); 3. Tata hidang (food and beverage service); dan 4. Produksi makanan (food and beverage product) Serta mampu berkomunikasi baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing dalam pekerjaannya kepada para tamu hotel dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan baik secara mandiri maupun berkelompok. Lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program kursus dan pelatihan ini adalah 400 jam pelajaran (JP), dengan proporsi waktu 40% teori, dan 60% praktik. Pelaksanaan program kursus dan pelatihan ini



mengacu



pada



metode



pelatihan



berbasis



kompetensi,



yang



memprasyaratkan peserta untuk menyelesaikan semua tahapan yang sudah ditawarkan. Kelulusan peserta kursus dan pelatihan didasarkan pada



uji



kompetensi



yang



dilakukan



oleh



Lembaga



Sertifikasi



Kompetensi (LSK) Perhotelan dan Kapal Pesiar Indonesia dan diakui oleh pemerintah, dan dunia usaha dunia industri (DUDI). Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK). 1. Nama Program Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang III berbasis KKNI. 2. Tujuan a. Umum Secara umum program Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang 7



III berbasis KKNI ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan umum, kemampuan kerja dan operasional lengkap di bidang perhotelan, serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pekerjaannya agar kompetensi yang dihasilkan sesuai dengan standar spesifikasi. b. Khusus Secara khusus program Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang III berbasis KKNI ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dalam mengidentifikasi, melakukan, melayani dan mengevaluasi tugas-tugas pada bidang perhotelan yang meliputi: 1. Kantor depan (front office); 2. Tata graha (housekeeping); 3. Tata hidang (food and beverage service); dan 4. Produksi makanan (food and beverage product) 3. Manfaat Program Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang III ini bermanfaat bagi: a. peserta



kursus



menyelesaikan



dan tugas



pelatihan berlingkup



memiliki luas



kemampuan dan



kasus



dalam spesifik,



memahami prinsip-prinsip dasar dan mampu menyelaraskannya untuk bidang perhotelan, yang bisa digunakan sebagai bekal bekerja atau berwirausaha; b. lembaga



pengguna



lulusan



program



Kursus



dan



Pelatihan



Perhotelan Jenjang III merekrut calon pelaksana (attendant) yang siap mengaplikasikan kompetensinya di industri terkait dan siap beradaptasi dengan pekerjaannya; c. lembaga penyelenggara Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang III menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kualifikasi KKNI. 4. Kualifikasi Peserta Untuk mengikuti Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang III, peserta memiliki kualifikasi minimal lulusan SMA sederajat atau berusia minimal 17 tahun dan mempunyai pengalaman dalam 8



bidang perhotelan.



5. Uji Kompetensi Uji kompetensi dilaksanakan pada akhir program kursus dan pelatihan. Pelaksanaan uji kompetensi terdiri atas dua jenis tes, yaitu tes



teori



dan



praktik.



Tes



teori



bertujuan



untuk



mengukur



penguasaan pengetahuan, prinsip-prinsip dasar dan keterampilan berpikir peserta kursus dan tes praktik dilakukan untuk mengukur keterampilan (skill) dalam mengidentifikasi, melakukan, melayani dan mengevaluasi



tugas-tugas



pada



pada



bidang



perhotelan



yang



meliputi: 1. Kantor depan (front office); 2. Tata graha (housekeeping); 3. Tata hidang (food and beverage service); dan 4. Produksi makanan (food and beverage product). Kelulusan peserta kursus dan pelatihan didasarkan pada hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Perhotelan dan Kapal Pesiar Indonesia dan diakui oleh pemerintah atau lembaga kursus dan pelatihan yang terakreditasi. E. Pengertian 1. Hotel adalah bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan. 2. Perhotelan adalah suatu usaha dalam bidang jasa yang menyediakan bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum. 3. Kantor depan (front office) adalah salah satu departemen yang ada dihotel yang mempunyai tanggung jawab atas penerimaan pemesanan kamar, melakukan proses kedatangan (check in) & keberangkatan (check out) dan merupakan department yang ada paling depan di hotel dan merupakan department yang memberikan kesan pertama tamu 9



saat datang pertama kali di hotel (first impression of the hotel) dan kesan terakhir tamu sebelum mereka meninggalkan hotel (the last impression) serta memberikan pelayanan yang sangat baik dan bisa membuat tamu merasa nyaman. 4. Tata



graha



(housekeeping)



adalah



suatu



departemen



yang



mempunyai tugas dan tanggung jawab atas semua kebersihan, kerapihan dan kenyamanan seluruh area hotel agar tamu merasa nyaman selama menginap di hotel. 5. Linen adalah bahan-bahan sejenis kain seperti handuk (towel), seprei (sheet), sarung bantal (pillow case) dan sebagainya yang diperuntukan sebagai fasilitas pelengkap yang tidak bisa dibawa pulang oleh tamu. 6. Amenitis adalah fasilitas tambahan yang tersedia di dalam kamar dan bisa tamu bawa pulang yang terdiri dari sabun (soap), shampo, kondisioner (conditioner), sikat gigi (tooth brush), pasta gigi (tooth paste),



pelembab



(body



lotion),



korek



kuping



(cotton



bud),



perlengkapan jahit sederhana (sewing kit), semir (shoe polish), kantong sanitari (sanitary bag) dan penutup rambut (shower cap). 7. Alat



pembersih



adalah



peralatan



yang



digunakan



untuk



membersihkan suatu benda seperti lantai, dinding, kaca dan sebagainya. 8. Bahan pembersih kimia (chemical) adalah suatu zat kimia yang berbentuk serbuk, cair atau pasta yang digunakan sebagai zat yang membantu dalam membersihkan suatu benda tertentu. 9. Tata hidang (food and beverage service) adalah bagian dari hotel yang



mengurus



dan



bertanggung



jawab



terhadap



kebutuhan



pelayanan makanan dan minuman serta kebutuhan lain yang terkait, dari para tamu yang tinggal maupun yang tidak tinggal di hotel tersebut dan dikelola secara komersial serta profesional. 10. Serbet (napkin) adalah sepotong kain (semacam saputangan) untuk membersihkan (menyeka) bibir pada saat atau setelah makan. 11. Produksi makanan (food and beverage product) adalah salah satu departemen yang bertanggung jawab terhadap pengolahan makanan dan minuman yang dihidangkan kepada tamu yang menginap di 10



hotel ataupun tamu yang hanya berkunjung di restoran yang ada di hotel. 12. Profil lulusan adalah gambaran kemampuan yang dimiliki oleh lulusan



di



bidang



keterampilan



dan



jenjang



tertentu



sesuai



kualifikasi KKNI. 13. Jabatan kerja adalah gambaran jabatan kerja yang bisa dimasuki oleh lulusan dibidang keterampilan dan jenjang tertentu sesuai kualifikasi KKNI. 14. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja. 15. Pengetahuan adalah penguasaan teori oleh seseorang pada suatu bidang keilmuan dan keahlian tertentu atau pemahaman tentang konsep, fakta, informasi, dan metodologi pada bidang pekerjaan tertentu. 16. Sikap adalah penghayatan seseorang terhadap nilai, norma, dan aspek di sekitar kehidupannya yang tumbuh dari proses pendidikan, pengalaman kerja, lingkungan kehidupan keluarga, atau masyarakat secara luas. 17. Sikap dan tata nilai adalah kecenderungan psikologis, sebagai hasil dari penghayatan seseorang terhadap nilai dan norma, kehidupan yang tumbuh dari proses pendidikan, pengalaman kerja, serta lingkungan keluarga dan masyarakat. 18. Keterampilan adalah kemampuan psikomotorik dan kemampuan menggunakan metode, bahan, dan instrumen yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. 19. Tanggung jawab dan hak adalah konsekuensi dari dikuasainya pengetahuan dan kemampuan kerja dalam melaksanakan kewajiban kerja secara sadar akan hasil dan risikonya dan oleh karenanya mendapatkan hak sesuai dengan kualifikasinya. 20. Kompetensi melaksanakan



adalah suatu



akumulasi deskripsi



kemampuan kerja



secara



seseorang



dalam



terukur



melalui



asesmen yang terstruktur, mandiri, dan bertanggung jawab di dalam 11



lingkungan kerja. 21. Standar Kompetensi Lulusan mengacu KKNI adalah kemampuan minimum yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang meliputi



pengetahuan,



keterampilan,



dan



sikap



kerja



dalam



menyelesaikan suatu pekerjaan sesuaidengan unjuk kerja yang dipersyaratkan dan diturunkan dari capaian pembelajaran khusus pada jenjang KKNI yang sesuai. 22. Elemen



kompetensi



kompetensi



secara



adalah



utuh



bagian



dalam



yang



bentuk



menyusun



uraian



satu



pengetahuan,



kemampuan kerja, tanggung jawab dan hak, maupun sikap berperilaku. 23. Indikator kelulusan adalah unsur yang menjadi tolok ukur keberhasilan yang menyatakan seseorang kompeten atau tidak. 24. Pengalaman



kerja



adalah



internalisasi



kemampuan



dalam



melakukan pekerjaan di bidang tertentu dan selama jangka waktu tertentu. 25. Deskripsi umum KKNI adalah deskripsi yang menyatakan karakter, kepribadian, sikap dalam berkarya, etika, moral dari setiap manusia Indonesia pada setiap jenjang kualifikasi sebagaimana dinyatakan pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. 26. Deskripsi kualifikasi KKNI adalah deskripsi yang menyatakan ilmu pengetahuan,



pengetahuan



praktis,



pengetahuan,



afeksi,



dan



kompetensi yang dicapai seseorang sesuai dengan jenjang kualifikasi I sampai dengan IX sebagaimana dinyatakan pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. 27. Deskripsi capaian pembelajaran khusus adalah deskripsi capaian minimum dari setiap program kursus dan pelatihan yang mencakup deskripsi umum dan selaras dengan deskripsi kualifikasi KKNI. 28. Standar Kompetensi Lulusan berbasis KKNI adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh



pengetahuan,



keterampilan,



dan



sikap



kerja



dalam



menyelesaikan suatu pekerjaan sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan dan diturunkan dari capaian pembelajaran khusus 12



pada level KKNI. Standar Kompetensi Lulusan berbasis KKNI dinyatakan



oleh



tiga



parameter



yaitu



kompetensi,



elemen



kompetensi, dan indikator kelulusan. 29. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, cara penyampaian, dan penilaiannya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan sesuai capaian pembelajaran. 30. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal.



13



II.



STANDAR KOMPETENSI LULUSAN BERBASIS KKNI



A. Profil Lulusan Lulusan program Kursus dan Pelatihan Perhotelan Jenjang III KKNI mampu melaksanakan serangkaian tugas operasional pada bidangbidang perhotelan yang meliputi bidang kantor depan (front office), tata graha (housekeeping), tata hidang (food and beverage service) dan produksi makanan (food and beverage product) dengan pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip, penguasaan konsep umum, serta menggunakan alat dan bahan sesuai prosedur yang ditetapkan. B. Jabatan Kerja Jabatan kerja yang dapat ditempati dan dilakukan oleh lulusan kursus dan pelatihan bidang perhotelan adalah sebagai pelaksana (attendant) untuk masing-masing bidang, setara dengan jenjang III dalam KKNI. C. Capaian Pembelajaran CAPAIAN PEMBELAJARAN BIDANG PERHOTELAN SESUAI KKNI JENJANG III SIKAP DAN TATA NILAI



Membangun dan membentuk karakter dan kepribadian manusia Indonesia sebagai berikut. 1.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2.Memiliki moral, etika dan perilaku baik, tertib, teliti, cermat dan adaptif di dalam menyelesaikan tugasnya. 3.Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia. 4.Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya. 5.Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain. 6.Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.



KEMAMPUAN DI BIDANG



Mampu melaksanakan tugas spesifik perhotelan pada bidang-bidang yang meliputi: 14



KERJA



4.4.1. Kantor depan (front office) a. Reservasi/pemesanan kamar b. Pramuantar (porter) c. Pelayanan resepsionis (check in dan check out) d. Transaksi keuangan penjualan kamar (cashiering) 4.4.2. Tata graha (housekeeping) a. Membersihkan area kerja dan peralatan. b. Menyiapkan kamar untuk tamu. c. Menangani linen dan pakaian tamu. d. Memberikan layanan tambahan sesuai permintaan tamu. 4.4.3. Tata hidang (food and beverage service) a. Menata meja makan b. Menghidangkan makanan dan minuman. c. Melakukan layanan pesanan makanan dan minuman ke kamar (room service). 4.4.4. Produksi makanan (food and beverage product) a. Menyiapkan bahan makanan sesuai dengan menu. b. Memasak aneka hidangan telur (egg dishes) dan hot cakes. c. Mengolah aneka jenis salad. PENGETAHUAN Memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, YANG prinsip-prinsip serta konsep umum di bidang DIKUASAI perhotelan, meliputi: 1. Kantor depan (front office) a. Prosedur dan konsep umum reservasi/pemesanan kamar. b. Prosedur dan konsep umum pengantaran barang bawaan tamu. c. Prosedur dan konsep umum pelayanan check in dan check out tamu. d. Prosedur dan konsep umum pelayanan transaksi keuangan penjualan kamar (cashiering). 2. Tata graha (housekeeping) a. Prosedur dan konsep umum membersihkan area kerja dan peralatan. b. Prosedur dan konsep umum menyiapkan kamar untuk tamu. c. Prosedur dan konsep umum menangani linen dan pakaian tamu. d. Prosedur dan konsep umum memberikan layanan tambahan sesuai permintaan tamu. 15



TANGGUNG JAWAB DAN HAK



3. Tata hidang (food and beverage service) a. Prosedur dan konsep umum menata meja makan. b. Prosedur dan konsep umum menghidangkan makanan dan minuman. c. Prosedur dan konsep umum melakukan layanan pesanan makanan dan minuman ke kamar (room service). 4. Produksi makanan (food and beverage product) a. Prosedur dan konsep umum menyiapkan bahan makanan sesuai dengan menu. b. Prosedur dan konsep umum memasak aneka hidangan telur (egg dishes) dan hot cakes. c. Prosedur dan konsep umum mengolah aneka jenis salad. 1. Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya. 2. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.



D. Standar Kompetensi Lulusan



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



SIKAP DAN TATA NILAI 1.



Mengaktuali sasi karakter dan kepribadian manusia Indonesia



1.1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa



1.1.1. Bertakwa kepada RTuhan Yang Maha Esa



1.2. Memiliki moral, etika dan perilaku baik, tertib, teliti, cermat dan adaptif di dalam menyelesaikan tugasnya



1.2.1. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air 1.2.2. Tertib, teliti, cermat dan adaptif dalam menyelesaikan tugas yang dikerjakan 16



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



1.3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia



1.3.1. Memiliki karakter dan kepribadian manusia Indonesia



1.4. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya



1.4.1. Kemampuan bekerja sama dan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya



1.5. Menghargai keanekaragam an budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/tem uan original orang lain



1.5.1. Memahami keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain



1.6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahuluka n kepentingan bangsa serta masyarakat luas



1.6.1. Menunjukkan hasil pekerjaan sesuai dengan kesepakatan pengguna dan tidak berdampak pada timbulnya keresahan khalayak, tidak bertentangan dengan norma agama, hukum serta norma yang berlaku



Masukan/ Revisi



17



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



KEMAMPUAN DI BIDANG KERJA 2.



Reservasi / pemesanan kamar



2.1. Melakukan komunikasi melalui telepon



2.2. Memproses reservasi kamar



2.1.1. Ketepatan menjawab telepon masuk sesuai standard perusahaan 2.1.2. Ketepatan melakukan panggilan telepon sesuai standar perusahaan 2.1.3. Ketepatan mengkomunikasik an beberapa hal khusus ke departemen terkait 2.1.4. Ketepatan menggunakan perangkat telepon yang digunakan sesuai prosedur 2.2.1. Ketepatan menginformasikan ketersediaan fasilitas hotel 2.2.2. Ketepatan menjawab permintaan reservasi dengan sopan dan ramah 2.2.3. Ketepatan menawarkan alternatif lain jika pesanan kamar tidak tersedia dan daftar tunggu 2.2.4. Ketepatan menginformasikan tentang fasilitas hotel serta layanannya 2.2.5. Ketepatan menyarankan pelayanan lainnya 2.2.6. Ketepatan menjelaskan harga pelayanan dengan benar



18



NO



3.



UNIT KOMPETEN SI



Pramuantar (porter)



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



2.3. Mencatat rincian reservasi termasuk perubahan dan pembatalan



2.3.1. Keakuratan mencatat data tamu secara rinci 2.3.2. Ketepatan mencatat permintaan khusus sesuai dengan persyaratan dan prosedur perusahaan 2.3.3. Ketepatan mencatat rincian pembayaran secara akurat 2.3.4. Ketepatan memproses pembayaran yang sudah dicatat sesuai dengan prosedur perusahaan 2.3.5. Ketepatan melengkapi dokumen reservasi 2.3.6. Ketepatan mengarsipkan dokumen reservasi untuk memudahkan pencarian 2.3.7. Ketepatan mencatat pembatalan reservasi sesuai permintaan tamu dan prosedur perusahaan 2.3.8. Ketepatan mencatat perubahan reservasi sesuai permintaan tamu dan prosedur perusahaan 3.1.1. Ketepatan menyambut kedatangan tamu 3.1.2. Ketepatan



3.1. Menangani kedatangan dan keberangkatan tamu



Masukan/ Revisi



19



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



3.1.3.



3.1.4.



3.2. Mengidentifikas i barang bawaan tamu



3.2.1. 3.2.2. 3.2.3.



3.2.4.



3.3. Menata barang 3.3.1. bawaan tamu di troli 3.3.2.



3.3.3.



Masukan/ Revisi



mengatur bawaan tamu pada waktu kedatangan tamu Ketepatan mengarahkan tamu pada area yang tepat untuk registrasi Ketepatan mengatur bawaan tamu pada waktu keberangkatan tamu Ketepatan menghitung bawaan tamu Ketepatan mencatat barang bawaan tamu Ketepatan melakukan pencatatan data barang bawaan tamu pada luggage bag maupun errand card Ketepatan mengoperasikan sistem penyimpanan sesuai dengan prosedur hotel Ketepatan cara menata barang bawaan tamu pada troli Ketepatan cara mengangkut barang bawaan tamu sesuai dengan faktorfaktor keamanan, kesehatan dan keselamatan Ketepatan menempatkan barang bawaan tamu sesuai dengan faktor20



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



3.4. Mengantarkan barang bawaan tamu ke kamar



4.



Pelayanan resepsionis (check in dan check out)



4.1. Menyambut tamu



4.2. Melakukan proses registrasi



4.3. Mampu mengatur penempatan jenis kamar



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



faktor keamanan, kesehatan dan keselamatan 3.4.1. Ketepatan membawa barang bawaan tamu ke kamar sesuai dengan prosedur hotel 3.4.2. Ketepatan memberi petunjuk arah ke kamar tamu saat pengantaran 3.4.3. Ketepatan meletakkan barang bawaan tamu di atas baggage rack di dalam kamar 4.1.1. Ketepatan menyambut tamu dengan salam, sapa, senyum, ramah pada saat check in 4.2.1. Ketepatan mengkonfirmasi rincian reservasi kepada tamu dengan jelas dan akurat. 4.2.2. Ketepatan melakukan prosedur pendaftaran tamu dengan reservasi secara benar dan akurat 4.2.3. Ketepatan melakukan prosedur pendaftaran tamu tanpa reservasi secara benar dan akurat 4.3.1. Ketepatan menempatkan jenis kamar, fasilitas dan harga 21



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



4.3.2. 4.3.3.



4.3.4.



4.3.5.



4.4. Melaksanakan proses keberangkatan (check out)



4.4.1.



4.4.2.



4.4.3.



4.4.4.



4.4.5.



Masukan/ Revisi



sesuai dengan permintaan tamu Ketepatan membuat guest card/kartu tamu, Ketepatan menyiapkan kunci kamar, voucher breakfast/tiket sarapan dan dokumen tamu. Ketepatan menginformasikan fasilitas safety deposit box Ketepatan menginformasikan waktu keberangkatan (check out time) Ketepatan memeriksa daftar keberangkatan secara akurat Ketepatan membuat tagihan tamu secara akurat Ketepatan menjelaskan jumlah tagihan dan rekening kepada tamu dengan sopan dan terinci Ketepatan melakukan proses meminta kembali kunci-kunci dari tamu Ketepatan menangani permintaan tamu untuk bantuan keberangkatan (check out) dengan bantuan subdepartemen terkait sesuai prosedur 22



NO



5.



UNIT KOMPETEN SI



Transaksi keuangan penjualan kamar (cashiering)



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



4.5. Melakukan koordinasi dengan bagian tata graha (housekeeping)



4.5.1. Ketepatan menginformasikan keberangkatan tamu kepada departemen tata graha (housekeeping) untuk memudahkan persiapan tagihan 5.1.1. Ketepatan menerima pembayaran uang tunai 5.1.2. Ketepatan memeriksa pembayaran uang tunai 5.1.3. Ketepatan menghitung pembayaran uang tunai 5.1.4. Ketepatan menyiapkan tanda terima sesuai prosedur 5.1.5. Ketepatan mencatat data pada tanda terima proses penerimaan uang tunai 5.1.6. Ketepatan memproses transaksi non tunai sesuai dengan prosedur hotel 5.1.7. Ketepatan mencatat transaksi dengan teliti dan akurat 5.2.1. Ketepatan mencatat laporan transaksi pembayaran dengan benar dan akurat 5.2.2. Ketepatan memeriksa



5.1. Melakukan proses pembayaran



5.2. Mencatat laporan transaksi pembayaran



Masukan/ Revisi



23



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



5.2.3.



6.



Membersihka n area kerja dan peralatan.



6.1. Memilih alat dan bahan pembersih



6.1.1.



6.1.2.



6.2. Melakukan proses pembersihan



6.2.1.



6.3. Menyimpan kembali alat dan bahan pembersih



6.3.1.



6.3.2.



7.



Menyiapkan kamar untuk tamu.



7.1. Mengidentifikas i status kamar tamu



7.1.1. 7.1.2.



7.2. Menata



7.2.1.



Masukan/ Revisi



dokumen untuk pembayaran sesuai dengan prosedur hotel Ketepatan melaksanakan seluruh transaksi dengan cara yang cepat dan sesuai dengan standar hotel Ketepatan mengenali permukaan barang yang akan dibersihkan Ketepatan memilih alat dan bahan pembersih yang sesuai prosedur operasional standar Ketepatan melakukan pembersihan sesuai prosedur operasional standar Ketepatan mencatat jenis, jumlah dan kondisi alat dan bahan pembersih Ketepatan menyimpan alat dan bahan pembersih sesuai dengan prosedur operasional standar Ketepatan mengenali status hunian kamar Ketepatan menghitung jumlah orang yang menghuni kamar tamu Ketepatan 24



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI perlengkapan di trolley



7.3. Mengakses kamar tamu untuk pelayanan



7.4. Menata tempat tidur tamu (making bed)



7.5. Membersihkan dinding dan mebeler kamar tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



menghitung kebutuhan lena (linen) sesuai jumlah kamar yang terisi tamu 7.2.2. Ketepatan menghitung kebutuhan amenitis sesuai jumlah kamar tamu yang terisi 7.2.3. Ketepatan dalam menempatkan bahan lena (linen) dan amenitis tamu di dalam troli kerja housekeeping 7.3.1. Ketepatan mengakses kamar tamu untuk melakukan pelayanan kebersihan sesuai prosedur 7.4.1. Ketepatan membawa lena (linen) sesuai dengan prosedur operasional standar menata tempat tidur tamu 7.4.2. Ketepatan menerapkan teknik yang benar dalam menata tempat tidur tamu 7.4.3. Ketepatan menata tempat tidur tamu sesuai prosedur 7.5.1. Ketepatan memilih alat dan bahan untuk membersihkan dinding dan mebeler sesuai prosedur operasional standar 7.5.2. Ketepatan 25



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



7.6. Membersihkan lantai kamar tamu



INDIKATOR KELULUSAN



7.6.1.



7.6.2.



7.6.3.



7.7. Membersihkan kamar mandi



7.7.1.



7.7.2.



7.8. Melengkapi amenitis kamar tamu



7.8.1.



Masukan/ Revisi



menerapkan teknik membersihkan dinding dan mebeler sesuai dengan prosedur operasional standar Ketepatan memilih alat dan bahan untuk membersihkan lantai sesuai prosedur operasional standar Ketepatan menerapkan teknik membersihkan lantai sesuai dengan prosedur operasional standar Ketepatan dalam menggunakan alat kerja mesin penghisap debu Ketepatan memilih alat dan bahan untuk membersihkan kamar mandi sesuai prosedur operasional standar Ketepatan menerapkan teknik membersihkan kamar mandi sesuai dengan prosedur operasional standar Ketepatan menghitung kebutuhan amenities sesuai prosedur 26



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



7.8.2.



8.



Menangani linen dan pakaian tamu.



7.9. Membuat laporan pembersihan kamar tamu



7.9.1.



8.1. Menerima pakaian tamu



8.1.1.



8.2. Melakukan 8.2.1. proses pencatatan kondisi pakaian tamu 8.2.2.



8.3. Melakukan proses pencucian pakaian tamu



8.3.1.



8.3.2.



8.3.3.



Masukan/ Revisi



operasional standar Ketepatan menata penempatan amenitis sesuai prosedur operasional standar Ketepatan membuat laporan hasil kerja sesuai prosedur operasional standar Ketepatan menerima pakaian tamu untuk proses pencucian sesuai prosedur operasional standar Ketepatan mengkonfirmasi rincian jumlah, jenis dan kondisi pakaian tamu Ketepatan melakukan penandaan pakaian tamu sesuai prosedur Ketepatan memilah jenis bahan pakaian, warna pakaian, kondisi pakaian untuk dicuci sesuai dengan prosedur operasional standar Ketepatan memilih penggunaan detergen bahan pencuci sesuai prosedur operasional standar Ketepatan menakar 27



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



8.3.4.



8.4. Melakukan proses penyeterikaan pakaian tamu



8.4.1.



8.4.2.



9.



Memberikan layanan tambahan sesuai permintaan



8.5. Melakukan proses pengantaran pakaian tamu



8.5.1.



8.6. Melakukan proses pembayaran jasa pencucian pakaian tamu



8.6.1.



9.1. Menerima permintaan tambahan pelayanan dari tamu



9.1.1.



Masukan/ Revisi



penggunaan detergen bahan pencuci sesuai prosedur operasional standar Ketepatan menggunakan mesin pencuci sesuai prosedur operasional standar Ketepatan menyeterika pakaian tamu sesuai prosedur operasional standar Ketepatan melipat, menggantung atau membungkus pakaian tamu sesuai prosedur operasional standar Ketepatan melakukan pengantara pakaian tamu sesuai dengan jumlah, kondisi dan waktu pengantaran yang disepakati sesuai prosedur operasional standar Ketepatan membuat lembar penagihan dan bukti pembayaran sesuai prosedur operasional standar Keakuratan dalam menerima permintaan tambahan pelayanan dari tamu 28



NO



UNIT KOMPETEN SI tamu.



ELEMEN KOMPETENSI



9.2. Melakukan proses pemenuhan pelayanan tambahan dari tamu



9.3. Mendokumenta sikan hasil pemenuhan pelayanan tambahan kepada tamu 10.



Menata meja makan (table setup)



10.1. Menyiapkan peralatan makan (linen, silverware, chinaware dan glassware)



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



9.1.2. Keakuratan dalam melakukan pencatatan yang teratur 9.2.1. Ketepatan dalam memenuhi tambahan pelayanan sesuai dengan permintaan dan waktu yang disepakati oleh tamu 9.3.1. Ketepatan mencatat laporan pemenuhan permintaan tambahan pelayanan



10.2. Membuat lipatan serbet (folding napkin)



10.1.1 Ketepatan menjaga kebersihan dan higienitas peralatan makan (linen, silverware, chinaware dan glassware) 10.1.2 Ketepatan memilih peralatan makan (linen, silverware, chinaware dan glassware) yang sesuai dengan jenis elaborate setup pada tray 10.1.3 Ketepatan menyusun peralatan makan (linen, silverware, chinaware dan glassware) pada tray 10.2.1. Ketepatan membuat 5 jenis napkin yang diujikan



10.3. Menata



10.3.1. Ketepatan dalam 29



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI peralatan makan di meja makan



INDIKATOR KELULUSAN



10.3.2.



10.3.3.



10.3.4.



11.



Menghidang kan makanan dan minuman.



11.1. Membawa piring (plate) sesuai dengan prosedur



11.1.1.



11.1.2.



11.1.3.



11.2. Membawa gelas (glassware) sesuai dengan prosedur



11.2.1.



11.2.2.



Masukan/ Revisi



menggunakan taplak meja (table cloth) Ketepatan dalam menata peralatan makan (linen, silverware, chinaware dan glassware) di atas meja makan. Ketepatan menata meja makan (table setup) sesuai dengan arah jarum jam (clockwise) Ketepatan menata meja makan kapasitas 4 orang dalam waktu 5 menit. Ketepatan dalam membawa 4 piring (plate) pada saat menghidangkan (serving) sesuai prosedur Ketepatan dalam membawa piring pada saat membersihkan (clear up) sesuai dengan prosedur Ketepatan membedakan jenis-jenis piring (plate) sesuai fungsinya Ketepatan membawa gelas (glassware) dengan menggunakan tray Ketepatan dalam memilih gelas (glassware) 30



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



11.3. Menghidangk an makanan kepada tamu



INDIKATOR KELULUSAN



11.3.1.



11.3.2.



11.4. Menghidangk an minuman kepada tamu



11.4.1.



11.4.2.



12.



Melakukan layanan pesanan makanan dan minuman ke kamar (room service).



12.1. Menerima panggilan telepon



12.1.1.



12.1.2.



12.1.3.



12.1.4.



12.1.5.



12.2. Mencatat



12.2.1.



Masukan/ Revisi



sesuai dengan jenis minuman yang dihidangkan Ketepatan menghidangkan makanan dari sebelah kanan (right side) tamu Ketepatan dalam meletakan piring (plate) sesuai dengan prosedur. Ketepatan menghidangkan minuman dari sebelah kanan (right side) tamu Ketepatan dalam meletakan gelas (glassware) atau cangkir (tea cup) di atas meja makan sesuai prosedur Ketepatan dalam memberi salam sapa (greeting) sesuai dengan prosedur. Ketepatan menginformasika n departemen sesuai prosedur Ketepatan menawarkan bantuan kepada penelepon sesuai prosedur. Ketepatan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia sesuai dengan prosedur Ketepatan berkomunikasi dengan bahasa Inggris sesuai dengan prosedur Ketepatan 31



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



pesanan



12.2.2.



12.2.3.



12.2.4.



12.2.5.



12.3. Menata baki layanan makanan dan minuman ke kamar (setup room service tray)



12.3.1.



12.3.2.



12.4. Mengantarka n pesanan makanan dan minuman ke kamar tamu



12.4.1.



12.4.2.



Masukan/ Revisi



mencatat pesanan (taking order) sesuai dengan yang dipesan oleh tamu Keakuratan mengkonfirmasi ulang pesanan yang dipesan (repeat order) Ketepatan memasukan pesanan kedalam sistem POS Ketepatan mengirimkan pesanan ke departemen dapur (kitchen department) sesuai pesanan. Ketepatan mencetak tagihan tamu (guest bill) sesuai dengan prosedur. Ketepatan dalam menata baki layanan makanan dan minuman ke kamar (setup room service tray) sesuai dengan prosedur. Ketepatan menutup makanan yang akan diantarkan sesuai dengan prosedur. Ketepatan memeriksa ulang pesanan yang akan diantarkan Ketepatan membawa baki sesuai dengan prosedur 32



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



keamanan, kebersihan dan keselamatan. 12.4.3. Keakuratan memeriksa ulang nomor kamar sebelum mengetuk pintu 12.4.4. Ketepatan cara mengetuk pintu kamar tamu yaitu sebanyak 3 kali. 12.4.5. Ketepatan mengucapkan “room service” sampai terdengar oleh tamu 12.4.6. Ketepatan menginformasika n bahwa pesanannya sudah tiba. 12.4.7. Ketepatan memohon ijin untuk memasuki kamar tamu. 12.4.8. Ketepatan bertanya dimana baki ingin ditempatkan. 12.4.9. Ketepatan menginformasika n layanan jemput baki (pick up tray service). 12.4.10. Ketepatan bertanya apakah masih ada yang bisa dibantu. 12.4.11. Ketepatan mengucapkan “selamat menikmati” dalam bahasa Indonesia. 12.4.12. Ketepatan mengucapkan “selamat



33



NO



13.



UNIT KOMPETEN SI



Menyiapkan bahan makanan sesuai dengan menu.



ELEMEN KOMPETENSI



13.1. Membersihkan area kerja



13.2. Menyiapkan peralatan



13.3. Membersihkan peralatan kerja



13.4. Membersihkan bahan-bahan makanan (vegetables) yang akan diolah 13.5. Memotong (cutting method) sayuran untuk salad



14.



Memasak aneka hidangan



14.1. Memasak hidangan telur (egg dishes) untuk



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



menikmati” dalam bahasa Inggris. 12.4.13. Ketepatan untuk mohon ijin meninggalkan kamar tamu. 13.1.1. Ketepatan menyanitasi area kerja sesuai dengan prosedur. 13.2.1. Ketepatan dalam menyiapkan peralatanperalatan memasak sesuai dengan menu yang akan diolah 13.3.1. Ketepatan menyanitasi peralatan kerja (knife, cutting board, spatula, container, saute pan etc) sesuai dengan prosedur. 13.4.1. Ketepatan cara mencuci bersih bahan makanan (vegetables) yang akan diolah sesuai standar hotel. 13.5.1. Ketepatan cara memotong sayuran sesuai dengan jenis potongan yang diminta sesuai prosedur. 14.1.1. Ketepatan memasak hidangan telur (egg dishes) 34



NO



15.



UNIT KOMPETEN SI telur (egg dishes) dan hot cakes.



Mengolah aneka jenis salad.



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



makan pagi (breakfast)



14.2. Menata hidangan telur (egg dishes) pada piring (plating) 14.3. Membuat adonan batter



14.2.1.



14.4. Memasak hidangan hot cakes untuk makan pagi (breakfast)



14.4.1.



14.5. Menata hidangan hot cakes pada piring (plating)



14.5.1.



15.1. Membuat salad dressing



15.1.1.



15.2. Menyiapkan salad



15.2.1.



14.3.1.



Masukan/ Revisi



untuk makan pagi (breakfast) sesuai yang diminta oleh penguji. Ketepatan menata hidangan telur (egg dishes) pada piring (plating) sesuai dengan prosedur Ketepatan membuat adonan batter untuk macam-macam breakfast hot cakes Ketepatan memasak hidangan hot cakes seperti pan cake, waffle dan poffertjes untuk makan pagi (breakfast) sesuai dengan yang diminta sesuai dengan prosedur Ketepatan menata hidangan hot cakes pada piring (plating) sesuai dengan prosedur Ketepatan membuat salad dressing dengan menggunakan bahan-bahan dan peralatan yang sudah disiapkan sebelumnya sesuai prosedur Ketepatan menyiapkan salad pada piring khusus salad (salad bowl) sesuai dengan 35



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI 15.3. Menata hidangan salad



16.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum reservasi/ pemesanan kamar



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



prosedur 15.3.1. Ketepatan menata hidangan salad dan dressing-nya sesuai dengan prosedur



PENGETAHUAN YANG DIKUASAI 16.1. Memahami 16.1.1. Ketepatan prinsipmenjelaskan prinsip prinsip-prinsip komunikasi komunikasi dalam proses dalam proses reservasi reservasi sesuai dengan prosedur 16.1.2. Ketepatan menjelaskan cara berkomunikasi dalam proses reservasi melalui telepon sesuai dengan prosedur 16.2. Memahami 16.2.1. Ketepatan prosedur menjelaskan reservasi jenis-jenis kamar hotel reservasi kamar hotel 16.2.2. Ketepatan menjelaskan media yang digunakan untuk reservasi kamar hotel 16.2.3. Ketepatan menjelaskan sumber-sumber reservasi kamar hotel 16.2.4. Ketepatan menjelaskan bentuk data tamu dari permintaan khusus pada proses reservasi kamar hotel 16.2.5. Ketepatan menjelaskan jenis 36



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



16.3. Memahami prosedur perubahan dan pembatalan reservasi kamar hotel



17.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum porter (pramuantar)



17.1. Memahami prosedur penanganan kedatangan dan keberangkata n tamu



17.2. Mengetahui jenis barang bawaan tamu hotel



17.3. Memahami prosedur penataan barang bawaan tamu hotel



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



pembayaran reservasi kamar hotel 16.2.6. Ketepatan menjelaskan rincian pembayaran sesuai reservasi kamar hotel 16.3.1. Ketepatan menjelaskan prosedur perubahan reservasi kamar hotel 16.3.2. Ketepatan menjelaskan prosedur pembatalan reservasi kamar hotel 17.1.1. Ketepatan menjelaskan prosedur penanganan kedatangan tamu hotel 17.1.2. Ketepatan menjelaskan prosedur penanganan keberangkatan tamu hotel 17.2.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis barang bawaan tamu hotel 17.2.2. Ketepatan menjelaskan prosedur penyimpanan barang bawaan tamu hotel 17.3.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis peralatan yang digunakan untuk penataan barang 37



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



17.4. Memahami prinsip pengantaran barang bawaan tamu hotel ke kamar 18.2.18. Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum pelayanan



resepsionis (check in dan check out)



18.1. Memahami kaidah penyambutan tamu



18.2. Mengetahui prinsipprinsip pendaftaran tamu (registration) pada saat check in



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



bawaan tamu hotel 17.3.2. Ketepatan menjelaskan prosedur penataan barang bawaan tamu hotel 17.3.3. Ketepatan menjelaskan prosedur pengambilan barang bawaan tamu hotel 17.4.1. Ketepatan menjelaskan faktor-faktor K3 dalam pengantaran barang bawaan tamu hotel ke kamar 18.1.1. Ketepatan menjelaskan aturan-aturan dalam penyambutan tamu hotel pada saat check in 18.2.1. Ketepatan mengidentifikasi prosedur pendaftaran tamu tanpa reservasi 18.2.2. Ketepatan mengidentifikasi prosedur pendaftaran tamu dengan reservasi 18.2.3. Ketepatan menyebutkan rincian reservasi kamar hotel 18.2.4. Ketepatan menjelaskan dokumen tamu yang dibutuhkan 38



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



18.2.5.



18.2.6.



18.3. Memahami pengalokasia n kamar sesuai jenisnya



18.3.1.



18.3.2.



18.4. Memahami 18.4.1. prinsipprinsip proses keberangkata n tamu hotel (check out) 18.4.2.



19.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum transaksi keuangan penjualan kamar (cashiering)



19.1. Memahami prinsipprinsip transaksi pembayaran tagihan hotel



19.1.1.



19.1.2.



19.1.3.



Masukan/ Revisi



pada saat check in Ketepatan menjelaskan cara menginformasika n waktu keberangkatan (check out time) kepada tamu Ketepatan menjelaskan kunci kamar (room key/key card) Ketepatan menjelaskan jenis-jenis kamar hotel Ketepatan menjelaskan pengalokasian jenis kamar sesuai dengan permintaan tamu Ketepatan menjelaskan prosedur keberangkatan tamu (check out) Ketepatan menjelaskan proses pembuatan tagihan (guest bill /guest folio) Ketepatan menjelaskan jenis-jenis tagihan di hotel Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip transaksi pembayaran tagihan secara tunai Ketepatan 39



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



19.1.4.



20.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum membersihka n area kerja dan peralatan



19.2. Mengetahui jenis-jenis laporan transaksi pembayaran tagihan hotel



19.2.1.



20.1. Memahami jenis-jenis peralatan dan bahan pembersih beserta fungsinya



20.1.1.



20.1.2.



20.1.3.



20.2. Memahami prinsipprinsip dalam melakukan proses pembersihan



20.2.1.



20.2.2.



Masukan/ Revisi



menjelaskan prinsip-prinsip transaksi pembayaran tagihan secara non tunai Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip proses pembuatan tanda terima pembayaran Ketepatan mengidentifikasi kan jenis-jenis laporan transaksi pembayaran tagihan hotel Ketepatan menjelaskan jenis-jenis alat pembersih manual beserta fungsinya Ketepatan menjelaskan jenis-jenis alat pembersih yang menggunakan mesin beserta fungsinya Ketepatan menjelaskan jenis-jenis bahan pembersih kimia (chemical) Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam melakukan proses pembersihan Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip dalam



40



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



20.2.3.



20.2.4.



20.3. Memahami kaidah dalam menyimpan kembali alat pembersih dan bahan pembersih



20.3.1.



20.3.2.



20.3.3.



21.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum dalam menyiapkan



21.1. Memahami status hunian kamar tamu (room status)



21.1.1.



21.1.2.



Masukan/ Revisi



melakukan proses pembersihan dengan menggunakan alat pembersih manual Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip dalam melakukan proses pembersihan dengan menggunakan alat pembersih yang menggunakan mesin Ketepatan menjelaskan standar hasil pembersihan Ketepatan menjelaskan K3 dalam penyimpanan alat pembersih manual Ketepatan menjelaskan K3 dalam penyimpanan alat pembersih yang menggunakan mesin Ketepatan menjelaskan K3 penyimpanan bahan pembersih kimia (chemical) Ketepatan menjelaskan status hunian kamar (room status) Ketepatan menjelaskan 41



NO



UNIT KOMPETEN SI kamar untuk tamu.



ELEMEN KOMPETENSI



21.2. Memahami kaidah dalam menata perlengkapan di troli kerja housekeeping



INDIKATOR KELULUSAN



21.2.1.



21.2.2.



21.2.3.



21.2.4.



21.2.5.



21.3. Memahami prosedur mengakses kamar tamu untuk memberikan pelayanan kebersihan



21.3.1.



21.4. Memahami prosedur menata



21.4.1.



Masukan/ Revisi



perubahan status hunian kamar tamu (room status) Ketepatan menjelaskan macam-macam perlengkapan yang akan ditata di troli kerja housekeeping Ketepatan memperkirakan kebutuhan amenitis sesuai jumlah kamar tamu yang terisi Ketepatan memperkirakan kebutuhan lena (linen) sesuai jumlah kamar tamu yang terisi Ketepatan menjelaskan proses penempatan amenitis tamu di troli kerja housekeeping Ketepatan menjelaskan proses penempatan bahan lena (linen) di troli kerja housekeeping Ketepatan menjelaskan prosedur mengakses kamar tamu untuk memberikan pelayanan kebersihan Ketepatan menjelaskan konsep K3 dalam 42



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI tempat tidur tamu (making bed)



21.5. Memahami prinsipprinsip dalam membersihka n dinding kamar tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



menata tempat tidur tamu (making bed) 21.4.2. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis lena (linen) 21.4.3. Ketepatan menjelaskan bagian-bagian dari tempat tidur (bed) 21.4.4. Ketepatan menjelaskan prosedur menata tempat tidur tamu menggunakan 3 helai sprei (triple flat sheet) 21.4.5. Ketepatan menjelaskan prosedur menata tempat tidur tamu menggunakan duvet 21.5.1. Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam membersihkan dinding kamar tamu 21.5.2. Ketepatan menyebutkan alat-alat pembersih untuk membersihkan dinding kamar tamu 21.5.3. Ketepatan menyebutkan bahan-bahan pembersih kimia (chemical) untuk membersihkan dinding kamar tamu 21.5.4. Ketepatan 43



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



21.6. Memahami prinsipprinsip dalam membersihka n mebeler di kamar tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



menjelaskan teknik membersihkan dinding kamar tamu sesuai standar prosedur hotel 21.6.1. Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam membersihkan mebeler di kamar tamu 21.6.2. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis mebeler yang ada di kamar tamu 21.6.3. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis bahan dasar yang digunakan untuk mebeler yang ada di kamar tamu 21.6.4. Ketepatan menjelaskan alat-alat untuk membersihkan mebeler sesuai dengan bahan dasarnya 21.6.5. Ketepatan menjelaskan bahan-bahan pembersih (chemical) untuk membersihkan mebeler sesuai dengan bahan dasarnya 21.6.6. Ketepatan menjelaskan prosedur membersihkan mebeler yang ada di kamar 44



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



21.7. Memahami prinsipprinsip dalam membersihka n lantai kamar tamu



21.8. Memahami prinsipprinsip dalam membersihka n kamar mandi tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



tamu sesuai dengan bahan dasarnya 21.7.1. Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam membersihkan lantai kamar tamu 21.7.2. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis lantai kamar tamu 21.7.3. Ketepatan menjelaskan alat-alat untuk membersihkan lantai sesuai dengan jenisnya 21.7.4. Ketepatan menjelaskan bahan-bahan pembersih kimia (chemical) untuk membersihkan lantai sesuai dengan jenisnya 21.7.5. Ketepatan menjelaskan metode atau teknik membersihkan lantai sesuai dengan jenisnya 21.8.1. Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam membersihkan kamar mandi tamu 21.8.2. Ketepatan menjelaskan alat-alat untuk membersihkan kamar mandi tamu 21.8.3. Ketepatan menjelaskan 45



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



21.9. Memahami kaidah membuat laporan pembersihan kamar tamu (room attendant control sheet)



22.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum menangani linen dan pakaian tamu



22.1. Memahami prosedur menerima pakaian tamu



22.2. Memahami konsep pencatatan kondisi pakaian tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



bahan-bahan pembersih kimia (chemical) untuk membersihkan kamar mandi tamu 21.8.4. Ketepatan menjelaskan metode atau teknik membersihkan kamar mandi tamu 21.9.1. Ketepatan menjelaskan istilah-istilah yang terdapat dalam laporan pembersihan kamar tamu (room attendant control sheet) 21.9.2. Ketepatan menjelaskan kaidah dalam mengisi laporan pembersihan kamar tamu (room attendant control sheet) 22.1.1. Ketepatan menjelaskan prosedur menerima pakaian tamu untuk proses pencucian sesuai prosedur 22.2.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis pakaian tamu 22.2.2. Ketepatan menjelaskan kondisi-kondisi tertentu dari pakaian tamu yang akan dicuci 22.2.3. Ketepatan menjelaskan 46



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



22.3. Memahami prinsipprinsip dalam mencuci pakaian tamu



22.4. Memahami prinsipprinsip dalam menyeterika pakaian tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



metode atau teknik penandaan pakaian tamu 22.3.1. Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam mencuci pakaian tamu 22.3.2. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis bahan pakaian tamu 22.3.3. Ketepatan menjelaskan bahan-bahan kimia (chemical) yang digunakan untuk mencuci pakaian tamu 22.3.4. Ketepatan menjelaskan alat-alat yang digunakan untuk mencuci pakaian tamu beserta fungsinya 22.3.5. Ketepatan menjelaskan proses penyortiran pakaian tamu sesuai jenis dan warnanya 22.3.6. Ketepatan memperkirakan penggunaan bahan-bahan kimia untuk mencuci pakaian tamu sesuai dengan kebutuhan 22.4.1. Ketepatan menjelaskan alat-alat untuk menyeterika pakaian tamu 47



NO



23.



UNIT KOMPETEN SI



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum memberikan layanan tambahan sesuai permintaan tamu.



ELEMEN KOMPETENSI



23.1. Memahami prinsipprinsip menerima permintaan tambahan pelayanan dari tamu



23.2. Memahami prosedur memenuhi pelayanan tambahan dari tamu 23.3. Memahami konsep pendokument asian hasil pemenuhan pelayanan tambahan kepada tamu 24.



Menguasai pengetahuan



24.1. Mengetahui jenis-jenis peralatan



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



sesuai jenis dan kondisi pakaiannya 22.4.2. Ketepatan menjelaskan prosedur menyeterika pakaian tamu sesuai jenis dan bahan pakaiannya 23.1.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis permintaan tambahan pelayanan dari tamu 23.1.2. Ketepatan menjelaskan keterkaitan antara departemen atau sub-departemen yang ada di hotel dalam memenuhi permintaan tambahan pelayanan dari tamu 23.2.1. Ketepatan menjelaskan prosedur memenuhi pelayanan tambahan dari tamu 23.3.1. Ketepatan menjelaskan konsep pendokumentasi an hasil pemenuhan pelayanan tambahan kepada tamu 24.1.1. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis lena 48



NO



UNIT KOMPETEN SI operasional, prosedur, dan konsep umum menata



ELEMEN KOMPETENSI makan (linen, silverware, glassware dan chinaware)



meja makan (table setup)



24.2. Mengetahui nama-nama lipatan serbet (folding napkin) 24.3. Memahami prinsipprinsip dasar dalam menata peralatan makan di meja makan (table setup) 25.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum menghidang kan makanan dan minuman.



25.1. Memahami jenis-jenis pelayanan dalam menghidangk an makanan kepada tamu



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



(linen) beserta fungsinya 24.1.2. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis peralatan makan (silverware) beserta fungsinya 24.1.3. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis gelas (glassware) beserta fungsinya 24.1.4. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis perlengkapan pecah belah (chinaware) beserta fungsinya 24.2.1. Ketepatan menyebutkan nama-nama jenis lipatan napkin 24.3.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis penataan meja (table setup) 24.3.2. Ketepatan menjelaskan fungsi penataan meja makan (table setup) 25.1.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis pelayanan tata hidang (service) yang dilakukan di hotel 25.1.2. Ketepatan menjelaskan perbedaan masing-masing jenis pelayanan 49



NO



26.



UNIT KOMPETEN SI



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum layanan pesanan makanan dan minuman ke kamar (room service)



ELEMEN KOMPETENSI



25.2. Memahami prosedur dalam menghidangk an minuman kepada tamu 26.1. Memahami kaidah dalam menerima panggilan telepon di bagian layanan pesanan makanan dan minuman ke kamar (room service) 26.2. Memahami hal-hal yang harus dilakukan pada saat mencatat pesanan 26.3. Mengetahui peralatan yang digunakan untuk menata baki layanan makanan dan minuman ke kamar (room service tray setup)



26.4. Mengetahui prinsip-prinsip dalam membawa baki layanan



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



beserta fungsinya 25.2.1. Ketepatan menjelaskan prosedur menghidangkan minuman kepada tamu 26.1.1. Ketepatan menjelaskan kaidah dalam menerima panggilan telepon di bagian layanan pesanan makanan dan minuman ke kamar (room service) 26.2.1. Ketepatan menjelaskan halhal yang harus dilakukan pada saat mencatat pesanan 26.3.1. Ketepatan menyebutkan peralatan untuk penataan baki layanan makanan ke kamar (room service tray setup) 26.3.2. Ketepatan menyebutkan peralatan untuk penataan baki layanan minuman ke kamar (room service tray setup) 26.4.1. Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip K3 dalam membawa baki 50



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



makanan dan minuman ke kamar tamu (room service tray) 26.4.2.



27.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum persiapan bahan makanan sesuai dengan menu.



27.1. Memahami prinsipprinsip kebersihan area kerja



27.1.1.



27.1.2.



27.1.3.



27.1.4.



27.2. Mengetahui peralatan yang harus disiapkan sesuai dengan menu



27.2.1.



27.3. Memahami prinsipprinsip dalam membersihka n peralatan kerja



27.3.1.



27.4. Mengetahui prinsip-



27.4.1.



Masukan/ Revisi



layanan makanan dan minuman ke kamar tamu (room service tray) Ketepatan menjelaskan tata cara membawa baki layanan makanan dan minuman ke kamar tamu (room service tray) Ketepatan menjelaskan pentingnya membersihkan area kerja Ketepatan menjelaskan keamanan pangan (food safety) Ketepatan menjelaskan istilah higienis (hygiene) Ketepatan menjelaskan istilah sanitasi (sanitized) Ketepatan menyebutkan peralatanperalatan yang harus disiapkan sesuai dengan menu Ketepatan menjelaskan prinsip-prinsip keamanan pangan (food safety) dalam membersihkan peralatan kerja Ketepatan menjelaskan 51



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



27.5.



28.



Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum memasak aneka hidangan telur (egg dishes) dan hot cakes.



28.1.



28.2.



28.3.



prinsip dalam membersihka n bahanbahan makanan (vegetables) yang akan diolah Memahami jenis-jenis potongan (cutting method) sayuran untuk salad Mengetahui jenis-jenis hidangan telur (egg dishes) untuk makan pagi (breakfast) Mengetahui kaidah dalam menata hidangan telur (egg dishes) pada piring (plating) Mengetahui bahan-bahan dalam membuat adonan batter



28.4. Mengetahui jenis-jenis hidangan hot cakes untuk makan pagi (breakfast) 28.5. Mengetahui kaidah dalam menata hidangan hot cakes pada piring (plating)



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



prinsip-prinsip keamanan pangan (food safety) dalam membersihkan bahan-bahan yang akan diolah 27.5.1. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis potongan (cutting method) sayuran untuk salad 28.1.1. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis hidangan telur (egg dishes) untuk makan pagi (breakfast) 28.2.1. Ketepatan menjelaskan kaidah dalam menata hidangan telur (egg dishes) pada piring (plating) 28.3.1. Ketepatan menyebutkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat adonan batter 28.4.1. Ketepatan menyebutkan jenis-jenis hidangan hot cakes untuk makan pagi (breakfast) 28.5.1. Ketepatan menjelaskan kaidah dalam menata hidangan hot cakes pada piring (plating)



52



NO 29.



UNIT KOMPETEN SI Menguasai pengetahuan operasional, prosedur, dan konsep umum mengolah aneka jenis salad.



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



29.1. Mengetahui prinsipprinsip salad dressing



29.1.1. Ketepatan menjelaskan konsep salad dressing 29.1.2. Ketepatan menjelaskan jenis-jenis salad dressing 29.2.1. Ketepatan menjelaskan halhal yang harus diperhatikan pada saat menyiapkan salad 29.3.1. Ketepatan menjelaskan kaidah dalam menata hidangan salad pada piring (plating)



29.2. Memahami hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyiapkan salad 29.3. Mengetahui kaidah dalam menata hidangan salad pada piring (plating)



Masukan/ Revisi



TANGGUNG JAWAB DAN HAK 30.



Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup perhotelan serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.



30.1. Bekerja sesuai standar prosedur operasional tempat bekerja



30.2. Bekerja secara profesional dan penuh dedikasi



30.3. Mampu berkomunikas i dengan baik sesama kolega maupun dengan tamu hotel



30.1.1. Menaati peraturan yang berlaku 30.1.2. Ketepatan membuat laporan kerja sesuai standar prosedur operasional yang berlaku. 30.2.1. Ketepatan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang diberikan. 30.2.2. Menjaga dan merawat fasilitas serta peralatan kerja agar tetap terpelihara. 30.3.1. Ketepatan dalam berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Indonesia 30.3.2. Ketepatan dalam 53



NO



UNIT KOMPETEN SI



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR KELULUSAN



Masukan/ Revisi



berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Inggris



E. Rekognisi Pembelajaran Lampau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses penilaian dan pengakuan berbasis KKNI, atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh selama hidupnya, baik melalui program pendidikan formal, informal, non-formal maupun secara otodidak. RPL dapat dikembangkan pada sektor pendidikan, ketenagakerjaan (kenaikan pangkat, jenjang karir) atau pemberian penghargaan dan pengakuan



oleh



masyarakat



terhadap



seseorang



yang



telah



menunjukkan bukti-bukti unggul dalam keahlian atau kompetensi tertentu. RPL diharapkan dapat memperluas akses dan kesempatan serta mempercepat



waktu



kemampuan



maupun



bagi



masyarakat



keahliannya



luas



melalui



dalam program



meningkatkan kursus



dan



pelatihan. Pengembangan dan pelaksanaan RPL harus didasari oleh beberapa prinsip berikut: 1. Mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Informasi tentang proses penyelenggaraan dan persyaratan untuk mengikuti RPL harus dapat diakses secara luas baik oleh pengguna (individu yang membutuhkan) maupun masyarakat umum; 2. Institusi atau lembaga penyelenggara RPL harus telah terakreditasi oleh badan akreditasi tingkat nasional, memiliki mandat yang sah dari institusi atau badan yang relevan dan berwenang untuk hal tersebut;



54



3. Menunjukkan



kesadaran



mutu



terhadap



penyelenggaraan



dan



implikasi RPL pada lulusan, khusus nya dan masyarakat luas pada umumnya; 4. Setiap institusi atau lembaga penyelenggara RPL harus melakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk menjamin pencapaian mutu lulusan sesuai dengan standar yang di tetapkan; 5. Penyelenggara kursus dan pelatihan yang memiliki sifat multi disiplin



perlu



mempertimbangkan



kemungkinan



untuk



menyelenggarakan program RPL.



55



III.



P E NUTUP



Industri perhotelan, yang merupakan industri padat karya, sangat memerlukan sumber daya manusia yang kompeten baik untuk bekerja di dalam maupun luar negeri. Permintaan yang tinggi akan sumber daya manusia di bidang perhotelan yang kompeten dan tersertifikasi menuntut adanya lembaga kursus dan pelatihan perhotelan yang kredibel untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Adanya standar kemampuan yang diperlukan oleh industri perhotelan membuat Kursus dan Pelatihan Perhotelan memerlukan Standar Kompetensi Lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga Sumber Daya Manusia yang ada mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu arah pengembangan lembaga kursus dan pelatihan di Indonesia pada waktu yang akan datang juga harus menuju ke arah internasionalisasi, sehingga dapat dicapai kesetaraan baik capaian pembelajaran, standar kompetensi atau mutu lulusan. Tendensi pergerakan pekerja antar negara akan semakin besar di waktu yang akan datang sebagai implikasi dari globalisasi. Oleh karena itu lembaga kursus dan pelatihan di Indonesia akan menjadi salah satu penyedia sumber daya manusia nasional terampil yang potensial baik untuk Indonesia sendiri membutuhkan. yang



tinggi



Hal



akan



maupun



negara-negara



lain



yang



ini menuntut perlunya ditumbuhkan kesadaran penjaminan



mutu



berkelanjutan,



baik



dalam



lingkungan internal lembaga penyelenggara maupun secara eksternal melalui badan-badan akreditasi dan sertifikasi. Keunggulan dalam memenangkan



persaingan



antara



lulusan



lembaga



kursus



dan



pelatihan nasional dengan lembaga kursus dan pelatihan internasional harus menjadi salah satu fokus pengembangan di masa yang akan datang. Sebagai bangsa yang memiliki kekayaan intelektual maka berbagai 54



kursus dan pelatihan yang khas di Indonesia sudah berkembang dengan pesat sampai saat ini, terutama dalam bidang industri perhotelan. Walaupun demikian, masih diperlukan upaya untuk memperoleh pengakuan yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun internasional, mengembangkan standar kompetensi lulusan yang khas serta menjadikannya sebagai kekayaan intelektual nasional. Terkait dengan kursus dan pelatihan perhotelan ini, maka arah pengembangan spesifik yang akan dilakukan adalah lulusan dapat mengawali



karir



kerja



di



bidang



perhotelan



sebagai



pelaksana



(attendant) yang mampu mengidentifikasi, melakukan, melayani dan mengevaluasi tugas-tugas pada bidang perhotelan yang meliputi kantor depan (front office), tata graha (housekeeping), tata hidang (food and beverage service) dan produksi makanan (food and beverage product).



55