Skripsi Pak Hendry S [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH KOORDINASI OLEH DITPAMOBVIT POLDA BANTEN TERHADAP PENINGKATAN KEAMANAN DI KAWASAN WISATA PANTAI ANYER Skripsi Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh Ujian Program S1 Jurusan Administrasi Publik Pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten Serang



Oleh : HENDRY SUSANTO NPM. 1643102010069



SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI MAULANA YUSUF BANTEN SERANG 2021



LEMBAR PERSETUJUAN



PENGARUH KOORDINASI OLEH DITPAMOBVIT POLDA BANTEN TERHADAP PENINGKATAN KEAMANAN DI KAWASAN WISATA PANTAI ANYER HENDRY SUSANTO NPM. 1643102010069 Naskah Diajukan Untuk Ujian Hasil Penelitian Skripsi Untuk Mendapatkan Gelar Sarjana Administrasi Publik (SAP) Program Studi Ilmu Administrasi Publik



TIM PEMBIMBING



Pembimbing I



Serang, Desember 2021 Co. Pembimbing



H. Dedi Mulyadi, Drs. M.Si



Hj. Rosilawati, Dra. M.Pd. Mengetahui Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Publik



H. Dedi Mulyadi, Drs. M.Si



PENGARUH KOORDINASI OLEH DITPAMOBVIT POLDA BANTEN TERHADAP PENINGKATAN KEAMANAN DI KAWASAN WISATA PANTAI ANYER SKRIPSI Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh Ujian Program Sarjana (S-1) Jurusan Administrasi Publik Pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten Serang



Disahkan oleh :



Ketua STIA Maulana Yusuf Banten



Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Publik



Dr. H. Djasuro Surya, Drs, M.Si.



H. Dedi Mulyadi, Drs, M.Si.



Pembimbing



Co. Pembimbing



H. Dedi Mulyadi, Drs, M.Si.



Hj. Rosilawati, Dra, M.Pd.



Penyusun



HENDRY SUSANTO



PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI



Saya menyatakan bahwa yang tertulis didalam skripsi ini benar-benar hasil karya sendiri, bukan jiplakan dari karya tulis orang lain baik sebagian atau seluruhnya, Pendapat atau temuan orang lain yang terdapat dalam skripsi ini dikutip dan dirujuk berdasarkan pada kode etik ilmiah. Wassalamu’alaikum Warahnatullahi Wabarakatuh.



Serang ,



Desember 2021 Penyusun



HENDRY SUSANTO NIM. 1643102010069



MOTTO TERUSLAH KAU KEJAR SEBELUM KAU MERAIHNYA



ABSTRAK PENGARUH KOORDINASI OLEH DITPAMOBVIT POLDA BANTEN TERHADAP PENINGKATAN KEAMANAN DI KAWASAN WISATA PANTAI ANYER



HENDRY SUSANTO Permasalahan yang hendak dicari pemecahannya dalam penelitian ini adalah adakah pengaruh antara koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. Penelitian ini bertujuan mengetahui seberapa besar pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan korelatif. Permasalahan diteliti secara komprehensif, mendalam dan menelaah variabel-variabel yang ada. Dari populasi yang ada seluruhnya dijadikan responden yaitu sebanyak 48 orang. Pengujian hipotesisi dilakukan dengan menggunakan analisis kuantitatif dan menggunakan pengujian statistik dengan rumus Rank Spearman. Adapun hasil perhitungan untuk hipotesis tentang besar pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer menunjukkan angka korelasi 0.9752 artinya hubungan yang sangat kuat. Sedangkan koefisien determinasi koordinasi dengan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer sebesar 95.11%, Sedangkan sisanya yaitu 4.89% keamanan dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.



ABSTRACT



 



INFLUENCE OF COORDINATION BY DITPAMOBVIT POLDA BANTEN ON INCREASING SECURITY IN THE ANYER BEACH TOURISM AREA  



 



HENDRY SUSANTO    The problem to be sought in this study is whether there is an influence between coordination by the Banten Police Ditpamobvit on improving security in anyer beach



tourist area. This research aims to find out how much influence coordination by the Banten Police Ditpamobvit has on improving security in anyer beach tourist areas.. The study used quantitative and correlative methods. The problem is studied comprehensively, in depth and examines the variables that exist. Of the total population, there are 48 respondents. Hypothesis testing is done using quantitative analysis and using statistical testing with the Spearman Rank formula. The results of calculations for the hypothesis about the large influence of coordination by the Banten Police Ditpamobvit on improving security in anyer beach tourist area showed a correlation figure of 0.9752 meaning a very strong relationship. While the coefficient of determination of coordination with security in anyer beach tourist area amounted to 95.11%, while the remaining 4.89% of security was influenced by other variables not studied in this study.



KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah Swt. Zat yang hanya kepada-Nya memohon pertolongan. Alhamdulillah atas segala pertolongan, rahmat, dan kasih sayang-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini yang berjudul “PENGARUH KOORDINASI



OLEH



DITPAMOBVIT



POLDA



BANTEN



TERHADAP



PENINGKATAN KEAMANAN DI KAWASAN WISATA PANTAI ANYER”. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw. yang senantiasa menjadi sumber inspirasi dan teladan terbaik untuk umat manusia.. Dalam penulisan skripsi ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak



H. Dedi Mulyadi, Drs. M.Si



selaku Dosen Pembimbing dan Ibu Hj.



Rosilawati, Dra. M.Pd.. selaku Co. Pembimbing yang penuh kesabaran dan telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam membimbing dan mengarahkan penulis hingga terselesaikannya skripsi ini



Tugas akhir ini khusus saya persembahkan untuk kedua orang tua,istri, adik kandung,serta rekan-rekanku yang selalu bertanya: kapan Wisuda nya?? Kalian semua adalah alasanku untuk berusaha keras menyelesaikan tugas akhir ini... Penulis menyadari banyak pihak yang memberikan dukungan dan bantuan selama menyelesaikan studi dan tugas akhir ini. Oleh karena itu, sudah sepantasnya penulis dengan penuh hormat mengucapkan terimakasih dan mendoakan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada: 1.



Bapak Dr. H. Djasuro Surya, Drs. M.Si. selaku Ketua STIA Maulana Yusuf Banten,



2.



Bapak H. Dedi Mulyadi, Drs. M.Si. selaku Pembantu Ketua I STIA Maulana Yusuf Banten,



3.



Ibu Hj. Rosilawati, Dra. M.Pd. selaku Pembantu Ketua II STIA Maulana Yusuf Banten,



4.



Bapak Kiagus Mokhamad Dede Ireda, SIP selaku Pembantu Ketua III STIA Maulana Yusuf Banten,



5.



Bapak H. Dedi Mulyadi, Drs. M.Si. Selaku Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Publik



6.



Bapak dan Ibu Dosen serta seluruh Staf STIA Maulana Yusuf Banten,



7.



Bapak Direktur Pamobvit Polda Banten beserta seluruh anggota.



8.



Seluruh keluarga serta rekan-rekan yang selalu memberi bantuan baik berupa materi maupun non-materi.. Semoga



segala



bantuannya



senantiasa



mendapat



balasan



dari



Subhanahuwwata’ala ... Amin. Serang, Desember 2021 Penulis DAFTAR ISI HAL JUDUL



Allah



HALAMAN PERSETUJUAN HALAMAN PENGESAHAN HALAMAN PERNYATAAN MOTTO ABSTRAK ABSTRAC KATA PENGANTAR......................................................................................... .............................................................................................................................. i DAFTAR ISI........................................................................................................ .............................................................................................................................. iii DAFTAR TABEL................................................................................................ DAFTAR LAMPIRAN........................................................................................ DAFTAR GAMBAR........................................................................................... BAB I.



PENDAHULUAN........................................................................ ...................................................................................................... 1 1.1. Latar belakang..................................................................... ............................................................................................ 1 1.2. Identifikasi masalah............................................................ ............................................................................................ 9 1.3. Perumusan masalah............................................................. ............................................................................................ 9 1.4. Tujuan penelitian................................................................ ............................................................................................ 9 1.5. Manfaat penelitian.............................................................. ............................................................................................ 10 1.6. Sistematika penulisan......................................................... ............................................................................................ 10



BAB II.



TINJAUAN PUSTAKA............................................................... ...................................................................................................... 2.1. Landasan teori.................................................................. ......................................................................................... 2.1.1. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia..... ................................................................................ 2.1.2. Pengertian pembinaan............................................ ................................................................................ 2.1.3. Prinsip Dasar Pembinaan Pegawai......................... ................................................................................ 2.1.4. Hakikat Pembinaan Disiplin................................... ................................................................................ 2.1.5. Tujuan Pembinaan Disiplin.................................... ................................................................................ 2.1.6. Manfaat Pembinaan Disiplin.................................. ................................................................................



12 12 12 13 19 21 27 29



2.1.7. Metode Dan Strategi Pembinaan Disiplin.............. ................................................................................ 2.1.8. Disiplin Kerja......................................................... ................................................................................ 2.1.9. Disiplin Polri.......................................................... ................................................................................ 2.2. Penelitian yang relevan.................................................... ......................................................................................... 2.3. Kerangka berfikir/Paradigma penelitian.......................... ......................................................................................... 2.4. Hipotesis penelitian.......................................................... ......................................................................................... BAB III.



BAB IV.



METODE PENELITIAN............................................................. ...................................................................................................... 3.1. Desain penelitian................................................................. ............................................................................................ 3.2. Tempat dan waktu penelitian.............................................. ............................................................................................ 3.3. Definisi operasional............................................................ ............................................................................................ 3.3.1. Variabel bebas (Pembinaan Disiplin)..................... ................................................................................. 3.3.2. Variabel terikat (Disiplin Anggota Polri)............... ................................................................................. 3.4. Populasi dan sampel............................................................ ............................................................................................ 3.5. Teknik pengumpulan data................................................... ............................................................................................ 3.6. Teknik analisis data............................................................ ............................................................................................



31 40 42 47 50 51 52 52 53 53 54 54 54 55 56



HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1. Gambaran umum obyek penelitian..................................... ............................................................................................ 59 4.1.1. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Polres Serang........ ................................................................................ 59 4.1.2. Visi dan Misi Polres Serang................................... ................................................................................ 60 4.1.3. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas................... ................................................................................ 62 4.1.4. Keadaan Pegawai dan Fasilitas Kerja Polres Serang ................................................................................ 95 4.2. Hasil penelitian dan pembahasan........................................ ............................................................................................ 65 4.2.1. Analisis Variabel Bebas (Pembinaan Disiplin)...... ................................................................................ 98 4.2.2. Analisis Variabel Terikat (Disiplin Anggota Polri) ................................................................................110



4.3. Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pembinaan Disiplin Anggota Polri Pada Polres Serang...................................... ............................................................................................117 4.4. Usaha-Usaha Yang Dilakukan Guna Menanggulangi HambatanHambatan Yang Dihadapi................................................... ............................................................................................118 BAB V.



KESIMPULAN DAN SARAN 5.1. Kesimpulan......................................................................... ............................................................................................121 5.2. Saran-saran.......................................................................... ............................................................................................122



DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... .............................................................................................................................123 LAMPIRAN



DAFTAR TABEL Halaman Tabel 3.1........................................................................................................Sampel ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ 45 Tabel 3.2........................................................................................................Skor Kriteria Jawaban............................................................................................. ........................................................................................................................ 45 Tabel 3.3........................................................................................................Koefisien Korelasi.......................................................................................................... ........................................................................................................................ 50 Tabel



4.1.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap adanya kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai arah kegiatan bersama........... ........................................................................................................................ 69



Tabel



4.2.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus di lakukan oleh masing-masing pihak termasuk target dan jadwalnya........................................................................................................ ........................................................................................................................ 72 Tabel



4.3.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap ketaatan dan loyalitas dalam melaksanakan tugas ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ 75 Tabel



4.4.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap Saling Tukar Informasi ............................ ........................................................................................................................ 78 Tabel



4.5.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap adanya koordinator yang dapat memimpin ........................................................................................................................



80



Tabel



4.6.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap adanya rasa saling menghormati .............. ........................................................................................................................ 82 Tabel



4.7.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap wisatawan merasa bebas dari gangguan fisik, (security)......................................................................................................... ........................................................................................................................ 84 Tabel



4.8.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap wisatawan merasa bebas dari kekhawatiran, (surety) ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ 85



Tabel



4.9.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap wisatawan merasa terlindung dari segala bahaya, (safety)............................................................................................................ ........................................................................................................................ 86 Tabel



4.10.



........................................................................................................................ Tanggapan Responden Terhadap wisatawan merasa damai lahiriah dan batiniah, (peace)............................................................................................................ ........................................................................................................................ 87 Tabel 4.11......................................................................................................Hasil Uji Validitas Instrumen Variabel Koordinasi....................................................... ........................................................................................................................ 88 Tabel 4.12......................................................................................................Hasil Uji Validitas Instrumen Variabel Keamanan....................................................... ........................................................................................................................ 89 DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1.



Struktur Organisasi Ditpamobvit Polda Banten



Lampiran 2.



Angket



Lampiran 3.



Surat Penelitian



DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 2.1. Kerangka Pemikiran...................................................................



BAB I PENDAHULUAN



39



1.1. Latar Belakang Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tersebut, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional. Berdasarkan Perkap Nomor 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) adalah salah satu bagian Detasemen Polri yang memiliki fungsi operasional untuk mengamankan lembaga-lembaga negara, korporasi diplomatik, perbankan, kawasan industri dan tempattempat pariwisata. Dengan semakin kompleksnya permasalahan kejahatan yang terjadi akhirakhir ini maka tugas dari Ditpamobvit menjadi semakin vital karena satuan tersebut tidak hanya bersentuhan langsung dengan masyarakat tetapi juga dengan pejabat negara, investor baik asing maupun domestik dan juga para diplomat. disamping itu objek-objek vital tersebut juga merupakan sasaran favorit dari aksi-aksi kejahatan yang marak terjadi. Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik anggota Ditpamobvit pun dituntut untuk memiliki kesiapan dan kesigapan dalam setiap tugas penjagaan yang dilakukannya. Oleh karena itu kinerja tinggi pun menjadi ekspetasi mendasar yang harus dimiliki oleh anggota tersebut. Ditpamobvit merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda. Ditpamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan di dalam fasilitas lembaga negara,



perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan



pengamanan



khusus.



Dalam



melaksanakan



tugas



Ditpamobvit



menyelenggarakan fungsi: pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan anev serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpamobvit; 1. pengamanan lingkungan industri dan kawasan tertentu yang memerlukan pengamanan khusus; 2. pengamanan obyek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus; 3. pengamanan kementerian dan lembaga negara termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus; dan 4. pengamanan perwakilan negara asing termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus. Keamanan dan keselamatan menjadi kondisi yang sangat penting dalam industri pariwisata. Aspek tersebut pada dua dekade terakhir telah menjadi isu yang semakin besar dan mempunyai dampak yang sangat besar terhadap keberlangsungan aktivitas



perjalanan



wisata. Keamanan dan keselamatan wisatawan dapat dipengaruhi dan disebabkan oleh beragam faktor, seperti aksi teroris, konflik lokal, bencana alam, perilaku sosial masyarakat dan penyakit menular sehingga hal tersebut dapat menyebabkan menurunnya rasa aman bagi wisatawan. Keamanan dan keselamatan bagi wisatawan merupakan salah satu faktor yang menentukan keputusan untuk melakukan suatu perjalanan ke suatu destinasi pariwisata. Pesatnya pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia merupakan tantangan yang cukup kompleks dalam memberikan rasa nyaman dan rasa aman (comfort and safety) bagi wisatawan. Pada kenyataannya dalam suatu destinasi wisata, banyak wisatawan tidak



mendapatkan rasa aman yang disebabkan oleh sikap dan perilaku tuan rumah atau host (pedagang asongan, pelayanan parkir, penawaran jasa pijat (massage) yang terlalu agresif, dan yang lainnya. Kasus seperti ini sering terjadi di kawasan pariwisata yang sedang berkembang. Upaya menjamin keamanan dan keselamatan pariwisata khususnya para wisatawan merupakan bagian dari tuntutan masyarakat agar sebuah destinasi wisata dapat terus menarik wisatawan. Sehubungan



dengan



hal



tersebut



pada



tahun 1991



WTO



telah



merekomendasikan upaya-upaya yang perlu diambil untuk keamanan pariwisata yaitu bahwa “tiap-tiap Negara hendaknya mengembangkan suatu kebijakan nasional bidang keselamatan pariwisata yang diselaraskan dengan upaya pencegahan resiko-resiko bagi wisatawan”. Berbagai kemungkinan yang akan muncul sebagai resiko keberadaan wisatawan ketika berada di destinasi wisata dapat dikelompokkan menjadi beberapa hal antara lain: 1. Lingkungan



hidup



manusia



dan lembaga non pariwisata, seperti kejahatan karena



pencurian, pencopetan, penganiayaan, penodongan, dan penculikan 2. Sektor pariwisata dan sektor usaha jasa, seperti: terbatasnya standar keselamatan pada gedung, fasilitas umum, fasilitas wisata, sanitasi lingkungan dari berbagai hal yang menimbulkan risiko bagi wisatawan, seperti: bahaya kebakaran, binatang buas, kecelakaan darat maupun air, dan sebagainya. 3. Risiko terhadap alam dan lingkungan seperti risiko karena flora dan fauna. Menyadari pentingnya faktor keamanan dan keselamatan wisatawan maka muncul gagasan World Tourism Organization (WTO) untuk memberikan tuntunan sebagai acuan bagi pengambil kebijakan di berbagai industri pariwisata. Keamanan dan keselamatan pengunjung bukan saja semata menjadi tanggung jawab pemilik (owner) atau pengelola destinasi wisata tetapi juga bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah maupun pusat (stakeholder) dalam memajukan pariwisata di tingkat daerah. Keamanan dan keselamatan pengunjung



diprediksikan akan memberikan kontribusi pada peningkatan pengunjung selanjutnya dan akan merupakan faktor pendorong terciptanya tanggung jawab sosial kepada masyarakat (company sosial responsibility atau CSR). Pengamanan obyek-obyek vital menjadi tanggungjawab bersama seluruh pihak terkait (stakeholders). Oleh karena itu, dalam pengamanan obvit Polri harus berkoordinasi dengan berbagai stakeholders, seperti pengelola obvit, pemerintah daerah, TNI, Ormas/LSM, Pers dan masyarakat. Dalam kerangka pencegahan dan penangkalan gangguan keamanan obvit. Berdasarkan pra penelitian yang penulis lakukan, bahwa dalam pelaksanaan koordinasi Ditpamobvit Polda Banten belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terlihat dari adanya gejala-gejala sebagai berikut : 1. Masih sering terjadi miskomunikasi diantara unit-unit kerja. 2. Adanya penglihatan, sikap dan nilai yang berlainan dari jaringan sistem kerja. Akibat gejala masalah di atas, ada kecenderungan menimbulkan masalah lain yaitu masyarakat masih merasa kurang aman di tempat wisata, hal ini terlihat dari gejala sebagai berikut : 1. Wisatawan masih merasa belum bebas dari gangguan kejahatan 2. Wisatawan belum merasa terlindung dari bahaya kejahatan Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian lebih mendalam



dalam bentuk skripsi dengan judul: ”PENGARUH



KOORDINASI OLEH DITPAMOBVIT POLDA BANTEN TERHADAP PENINGKATAN KEAMANAN DI KAWASAN WISATA PANTAI ANYER” 1.2. Identifikasi Masalah Dengan memperhatikan uraian pada



latar belakang masalah diatas,



mengidentifikasikan beberapa permasalahan sebagai berikut :



penulis



1. Bagaimana pelaksanaan koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten di kawasan wisata Pantai Anyer. 2. Bagaimana keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. 3. Seberapa besar pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. 1.3. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka pada penelitian ini sebagai rumusan masalah yang akan dikaji adalah “Pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer”. 1.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah sebagai berikut : a. Untuk mengetahui pelaksanaan koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten di kawasan wisata Pantai Anyer; b. Untuk mengetahui keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer; c. Untuk mengetahui pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. 2. Manfaat Penelitian a. Teoretis Secara teoretis hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai sumbang saran dan masukan untuk pengembangan teori manajemen khususnya fungsi koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten dalam meningkatkan keamanan kawasan wisata Pantai Anyer. b. Praktis



Terdapat tiga kegunaan praktis dari penelitian ini sebagaimana penulis uraikan sebagai berikut: 1) Dapat memberikan sumbang saran bagi Pimpinan organisasi mengenai Pelaksanaan koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer; 2) Dapat menambah dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan penulis mengenai pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. 3) Dapat



memberikan



sumbang



saran berupa referensi bagi pembaca



yang mungkin bermanfaat untuk melaksanakan penelitian lebih lanjut dan mendalam tentang pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit Polda Banten terhadap peningkatan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. 1.5. Sistematika penulisan BAB I. PENDAHULIUAN Pada bab ini menjelaskan mengenai; Judul Penelitian, Latar Belakang Masalah, Identifikasi Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian dan Sistematika Penulisan. BAB II. TINJAUAN PUSTAKA Pada bab ini, dijelaskan mengenai; Landasan teori, Penelitian yang relevan, Kerangka berfikir/Paradigma penelitian dan Hipotesis penelitian .BAB III. METODOLOGI PENELITIAN Pada bab ini, dijelaskan mengenai; Desain penelitian, Tempat dan waktu penelitian, Definisi operasional, Populasi dan sampel, Teknik pengumpulan data dan Teknik analisis data



. BAB IV HASIL PENELITIAN Pada bab ini, dipaparkan mengenai; Gambaran umum obyek penelitian, Hasil penelitian dan pembahasan. BAB V PENUTUP Pada bab ini, peneliti menjelasakan mengenai; Kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, kemudian memberikan saran-saran yang bersifat konstruktif pada pihak-pihak yang terkait dalam penelitian ini. BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1.



Landasan Teori



2.1.1. Pengertian koordinasi Sebelum membahas pengertian koordinasi dan aspek-aspek, penulis terlebih dahulu mengemukakan mengenai pengertian administrasi dan organisasi. Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang di sadarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya” (Siagian, Filsafat Adminisrtasi, 2011:3). Kemudian menurut H. Hadari Nawawi dan H.M.Martini Hadari dalam Bukunya yang berjudul Ilmu Administrasi mengemukakan pengertian administrasi sebagai berikut: Administrasi adalah rangkaian kegiatan atau proses pengendalian suatu organisasiagar secara keseluruhan selalu rerarah pada pencapaian tujuannya. Dengan demikian administrasi berarti rangkaian kegiatan atau proses pengendalian cara atau sistem kerja sama sejumlah orang,agar berlangsung efektif dan efisien dalam mewujudkan tujuan bersama.(2014:26).



Sedangkan J. Wayong yang dikutip oleh H. Hadari Nawawi dan H.M Martini Hadari, mengemukakan bahwa: ”Administrasi adalah kegitan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha (pemerintah)agar tujuan tercapai”.(2014:30). Dari pendapat tersebut di atas jelaslah bahwa administrasi itu merupakan suatu proses kegiatan orang-orang (kelompok) yang melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan yang di tentukan sebelumnya. Administrsi dikatakan sebagai proses karena dalam menjalankan suatu kegitan itu melalui tahap atau berkaitan dengan tahap yang berikutnya. Tahap itu merupakan fungsi yang di jalankan dan pencapaian tujuan itu akan terlaksana secara efektif dan efisien. Fungsi-fungsi yang di jalankan oleh seorang pemimpin (administrator) di kemukakan oleh Luther Gullick yang di kutip oleh Sondang P. Siagian dalam bukunya Filsafat Administrasi, sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Stafing (Pengadaan tenaga kerja) Directing (Pemberian bimbingan) Coordinating (Perkoordinasian) Reporting (Pelaporan) Budgeting (Penganggaran) (2011:104).



Dengan demikian dapat kita lihat bahwa koordinasi adalah merupakan bagian dari proses manajemen yang saling berhubungan antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain. Dari pendapat tersebut di atas terlihat, bahwa koordinasi merupakan salah satu fungsi yang dijalankan oleh seorang pemimpin (administrator), dengan kata lain bahwa dalam pencapaian tujuan organisasi seorang pemimpin dituntut mampu mengkoordinasikan segala aktivitas yang berkaitan dalam mencapai tujuan organisasi. Kemudian organisasi dan administrasi dapat di bedakan tetapi tidak dapat di pisahkan. Karena organisasi merupakan wadah sekaligus alat administrasi untuk melaksanakan segala kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan.



Hubungan antara organisasi dengan administrasi dapat diibaratkan sebagai tubuh manusia, dalam wujudya susunan tubuh dan jiwa manusia dapat di ibaratkan alat-alat untuk mencapai tujuan sedangkan jiwanya sebagai penggerak. Jadi manusia itu dapat mencaoai sesutuapabila di gerakan oleh jiwa dan seballiknyaakan dapat mencapai tujuannya apabila memiliki alat-alat untuk mencapai tujuan itu. Bila organisasi merupakan alat di dalam mencapai suatu tujuan, maka perlu adanya penyatu panduan gerak agar tidak terjadi kemacetan dalam pencapaian tujuan, serta perlu adanya koordinasi di dalam organosasi tersebut, karena organisasi inibergerak sebagai suatu kesatuan untuk mencapai tujuan. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Sutato mengenai organisasi dalam bukunya Dasar-Dasar Organisasi, sebagai berikut: Organisasi adalah alat saling hubungan satu-satuan kerja yang memberikan mereka kepada orang-orang yang di tempatkan dalam struktur wewenang sehingga pekerjaan dapat di koordinasi oleh perintah para atasan kepada para bawahan, yang menjangkau dari puncak sampai terbawah dari seluruh badan usaha.(2012:28). Dari konsep tersebut di atas, maka jelaslah bahwa antara administarasi, organisasi dan koordinasi mempunyai hubungan yang erat dan apabila di simpulkan bahwa organisasi merupakan struktur (susunan tubuh) sebagai alat dari pada administrasi di dalam pencapaian tujuan. Selain itu organisasi merupakan alat yang terdiri dari bagian atau satuan keja di dalam kegiatan yang dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih antara satuan/unit kerja dalam melaksanakan aktivitasnya. Berhasil tujuan organisasi, sangat ditentukan oleh kemampuan orang-orang untuk bekerja sama antara bagian yang satu dengan bagian yang lain (unit kerja). Karena kerja sama merupakan salah satu unsur yang terpenting dari sebuah organisasi sebagai sistem. Pengertian sistem itu sendiri menurut pendapat Dann Sugandha dalam bukunya Koordinasi Alat Pemersatuan Gerak Administrasi, yaitu: “Sistem dapat diartikan sebagai suatu tata susunan dari pada bagian atau sub sistem yang masing-masing mempunyai fungsi



tersendiri namun saling berhubungan satu kesatuan yang bulat guna mencapai satu kesatuan tujuan tertentu”. (2011:8). Salah satu fungsi administrasi/manajemen yang perlu mendapat perhatian, berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan adalah koordinasi,sebagai salah satu alat yang dapat digunakan untuk penyatu panduan setiap bagian/unit kerja suatu organisasi dengan segala dana dan daya yang dimilikinya secara harmonis, selaras, kearah sasaran yang akan dicapai. Untuk menyatukan setiap gerak dan langkah yang di lakukan oleh organisasi, maka pelaksanaan koordinasi sangat penting bagi organisasi dalam upaya mewujudkan misi organisasi yang bersangkutan. Soewarno Handayaningrat dalam bukunya Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, mengemukakan bahwa : Koordinasi adalah usaha penyesuaian bagian-bagian terhadap yang lain, baik dalam kegiatannya maupun dalam pelaksanannya yang harus dilakukan tepat pada waktunya, sehingga masing-masing dapat memberikan kontribusinya secara maksimum, untuk mencapai hasil/produk usahanya secara keseluruhan”. (2014:88) Kemudian menurut Moekijat dalam bukunya Koordinasi (Suatu Tinjauan Teoritis) mengemukakan bahwa “Koordinasi penyelarasan secara teratur atau penyusunan kembali kegiatan-kegiatan yang saling bergantung dari individu-individu untuk mencapai tujuan bersama. (2014:2) Selanjutnya, Dann Sugandha dalam bukunya Koordinasi Alat Pemersatu Gerak Administrasi memberikan definifisi koordinasi, sebagai berikut: Koordinasi adalah penyatu panduan gerak dariseluruh potensi dan unit-unit organisasi atau organisasi-organisasi yang berbeda fungsi agar secara benar-benar mengarah pada sasaran yang sama guna memudahkan pencapaian dengan efisien. (2011:13). Selanjutnya



menurut



pendapat



Soewarno



Handayaningrat



dalam



bukunya



Administrasi Pemerintahan Dalam Pembangunan Nasional, memberikan definisi sebagai berikut:



Koordinasi adalah perwujudan dari pada kerja sama, saling membantu dan menghargai atau menghayati tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing. Hal ini disebabkan karena setiap satu kesatuan(unit) dalam melaksanakan kegiatan, tergantung atas bantuan dari salah satu kerja(unit) yang lain. Jadi adanya saling ketergantungan atau interdepensi inilah yang mendorong di perlukannya kerja sama. (2014:119). Sedangkan



menurut



Manullang



dalam



bukunya



Dasar-dasar



Manajemen,



pengertiannya sebagai berikut: Koordinasi adalah usaha mengarahkan kegiatan seluruh unit-unit organisasi agar tertuju untuk memberikan sumbangan semaksimal mungkin bagi pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan, dengan adanya koordinasi akan terdapat keselarasan aktivitas diantara unit-unit organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. (2010:78). Dari beberapa konsep tersebut di atas terlihat bahwa fungsi koordinasi mempunyai peranan penting dalam suatu organisasi, Hal ini dimaksudkan untuk mencegah ketidakharmonisan di antara unit-unit kerja, di mana setiap unit kerja agar tidak mementingkan kepentingannya sendiri yang pada akhirnya dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Adapun fungsi koordinasi menurut Soewarno Handayaningrat dalam bukunya Administrasi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut: a. Koordinasi adalah salah satu fungsi manajemen, di samping adanya fungsi perencanaan, penyusunan pembinaan pegawai, motivasi dan pengawasan. b. Koordinasi merupakan usah untuk menjamin kelancaran mekanisme produser kerja dariberbagai komponen dalam organisasi. c. Koordinasi adalah merupakan usaha yang mengarahkan dan menyatukan kegiatan dari satu kerja organisasi, sehingga bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan tugas organisasi sebagai bantuan untuk mencapai tujuan.Jelas koordinasi mengandung makna adanya keter paduan integrasi, dan di lakukan secara serasi dan simultan(sinkronisasi) dari tindakan yang dilakukan oleh organisasi. d. Koordinasi adalah faktor dominan yang perlu di perhatikan bagi kelangsungan hidup dalam suatu organisasi pada tingkat tertentu di tentukan oleh kualitas usaha koordinasi yang di jalankan.



e. Koordinasi tetap memainkan peranan yang sangat penting dalam merumuskan pembagian tugas, Wewenang dan tanggung jawab dalam penataan, pembagian tugas, Wewenang dan tanggung jawab dalm kesatuan organisasi yang tak berfungsi sama sekali melahirkan jaringan hubungan kegiatan komunikasi yang di perlukan oleh organisasi. f. Pertumbuhan organisasi berarti penambahan beben kerja mereka atau fungsi yang harus dilaksanakan oleh organisasi yang bersangkutan, dalam situasi yang akan menjadi rumit dan mungkin sukar, akan tetapi masalah ini sangat perlu untuk di pecahkan bersama. g. Timbulnya sepesialisasi yang semakin tajam merupakan konsekuensi logis dari pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang di perhatikan oleh organisasi dengan harapan para spesialis ini memainkan peranan tidak lepas kaitannya dengan hal-hal yang lebih umum dan lunas spesialisasi dalam berbagai tugas dan keanekaragaman tugas menyebabkan usah koordinasi semakin besar dan rumit, di samping kecendrungan manusia-manusia yang rumit memikirkan kepentingan satuan kerja unitnya yang membawa akibat tujuan organisasi. (2014 : 119 - 121). Secara



operasioanal, koordinasi dapat dilaksanakan tiga arah, yakni ke samping



(horisontal), arah atas ke bawah (vertikal) dan menyilang (diagonal), pembagian ini di maksudkan agar harus informasi kerja dalam suatu organisasi dapat berjalan dengan lancar. Atasan memberikan perintah, tugas-tugas kepada bawahan megenai tugas/perintah yang akan dilaksanakan supaya tidak terjadi bentrokan kerja atau akibat kurangnya komunikasi antara unit dalam melaksanakan pekerjaan. Lebih jelasnya mengenai jenis koordinasi yang di kemukakan oleh Dann Sugandha dalam bukunya koordinasi Alat Pemersatuan Gerak Administrasi, pada uraian berikut: 1. Menurut lingkunganya: a. Koordinasi intern yaitu koordinasi antara pejabat atau antara unit di dalam suatu organisasi. b. Koordinasi ekstern yaitu koordinasi antar pejabat dari berbagai organisasi atau antar organisasi. 2. Menurut arahnya terdapat: a. Koordinasi horisontal yaitu koordinasi antara pejabat atau antara unit yang mempunyai tingkat hirarkhi yang sama dalam suatu organisasi, dan organisasi yang sederajat atau antara organisasi yang setingkat.



b. Koordinasi vertikal adalah koordinasi antara pejabatpejabat dan unit-unit tingkat bawah oleh pejabat atasanya langsung, juga cabang-cabang satu organisasi induknya. c. Koordinasi diagonal yaitu koordinasi antara pejabat atau unit yang berbeda tingkat hirarkinya. d. Koordinasi fungsinal adalah koordinasi antar pejabat, antar unit di dasarkan atas kesamaan fungsi atau karena koordinatornya mempuyai fungsi tertentu.(2011:26). Pencapaian tujuan organisasi pada setiap tingkat kegiatan dalam manajemen harus di koordinasikan supaya pekerja diarahkan pada suatu sasaran yang dikehendaki oleh organisasi. Untuk melaksanakan koordinasi perlu di perhatikan alat-alat yang tercantum seagai pegangan bagi setiap pemimpin, tanpa adanya rencana dan perencanaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, maka sulit untu dikoordinasikan. Dalam melaksanakan koordinasi ada syarat tertentu yang perlu di ketehui oleh pemimpin organisasi disamping alat organisasi sebagai pegangan dalam melaksanakan koordinasi. Syarat koordinasi ini menjelaskan bahwa koordinasi dapat tercipta apabila ada peranan dari pada pegawai pada tiap-tiap bagian dalam organisasi untuk bekerja sama dengan bagian-bagian lainya. Kemudian organisasi sedapat mungkin mengadakan persaingan antara bagian-bagian, dapat berlomba untuk mencapai kemajuan yang nantinya akan menunjang kemajuan organisasi bersangkuan. Seorang pemimpin harus mampu mengembangkan perasaan saling menghormati terhadap bawahannya (bagian/unit) disamping itu tiap-tiap bagian dalam organisasi harus di ikutsertakan dalam menentukan arah kebijaksanaan yang akan di tetapkan oleh organisasi karena bisa menimbulkan semangat kerja. Syarat-syarat koordinasi itu sendiri sebagaimana dikemukakan oleh Malayu Hasibuan dalam bukunya Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah, adalah sebagai-seagai berikut: a. Sense of Cooperation (perasaan untuk bekerja sama), ini harus di lihat dari sudut bagian perbagian bidang pekerjaan, bukan orang -perorang. b. Rivalry: dalam perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.



c. Team Spirit: artinya satu sama lain pada setiap bagian harus harga-menghargai. d. Espirit de Corp : artinya bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai, umumya akan menambah kegiatan yang bersemangat.(2011:90). Koordinasi mempunyai ciri-ciri tersendiri, ciri-ciri koordinasi ini menjelaskan bahwa orang yang paling bertanggung jawab dan berwenang di dalam penyelarasan usaha kerja sama ialah pemimpin (Administrator). Oleh karena itu pemimpin mengetahui bahwa pada dasarnya koordinasi memiliki tujuan secara terus menerus dan mengatur usaha kelompok secara teratur. Sedangkan ciri-ciri koordinasi menurut Soewarno Handayaningrat dalam buku Administrasi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional sebagai berikut: 1. Tanggung jawab koordinasi terletak pada pimpinan .Oleh karena itu koordinasi adalah menjadi wewenang dan tanggung jawab dari pada pimpinan. 2. Koordinasi adalah suatu usaha kerja sama. 3. Koordinasi adalah proses yang terus menerus. 4. Adanya pengaturan usaha kelompok secara teratur. 5. Konsep kesatuan tindakan. 6. Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama. (2014:118). 2.1.2. Prinsip-prinsip Koordinasi. Beberapa prinsip koordinasi yang perlu di pakai seperti di kemukakan oleh Dann Suandha dalam bukunya koordinasi Alat Pemersatu Gerak Administrasi, diantaranya yaitu: 1. 2. 3. 4. 5.



Adanya kesepakatan dan kesatuan pengertian dan mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai arah kegiatan bersama. Adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak, terasuk target dan jadwalnya. Adanya ketaatan atau loyalitas dari setiap pihak terhadap bagian tugas masing-masing serta jadwal yang telah ditetapkan. Adanya saling tukar informasi dari semua pihak yang bekerja sama mengenai kegiatan dan hasilnya pada suatu saat tertentu, termasuk masalah-masalah yang dihadapi masing-masing. Adanya koordinasi yang dapat memimpin dan menggerakan serta memonitor kerja sama tersebut, serta memimpin pemecahan bersama.



6.



Adanya saling menghormati terhadap wewenang fungsional masing-masing pihak sehingga tercipta semangat untuk saling bantu. (2010:47-48).



Sedangkan cara-cara mengadakan koordinasi yang dikemukakan oleh Malayu Hasibuan dalam bukunya manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah, yaitu sebagai berikut: 1.



2. 3. 4. 5. 6.



Memberikan keterangan langsung dan secara bersahabat. Keterangan mengenai pekerjaan saja tidak cukup, karena tindakan-tindakan yang tepat harus diambil untuk menciptakan dan menghasilkan koordinasi yang baik. Mengusahakan agar pengetahuan dan penerimaaan tujuan yang akan dicapai oleh anggota, tidak menurut masing-masing individu anggota dengan tujuannya sendiri-sendiri. Mendorong para anggota untuk bertukarpikiran, mengemukakan ide, saran-saran dan lain sebagainya. Mendorong anggota untuk berpartisipasi dalam tingkat perumusan dan penciptaan sasaran. Membina human relation yang baik antara sesama karyawan. Manajer sering melakukan komunikasi informal dengan para bawahan. (2011:90).



Dari konsep tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan koordinasi tidak dapat dipaksakan, tetapi akan lebih baik apabila menggunakan cara persuasif, karena dengan cara persuasif pegawai akan lebih merasa dihargai, karena koordinasi merupakan hasil dari pelaksana perencanaan, pengorganisasian, penggerakan orang-orang serta pengawasan yang dilakukan oleh administrator/pemimpin. 2.1.3. Pengertian Keamanan Selanjutnya kata ”Keamanan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga, terbitan PT. (Persero) Balai Pustaka, Jakarta, 2002, diartikan secara singkat dan sederhana sebagai “Keadaan aman”, yaitu keadaan dimana terdapat suasana : 1) Tenteram dan damai, baik lahir maupun bathin (peace). 2) Bebas dari kekhawatiran, keragu-raguan, dan ketakutan yang terwujud dalam adanya kepastian atas tertib dan tegaknya hukum (sure). 3) Bebas dari setiap gangguan, baik fisik maupun psikis (secure). 4) Terlindungi dan terayomi dari segala macam bahaya dan resiko (safe).



Dengan demikian dalam konteks manifestasi hukum, yang dimaksudkan dengan peace, sure,



secure,



dan



safe



itu



adalah



tidak



adanya



bahaya,



ancaman,



dan



atau



gangguan/pelanggaran hukum. Sedangkan secara luas maka pengertian keamanan bisa termasuk situasi dan kondisi akibat adanya banjir, tanah longsor, gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kelaparan, hama penyakit, dsb. Dalam Undang Undang Republik Indonesia, nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 1 ayat (5) menyatakan bahwa: “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat”. Istilah aman dalam pemahaman Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengandung 4 (empat) pengertian dasar, yaitu: 1) Security yaitu perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis; 2) Surety yaitu perasaan bebas dari kekhawatiran; 3) Safety yaitu perasaan terlindung dari segala bahaya; dan 4) Peace yaitu perasaan damai lahiriah dan batiniah 2.1.4. Tinjauan Tentang Wisata 1.



Pengertian Ditinjau secara etimologi “wisata” yang berarti perjalanan atau bepergian. Sedangkan



pengertian wisata menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10.Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan: Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan



rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. 2.



Jenis-Jenis Wisata Sesuai dengan potensi yang dimiliki atau warisan yang ditinggalkan nenek moyang



pada suatu negara, maka timbullah bermacam-macam dan jenis pariwisata yang dikembangkan sebagai kegiatan, yang lama-kelamaan mempunyai ciri khas tersendiri. Menurut Salah Wahab dalam bukunya Manajemen Kepariwistaan, wisata memiliki enam jenis diantaranya adalah : a.



Pleasure tourism, yaitu pariwisata untuk menikmati perjalanan. Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk berlibur, mencari udara segar, mengendorkan ketegangan syarafnya, menikmati keindahan alam, menikmati cerita rakyat suatu daerah, serta menikmati liburan dan sebagainya.



b.



Recreation tourism, yaitu pariwisata untuk tujuan rekreasi. Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari libur untuk istirahat, untuk memulihkan kembali kesegaran jasmani dan rohani yang akan menyegarkan keletihan dan kelelahannya.



c.



Cultural tourism, yaitu pariwisata untuk kebudayaan. Jenis pariwisata ini ditandai dengan adanya rangkaian motivasi seperti keinginan untuk belajar di pusat-pusat pengajaran dan riset, mempelajari adat-istiadat, cara hidup masyarakat negara lain dan sebagainya.



d.



Sports tourism, yaitu pariwisata untuk tujuan olahraga. Jenis pariwisata ini bertujuan untuk olahraga, baik hanya untuk menarik penonton olahraga dan olahragawannya sendiri serta ditunjukkan bagi mereka yang ingin mempraktekkannya sendiri.



e.



Business tourism,



yaitu pariwisata untuk urusan dagang besar. Dalam pariwisata jenis ini, unsur yang ditekankan adalah kesempatan yang digunakan oleh pelaku perjalanan dalam menggunakan waktu-waktu bebasnya untuk memanjakan dirinya sebagai wisatawan yang mengunjungi berbagai objek wisata dan jenis pariwisata yang lain. f.



Convention tourism, yaitu pariwisata untuk konveksi. Banyak negara tertarik untuk menggarap jenis pariwisata ini dengan banyaknya hotel atau bangunan-bangunan yang khusus dilengkapi untuk menunjang pariwisata jenis ini.



Menurut Oka A. Yoeti dalam bukunya Pengantar IlmuPariwisata,



pariwisata dapat



dibedakan menurut motif wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat. Jenis-jenis pariwisata tersebut diantaranya adalah : a.



Wisata Budaya Yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan atau peninjauan ketempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, budaya dan seni mereka.



b.



Wisata Maritim atau Bahari Jenis wisata ini banyak dikaitkan dengan kegiatan olahraga di air, lebih-lebih di danau, pantai, teluk, atau laut seperti memancing, berlayar, menyelam sambil melakukan pemotretan, kompetisi berselancar, balapan mendayung, melihat-lihat taman laut dengan pemandangan indah di bawah permukaan air serta berbagai rekreasi perairan yang banyak dilakukan di daerah-daerah atau negara-negara maritim.



c.



Wisata Cagar Alam (Taman Konservasi) Untuk jenis wisata ini biasanya banyak diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha-usaha dengan jalan mengatur wisata ketempat atau daerah



cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi oleh undang-undang. Wisata cagar alam ini banyak dilakukan oleh para penggemar dan pecinta alam dalam kaitannya dengan kegemaran memotret binatang atau marga satwa serta pepohonan kembang beraneka warna yang memang mendapat perlindunagn pemerintah dan masyarakat d.



Wisata Konvensi Berbagai negara pada dewasa ini membangun wisata konvensi ini dengan menyediakan fasilitas bangunan dengan ruang-ruang tempat bersidang bagi para peserta suatu konfrensi, musyawarah, konvensi atau pertemuan lainnya baik yang bersifat nasional maupun internasional.



e.



Wisata Pertanian Sebagai mana wisata industri, wisata pertanian ini adalah pengorganisasian perjalanan yang dilakukan ke proyek-proyek pertanian, perkebunan, ladang pembibitan dan sebagainya dimana wisatawan rombongan dapat mengadakan kunjungan dan peninjauan untuk tujuan studi maupun melihat-lihat keliling sambil menikmati segarnya tanaman beraneka warna dan suburnya pembibitan berbagai jenis sayur mayur dan palawija di sekitar perkebunan yang dikunjungi



f.



Wisata Buru Jenis ini banyak dilakukan di negeri-negeri yang memang memiliki daerah atau hutan untuk temapt berburu yang dibenarkan oleh pemerintah dan digalakkan oleh berbagai agen atau biro perjalanan. Wisata buru ini diatur dalam bentuk safari buru ke daerah atau hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan, seperti berbagai negeri di Afrika untuk berburu gajah, singa, ziraf, dan sebagainya.



g.



Wisata Ziarah



Jenis wisata ini sedikit banyak dikaitkan dengan agama, sejarah, adat istiadat dan kepercayaan umat atau kelompok dalam masyarakat. Wisata ziarah banyak dilakukan oleh perorangan atau rombingan ke tempat-tempat suci, ke makam-makam orang besar atau pemimpin yang diagungkan, ke bukit atau gunung yang dianggap keramat, tempat pemakaman tokoh atau pemimpin sebagai manusia ajaib penuh legenda. 3.



Objek wisata dan daya tarik Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi



pendorong kehadiran wisatawan kesuatu daerah tujuan wisata. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adanya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan. Menurut Salah Wahab (2014) “agar suatu daerah wisata mempunyai daya tarik, dan objek wisata, suatu daerah tujuan wisata harus mempunyai syarat daya tarik yaitu : 1) ada sesuatu yang bisa dilihat (something to see), 2) ada sesuatu yang bisa dikerjakan (something to do), dan 3) ada sesuatu yang bisa dibeli (something to buy) (hlm 28)”. Perkembangan suatu kawasan wisata juga tergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk dapat ditawarkan kepada wisatawan. Hal ini tidak dapat dipisahkan dari pengelola kawasan wisata, sebagaimana dikatakan Oka A. Yoeti (2014) bahwa berhasilnya suatu wisata hingga tercapainya industri periwisata sangat tergantung pada tiga A (3A), yaitu a.



atraksi (attraction), Atraksi wisata yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati, dan ditermasuk dalam hal ini adalah : tarian-tarian, nyanyian, kesenian rakyat tradisional, upacara adat dan lain-lain



b.



mudah dicapai (accessibility),



Aktivitas kepariwisataan banyak tergantung pada transportasi dan komunikasi karena faktor jarak dan waktu yang sangat memengaruhi keinginan seseorang untuk melalukan perjalanan wisata. Unsur yang teroenting dalam aksesbilitas adalah transportasi, dengan maksud untuk frekuensi penggunaannya, kecepatan yang dimiliki dapat mengakibatkan jarak yang jauh seolah-olah menjadi dekat. Selain transportasi yang berkaitan dengan aksesbilitas adalah prasarana yang meliputi jalan, jembatan, terminal, stasiun, dan bandara. Prasarana ini berfungsi untuk mneghubungkan suatu tempat ke tempat lain, keberadaan prasaran transportasi akan memengaruhi laju tingkat transportasi sendiri. Kondisi prasarana yang baik akan membuat laju transportasi yang optimal c.



fasilitas (amenities). Fasilitas pariwisata tidak dapat dipisahkan dengan akomodasi perhotelan, karena hal ini akan menunjukkan tidak berkembang tanpa adanya penginapan. Fasilitas wisata merupakan hal-hal penunjangan terciptanya kenyamanan wisatawan untuk dapat mengunjungi suatu daerah tujuan wisata. Adapun saran-sarana penting yang berkaitan dengan perkembangan pariwisata adalah sebagai berikut : 1) Akomodasi hotel 2) Restoran 3) Air bersih 4) Komunikasi 5) Hiburan 6) Keamanan Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan suatu obyek



wisata tergantung dari daya tarik yang dimiliki oleh suatu daerah wisata. Apa yang bisa diberikan oleh suatu obyek wisata kepada wisatawan, fasilitas apa saja yang disediakan tentu



juga berpengaruh pada perkembangan obyek wisata serta akses yang mudah untuk mencapai mencapai obyek wisata tersebut 4.



Kawasaan pariwisata Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10.Tahun 2009 Tentang



Kepariwisataan: Kawasan Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. 5.



Wisatawan Kata wisatawan berasal dari bahasa sansekerta, dari asal kata wisata yang berarti



perjalanan ditambah dengan akhiran kata wan yang berarti orang yang melakukan perjalanan wisata. Dalam bahasa inggris, orang yang melakukan perjalanan disebut traveler. Sedangkan orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan wisata disebut tourist Suatu daerah pariwisata akan hidup atau mengalami perkembangan jika di daerah wisata tersebut terdapat wisatawan. Banyak atau sedikit wisatawan yang berkunjung dapata menjadi indikator bagus tidaknya suatu tempat wisata. 2.1.5. Kawasan Anyer Kawasan Anyer terletak di Kecamatan Anyer yang berada di Ujung Barat Kabupaten Serang Provinsi Banten. Objek wisata utama di kawasan ini adalah pesisir pantai yang panjang dan lebar, menghadap Selat Sunda, yang terdiri dari Pantai Anyer, Pantai Tanjung Tum, Pantai Bojong, dan Pantai Sambolo. Keempat pantai ini saling berhubungan dari Utara sampai ke Selatan dari Kecamatan Anyer dengan panjang bentangan pantai mencapai 25 km. Pantai Anyer, Pantai Tanjung Tum, dan Pantai Sambolo umumnya merupakan pesisir yang tertutup oleh pasir kasar, pasir halus dan kerikil. Sedangkan Pantai Bojong selain tertutup oleh pasir dan kerikil disini terdapat Menara Mercusuar yang dibangun pada zaman



Belanda dan dijadikan titik kilometer nol Jalan Raya Pos dari Anyer sampai panarukan. Keempat pantai tersebut dilihat dari morfologinya merupakan wilayah yang bergelombang dengan kemiringan lereng 0 – 15 % dengan kedalaman lautnya 0 m sampai dengan 15 m, kecepatan arus perairan sekitar 24,62 m/detik. Tingkat abrasi di Kawasan Anyer terbilang kecil yaitu berkisar antara 5 ha sampai 25 ha per tahun. Proses abrasi di Kawasan Anyer bergantung kepada naiknya permukaan air laut sebagai akibat perubahan angin. Vegetasi lahan pada pantai terbuka di Kawasan Anyer umunya berupa semak belukar dan pohon kelapa yang sengaja ditanam oleh pengelola pantai. Ketersediaan air bersih cukup banyak dan dekat, karena fihak pengelola pantai menyediakan air bersih untuk kepentingan wisatawan. Keempat pantai terbuka di Kawasan Anyer memiliki potensi sarana dan prasarana kepariwisataan yang cukup baik hanya belum dimanfaatkan secara optimal oleh para wisatawan. Banyak wisatawan memilih untuk tinggal di pantai tertutup yang dikelola oleh hotel-hotel berbintang dan cottage. Sarana yang sudah tersedia di pantai terbuka berupa kios souvenir, kedai makanan dan minuman, lahan parkir, kamar mandi dan mushola 2.1.6. Keamanan Kawasan Wisata Dalam Pasal 5 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dinyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Berdasarkan UU No. 2/2002 tersebut, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional. Berdasarkan Keppres No. 63/2004, ciri-ciri OBVITNAS adalah sebagai berikut: a. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan;



b. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional; dan/atau c. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara. Berdasarkan sifat-sifat ancaman dan dampak keamanan yang disebutkan dalam Keppres diatas, maka obyek yang dapat dikategorikan sebagai obvitnas Obvitnas dan Objek Tertentu, dapat berupa: industry, instalasi, perhubungan, pertambangan dan energy, gedung perkantoran pemerintah/swasta/asing, kawasan wisata, dan lembaga negara. Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu Pemberian



Bantuan



Pengamanan



pada



Obvitnas



dan



Objek Tertentu



dilaksanakan dengan prinsip: a. legalitas, yaitu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. preventif, yaitu mengutamakan tindakan pencegahan; c. nesessitas, yaitu diberikan berdasarkan kebutuhan; d. proporsional, yaitu dilaksanakan berdasarkan perkiraan ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi; e. sinergitas, yaitu dilaksanakan secara terpadu antar- fungsi kepolisian, pengelola Obvitnas atau Objek Tertentu serta instansi terkait; f. transparan, yaitu dilaksanakan secara jelas dan terbuka; dan g. akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan. 1. Bentuk Bantuan Pengamanan a. Bantuan



pengamanan



pada



Obvitnas



dan



Objek Tertentu, diberikan dalam



bentuk: 1) jasa pengamanan; dan/atau 2) jasa manajemen sistem pengamanan. b. Pemberian bantuan pengamanan dilakukan atas dasar permintaan pengelola Obvitnas atau Objek Tertentu.



c. Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu dilaksanakan secara terpadu bersama pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu melalui Sispam sebagai bentuk bantuan bagi pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu, meliputi: 1) pola pengamanan; 2) konfigurasi standar pengamanan; dan 3) standar kemampuan pelaksana pengamanan. 2. Jasa Pengamanan a. Jasa Pengamanan yang diberikan terhadap Obvitnas dan Objek Tertentu meliputi: 1) pengerahan kekuatan; dan 2) perlengkapan/sarana dan prasarana pengamanan. b. Pengerahan kekuatan dan perlengkapan diberikan sesuai dengan: 1) permintaan; 2) identifikasi luas dan besarnya Obvitnas dan Objek 3) Tertentu yang diamankan; dan/atau 4) tingkat kerawanan, ancaman dan resiko. c. Pemberian Jasa pengamanan dilakukan melalui tindakan: 1) Kegiatan pre-emtif, dilakukan dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Obvitnas dan Objek Tertentu, dengan cara: a) koordinasi dengan pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu serta warga masyarakat sekitar lokasi Obvitnas dan Objek Tertentu; dan b) membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar lokasi Obvitnas dan Objek Tertentu. 2) Kegiatan preventif, meliputi: a) pengaturan terhadap kegiatan, lalu lintas manusia, barang dan kendaraan di lingkungan Obvitnas atau Objek tertentu;



b) penjagaan



pada



lokasi



untuk



mengantisipasi



terjadinya



pelanggaran/kejahatan di lingkungan Obvitnas atau Objek Tertentu; c) pengawalan,



pengawasan



dan



pemeriksaan



terhadap



orang, barang,



dokumen dan kendaraan yang masuk/keluar di lingkungan Obvitnas atau Objek Tertentu; d) patroli pada lokasi, lingkungan sekitar Obvitnas atau Objek Tertentu. 3) Penegakan hukum, meliputi: a) Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara b) Melaporkan atau menginformasikan ke kantor Kepolisian terdekat tentang terjadinya tindak pidana. d. Jasa pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu diselenggarakan oleh: 1) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri; dan 2) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah, sebagai unsur pelaksana utama. 3) Petugas pelaksana pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu terdiri atas: a) petugas pengamanan internal; dan b) anggota Polri, terdiri atas fungsi Pamobvit dan dapat melibatkan fungsi kepolisian lainnya di lingkungan Polri. 3. Pola Pengamanan Identifikasi Objek, Sebelum ditentukan pola pengamanan terlebih dahulu dilakukan identifikasi terhadap: a. spesifikasi objek, meliputi: 1) nama objek vital; 2) klasifikasi objek;



3) pemilik perusahaan; 4) lokasi/alamat; 5) jenis/bidang usaha; 6) nilai aset objek; 7) jumlah karyawan; 8) luas area objek; 9) intensitas kegiatan produksi; 10) kapasitas hasil produksi; 11) nilai strategis objek; dan 12) dokumen administrasi yang dimiliki; b. potensi kerawanan, meliputi: 1) ancaman yang bersumber dari lingkungan internal maupun eksternal, yang berpotensi membahayakan kelangsungan berfungsinya Obvitnas dan Objek Tertentu; dan 2) gangguan yang dapat menimbulkan kerugian berupa korban jiwa, harta benda dan trauma psikis. 4. Bentuk Pengamanan Bentuk pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu, terdiri atas: a. pengamanan langsung, berupa pengerahan dan penggelaran kekuatan beserta sarana prasarana pengamanan sesuai kebutuhan dan perkiraan ancaman dan/atau gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi. b. pengamanan tidak langsung, berupa pemantauan, pengawasan dan penerimaan laporan dari pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu 5. Sifat Pengamanan a. Sifat pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu, meliputi:



1) pengamanan terbuka, berupa: a) pemeriksaan terhadap badan, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar; b) pengaturan terhadap manusia, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar, ruang parkir, rute lalu lintas dalam area objek, tempat penyimpanan dan penimbunan barang sesuai dengan jenisnya; c) penjagaan yang bersifat tetap maupun insidential dengan penempatan pospos jaga sesuai dengan luas area objek; d) pengawalan terhadap manusia, dokumen dan barang yang



masuk



maupun keluar Obvitnas dan Objek Tertentu; e) patroli yang dilaksanakan di dalam atau di luar lingkungan Obvitnas dan Objek Tertentu dengan menggunakan kendaraan atau berjalan kaki; f) pengawasan terhadap dokumen, manusia, barang dan lingkungan; g) penanganan terhadap aksi unjuk rasa; h) penanganan terhadap pemogokan atau kerusuhan massa secara proporsional; i)



penanganan terhadap ancaman atau gangguan teror;



j)



penanganan terhadap bencana alam, kecelakaan kerja, bahaya kebakaran;



k) penanganan tindak pidana secara terbatas; dan l)



memberdayakan peran serta karyawan dan masyarakat di sekitar Obvitnas dan Objek Tertentu.



2) Pengamanan tertutup, berupa: a) deteksi terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi baik yang bersumber dari dalam maupun luar lingkungan Obvitnas atau Objek Tertentu; b) pengawasan terhadap tamu, karyawan, barang, dan dokumen;



c) penggalangan terhadap karyawan dan masyarakat di sekitar Obvitnas atau Objek Tertentu; dan d) pengamanan dan perlindungan terhadap personel dan tamu Obvitnas atau Objek Tertentu yang termasuk dalam kategori



Very



Important



Person/Very Very Important Person (VIP/ VVIP). 2.2.



Penelitian yang relevan Pada bagian ini dikemukakan beberapa penelitian terdahulu yang mempunyai



kedekatan dalam hal ruang lingkup dan beberapa variable penelitiannya dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Pertama, Andre Christianto Paeh dalam jurnalnya yang berjudul ,”Peran Unit Pam Obvit Polres Magelang Dalam Pengamanan Objek Vital Nasional Candi Borobudur” Akademi Kepolisian Republik Indonesia, Semarang. Penelitian ini dilatarbelakangi keberadaan Candi Borobudur yang merupakan objek wisata internasional yang menjadi salah satu objek vital nasional yang bersifat strategis. Sebagai situs cagar budaya, sangat pentinglah diberlakukannya pengamanan objek vital nasional terhadap Candi Borobudur oleh negara. Beberapa upaya negara dalam melakukan pengamanan tersebut terlihat dari dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 738 / X / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Pedoman Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional. Dituntut tanggung jawab Kepolisian dalam hal ini Unit Pam Obvit Polres Magelang dalam pengamanan serta mencegah terjadinya kejahatan, sehingga terjaminnya keamanan objek wisata Candi Borobudur dan timbulnya rasa aman bagi pengunjung objek wisata Candi Borobudur. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, pengamatan, dan



telaah dokumen yang ada. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Manajemen POAC,



dengan teori Pencegahan Kejahatan. Hasil penelitian menemukan bahwa



pelaksanaan pengamanan oleh Unit Pam Obvit belum maksimal. Masih banyaknya faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pengamanan Unit Pam Obvit tidak maksimal. Adanya upaya pengamanan yang belum maksimal dilakukan Unit Pam Obvit dalam berkoordinasi dengan instansi yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian, maka perlunya anggota mengikuti dikjur Pam Obvit guna paham mengenai sistem pengamanan Obvitnas, mengikuti sekolah bahasa Polri guna pengamanan yang maksimal, perbaikan struktur organisasi Polres Magelang untuk Unit Pam Obvit menjadi Satuan Pam Obvit untuk pengamanan yang maksimal terhadap Obvitnas, penambahan anggaran dan sarpras untuk meningkatkan kinerja anggota, peningkatan koordinasi dengan pihak taman dan masyarakat, penambahan kualitas pengamanan fisik mulai dari pagar sampai pintu masuk. Kedua, Frenly Sukarno dengan judul : “Koordinasi Dalam Pengelolaan Objek Wisata Taman Nasional Kayan Mentarang Di Desa Tanjung Lapang Kilometer Delapan Kabupaten Malinau” Hasil penelitian menunjukan bahwa kemampuan dinas pariwisata dan dinas kehutanan pada saat melaksanakan koordinasi dalam pengelolaan objek wisata taman nasional kayan mentarang masih kurang maksimal dilihat dari tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga penulis menyarankan agar kepala dinas pariwisata dan kepala dinas kehutanan hendaknya pro-aktif melaksanakan koordinasi dalam bentuk komunikasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi, melalui organisasi yang dipimpin nya. Disamping itu pula disarankan agar kepala dinas pariwisata dan kepala dinas kehutanan serta lembaga lainya yang berada di sekitar dinas pariwisata dan dinas kehutanan harus berusaha mengajak pengurus-pengurus yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata taman nasional kayan mentarang untuk melihat persoalan apa pun yang membutuhkan koordinasi



sebagai tanggung jawab bersama. Ketiga, laporan penelitian Dosen Muda oleh I Made Dedy Priyanto dkk, Universitas Udayana Bali dengan judul Efektifitas Peran Polisi Pariwisata Dalam Penanggulangan Kejahatan Di



Bidang Pariwisata Pada Wilayah Hukum Polda Bali. Penelitiannya bertujuan mengetahui peran dan kewenangan serta efektifitas polisi pariwisata dalam penanggulangan kejahatan di bidang pariwisata pada wilayah hukum Polda Bali. Metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut, metode pendekatan secara Yuridis Empiris, yaitu penelitian hukum dengan cara pendekatan fakta yang ada dengan jalan mengadakan pengamatan dan penelitian di Unit Polisi Pariwisata Polda Bali. Hasil penelitian ini diharapkan dengan adanya polisi pariwisata, keamanan dan ketertiban khususnya di tempat-tempat wisata di Bali lebih dapat ditingkatkan, sehingga dapat mencegah, menanggulangi dan meminimalisir terjadinya kejahatan ataupun gangguan-gangguan baik dari dalam maupun luar negeri untuk dapat memajukan pariwisata di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan citra pariwisata Negara Republik Indonesia. 2.3.



Kerangka berfikir/Paradigma penelitian Menurut Sugioyono (2017:42) bahwa: “Paradigma penelitian diartikan sebagai pola



pikir yang menunjukan hubungan antara variabel yang akan diteliti yang sekaligus mencerminkan jenis dan jumlah rumusan masalah yang perlu dijawab melalui penelitian, teori yang digunakan untuk merumuskan hipotesis, jenis dan jumlah hipotesis, dan teknik analisis statistic yang akan digunakan”. Berdasarkan pada faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan diatas, maka paradigma ini ditunjukan oleh gambar berikut: Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Penelitian PROSES



INPUT



VARIABEL X KOORDINASI 1. kesepakatan dan kesatuan pengertian.



Variabel Y Keamanan wisatawan 1) Security;



Feedback



2.4.



OUTCOME:



OUTPUT:



Terciptanya koordinasi dalam meningkatkan keamanan di kawasann wisata Pantai Anyer.



Pembuktian hipotesis, terdapat pengaruh antara koordinasi dengan keamanan di kawasan wisata pantai Anyer.



Hipotesis penelitian



Berdasarkan kerangka pemikiran di atas, peneliti merumuskan hipotesis sebagai berikut : “Diduga Ada Pengaruh Yang Signifikan Antara Koordinasi Oleh Ditpamobvit Polda Banten Dengan Keamanan Di Kawasan Wisata Pantai Anyer”. BAB III METODE PENELITIAN 3.1.



Desain penelitian Agar penelitian bisa berjalan sesuai dengan pedoman dan tidak menyimpang, maka



desain penelitian merupakan salah satu strategi yang bisa dilakukan. Dengan adanya desain penelitian tujuan penelitian bisa lebih mudah diraih. Desain penelitian adalah rangkaian prosedur dan metode yang dipakai untuk menganalisis dan menghimpun data untuk menentukan variabel yang akan menjadi topik penelitian, atau sebagai strategi yang dilakukan peneliti untuk menghubungkan setiap elemen penelitian dengan sistematis sehingga dalam menganalisis dan menentukan fokus penelitian menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Desain



Penelitian Kuantitatif, yaitu menarik kesimpulan statistik pada pengumpulan data, informasi dan pengetahuan sangat diprioritaskan. Jumlah responden yang menyediakan pandangan yang berbeda dari pertanyaan penelitian juga lebih diutamakan dari pada jumlah yang banyak tapi memiliki pandangan yang sama. Pada metode desain penelitian kuantitatif ini data yang diambil dari responden yang dianalisis akan sangat membantu keputusan kesimpulan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode asosiatif kausal yaitu suatu cara penelitian dengan mengumpulkan pendapat dari para responden yang dianggap representatif guna mengungkapkan hubungan kausal antara koordinasi dengan peningkatan keamanan, dengan pendekatan kuantitatif 3.2.



Tempat dan waktu penelitian Lokasi yang penulis jadikan obyek penelitian adalah Direktorat Pengamanan Obyek



Vital (Ditpamobvit) Polda Banten yang beralamat Jl. Syeh Nawawi Albantani No.76 Serang Banten 42121 Adapun lamanya penelitian yang dilakukan mulai dari bulan September sampai dengan bulan Desember 2021 atau ± 92 hari dengan rincian sebagai berikut: 1. Tahap Persiapan



2.



a. Konsultasi dan Pengajuan Judul



:



2 hari



b. Studi Kepustakaan



: 10 hari



c. Penyusunan Usulan Penelitian



:



7 hari



d. Seminar Usulan Penelitian



:



1 hari



e. Perbaikan Usulan Penelitian



:



2 hari



f. Persiapan alat-alat pengumpulan data



: 15 hari



g. Pengurusan ijin penelitian



:



Penyebaran dan Penarikan Angket



: 10 hari



3 hari



3. Pengolahan Data



: 15 hari



4. Analisa Data



: 15 hari



5. Tahap Pembuatan Laporan



:



4 hari



6. Pra Sidang



:



1 hari



7. Sidang Skripsi



:



1 hari



8. Perbaikan dan Penyempurnaan Skripsi



:



4 hari



9. Penjilidan



:



2 hari



10. JUMLAH:



: 92 hari



3.3.



Definisi operasional Untuk memperjelas pengukuran masing-masing variabel pada hipotesis di atas, penulis



menguraikan definisi oprasional sebagai berikut : 3.3.1. Variabel bebas (Koordinasi): 1. Adanya kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai arah kegiatan bersama. 2. Adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang di lakukan oleh masing-masing pihak terkait. 3. Adanya ketaatan atau loyalitas dari semua pihak terhadap bagian tugas masingmasing serta jadwal yang telah di tetapkan 4. Terjalin komunikasi aktif antara pihak-pihak terkait. 5. Koordinator dapat mengkoordinir, memimpin dan menggerakkan serta monitor kerja sama, serta memimpin pemecahan masalah bersama. 6. Adanya saling menghormati terhadap wewenang fungsional masing-masing pihak sehingga tercipta semangat untuk saling membantu. 3.3.2. Variabel terikat (Keamanan Kawasan Wisata) : 1. Wisatawan merasa bebas dari gangguan fisik, (Security); 2. Wisatawan merasa bebas dari kekhawatiran, (Surety); 3. Wisatawan merasa terlindung dari segala bahaya, (Safety);



4. Wisatawan merasa damai lahiriah dan batiniah, (Peace). 3.4.



Populasi dan sampel



3.4.1. Populasi Yang menjadi anggota populasi dalam penelitian ini sebanyak 47 orang terdiri dari Dirpamobvit, Subditwisata dan seluruh anggota, Kapolres Serang, Kapolsek Anyer, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Serang, Pengelola tempat wisata, Ormas serta Wisatawan yang diambil secara random. 3.4.2. Sampel Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik Stratified Random Sampling dengan pendekatan proportional stratified random sampling. Adapun penentuan sampel dilakukan dengan teknik sampling jenuh artinya jumlah populasi sebanyak 48 orang maka jumlah sampel ditetapkan sebanyak 48 orang. Jadi Populasi (N) dan Sampel (n) itu jumlahnya sama. Adapun populasi tersebut terdiri dari: a. Direktur Pamobvit b. Kasubditwisata c. Kapolres Serang d. Kapolsek Anyer e. Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang f.



Anggota Subditwisata



g. Pengelola tempat Wisata h. Ormas i.



Wisatawan (aksidental) Untuk lebih jelasnya penetapan Populasi dan Sampel, penulis uraikan secara jelas dan rinci dalam tabel 3.1. tentang Populasi di bawah ini: Tabel: 3.1



Sampel No



URAIAN



JUMLAH



1



Direktur Pamobvit



1



2



Kasubditwisata



1



3



Kapolres Serang



1



4



Kapolsek Anyer



1



5



Kepala Dinas



1



6



Anggota Subditwisata



21



7



Pengelola tempat Wisata (Random)



5



8



Ormas



2



9



Wisatawan (Random)



15



JUMLAH:



48



3.5. Teknik pengumpulan data Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam melaksanakan penelitian ini adalah : 1.



Studi Kepustakaan (Library Research), adalah penelitian



yang



dilakukan dengan mempelajari dan membaca buku literatur



yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. 2.



Penelitian Lapangan (Field Reserach), adalah penelitian yang



di lakukan secara langsung kepada objek penelitian. Adapun



pelaksanaan penelitian lapangan mencakup: a.



Observasi partisipatif, yaitu mengadakan penelitian dan pencatatan secara langsung semua aktivitas objek penelitian sesuai hasil yang diperoleh, terlibat langsung



dalam pelaksanaan kegiatannya;



dan



penulis



b.



Interview, yaitu melakukan wawancara langsung dengan pejabat, lintas sektor terkait dan masyarakat



dalam obejk penelitian yang memiliki wewenang dalam



memberikan informasi yang dibutuhkan. c.



Angket yaitu merupakan suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menyebarkan sejumlah daftar pertanyaan atau pernyataan untuk mendapatkan jawaban dari responden. Dalam penelitian ini Angket yang digunakan adalah tipe angket tertutup, yaitu daftar pertanyaan tertulis yang telah disediakan alternatif jawabannya dan selanjutnya dibagikan kepada responden, untuk memperoleh tanggapan secara obyektif, kemudian dapat dihitung prosentasenya.



3.5.1. Jenis Data 1.



Data Primer yaitu merupakan data yang diperoleh secara langsung dari sumber data sendiri. Data primer dapat dibedakan sebagai berikut: (1). Data kuantitatif berupa data-data yang berbentuk angka, misalnya biaya pengujian bahan, pendapatan, dan lain-lain. (2). Data kualitatif berupa data yang tidak berbentuk angka, misalnya ; landasan teori atau uraian secara deskriptif.



2.



Data Sekunder yaitu data yang merupakan pendukung yang dapat diperoleh dari luar yaitu berupa buku, majalah, dan referensi lainnya.



3.5.2.



Skala Pengukuran Pengukuran merupakan suatu proses hal mana suatu angka atau symbol dilekatkan pada karakteristik atau properti suatu stimuli sesuai dengan aturan atau prosedur yang telah ditetapkan. Dalam penelitian ini menggunakan Skala Ordinal yaitu Skala ordinal tidak hanya mengkategorikan variabel ke dalam kelompok, tetapi juga melakukan ranking terhadap kategori. Sedangkan skala untuk instrumen menggunakan skala Likert yaitu untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang untuk sekelompok orang tentang fenomena sosial.



Dengan skala likert, maka variabel yang akan diukur dapat dijabarkan menjadi indikator variabel. Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak penyusunan item-item instrumen yang dapat berupa pernyataan atau pertanyaan. Jawaban setiap instrument yang menggunakan skala likert mempunyai tingkatan dari sangat positif sampai dengan negatif.



Tabel 3.2 SKOR KRITERIA JAWABAN Pernyataan



Skor



Sangat Setuju (SS)



5



Setuju (S)



4



Kurang Setuju (KS)



3



Tidak Setuju (TS)



2



Sangat Tidak Setuju (STS)



1



Penulis menganalisis data dan menginterpretasikan faktor-faktor yang diperoleh dalam penelitian dan menyesuaikan dengan teori yang mendukung penelitian secara kuantitatif untuk menghitung pengaruh koordinasi dengan keamanan melalui data kuisioner kemudian dianalisis. 3.5.3.



Variabel Penelitian



1. Variabel Bebas X = Koordinasi



2. Variabel Terikat Y = Keamanan 3.5.4.



Uji Validitas dan Reliabilitas



1. Uji validitas Menurut Sugiyono (2014 : 66-67) uji validitas adalah untuk mengukur apakah alat ukur yang dibuat benar-benar mengukur apa yang hendak kita ukur. Pengujian validitas tiap butir digunakan analisis item yaitu mengkorelasikan skor tiap butir dengan skor total yang merupakan jumlah tiap skor butir dengan rumus korelasi.



rxy=



N ∑ XY −( ∑ X )( ∑ Y )



√ N [ ∑ X −(∑ X ) ][ N ∑ Y −(∑ Y ) ] 2



2



2



2



Menurut tabel nilai r Product Moment untuk taraf kesalahan 5% nilai korelasi antara butir dengan skor total = 0,3 (minimum), maka item instrument tersebut dinyatakan “valid”. tapi bila kurang dari 0,3 berarti “tidak valid”. 2. Uji Reliabilitas Adalah untuk mengukur kehandalan alat ukur yang dibuat oleh peneliti. Uji Reliabilitas dilakukan menurut masing-masing variabel. Pengujian reliabilitas instrument dilakukan dengan “Internal Consistency” dengan tehnik belah dua (split half) yang dianalisis dengan rumus Spearman Brown. Untuk keperluan itu maka butir-butir instrument dibelah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok instruemen ganjil dan kelompok genap. Selanjutnya skor data tiap kelompok tersebut dikorelasikan, dan dimasukkan kedalam rumus Spearman Brown sebagai berikut : r1



=



2rb 1 + rb



(Sugiyono, 2014 : 104)



r1 = Reliabilitas seluruh instrumen rb = Korelasi antara belahan pertama dan kedua 3.6.



Teknik analisis data Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif dan uji Signifikansi,



yakni sebagai berikut: 1. Analisis Korelasi Adalah suatu metode analisis yang menggunakan alat bantu statistik. Metode statistik yang digunakan untuk menganalisis hubungan variabel X terhadap variabel Y ialah korelasi product moment, dengan rusmus : r xy =



∑xy (Sugiono, 2014:148) 2 2 √(∑X )( ∑Y ) Dimana : Rxy = Korelasi product moment X = Variabel bebas Y = Variabel terikat 2. Uji Koefisien Determinasi Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh koordinasi terhadap keamanan pengujiannya menggunakan koefisien determinasi (KD), dengan rumus: Kd = r2 x 100 % Selanjutnya untuk mendapatkan interpretasi seberapa kuat hubungan antara variabel X dengan variabel Y, dapat digunakan pedoman interpretasi koefisien, yaitu : Tabel 3.3 KOEFISIEN KORELASI Interval koefisien 1.0 – 0.199 0.20 – 0.399 0.40 – 0.599 0.60 – 0.799 0.80 – 1.000



3. Uji Signifikansi



Tingkat hubungan Sangat rendah Rendah Sedang Kuat Sangat kuat



Untuk mengetahui signifikasi hubungan kedua variabel, yaitu gaya b koordinasi dengan keamanan dilakukan uji hipotesis (uji –t) dengan menetapkan α=5 % dan dk = n - 2 terhadap variabel X dan Y. Dengan rumus sebagai berikut::



r xy √ n−2 t hitung = √ 1−r xy 2 (Sugiyono : 150) Keterangan : t



= koefisien t yang akan dibandingkan dengan t tabel



n



= Jumlah sampel



r



= nilai korelasi



Jika t hitung ≥ t tabel maka Ho ditolak yang berarti terdapat hubungan pada kedua variabel secara signifikan BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1.



Gambaran umum obyek penelitian



4.1.1. Sejarah Ditpamobvit Untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat, Kapolri sebagai pimpinan Polri telah mengambil kebijakan dan menindak lanjuti dengan mendesain melalui grand strategi tahun 2005 – 2025. Seiring dengan grand strategi Polri tersebut Kapolri telah menentapkan langkah-langkah melalui transformasi perubahan kultur Polri yaitu melalui 9 (sembilan) pilar reformasi birokrasi Polri dan menjadi acuan bagi perwujudan Reformasi Birokrasi di jajaran wilayah hukum yang ada di Indonesia dalam hal ini Polda sebagai satuan induk penuh. Reformasi di tubuh Polri telah membawa beberapa perubahan terutama pada bidang struktural sebagaimana diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Daerah (Polda), dimana beberapa fungsi operasional mengalami likwidasi menjadi satuan



kerja tersendiri salah satunya adalah Direktorat Pengamanan Obyek Vital yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan didalam fasilitas lembaga Negara, perwakilan Negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa Tugas Pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat".. Tugas pokok Polri tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pre-emtif, preventif dan penegakan hukum untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menunjang seluruh proses pembangunan nasional agar dapat berjalan aman dan lancar. Pesatnya perkembangan industri pariwisata membawa konsekuensi bahwa keamanan dan pengamanan wisatawan menjadi salah satu prioritas bagi aparat kepolisian, artinya predikat Banten sebagai kota tujuan wisata harus diimbangi dengan stabilitas keamanan yang kondusif. Hal tersebut menjadi salah satu Tupoksi Direktorat Pamobvit dalam hal ini Subditwisata. Dalam rangka mewujudkan keamanan dibidang kepariwisataan, perlu suatu managemen keamanan yang baik dan efektif guna pemenuhan rasa aman dan nyaman pada kawasan/obyek



wisata,



kepada



pengunjung



(wisatawan



nusantara



dan



wisatawan



mancanegara), terhadap otoritas pengelola industri pariwisata, pedagang, serta masyarakat sekitar objek wisata. Oleh karena itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang memiliki kompetensi atau kualifikasi khusus dibidang Pamobvit sehingga



pemberdayaan polisi pariwisata dalam pelaksanaan Tupoksi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. 4.1.2. Kedudukan Ditpamobvit Berdasarkan Perkap Nomor 22 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah Ditpamobvit Polda Banten adalah salah satu bagian Detasemen Polri yang memiliki fungsi operasional untuk mengamankan lembaga-lembaga negara, korporasi diplomatik, perbankan, kawasan industri dan tempat-tempat pariwisata. Dengan semakin kompleksnya permasalahan kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini maka tugas dari Ditpamobvit menjadi semakin vital karena satuan tersebut tidak hanya bersentuhan langsung dengan masyarakat tetapi juga dengan pejabat negara, investor baik asing maupun domestik dan juga para diplomat. disamping itu objek-objek vital tersebut juga merupakan sasaran favorit dari aksi-aksi kejahatan yang marak terjadi. Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik anggota Ditpamobvit pun dituntut untuk memiliki kesiapan dan kesigapan dalam setiap tugas penjagaan yang dilakukannya. Oleh karena itu kinerja tinggi pun menjadi ekspetasi mendasar yang harus dimiliki oleh anggota tersebut. Objek Vital adalah kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Objek Vital yang bersifat strategis harus memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut: 1. Menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari 2. Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan; 3. Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional



4. Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan nasional 5. Ditetatapkan dengan Keputusan Menteri dan atau Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya anggota Pam Obvit dilengkapi dengan peralatan seperti rompi anti peluru, jas executive anti peluru level III A, tongkat leter T, serta senjata api. Dalam penggunaan senjata api anggota harus memiliki surat ijin memegang senjata api dengan keterangan penggunaan senjata api sebagai berikut: - Harus disertai dengan kartu anggota. - Senjata harus selalu dalam keadaan bersih. - Senjata harus dijaga jangan sampai rusak atau hilang. - Senjata tidak boleh dipinjam pakaikan kepada orang lain. - Senjata tidak boleh dibawa pindah. - Setiap penggunaan peluru, harus dilaporkan. - Jika menjalani cuti, senjata harus dikembalikan ke gudang senpi 4.1.3. Tugas Pokok dan Fungsi 1. Tugas Pokok a. Ditpamobvit merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda. b. Ditpamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan di dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus. 2. Fungsi Dalam melaksanakan tugasnya Ditpamobvit menyelenggarakan fungsi:



a. pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan anev serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpamobvit; b. pengamanan lingkungan industri dan kawasan tertentu yang memerlukan pengamanan khusus; c. pengamanan



obyek



wisata



termasuk



mobilitas



wisatawan



yang



memerlukan pengamanan khusus; d. pengamanan kementerian dan lembaga



negara termasuk VIP, yang



memerlukan pengamanan khusus; dan e. pengamanan perwakilan negara asing termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus. 4.1.4. Struktur Organisasi Direktorat Pam Obvit dibagi menjadi tiga bagian dalam struktur organisasi yaitu unsur pimpinan, unsur pembantu / pelayanan dan unsur pelaksanaan tugas pokok antara lain : 1. Unsur Pimpinan a. Dir Pam Obvit 1) Ditpamobvit dipimpin oleh dipimpin oleh Direktur Pengamanan Objek Vital, disingkat Dir Pam Obvit yang bertanggung jawab kepada Kapolda. 2) Dirpamobvit sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kapolda dalam mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Ditpamobvit serta



membina



fungsi



Pamobvit



pada



satuan



kewilayahan



dan



melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolda. Dirpamobvit dibantu oleh seorang Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital disingkat Wadir Pam Obvit b. Wadir Pam Obvit.



1)



Wadir pamobvit adalah pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Dirpamobvit dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Dir Pam Obvit.



2) Wadir pamobvit bertugas membantu Dir Pam Obvit dalam melaksanakan tugasnya



dengan



mengendalikan



pelaksanaan



tugas



staf,



menyelenggarakan pembinaan fungsi Pam Obvit dan dalam batas kewenangannya memimpin Dit Pam Obvit dalam hal Dirpamobvit berhalangan serta melaksanakan tugas lain sesuai perintah Dir Pam Obvit. 2. Unsur Pembantu Pimpinan/Pelayanan, terdiri dari: a. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin); Subbagrenmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Ditpamobvit. Dalam melaksanakan tugasnya, Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi: 1) penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra,



Rancangan



Renja,



Renja,



kebutuhan



sarana



prasarana,



personel, dan anggaran; 2) pemeliharaan perawatan dan administrasi personel; 3) pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN; 4) pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan; 5) pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan



6) penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran. Dalam melaksanakan tugasnya, Subbagrenmin dibantu oleh: 1) Urren, yang bertugas membuat Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKAKL, DIPA, Penetapan Kinerja, KAK atau TOR, RAB, dan menyusun LAKIP Satker, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Pamobvit di lingkungan Polda; 2) Urmin, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi



umum



personel dan materiil logistik; 3) Urkeu, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan; dan 4) Urtu, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan dan urusan dalam. b. Bagian Pembinaan Operasional (Bagbinopsnal) Bagbinopsnal bertugas melaksanakan pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan Anev serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpamobvit. Dalam melaksanakan tugasnya, Bagbinopsnal menyelenggarakan fungsi: 1) perumusan dan pelaksanaan pembinaan manajemen operasional dan pelatihan; 2) penganalisisan dan pengevaluasian, serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpamobvit; dan 3) peningkatan kualitas personel dan peralatan Ditpamobvit.



Dalam melaksanakan tugasnya, Bagbinopsnal dibantu oleh: 1) Subbagian Administrasi Operasional (Subbagminopsnal), yang bertugas melaksanakan pembinaan manajemen operasional dan pelatihan di lingkungan Ditpamobvit 2) Subbagian



Analisis



dan



Evaluasi



(Subbaganev),



yang



bertugas



menganalisis dan mengevaluasi, serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpamobvit. c. Subbirektorat Kawasan Tertentu (Subditwaster) Subditwaster bertugas menyelenggarakan pengamanan lingkungan industri dan kawasan tertentu yang memerlukan pengamanan khusus. Dalam melaksanakan tugasnya, Subditwaster menyelenggarakan fungsi: 1) pengamanan kawasan tertentu; dan 2) pengamanan lingkungan industri Dalam melaksanakan tugasnya, Subditwaster dibantu oleh sejumlah Unit yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subditwaster d. Subdirektorat Pariwisata (Subditwisata) Subditwisata bertugas menyelenggarakan pengamanan obyek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus. Dalam melaksanakan tugasnya, Subditwisata menyelenggarakan fungsi: 1) pengamanan obyek wisata; dan 2) pengamanan mobilitas wisatawan. Dalam melaksanakan tugasnya Subditwisata yang



dibantu oleh sejumlah



bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subditwisata.



Unit



4.1.5. Sumber Daya Ditpamobvit Polda Banten 1. Sumber Daya Manusia (SDM) a. Personel Ditpamobvit NO



PANGKAT



JUMLAH



1



KOMBES



1



2



AKBP



4



3



KOMPOL



8



4



AKP



3



5



IPTU/DA



3



6



BA/TA



71



7



PNS GOL. III



1



8



PNS GOL. II/I



1



JUMLAH



92



b. Pimpinan NO



PANGKAT



JUMLAH



1



KOMBES



1



2



AKBP



1



JUMLAH



2



c. Subbagrenmin NO



PANGKAT



JUMLAH



1



AKP



1



2



IPTU/DA



1



3



BA/TA



13



4



PNS GOL. III



1



5



PNS GOL. II/I



1



JUMLAH



17



d. Bagbinopsnal NO



PANGKAT



JUMLAH



2



KP



3



4



BINTARA



4



JUMLAH



7



e. Subdit VIP NO



f.



PANGKAT



JUMLAH



1



AKBP



1



2



KP



2



3



BINTARA



21



JUMLAH



24



Subditwaster NO



PANGKAT



JUMLAH



1



KOMPOL



2



2



IPDA/TU



1



3



BINTARA



10



JUMLAH



13



g. Subditwisata NO



PANGKAT



JUMLAH



1



KP



1



2



AKP



2



3



BINTARA



18



JUMLAH



21



h. Subdit Audit NO 1 2



PANGKAT



JUMLAH



AKBP



1



KOMPOL



1



AKP



1



3



BINTARA



5



JUMLAH



8



2. Data Materiil NO



JENI S



BB



KONDIS I RR



RB



JUMLA H



a. Alat Khusus 1.



Senpi Bahu



5



-



-



5



2



Senpi Genggam



29



-



-



29



3



Ranmor R4



5



-



-



5



4



Ranmor R2



3



-



-



3



5



Metal Detektor



2



-



-



2



9



-



-



9



7 12



-



-



7 12



b. Inventaris Kantor 6



Kursi besi



7



Meja kerja



8



Meja computer



9



Lemari penyimpan



6



-



-



6



7



-



-



7



11



Lemari cabinet/ Filling Cabinet besi Kursi dorong



12



Lemari rak kayu kecil



17 3



-



-



17 3



13



Ac 1 PK marek LG



14



Komputer



4 12



-



-



4 12



15



Printer



16



Handy Talky ( HT )



3 10



-



-



3 10



17



Kamera



18



Handycame



3 2



-



-



3 2



19



Note Book



20



Laptop



2 5



-



-



2 5



10



4.2.



Hasil penelitian dan pembahasan



4.2.1. Analisa Variabel Bebas (Koordinasi)



Untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat, Kapolri sebagai pimpinan Polri telah mengambil kebijakan dan menindak lanjuti dengan mendesain melalui grand strategi tahun 2005 – 2025. Seiring dengan grand strategi Polri tersebut Kapolri telah menentapkan langkah-langkah melalui transformasi perubahan kultur Polri yaitu melalui 9 (sembilan) pilar reformasi birokrasi Polri dan menjadi acuan bagi perwujudan Reformasi Birokrasi di jajaran wilayah hukum yang ada di Indonesia dalam hal ini Polda sebagai satuan induk penuh. Reformasi di tubuh Polri telah membawa beberapa perubahan terutama pada bidang struktural sebagaimana diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah (Polda), dimana beberapa fungsi operasional mengalami likwidasi menjadi satuan kerja tersendiri salah satunya adalah Direktorat Pengamanan Obyek Vital yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan didalam fasilitas lembaga Negara, perwakilan Negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa Tugas Pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat".. Tugas pokok Polri tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pre-emtif, preventif dan penegakan hukum untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menunjang seluruh proses pembangunan nasional agar dapat berjalan aman dan lancar. Pesatnya perkembangan industri pariwisata membawa konsekuensi bahwa keamanan dan pengamanan wisatawan menjadi salah satu prioritas bagi aparat kepolisian, artinya



predikat Banten sebagai kota tujuan wisata harus diimbangi dengan stabilitas keamanan yang kondusif. Hal tersebut menjadi salah satu Tupoksi Direktorat Pamobvit dalam hal ini Subditwisata. Dalam rangka mewujudkan keamanan dibidang kepariwisataan, perlu suatu managemen keamanan yang baik dan efektif guna pemenuhan rasa aman dan nyaman pada kawasan/obyek



wisata,



kepada



pengunjung



(wisatawan



nusantara



dan



wisatawan



mancanegara), terhadap otoritas pengelola industri pariwisata, pedagang, serta masyarakat sekitar objek wisata. Oleh karena itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang memiliki kompetensi atau kualifikasi khusus dibidang Pamobvit sehingga pemberdayaan polisi pariwisata dalam pelaksanaan Tupoksi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dalam pengamanan obvitnas, Polri harus bekerjasama dengan berbagai stakeholders. Dalam kerangka pencegahan dan penangkalan, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui program Polmas yang telah dikembangkan Polri. Sedangkan dalam kerangka penanggulangan, perlu dikembangkan sebuah sistem koordinasi yang mencakup peran dan tugas masing-masing stakeholders. Sistem koordinasi ini dibutuhkan agar penanggulangan gangguan keamanan obvitnas dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga mampu memperkecil dampak keamanan yang ditimbulkannya. Untuk mengetahui secara jelas tentang fungsi koordinasi oleh Dit Pam Obvit dalam meningkatkan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer, berikut ini penulis akan penulis uraikan dengan mengacu pada prinsip-prinsip koordinasi yaitu: 1. Adanya kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai arah kegiatan bersama. Prinsip pertama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan koordinasi adalah adanya suatu kesepakatan dan kesatuan pengertian diantara pihak terkait agar ada kesepakatan dan kesatuan pengertian maka proses kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi akan tercapai.



Disamping hal tersebut, tujuan atau sasaran organisasi harus pula dapat diterima oleh semua pihaki yang bersangkutan. Kalau semua pihak memandang tujuan yang hendak dicapai itu merupakan tujuan yang layak untuk dilaksanakan, maka mereka akan lebih mudah untuk digerakan dan memberikan pengorbanan-pengorbanan tertentu baik dalam bentuk waktu, tenaga, skill dan kemampuan yang dimiliki untuk kepentingan proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Prinsip kesepakatan dan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai arah kegiatan bersama dimaksud bahwa pihak terkait dalam memulai suatu pekerjaan terlebih dahulu membuat kesepakatan tentang target pekerjaan, nilai pekerja, pembagian tugas dan tanggung jawab, waktu pelaksanaan dan yang lainnya, sehingga dapat menciptakan suasana saling pengertian terhadap masing-masing pekerjaan. Dengan demikian tujuan yang diinginkan akan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana sebelumnya. Prinsip ini mengandung beberapa hal yang mampu menciptakan manajemen organisasi ke arah yang lebih baik yaitu menghilangkan kesimpangsiuran kerja, kekosongan kerja, tumpang tindih pekerjaan, perbedaan pandangan tentang unit kerja. Di samping itu, prinsip ini mampu mewujudkan kesamaan gerak dan saling membantu menuju sasaran yang sama, sehingga ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas akan tercapai dengan kualitas kerja yang baik. Dari uraian tersebut di atas, maka sangat jelas hubungan kerja sama dari semua pihak dalam usaha mencapai tujuannya masing-masing. Dengan adanya pembagian tugas pada setiap unit kerja bukanlah merupakan perbedaan dalam tujuan akhir, akan tetapi pembagian tugas bertujuan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan, dan yang terpenting adalah adanya hubungan yang serasi dan harmonis dalam proses pencapaian tersebut. Dalam arti bahwa tercapainya tujuan tersebut karena pihak pelaksana mampu melaksanakan suatu



pekerjaan dengan baik sesuai dengan apa yang termuat dalam program kerjanya yang disusun oleh pihak berencana. Dengan



demikian, penetapan tujuan atau sasaran yang ingin dicapai merupakan



faktor yang amat penting, karena tujuan sasaran adalah alasan bagi bergeraknya suatu organisasi yang sehat jika tidak memilih tujuan yang jelas. Justru karena tujuan itulah, maka organisasi itu ada dan berjalan dengan baik. Sehingga dengan adanya tujuan yang jelas diharapkan setiap unit kerja memiliki kesatuan pendapat atau pengertian mengenai sasaran yang hendak dicapai. Begitu juga dengan terciptanya kesatuan pendapat, maka akan terjalin kerja sama yang baik pula, sehingga tercipta kesatuan tindakan dari masing-masing pihak untuk dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan fungsi koordinasi oleh Dir Pam Obvit dalam meningkatkan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer didasarkan kepada kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran, dapat dilihat pada table brikut ini.



TABEL : 4.1 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG ADANYA KESEPAKATAN DAN KESATUAN PENGERTIAN MENGENAI SASARAN ( n=48)



No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



6



30



2



Setuju



4



7



28



3



Kurang Setuju



3



3



9



4



Tidak Setuju



2



17



34



5



Sangat Tidak Setuju



1



15



15



48



116



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 116 : 240 = 48,33% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96 116



Baik



144



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 116 yang



diperoleh terletak pada daerah “Kurang Baik”.



. 2. Adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus di lakukan oleh masing-masing pihak termasuk target dan jadwalnya. Maksud dari prinsip ini yaitu adanya kesepakatan mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak untuk melaksanakan koordinasi, sehingga sesuai dengan perencanaan dan target atau jadwal yang telah ditentukan dan disepakati oleh semua pihak yang terkait yang akhirnya dapat meningkatkan meningkatkan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer. Dalam kaitan ini, agar tiap satuan kerja dapat melaksanakan tugas dan



kewajiban serta tidak terjadi tumpang tindih dengan unit/ satuan kerja yang lain, maka setiap aktivitas yang dilakukan harus mengacu pada pencapaian tujuan. Kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh masingmasing unit/satuan kerja, dapat terwujud apabila ada pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab dari masing-masing pihak. Adanya kejelasan tersebut, maka masing-masing pihak dengan sendirinya mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Jika tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat diketahui, tidak akan terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, bahkan akan menumbuhkan kesepakatan dari masing-masing pihak tehadap tugas, baik yang diembannya sendiri maupun tugas bagian lain untuk mencapai tujuan. Sebaliknya apabila tidak ada kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak, maka akan dapat menimbulkan berbagai masalah, misalnya kurangnya kerjasama di antara mereka, adanya tumpang tindih pekerjaan sebagai akibat kurang jelasnya batas wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan dan sebagainya. Dengan kata lain kurang adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak satuan kerja dapat menimbulkan pencapaian tujuan organisasi kurang efektif dan efisien. Kesepakatan mengenai kegiatan dapat tercapai apabila Dir Pam Obvit dapat memberikan petunjuk mengenai pelaksanaan kerja disertai dengan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab yang diemban dan harus dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Selanjutnya petunjuk dari koordinator tersebut harus bisa dipahami oleh semua pihak terkait, agar tidak terjadi bentrokan dalam pelaksanaan tugas antara petugas/unit/satuan kerja yang satu dengan satuan kerja lain. Kemudian agar prinsip ini bisa diaplikasikan, maka setiap organisasi harus mempunyai jadwal kegiatan dan target dari kegiatan yang dilaksanakan. Para



pegawai/unit/satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitasnya harus mengacu pada jadwal dan target yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang di lakukan oleh masing-masing pihak terkait dalam meningkatkan keamanan di kawasan wisata Pantai Anyer, dapat dilihat pada tabel berikut :



TABEL : 4.2 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG ADANYA KESEPAKATAN KEGIATAN YANG HARUS DILAKUKAN (n=48)



No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



21



105



2



Setuju



4



9



36



3



Kurang Setuju



3



5



15



4



Tidak Setuju



2



9



18



5



Sangat Tidak Setuju



1



4



4



48



178



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 178 : 240 = 74.17% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut:



Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 178



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 178 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”.



3. Adanya ketaatan atau loyalitas dari setiap pihak terdapat tugas-tugas masingmasing serta jadwal yang telah ditetapkan. Dalam suatu organisasi, telah disusun beberapa alternatif strategi untuk mencapai tujuan dengan secermat mungkin, sehingga pada pelaksanaanya dapat melakukan pekerjaan dengan lebih teratur dan ketaatan atau loyalitas terhadap tugas masing-masing serta jadwal yang telah ditetapkan dapat terwujud. Masing-masing pegawai memiliki tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai bukti ketaatan terhadap organisasi. Ketaatan dan loyalitas dari setiap pihak dalam hal ini ketaatan dan loyalitas semua pihak terhadap tugas masing-masing serta jadwal yang telah ditetapkan sangat penting untuk diwujudkan dalam suatu organisasi. Karena hal ini akan menunjang terhadap kelancaran dan keberhasilan mewujudkan tujuan organisasi secara terpadu, sesuai dengan apa yang diharapkan. Ketaatan dan loyalitas tersebut ditentukan oleh beberapa faktor yaitu: 1.



Faktor mentalitas pegawai itu sendiri.



2.



Kepuasan para pegawai terhadap tugas dan organisasinya.



3.



Faktor kebijaksanaan/peraturan organisasi.



4.



Faktor pimpinan organisasi.



5.



Faktor lingkungan organisasi.



Faktor mentalitas petugas terhadap tugas dimaksudkan yaitu sikap, keinginan yang timbul dari dalam diri pegawai itu sendiri untuk senantiasa patuh dan loyal terhadap organisasi yang menaunginya. Faktor kepuasan dari setiap unit terhadap tugas dimaksudkan bahwa tugas-tugas yang harus diemban oleh para pelaksana senantiasa sesuai dengan kemampuan, baik fisik maupun kemampuan intelektualnya. Hal ini dapat menimbulkan hasrat mereka untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Kebijaksanaan yang baik dalam suatu organisasi adalah yang mampu mengikat para pegawai untuk tunduk dan patuh, sehingga apa yang di maksudkan dalam kebijaksanaan atau peraturan senantiasa dipatuhi dan dilaksanakan oleh pegawai dengan sebaik-baiknya. Disamping itu dalam kebijaksanaan telah digariskan tata cara kerjanya, sehingga mampu mengikat mereka terhadap peraturan, tugas dan tanggung jawabanya masing-masing. Kepatuhan dan loyalitas juga dapat timbul dari lingkungan organisasi sebagai tempat berlangsungnya pekerjaan. Bahwa tempat kerja yang menyenangkan akan menimbulkan suasana kerja yang harmonis, dilingkungan kerja yang nyaman akan dapat menimbulkan gairah serta semangat kerja yang tinggi dari para pegawai. Faktor ini pada gilirannya akan mendorong timbulnya loyalitas dan ketaatan para pegawai terhadap tugas masing-masing. Maka dengan terciptanya keadaan yang demikian, setiap unit kerja akan dapat bekerja sama dengan baik secara serasi dan harmonis serta terarah dan terpadu menuju tercapainya satu sasaran yaitu tercapainya tujuan organisasi secara keeluruhan. Penanaman prinsip ketaatan dan loyalitas pihak terkait (stakeholders) adalah dengan cara memberikan pengertian yang terus menerus pada setiap kesempatan tugas kemudian melalui bimbingan dan pengarahan terhadap semua pihak yang terlibat mengenai pelaksanaan



tugas harus sesuai dengan bidang yang telah ditentukan dan pelaksanaan tugas yang harus selalu berpedoman pada jadwal kegiatan sebagai bagian dari ketaatan dan loyalitas kerja. Selanjutnya untuk mengetahui apakah ketaatan dan loyalitas pihak terkait (stakeholders) dalam melaksanakan tugasnya tetap tinggi, dapat dilihat pada tabel berikut ini. TABEL : 4.3 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG KETAATAN DAN LOYALITAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS (n=48) No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



21



105



2



Setuju



4



9



36



3



Kurang Setuju



3



7



21



4



Tidak Setuju



2



10



20



5



Sangat Tidak Setuju



1



1



1



48



183



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 183 : 240 = 76.25%



Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 183



Sangat Baik 192



240



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



skor 183 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”. 4. Adanya informasi dari berbagai pihak yang mengalir kepada koordinator sehingga koordinator dapat memonitor seluruh pelaksanaan kerja sama dan mengerti masalah-masalah yang dihadapi semua pihak Dalam prinsip ini menekankan perlu adanya kebersamaan diantara pihak terkait, juga perlu adanya kerjasama yang harmonis dalam setiap tugas yang dilaksanakan, serta kerja sama di dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya. Untuk dapat menumbuhkan pola kerja sama dan kebersamaan ini, maka peranan koordinator sangat dibutuhkan, dimana koordinator sebagai pemimpin dan



penggerak yang harus mampu



menciptakan iklim yang sehat dan mampu mendorong tumbuhnya kebersamaan di antara mereka. Dari rasa kebersamaan tersebut, akan menorong tumbuhnya saling keterkaitan dan saling membutuhkan, kegagalan di salah satu unit kerja akan berdampak pada ketidaklancaran pada unit kerja yang lain. Sehingga masing-masing unit merasa berkewajiban untuk membantu mencari jalan keluarnya. Oleh karena itu untuk saling mendukung dibutuhkan saling tukar informasi diantara mereka, sehingga dalam melaksanakan tugas tersebut tidak terjadi tumpang tindih, tetapi sebaliknya yaitu saling menunjang. Dalam suatu organisasi, informasi merupakan salah satu faktor penting bagi setiap organisasi, dengan adanya informasi akan memudahkan bagi pimpinan untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul yang dapat menjadi faktor penghambat bagi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh setiap satuan kerja. Selain dari itu informasi juga berguna sebagai bahan dalam mengambil keputusan. Sedangkan bagi bawahan informasi dapat memberikan keterangan



dengan jelas mengenai tugas dan tanggung jawab yang harus



diembannya. Dengan kata lain keberadaan informasi sangat bermanfaat, baik bagi pimpinan



dalam melaksanakan tugasnya maupun bagi bawahan dalam melakukan hubungan kerja yang serasi dan harmonis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai kebutuhan yang sangat penting bagi organisasi, maka arus informasi harus mengalir dengan baik dari masing-masing unit kerja yang ada. Dengan demikian dijalankannya koordinasi dapat menampung semua informasi yang dibutuhkan baik untuk memecahkan masalah, merumuskan kebujaksanaan dan menentukan sasaran/target yang harus dicapai. Untuk dapat mengetahui sampai sejauhmana pelaksanaan saling tukar informasi oleh pihak terkait dapat memecahkan masalah-masalah yang dihapi, dapat dilihat dari tabel berikut:



TABEL : 4.4 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG SALING TUKAR INFORMASI (n=48)



No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



7



35



2



Setuju



4



4



16



3



Kurang Setuju



3



2



6



4



Tidak Setuju



2



13



26



5



Sangat Tidak Setuju



1



22



22



48



105



Jumlah



Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 105 : 240 = 43.75% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96 105



144



Baik



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 105 yang



diperoleh terletak pada daerah “Kurang Baik”.



5. Ditpamobvit dapat mengkoordinir, memimpin dan menggerakkan serta monitor kerja sama tersebut, serta memimpin pemecahan masalah bersama. Apabila melihat prinsip koordinasi di atas, maka jelaslah bahwa yang dibutuhkan adalah adanya seseorang koordinator yang mau dan mampu untuk melaksanakan fungsi koordinasi tersebut dengan baik. Krebiditas seorang koordinator yang baik, adalah dengan melihat kematangan dalam mempertimbangakan berbagai hal penting dalam mempengaruhi warna organisasi. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini akan sangat membantu dalam melaksanakan fungsi koordinasi secara baik dan berhasil. Adapun faktor-faktor yang perlu dimiliki oleh seorang koordinator dalam melaksanakan fungsi koordinasinya adalah : 1. Tingkat kematangan pengikat 2. Situasi dan Kondisi



Kematangan Pengigat (maturity), yaitu mengenai pendidikan, kemaun dalam melaksanakan tugas-tugas, latar belakang kehidupan, kebiasaan, dan tujuan. Sementara itu yang dimakud dengan situasi dan kondisi di sini adalah suasana dalam organisasi, serta situasi yang melingkupi ruang kerjaan yang sedang ditempati. Hal ini sangat penting guna menentukan gaya kepemimpinannya pada saat-saat yang dibutuhkan. Jika telah diketahui mengenai tingkat kematangan pengikut (maturity), selanjutnya pemimpin dapat menentukan kebijaksanaan yang dibutuhkan, maka usaha untuk mengerakan unit-unit kerja sesuai dengan harapan mereka agar mau dan mampu dalam melaksanakan setiap tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan berjalannya sistem di atas secara lancar, maka akan mempermudah bagi koordinator dalam melaksanakan monitoring (memonitor) atau menngawasi kerja sama yang dilakukan oleh setiap unit kerja. Lebih jauh dengan adanya keteraturan, disiplin dan kelancaran pelaksanaan kerja sebagaimana dimaksudkan di atas, maka segala tujuan yang ingin dicapai akan dapat diwujudkan sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya untuk mengetahui apakah Ditpamobvit melaksanakan tugas koordinator sebagai pemimpin, dapat dilihat pada hasil jawaban responden pada tabel di bawah ini: TABEL : 4.5 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG ADANYA KOORDINATOR YANG DAPAT MEMIMPIN (n=48)



No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



21



105



2



Setuju



4



9



36



3



Kurang Setuju



3



6



18



4



Tidak Setuju



2



5



10



5



Sangat Tidak Setuju



1



7



7



48



176



Jumlah



Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 176 : 240 = 73.33% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 176



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 176 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”. 6. Adanya saling menghormati terhadap wewenang fungsional masing-masing pihak sehingga tercipta semangat untuk saling bantu. Dalam setiap hubungan kerja sama, tentunya memerlukan adanya saling hormat menghormati di antar masing-masing pihak terlibat dalam hubungan kerja sama tersebut. Demikian pula halnya dalam suatu organisasi, di dalam setiap satuan kerja dituntut untuk bekerja sama satu sama lain secara serasi dan harmonis dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam melakukan hubungan kerja sama tersebut, tentunya setiap pihak terkait/satuan kerja harus saling menghormati terhadap wewenang yang dimiliki dalam melaksanakan pekerjaan yang secara fungsional telah ditetapkan sesuai dengan spesialisasi masing-masing pihak terkait. Dengan kata lain setiap pihak tidak boleh melakukan tugas yang sudah menjadi tugas dan wewenang pihak lain. Di samping itu setiap pihak yang terlibat dalam organisasi harus mampu menghilangkan perasaan yang paling berkepentingan diantara unit kerja yang lain, karena



pada hakekatnya setiap pihak tidak ada yang utama, semua pihak terkait harus senantiasa saling membutuhkan dan saling membantu demi melaksanakannya tugas, jadi jelas bahwa penerapan prinsip saling menghormati antara pihak terkait senantiasa mendorong terciptanya rasa saling membantu dalam kerjasama yang serasi dan harmonis. Selanjutnya untuk mengetahui apakah pelaksanaan koordinasi yang dilaksanakan selalu disadarkan atas kerja sama dan saling menghormati dapat dilihat pada tabel di bawah ini : TABEL : 4.6 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG ADANYA RASA SALING MENGHORMATI (n=48)



No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



21



105



2



Setuju



4



11



44



3



Kurang Setuju



3



7



21



4



Tidak Setuju



2



7



14



5



Sangat Tidak Setuju



1



2



2



48



186



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 186 : 240 = 77.50%



Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut:



Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 186



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 186 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”. Dan jumlah item pernyataan dalam angket yang penulis sebarkan adalah 6 item pernyataan kepada 48 responden. Jadi perkaliannya adalah : 6 x 5 x 48 = 1440. nilai ini menjadi acuan atau pembanding jumlah skor item. Jumlah skor dari item 1 sampai dengan 6 yaitu : 116+178+183+105+176+186 = 944. Jadi berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa koordinasi pada Ditpamobvit Polda Banten, yaitu : 944 : 1440 = 65.56% 4.2.2. Analisis Variabel Terikat : (Keamanan Kawasan Wisata) Dalam sebuah kawasan atau destinasi wisata persoalan keamanan dan keselamatan menjadi tanggung jawab semua masyarakat khusunya pengelola obyek wisata aparat keamanan, maupun para pengunjung atau wisatawan pada umumnya. Keadaan obyek wisata yang tidak aman berarti terjadi berbagai hal yang merugikan keselamatan para wisatawan seperti terjadi pencurian, penjambretan, penodongan, dan tindak kejahatan lain, sehingga para pengunjung menjadi tidak tenteram, dan ketakutan akibatnya obyek wisata atau daerah tujuan wisata. Selanjutnya keamanan kawasan wisata Pantai Anyer sebagai variabel terikat akan penulis uraikan sesuai dengan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya yang tertuang dalam bentuk tabel-tabel di bawah ini : 1. Wisatawan merasa bebas dari gangguan fisik, (Security). Untuk mengetahui apakah wisatawan merasa bebas dari gangguan fisik, (Security) di kawasan Pantai Anyer dapat dilihat pada tabel di bawah ini : TABEL : 4.7 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG



WISATAWAN MERASA BEBAS DARI GANGGUAN FISIK, (SECURITY) (n=48)



4.3.



No Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



21



105



2



Setuju



4



13



52



3



Kurang Setuju



3



5



15



4



Tidak Setuju



2



5



10



5



Sangat Tidak Setuju



1



4



4



48



186



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 186 : 240 = 77.50% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 186



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 186 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”. 2. Wisatawan merasa bebas dari kekhawatiran, (Surety). Untuk mengetahui apakah wisatawan merasa bebas dari kekhawatiran, (Surety) di kawasan Pantai Anyer dapat dilihat pada tabel di bawah ini: TABEL : 4.8 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG WISATAWAN MERASA BEBAS DARI KEKHAWATIRAN, (SURETY) (n=48)



4.4.



No Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



17



85



2



Setuju



4



9



36



3



Kurang Setuju



3



12



36



4



Tidak Setuju



2



7



14



5



Sangat Tidak Setuju



1



3



3



48



174



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 174 : 240 = 72.50% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 174



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 174 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”. 3. Wisatawan merasa terlindung dari segala bahaya, (Safety). Untuk mengetahui apakah wisatawan merasa terlindung dari segala bahaya, (Safety) di kawasan Pantai Anyer dapat dilihat pada tabel di bawah ini: TABEL : 4.9 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG WISATAWAN MERASA TERLINDUNG DARI SEGALA BAHAYA, (SAFETY) (n=48)



4.5.



No Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



6



30



2



Setuju



4



7



28



3



Kurang Setuju



3



3



9



4



Tidak Setuju



2



17



34



5



Sangat Tidak Setuju



1



15



15



48



116



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 116 : 240 = 48.33% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96 116



Baik



144



Sangat Baik 192



240



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



skor 116 yang



diperoleh terletak pada daerah “Kurang Baik”. 4. Wisatawan merasa damai lahiriah dan batiniah, (Peace). Untuk mengetahui apakah wisatawan merasa damai lahiriah dan batiniah, (Peace). di kawasan Pantai Anyer dapat dilihat pada tabel di bawah ini: TABEL : 4.10 TANGGAPAN RESPONDEN TENTANG WISATAWAN MERASA DAMAI LAHIRIAH DAN BATINIAH, (PEACE) (N=48)



No



Tanggapan Responden



Nilai



Frekuensi



Skor



1



Sangat Setuju



5



19



95



2



Setuju



4



9



36



3



Kurang Setuju



3



6



18



4



Tidak Setuju



2



5



10



5



Sangat Tidak Setuju



1



9



9



48



168



Jumlah Sumber : Hasil Penelitian Lapangan, Tahun 2021



Jumlah skor ideal adalah



: 5 x 48 = 240 ( Sangat Baik)



Jumlah skor terendah adalah



: 1 x 48 = 48 (Sangat Tidak Baik)



Berdasarkan data yang diperoleh di atas, dapat disimpulkan memiliki nilai: 168 : 240 = 70.00% Secara kontinum dapat digambarkan sebagai berikut: Sgt Tdk Baik 0



Tidak Baik 48



Kurang Baik 96



144



Baik 168



Sangat Baik 192



Jadi berdasarkan data yang diperoleh dari 48 responden, maka



240 skor 168 yang



diperoleh terletak pada daerah “Baik”. Dan jumlah item pernyataan dalam angket yang penulis sebarkan adalah 4 item pernyataan kepada 48 responden. Jadi perkaliannya adalah : 4 x 5 x 48 = 960. nilai ini menjadi acuan atau pembanding jumlah skor item. Jumlah skor dari item 1 sampai dengan 4 yaitu : 186+174+116+168 = 644. Jadi berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa keamanan di kawasan wisata pantai Anyer, yaitu : 644 : 960 = 67.08% 4.2.3. Uji Validitas Dan Realibilitas 1. Uji Validitas a. Variabel Koordinasi



Berdasarkan data yang terkumpul dari 48 responden terdapat 6 koefisien korelasi. Hasil analisis item ditunjukkan pada tabel berikut : Tabel 4.11 HASIL UJI VALIDITAS INSTRUMEN VARIABEL KOORDINASI No. butir



Koefisien Korelasi



Keterangan



1



0.781



Valid



2



0.907



Valid



3



0.925



Valid



4



0.715



Valid



5



0.876



Valid



6



0.875



Valid



Hasil Uji Validitas instrumen di atas terlihat bahwa semua instrumen menunjukkan valid dan signifikan. Dengan demikian semua nomor item instrumen variabel koordinasi akan dipakai untuk uji selanjutnya. b. Variabel keamanan Berdasarkan data yang terkumpul dari 48 responden terdapat 4 koefisien korelasi. Hasil analisis item ditunjukkan pada tabel berikut : TABEL 4.12 HASIL UJI VALIDITAS INSTRUMEN VARIABEL KEAMANAN No. butir



Koefisien Korelasi



Keterangan



1



0.842



Valid



2



0.838



Valid



3



0.807



Valid



4



0.779



Valid



Hasil Uji Validitas instrumen di atas terlihat bahwa semua instrumen menunjukkan valid dan signifikan. Dengan demikian semua nomor item instrumen keamanan akan dipakai untuk uji selanjutnya. 2. Uji Reliabilitas Untuk mengetahui apakah data reliabel (handal) dilakukan dengan teknik belah dua yaitu kelompok ganjil dan kelompok genap. Selanjutnya skor data tiap kelompok itu disusun sendiri (lihat lampiran). Masing-masing skor tiap butirnya dijumlahkan sehingga menghasilkan skor total. Selanjutnya skor total antara kelompok ganjil dan kelompok genap dicari korelasinya. Jadi yang dikorelasikan adalah: 15, 10, 13 ....., 7, 9, 8 dengan 15, 10, 15, ......, 5, 10, 8. Setelah dihitung didapat koefisien korelasi 0,884. Koefisien korelasi ini selanjutnya dimasukan dalam rumus Spearman Brown, sebagai berikut: r1



=



r1



=



r1



=



2rb 1 + rb



2 x 0. 884 1 + 0. 884



1.767



= 0.938



1.884



Jadi reliabilitas instrumen koordinasi = 0.938. Karena berdasarkan hasil uji coba intrumen ini sudah valid dan reliabel seluruh butirnya. Maka instrumen dapat digunakan untuk pengukuran dalam rangka pengumpulan data.



Sedangkan reliabilitas instrumen keamanan yaitu mengkorelasokan skor total 10, 6, 10, ...., 3, 6, 4 dengan 10, 8, 10, ....., 4, 8, 6. Setelah dihitung didapat koefisien korelasi 0,811 Koefisien korelasi ini selanjutnya dimasukan dalam rumus Spearman Brown. r1



=



r1



=



r1



=



2rb 1 + rb 2 x 0.811 1 + 0.811 1.621 1.811



=



0.895



Jadi reliabilitas instrumen keamanan = 0.895. Karena berdasarkan hasil uji coba intrumen ini sudah valid dan reliabel seluruh butirnya. Maka instrumen dapat digunakan untuk menganalisis seberapa kuat pengaruh Antara variabel X terhadap variabel Y. 4.2.4. Analisis Korelasi Antara Koordinasi Ditpamobvit Polda Banten Dengan Keamanan di Kawasan Wisata Pantai Anyer Selanjutnya setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka untuk menganalisis seberapa besar hubungan antara variabel koordinasi Ditpamobvit dengan keamanan di kawasan wisata pantai Anyer, penulis menggunakan analisis Korelasi Product Moment, Uji signifikansi dan koefisien determinasi sehingga dari hubungan yang diperoleh dapat menaksir variabel keamanan di kawasan wisata pantai Anyer, setelah variabel koordinasi Ditpamobvit diketahui. Dari data di atas, penulis memperoleh dua variabel yang dapat diukur, yaitu: X = Koordinasi Y = Keamanan Untuk menghitung dua variabel tersebut, penulis menganalisis sebagai berikut: 1.



Koefisien Korelasi



Perhitungan koefisien korelasi antara koordinasi dengan keamanan menggunakan rumus : r xy =







xy √(∑X2)( ∑Y2)



Adapun nilai nilai yang sudah diketahui adalah sebagai berkut: ∑xy



= 13835



∑X2



= 20960



∑Y2



= 9062



Jadi



r



xy = xy = xy =



r



13835 √(20960) (9062) 13835 √201257920



13835 14187



xy = 0.9752 Dari perhitungan di atas, koefisien korelasi (r) antara koordinasi dengan keamanan adalah sebesar 0.9752. Berdasarkan tabel interpretasi koefisien korelasi dapat diketahui bahwa hubungan antara koordinasi dengan keamanan, termasuk kedalam hubungan yang positif dan berkategori sangat kuat. 2.



Uji Koefisien Determinasi Dengan menggunakan rumus koefisien determinasi, maka dapat dihitung koefisien



determinasi sebagai berikut:



Kd = r2 x 100% = 0.97522 x 100% = 0.9511 x 100%



= 95.11% Berdasarkan perhitungan Koefisien Determinasi (KD) diperoleh nilai sebesar 95.11%. Berarti koordinasi memberikan kontribusi sebesar 95.11% terhadap keamanan. Berdasarkan hasil analisis variabel koordinasi dengan keamanan berhubungan secara positif dan sangat kuat. 3.



Uji Hipotesis (Uji – t) Untuk mengetahui signifikasi hubungan kedua variabel, yaitu hubungan koordinasi



dengan keamanan, dilakukan dengan uji hipotesis “t” sebagai berikut:



r xy √ n−2 t hitung = √ 1−r xy 2 0. 9511 √ 48−2 t hitung = √ 1−0 . 9511 2 0. 9511 √ 46 t hitung = √ 1−0. 9511 2 ( 0 . 9511( 6 ,78 ) t hitung = √ 1−0 . 9045



6 , 450 t hitung = √ 0 . 095 6 , 450 t hitung = 0 .309 t hitung = 20.87 Dari hasil perhitungan rumus uji hipotesis di atas, diperoleh nilai t hitung sebesar 20.87. Selanjutnya untuk mengetahui signifikansi hubungan, maka dikonsultasikan terhadap nilai t tabel dengan taraf kesalahan 5% dan dk (derajat kebebasan) n-2, yaitu 48 – 2 = 46. maka diperoleh nilai t tabel sebesar 1,671. Dengan demikian t hitung lebih besar dari t tabel,



yaitu 20.87 > 1.671. Artinya antara variabel koordinasi dengan variabel keamanan dapat diterima. Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut: Gambar 4.1



- 20.87



-1.671



1.671



20.87



Jadi t hitung = 20.87 > t tabel = 1.671, maka berdasarkan hasil tersebut diperoleh : Ho : p = 0 ditolak, dan Ha : p ≠ 0 diterima, yang berarti bahwa hubungan antara variabel koordinasi dengan variabel keamanan adalah signifikan. 4.



Analisa Persamaan Regresi Sederhana Persamaan Regresi ini digunakan untuk melakukan prediksi seberapa tinggi nilai



variabel bebas (koordinasi) apabila nilai variaber terikat (keaamanan) dimanipulasi (diubahubah). Secara umum persamaan regresi sederhana (dengan satu predictor) dapat dirumuskan sebagai berikut : Y = a + bX Berdasarkan rumus tersebut di atas untuk dapat menentukan persamaan regresi maka terlebih dahulu harus ditentukan harga a dan b dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut : Diketahui :



N = 48 ∑X = 946 ∑Y = 644 ∑XY = 13835 ∑X2 = 20960 ∑Y2 = 9602 Menentukan harga a : a=



( ∑ Ỵ ) ( ∑ x 2 )− ( ∑ X ) ( ∑ XY ) n ∑ x 2− ( ∑ X ) 2



a=



( 644 ) ( 20960 )−( 946 )( 13835 ) 48 (20960)−( 946 ) 2



a=



13498240−13087910 1006080−894916



a=



410330 111164



a = 3.691 Menentukan harga b. b=



n (∑ XỴ )−( ∑ X )( ∑ Y ) n ∑ x 2− ( ∑ X ) 2



b=



48 ( 13835 )−( 946 )( 644 ) 48(20960)−( 946 ) 2



b=



664080−609224 1006080−894916



b=



¿54856 111164



b = 0.493 Berdasarkan harga a dan harga b melalui perhitungan di atas, maka persamaan regresi koordinasi dan keamanan adalah sebagai berikut : Ῠ = 3.691 + 0.493X



Persamaan regresi yang telah ditentukan tersebut dapat digunakan untuk melakukan prediksi (ramalan) berapa nilai dalam variabel terikat akan terjadi bila nilai dalam varial bebas ditetapkan Hal ini berarti bila koordinasi sampai ditingkat nilai optimal sesuai dengan skor ideal instrument yaitu 5 X 48 = 240, maka nilai akurasi keamanan, dapat dilihat sebagai berikut: Ῠ = 3.691 + 0.493 (240) Ῠ = 3.691 + 118,32 = 122,011 Jadi diperkirakan nilai keamanan menjadi 122,011, jika nilai koordinasi dinaikan menjadi 240. Sehingga dari persamaan di atas dapat diartikan, bahwa agar nilai keamanan bertambah, maka nilai rata-rata koordinasi harus dinaikan sebesar 118,32. BAB V KESIMPULAN DAN SARAN



5.1. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis pada Bab IV, tentang pengaruh koordinasi oleh Ditpamobvit terhadap keamanan di kawasan wisata pantai Anyer, penulis dapat simpulkan sebagai berikut: 1. Berdasarkan hasil jawaban dari 48 responden, koordinasi oleh Ditpamobvit mencapai persentase sebesar 65.56%. 2. Sedangkan nilai keamanan mencapai 67.68%.. 3. Perhitungan korelasi antara, koordinasi oleh Ditpamobvit dengan keamanan di kawasan wisata pantai Anyer diperoleh koefisien korelasi (r) sebesar 0.9752. Hal ini berarti bahwa antara koordinasi dan keamanan terdapat hubungan yang sangat kuat. Hasil perhitungan



koefisien determinasi (KD) diperoleh nilai sebesar 95.11%. Hal ini menandakan bahwa koordinasi sebagai salah satu faktor sangat mempengaruhi keamanan yakni sebesar 95.11%. Sedangkan sisanya yaitu 4.89% keamanan dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.



5.2. Saran-saran Berangkat dari kesimpulan di atas, penulis menyajikan saran-saran sebagai berikut: 1. Mengingat hubungan antara koordinasi dengan keamanan sangat kuat yakni sebesar 95.11%, maka koordinasi perlu ditingkatkan, sebab dengan meningkatkan koordinasi dapat meningkatkan keamanan di kawasan wisata pantai Anyer. 2. Dari hasil survey menunjukan bahwa kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai dalam koordinasi masih kurang hal ini adanya perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu, dimana masing masing pihak mengembangkan pandangan-pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang baik. Oleh karena itu Direktorat Pamobvit Polda Banten terutama Direktur harus lebih meningkatkan peran sebagai seorang pemimpin yang dapat membimbing, membina dan mengawasi kinerja anggota, khususnya lebih bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing. 3. Selanjutnya dari hasil survey juga menunjukkan adanya koordinasi yang belum sesuai dengan asas koordinasi yaitu adanya perbedaan dalam orientasi antar pribadi, dimana koordinator memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian lapangan mungkin memerlukan berbagai informasi dan



pendapat melalui berbagai temuan dan diskusi dengan berbagai pihak tertama pengelola obyek wisata Oleh karena itu menurut penulis perlu ditingkatkannya pola diskusi antar pihak terkait agar mereka dapat menemukan hambatan-hambatan yang dihadapi bersama yang dapat menimbulkan koordinasi antar unit menjadi terhambat. Juga dapat meningkatkan rasa kebersamaan diantara anggota dan pihak terkait. DAFTAR PUSTAKA



A. Buku-buku Deddy S dan Dadang S (2015), Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Gramedia, Jakarta. Fandeli,



Chafid.



Dasar-Dasar



2015.



Manajemen



Kepariwisataan



Alam. Yogyakarta : Liberti



Handayaningrat, Soewarno, 2014 Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Gunung Agung, Jakarta Handoko, T. Hani. 2013 Manajemen, BPFE, Yogyakarta



Hasibuan, S.P. Malayu, 2011 Manajamen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta



Miftah



Thoha,



Dimensi-Dimensi Persada



2005. Prima



Ilmu



Administrasi Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo



Mitra Bintibmas. 2010. Membangun Polisi Profesional. Jakarta : Bina Dharma Pemuda Manullang, M. 2011 Dasar-dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta



Moh. Agus Tulus, (2016) Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.



Moekijat, 2010 Koordinasi (Suatu Tinjauan Teoritis), Mandar Maju, Bandung



Ndraha, Taliziduhu, (2013). Kybernology 1 : Ilmu Pemerintahan baru, Rineka Cipta, Jakarta:



Ranupandojo , Heidjrachman & Suad Husnan,(2013) Manajemen Personalia, BPFE, Yogyakarta.



Sarwoto, 2015 Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta Soemirat, Soleh. Elvinaro Ardianto. 2008. Dasar-Dasar Public Relations. Bandung : PT. Remaja Rosdayakarya Spillane James J. 2017, Ekonomi Pariwisata Sejarah dan Prospeknya, Kanisius, Yogyakarta.



Sugandha, Dann, 2013



Koordinasi, Intermedia Press, Jakarta



Toha, Miftah, 2010 Kepemimpinan Dalam Manajemen, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta



Tulus, Agus, Moh., (2011) Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Widjaya, HAW, 2010 Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta



B. Sumber lain



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10.Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025