11 0 4 MB
01 Pendahulua
L tar Belakang
RTRW Kabupaten Kendal
Ruang Wilayah Kec. SIngorojo
RDTR Kecamatan Singorojo
Perubahan Guna Lahan Peraturan Zonasi Perizinan Alih Fungsi Lahan
• Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ke dalam rencana pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan. • Rencana Detail Tata Ruang bermaksud merencanakan pemanfaatan ruang Bagian Wilayah Kabupaten secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program Maksu pembangunan. • Rencana Detail Tata Ruang juga merupakan perencanaan penetapan blok-blok d peruntukan pada kawasan fungsional, sebagai penjabaran “kegiatan” ke dalam wujud ruang, dengan memperhatikan keterkaitan antara kegiatan dalam kawasan fungsional, agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional tersebut. • Mewujudkan pembangunan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal serta sesuai dengan tujuan penataan ruang Kabupaten Kendal tahun 2011-2031; • Mewujudkan sinkronisasi pemanfaatan ruang dan peruntukan lahan di Tujuan Kecamatan Singorojo antara kondisi riil dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal; • Operasional ke dalam sebuah dokumen RDTR Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal yang komprehensif dan up to date untuk 20 tahun yang akan datang. • Mewujudkan keterpaduan dan keselarasan program pembangunan antar sektor; baik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kendal maupun oleh Sasara pengusaha industri. • Memberikan kenyamanan dan kepastian hukum serta meningkatkan n investasi berbagai bidang di seluruh wilayah Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal. • Tersusunnya dokumen RDTR Kecamatan Singorojo dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal tahun 2015-
2035 sebagai dasar pemanf aatan ruang dan pengen dalian pemanf aatan ruang. • Ter wuj ud ny a pe nin gk ata n pro fes ion alis me ap ara t pe me
rintah daerah dalam rangka penataan ruang dalam pemberian atau penolakan izin lokasi pembangunan maupun investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Ruang Lingkup Lingkup Wilayah
Ruang Lingkup Materi:
Tujuan Penataan BWP
Luas wilayah Kecamatan Singorojo 119,31 km2 terdiri dari 13 desa
Lingkup Materi Sesuai dengan Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/ Kota (Permen PU No: 20/PRT/M/2011
Rencana Pola Ruang Rencana Jaringan Prasarana Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya Ketentuan Pemanfaatan Ruang Peraturan Zonasi
02 Tanggapan Atas KAK
Curug Liseng : potensi wisata yang belum optimal dikembangkan
Potensi Wisata Goa Kiskendo belum maksimal dipromosikan
Kebun karet banyak ditemui di Kec Singorojo
Potensi wisata: Mata Air Sikenyes
Potensi wisata: Batu Mushola
Sungai Bodri sebagai batas wilayah sebelah barat
Bahaya longsor merupakan bencana yang rawan terjadi
Terdapat jaringan jalan yang rusak, sehingga
menghambat perkemb wilayah
Tujuan Penataan Ruang RDTR Kecamatan Singorojo Konsep Penataan Ruang
“Terwujudnya ruang wilayah Kecamatan Singorojo sebagai penyangga Kecamatan Boja yang didukung aktivitas pariwisata, perkebunan, kehutanan, pertanian, permukiman, serta prasarana sarana pendukung yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan menuju
Perlindungan alam terhadap kpaewmasearnatmaaantapaeimr byaanngguadnaandi” Desa Sukodadi, Cening dan Kaliputih serta penetapan sebagai kawasan lindung; Membuka jalur akses pada kawasan - kawasan di dalam Sub BWP yang belum terhubung, khususnya jalan poros antar desa dan jalan usaha tani; Penyediaan ruang bagi perkembangan kegiatan perdagangan dan jasa pada jalur utama dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah; Penyediaan prasarana dan sarana perkebunan dan kehutanan yang memadai untuk mendukung potensi hasil produksi di seluruh Kecamatan Singorojo; Penyediaan dan peningkatan infrastruktur permukiman dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan permukiman di seluruh Kecamatan Singorojo; Penanganan permukiman yang berada pada kawasan rawan bencana longsor; Peningkatan produksi dan hasil olahan dari potensi buah-buahan khususnya buah pisang. Peningkatan prasarana dan sarana pendukung kegiatan pariwisata dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan Pemerintah Daerah.
03 Arahan Kebijakan Pembangunan Wilayah
Kajian RTRW Kab. Kendal • Singorojo memiliki fungsi sebagai PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan), merupakan pengembangan fasilitas perkotaan berupa perdagangan dan jasa, pendidikan, kesehatan, olah raga, dan peribadatan. • Direncanakan kegiatan peningkatan jaringan jalan Kaliwungu – Kaliwungu Selatan- Boja – Mijen dan Weleri – Parakan serta peningkatan jaringan jalan Bawang - Sukorejo – Patean – Singorojo – Boja – Limbangan – Sumowono. • Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) • Kendala yang dihadapi dalam penambahan jaringan telepon adalah memiliki topografi yang curam, sehingga sulit untuk diadakan penambahan jaringan. • Perencanaan sistem pengendali banjir di Kabupaten Kendal, meliputi pembangunan embung atau waduk DAS Kalibodri di Kecamatan Singorojo. • Pada wilayah Kecamatan Singorojo terdapat: kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan rakyat, rawan bencana gerakan tanah, imbuhan air dan sempadan mata air • Kawasan rawan longsor: Desa Cening, Sukodadi, Kaliputih, dan Getas • Kawasan pariwisata : Goa Kiskendo dan Bendung Singorojo • Kawasan sempadan mata air
Kajian LP2B Kecamatan Singorojo
04 Gambaran Umum Wilayah
Kecamatan Singorojo merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal propinsi Jawa Tengah, terletak di 7º 01’52” - 7º 01’08” LS dan 110º 08’23” - 110º 16’34” BT. Batas wilayah Kecamatan Singorojo: • Sebelah Utara : Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Pegandon • Sebelah Selatan : Kabupaten Temanggung • Sebelah Barat : Kecamatan Boja dan Limbangan • Sebelah Timur : Kecamatan Patean
No
Desa
Luas (km2)
1
Cening
2
Sukodadi
5,19
3
Kaliputih
15,39
4 5 6 7 8 9 10
Getas Banyuringin Kedungsari Ngareanak Singorojo Cacaban Kalirejo
11,56
17,9 8,48 6,34 7,8 8,87 3,15 8,36
11 Merbuh
8,76
12 Trayu
3,96
13 Kertosari Jumlah
13,55 119,31
05 Pendekatan dan Metodologi
Pendekatan Penyusunan RDTR
Metodologi Penyusunan RDTR Kecamatan Singorojo
Kerangka Analisis
Inventarisasi pemanfaatan ruang
Pemanfaatan Ruang
Tata cara penetapan blok peruntukan dan penetapan zonasi
Hirarki penggunaan lahan Kompatibilitas
Inventarisasi intensitas PR Intensitas Pemanfaatan Ruang
Petunjuk Operasional RTRW Kota
Klasifikasi pemanfaatan ruang
Tata Massa Bangunan
Klasifikasi intensitas PR berdasarkan jenis/zona pemanfaatan ruang Inventarisasi ketinggian, GSB, Orientasi dan ketentuan lainnya yang terkait. Kodifikasi standar
Boleh Bersyarat Dilarang
Inventarisasi prasarana yang perlu diatur Prasarana
Inventarisasi standar-standar prasarana di Kodifikasi standar
Amandemen/ perubahan Peraturan Pembangunan dan peta zona
Standar-standar
Kelembagaan
Proses Penyusunan Peraturan
Inventarisasi standar, pedoman teknis, petunjuk teknis terkait. Identifikasi lembaga dan tugas serta kewenangannya Identifikasi proses dan prosedur
Zonasi
06 Rencana Pelaksanaan Pekerjaan
Susunan Tim Pelaksana Pekerjaan Nama Personil TENAGA AHLI Dzati Utomo, ST, Msi
Perusahaan
Wisnu Suryotomo, ST, Msi
CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering
Ir. Eko Prihriyadi Subagyo
CV. Artha Gemilang Engineering
Lingkup Keahlian
Tenaga Ahli Lokal/Asing
Posisi Diusulkan
Jumlah Orang Bulan
Perencana Wilayah
Tenaga Lokal
Team Leader
6
Ahli Lingkungan
Tenaga Lokal
Ahli Geodesi/ Pemetaan/ GIS
Tenaga Lokal
CAD Operator
Tenaga Lokal
CAD Operator
2
CAD Operator
Tenaga Lokal
CAD Operator
2
Ahli Hukum
Tenaga Lokal
Ahli Hukum
3
Ahli Ekonomi
Tenaga Lokal
Ahli Ekonomi
4
Survey
Tenaga Lokal
Surveyor
2
Survey
Tenaga Lokal
Surveyor
2
Administrasi
Tenaga Lokal
Administrator
6
TENAGA SUB PROFESIONAL Arif H, ST Neni H, ST Sidem Sri Rahardjo Rachmat Ariyanto, SE Septyo Rini, Amd Sapto Prihantito, Spd Suwartini
CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering CV. Artha Gemilang Engineering
Tenaga Ahli Lingkungan Tenaga Ahli Geodesi/ Pemetaan/ GIS
6 6
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
SEKIAN DAN TERIMA KASIH......