Slide - Laporan-Pendahuluan-RDTR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

01 Pendahulua



L tar Belakang



RTRW Kabupaten Kendal



Ruang Wilayah Kec. SIngorojo



RDTR Kecamatan Singorojo



Perubahan Guna Lahan Peraturan Zonasi Perizinan Alih Fungsi Lahan



  



• Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ke dalam rencana pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan. • Rencana Detail Tata Ruang bermaksud merencanakan pemanfaatan ruang Bagian Wilayah Kabupaten secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program Maksu pembangunan. • Rencana Detail Tata Ruang juga merupakan perencanaan penetapan blok-blok d peruntukan pada kawasan fungsional, sebagai penjabaran “kegiatan” ke dalam wujud ruang, dengan memperhatikan keterkaitan antara kegiatan dalam kawasan fungsional, agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional tersebut. • Mewujudkan pembangunan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal serta sesuai dengan tujuan penataan ruang Kabupaten Kendal tahun 2011-2031; • Mewujudkan sinkronisasi pemanfaatan ruang dan peruntukan lahan di Tujuan Kecamatan Singorojo antara kondisi riil dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal; • Operasional ke dalam sebuah dokumen RDTR Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal yang komprehensif dan up to date untuk 20 tahun yang akan datang. • Mewujudkan keterpaduan dan keselarasan program pembangunan antar sektor; baik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kendal maupun oleh Sasara pengusaha industri. • Memberikan kenyamanan dan kepastian hukum serta meningkatkan n investasi berbagai bidang di seluruh wilayah Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal. • Tersusunnya dokumen RDTR Kecamatan Singorojo dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal tahun 2015-



2035 sebagai dasar pemanf aatan ruang dan pengen dalian pemanf aatan ruang. • Ter wuj ud ny a pe nin gk ata n pro fes ion alis me ap ara t pe me



rintah daerah dalam rangka penataan ruang dalam pemberian atau penolakan izin lokasi pembangunan maupun investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku



Ruang Lingkup Lingkup Wilayah



Ruang Lingkup Materi:



Tujuan Penataan BWP



Luas wilayah Kecamatan Singorojo 119,31 km2 terdiri dari 13 desa



Lingkup Materi Sesuai dengan Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/ Kota (Permen PU No: 20/PRT/M/2011



Rencana Pola Ruang Rencana Jaringan Prasarana Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya Ketentuan Pemanfaatan Ruang Peraturan Zonasi



02 Tanggapan Atas KAK



Curug Liseng : potensi wisata yang belum optimal dikembangkan



Potensi Wisata Goa Kiskendo belum maksimal dipromosikan



Kebun karet banyak ditemui di Kec Singorojo



Potensi wisata: Mata Air Sikenyes



Potensi wisata: Batu Mushola



Sungai Bodri sebagai batas wilayah sebelah barat



Bahaya longsor merupakan bencana yang rawan terjadi



Terdapat jaringan jalan yang rusak, sehingga



menghambat perkemb wilayah



Tujuan Penataan Ruang RDTR Kecamatan Singorojo Konsep Penataan Ruang



“Terwujudnya ruang wilayah Kecamatan Singorojo sebagai penyangga Kecamatan Boja yang didukung aktivitas pariwisata, perkebunan, kehutanan, pertanian, permukiman, serta prasarana sarana pendukung yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan menuju



Perlindungan alam terhadap kpaewmasearnatmaaantapaeimr byaanngguadnaandi” Desa Sukodadi, Cening dan Kaliputih serta penetapan sebagai kawasan lindung; Membuka jalur akses pada kawasan - kawasan di dalam Sub BWP yang belum terhubung, khususnya jalan poros antar desa dan jalan usaha tani; Penyediaan ruang bagi perkembangan kegiatan perdagangan dan jasa pada jalur utama dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah; Penyediaan prasarana dan sarana perkebunan dan kehutanan yang memadai untuk mendukung potensi hasil produksi di seluruh Kecamatan Singorojo; Penyediaan dan peningkatan infrastruktur permukiman dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan permukiman di seluruh Kecamatan Singorojo; Penanganan permukiman yang berada pada kawasan rawan bencana longsor; Peningkatan produksi dan hasil olahan dari potensi buah-buahan khususnya buah pisang. Peningkatan prasarana dan sarana pendukung kegiatan pariwisata dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan Pemerintah Daerah.



03 Arahan Kebijakan Pembangunan Wilayah



Kajian RTRW Kab. Kendal • Singorojo memiliki fungsi sebagai PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan), merupakan pengembangan fasilitas perkotaan berupa perdagangan dan jasa, pendidikan, kesehatan, olah raga, dan peribadatan. • Direncanakan kegiatan peningkatan jaringan jalan Kaliwungu – Kaliwungu Selatan- Boja – Mijen dan Weleri – Parakan serta peningkatan jaringan jalan Bawang - Sukorejo – Patean – Singorojo – Boja – Limbangan – Sumowono. • Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) • Kendala yang dihadapi dalam penambahan jaringan telepon adalah memiliki topografi yang curam, sehingga sulit untuk diadakan penambahan jaringan. • Perencanaan sistem pengendali banjir di Kabupaten Kendal, meliputi pembangunan embung atau waduk DAS Kalibodri di Kecamatan Singorojo. • Pada wilayah Kecamatan Singorojo terdapat: kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan rakyat, rawan bencana gerakan tanah, imbuhan air dan sempadan mata air • Kawasan rawan longsor: Desa Cening, Sukodadi, Kaliputih, dan Getas • Kawasan pariwisata : Goa Kiskendo dan Bendung Singorojo • Kawasan sempadan mata air



Kajian LP2B Kecamatan Singorojo



04 Gambaran Umum Wilayah



Kecamatan Singorojo merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal propinsi Jawa Tengah, terletak di 7º 01’52” - 7º 01’08” LS dan 110º 08’23” - 110º 16’34” BT. Batas wilayah Kecamatan Singorojo: • Sebelah Utara : Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Pegandon • Sebelah Selatan : Kabupaten Temanggung • Sebelah Barat : Kecamatan Boja dan Limbangan • Sebelah Timur : Kecamatan Patean



No



Desa



Luas (km2)



1



Cening



2



Sukodadi



5,19



3



Kaliputih



15,39



4 5 6 7 8 9 10



Getas Banyuringin Kedungsari Ngareanak Singorojo Cacaban Kalirejo



11,56



17,9 8,48 6,34 7,8 8,87 3,15 8,36



11 Merbuh



8,76



12 Trayu



3,96



13 Kertosari Jumlah



13,55 119,31



05 Pendekatan dan Metodologi



Pendekatan Penyusunan RDTR



Metodologi Penyusunan RDTR Kecamatan Singorojo



Kerangka Analisis



Inventarisasi pemanfaatan ruang



Pemanfaatan Ruang



Tata cara penetapan blok peruntukan dan penetapan zonasi



Hirarki penggunaan lahan Kompatibilitas



Inventarisasi intensitas PR Intensitas Pemanfaatan Ruang



Petunjuk Operasional RTRW Kota



Klasifikasi pemanfaatan ruang



Tata Massa Bangunan



Klasifikasi intensitas PR berdasarkan jenis/zona pemanfaatan ruang Inventarisasi ketinggian, GSB, Orientasi dan ketentuan lainnya yang terkait. Kodifikasi standar



Boleh Bersyarat Dilarang



Inventarisasi prasarana yang perlu diatur Prasarana



Inventarisasi standar-standar prasarana di Kodifikasi standar



Amandemen/ perubahan Peraturan Pembangunan dan peta zona



Standar-standar



Kelembagaan



Proses Penyusunan Peraturan



Inventarisasi standar, pedoman teknis, petunjuk teknis terkait. Identifikasi lembaga dan tugas serta kewenangannya Identifikasi proses dan prosedur



Zonasi



06 Rencana Pelaksanaan Pekerjaan



Susunan Tim Pelaksana Pekerjaan Nama Personil TENAGA AHLI Dzati Utomo, ST, Msi



Perusahaan



Wisnu Suryotomo, ST, Msi



CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering



Ir. Eko Prihriyadi Subagyo



CV. Artha Gemilang Engineering



Lingkup Keahlian



Tenaga Ahli Lokal/Asing



Posisi Diusulkan



Jumlah Orang Bulan



Perencana Wilayah



Tenaga Lokal



Team Leader



6



Ahli Lingkungan



Tenaga Lokal



Ahli Geodesi/ Pemetaan/ GIS



Tenaga Lokal



CAD Operator



Tenaga Lokal



CAD Operator



2



CAD Operator



Tenaga Lokal



CAD Operator



2



Ahli Hukum



Tenaga Lokal



Ahli Hukum



3



Ahli Ekonomi



Tenaga Lokal



Ahli Ekonomi



4



Survey



Tenaga Lokal



Surveyor



2



Survey



Tenaga Lokal



Surveyor



2



Administrasi



Tenaga Lokal



Administrator



6



TENAGA SUB PROFESIONAL Arif H, ST Neni H, ST Sidem Sri Rahardjo Rachmat Ariyanto, SE Septyo Rini, Amd Sapto Prihantito, Spd Suwartini



CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering



Tenaga Ahli Lingkungan Tenaga Ahli Geodesi/ Pemetaan/ GIS



6 6



Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan



SEKIAN DAN TERIMA KASIH......