SKT Asriadi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama



: ASRIADI, ST



Dinyatakan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai : Jenis Keterampilan Kerja dan Kualifikasi



PELAKSANA BANGUNAN GEDUNG / PEKERJAAN GEDUNG - KELAS I Nomor Registrasi 2.2.051.1.057.01.448961 Sertifikat ini diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2020 dan berlaku sampai dengan tanggal 16 Januari 2023. Ditetapkan di Pada tanggal



: Banda Aceh : 17 Januari 2020



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Aceh Badan Pelaksana Manajer Eksekutif Nazaruddin Ibrahim, SE Keterangan: 1. QRCode dan Data yang tertera dalam SKTK ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner 2. Sertifikat ini tidak memerlukan tanda tangan basah karena telah ditandatangani secara elektronik (Digital Signature)



KOMPETENSI KERJA YANG DIKUASAI 1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan di Tempat Kerja 2. Melakukan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja 3. Mempelajari dan Menterjemahkan Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis 4. Menghitung Kuantitas Pekerjaan, Kebutuhan/Jenis Peralatan, Tenaga Kerja dan Jumlah Material Yang Diperlukan untuk Proyek 5. Membuat Program Kerja Harian dan Mingguan 6. Mengadakan Bimbingan Teknis pada Mitra Kerja 7. Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Gedung 8. Melaksanakan dan Mengawasi Pekerjaan Gedung Berdasarkan Spesifikasi Teknis, Metode Kerja, Instruksi Kerja, dan Gambar Kerja 9. Membuat Laporan Harian dan Mingguan Pelaksanaan Pekerjaan



Dr. Ir. Rusyidi Syahbuddin, M.Sc KETUA UMUM