Sni 03-3440-1994 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SNI 03-3440-1994



TATA CARA PELAKSANAAN STABILISASI TANAH DENGAN SEMEN PORTLAND UNTUK JALAN



BAB I DESKRIPSI 1.1 Maksud dan Tujuan 1.1.1 Maksud Tata cara ini dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan dalam pelaksanaan stabilisasi tanah dengan semen. 1.1.2 Tujuan Tujuan tata cara ini adalah untuk mendapatkan stabilisasi tanah dengan dengan di lapangan sesuai dengan perencanaan. 1.2 Ruang Lingkup Tata cara ini meliputi tentang persyaratan dan ketentuan bahan, persiapan lapangan, percobaan lapangan, pencampuran, pemadatan, pengujian dan pengendalian mutu pada pekerjaan stabilisasi tanah dengan semen untuk teknik jalan. 1.3 Pengertian Yang dimaksud dengan : 1) stabilisasi tanah dengan semen adalah mencampurkan tanah dengan semen dan air pada lokasi pekerjaan di lapangan untuk merubah sifat-sifat tanah tersebut menjadi material yang lebih baik yang memenuhi ketentuan sebagai bahan konstruksi jalan yang diijinkan dalam perencanaan; 2) tanah laterit atau lateritis adalah jenis tanah berbutir yang berasal dari endapan vulkanik yang banyak mengandung gumpalan dari ferro oksida; 3) sirtu adalah jenis tanah berbutir yang komposisinya terdiri dari tanah, pasir dan batu.



1



SNI 03-3440-1994



BAB II PERSYARATAN-PERSYARATAN 2.1 Bahan Persyaratan bahan, sebagai berikut : 1) tanah : Jenis tanah yang cocok distabilisasi dengan semen adalah : (1) tanah laterit atau lateritis; (2) tanah kepasiran (3) sirtu 2) semen (1) semen yang digunakan adalah semen portland tipe I, sesuai SII-0013-1981. (2) sebelum digunakan perlu dilakukan pengujian waktu ikat awal dari semen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2.2 Peralatan Peralatan yang digunakan harus laik pakai dan yang memerlukan peneraan harus dikalibrasi sesuai ketentuan yang berlaku.



2



SNI 03-3440-1994



BAB III KETENTUAN-KETENTUAN 3.1 Bahan 1) Tanah; Tanah yang akan digunakan harus kering udara, mudah digemburkan dan dipadatkan. 2) Air Air yang digunakan harus bersih, tidak mengandung asam, alkali, bahan organik, minyak sulfat dan chlorida di atas nilai yang diijinkan sesuai dengan Tabel I. No. 1. 2. 3. 4. 5.



Macam Pengujian pH Bahan organik Minyak mineral Ion Sulfat (Na2SO4) Ion Chlor (NaCL)



Nilai Ijin 4,5 – 8,5 Maks. 2000 ppm < 2% berat semen < 10.000 ppm < 20.000 ppm



Cara Pengujian AASHTO T 26-79 AASHTO T 26-79 SNI 06-2502-1991 SNI 06-2426-1991 SNI 06-2431-1991



3.2 Peralatan Peralatan yang digunakan sebagai berikut : 1) alat pencampur tanah dan semen serta air di lapangan dapat digunakan salah satu dari alat-alat berikut ini, sesuai dengan ketebalan yang direncanakan, yaitu : (1) alat pencampur di lapangan; (2) alat pencampur pupuk atau alat pertanian lainnya yang dapat digunakan alat pencampur; (3) alat pembentuk permukaan tanah; (4) alat pencampur berjalan yaitu : alat pencampur menerus dan tempat pencampur berjalan; (5) alat pencampur rotor; (6) manual dengan cangkul atau alat lainnya untuk pekerjaan volume kecil. 2) alat pembentuk permukaan tanah; 3) alat penghampar, yaitu : (1) truk jungkit; (2) alat penyebar mekanik; (3) manual. 4) tangki air yang dilengkapi distributor untuk penyiraman selama pencampuran dan pemadatan. 5) alat pemadat, yaitu : (1) pemadat roda karet; (2) pemadat roda tandem besi; 6) alat bantu, yaitu : (1) penggaruk; (2) sekop; (3) roda dorong dan alat bantu lainnya yang diperluka. 3



SNI 03-3440-1994



3.3 Persiapan Tanah di Lapangan Persiapan tanah di lapangan, harus memenuhi ketentuan berikut : 1) tanah dasar yang akan distabilisasi harus bebas dari bahan organis dan lainnya yang tidak dikehendaki; 2) kadar air tanah harus tetap pada kadar air optimumnya; 3) tanah harus gembur 80% lolos saringan ASTM No. 4; 4) tebal padat harus memperhitungkan keofisien pemadatan waktu pekerjaan pemadatan. 3.4 Percobaan Lapangan Percobaan lapangan harus memenuhi ketentuan berikut : 1) percobaan pencampuran minimal sepanjang 200 m; 2) homogenitas campuran di lapangan sangat tergantung dari faktor efisiensi (FE) dari alat pencampur yang digunakan yaitu : (1) alat pembentuk mekanik : 40% - 50% (2) alat pencampur rotor : 60% - 80% (3) instalasi pencampur : 80% - 100% 3) kadar semen yang diperlukan di lapangan ditentukan sebagai berikut : (1) kuat tekan bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku (qu.lap); (2) kuat tekan bebas lapangan terkoreksi sama dengan qu.lap. pada butir (1) dibagi dengan FE alat :



qu .koreksi = qu .lap / FE . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (1) (3) jumlah kadar semen di lapangan ditentukan dan memplotkan qu.lap terkoreksi ke dalam grafik hubungan qu.lap dengan kadar semen. 4) pencampuran dan penghamparan; (1) semen dihamparkan secara merata dengan cara manual atau dengan alat penyebar mekanik sesuai Tabel II; Tabel 2 Cara penghamparan semen Kemasan Kantong 40 kg



Cara menghampar semen - tenaga manusia - cangkul mekanik/sekop mekanik - alat pencampur pupuk (alat pertanian)



Bentuk curah



- alat penghampar dengan cyclone



(2) tebal campuran di lapangan sebelum dipadatkan disesuaikan dengan yang direncanakan dan kemampuan alat pencampur, yaitu 30 cm lepas.



4



SNI 03-3440-1994



3.5 Pemadatan Ketentuan pemadatan, sebagai berikut : 1) tebal padat setiap lapisan adalah 15 – 20 cm; jumlah lintasan ditentukan berdasarkan percobaan alat; 2) pemadatan harus mencapai 95% kepadatan laboratorium; 3) bila akan memadatkan bagian berikutnya, bagian tepi yang akan disambung dan sudah dipadatkan harus dipotong tegak lurus dan roda pemadat tidak menggilas bagian yang sudah dipadatkan terlebih dahulu sewaktu menggilas bagian yang baru; 4) selama melaksanakan pekerjaan stabilisasi tanah dengan semen, sebaiknya dilakukan sebelum waktu ikat awal terlampaui setelah selesai pencampuran tanah dengan semen. 3.6 Perawatan dan Perlindungan Ketentuan perawatan dan perlindungan, sebagai berikut : 1) setelah pemadatan lapangan stabilisasi tanah dengan semen harus ditutup untuk menghindari perubahan kadar air selama 4 hari supaya dapat berhidrasi secara sempurna; 2) selama masa perawatan, permukaan stabilisasi tanah dengan semen tidak boleh dilewati lalu lintas atau alat-alat berat. 3.7 Pengendalian Mutu Pengendalian mutu terdiri dari pengendalian mutu persiapan tanah dan pengendalian mutu stabilisasi tanah dengan semen, yang meliputi : 1) pemeriksaan kerataan; 2) pemeriksaan penggemburan; 3) pemeriksaan pencampuran; 4) pemeriksaan kepadatan; 5) pemeriksaan ketebalan; 6) perawatan. 3.7.1 Pemeriksaan Kerataan Pemeriksaan kerataan, sebagai berikut : 1) kerataan tanah harus diperiksa setiap jarak 25 meter dengan menggunakan mistar pengukur kerataan panjang 3 m, ke arah melintang dan ke arah memanjang; 2) ketidakrataan di bawah mistar yang diijinkan adalah 1,5 cm; 3) bagian yang lemah seperti terlalu basah atau kurang padat harus diperiksa secara visual dan ditangani menurut ketentuan yang berlaku. 3.7.2 Pemeriksaan Penggemburan Pengujian penggemburan dapat dilakukan degan mengambil satu contoh tanah yang sudah diproses untuk setiap 2 m2, proses kegemburan dapat dikontrol dengan :



PK = A / Bx100% . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (2)



5



SNI 03-3440-1994



Keterangan : PK = derajat kegemburan A = berat kering tanah yang lolos saringan tanah no. 4 B = berat kering total contoh (tidak termasuk kerikil yang tertahan saringan no. 4) 3.7.3 Pemeriksaan Pencampuran Pemeriksaan pencampuran, sebagai berikut : 1) keseragaman bahan setelah pencampuran dapat dilakukan secara visual; 2) membuat galian ke arah melintang dengan ketebalan setebal hamparan setiap 50; 3) bila hasil dari penelitian visual campuran telah menunjukkan keseragaman yang baik maka contoh dapat diambil untuk dilakukan pengujian untuk mencari faktor efisiensi dari campuran; 4) pemeriksaan keseragaman pencampuran bisa dilakukan sebagai berikut : (1) sebagian campuran dari lapangan yang diambil bagi menjadi 2 bagian, yang satu bagian langsung dicetak menjadi benda uji kuat tekan bebas lalu diuji sebagai qu.lapangan; satu bagian lagi dicampur kembali di laboratorium sampai homogen kemudian dicetak menjadi benda uji kuat tekan bebas dan diuji sebagai qu.laboratorium; (2) keseragaman (FK) campuran lapangan adalah :



FK = qu .lap / qu .lab . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (3) 3.7.4 Pemeriksaan Kepadatan Pemeriksaan kepadatan, sebagai berikut : 1) kepadatan harus diperiksa minimal satu titik untuk setiap 200 m2; 2) dilakukan dengan memakai alat kerucut pasir, silinder tekan atau gelembung balon karet; bila masih kurang padat maka lintasan harus ditambah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3.7.5 Pemeriksaan Ketebalan Pemeriksaan ketebalan, sebagai berikut : 1) ketebalan hasil stabilisasi tanah dengan semen diperiksa pada setiap jarak 50 meter; 2) tebal pada stabilisasi dengan semen yang sudah selesai, tidak boleh kurang dari 1,25 cm dari tebal rencana. 3.7.6 Perawatan Selama waktu perawatan perlu dilakukan pengamatan kelembaban secara periodik sesuai dengan perubahan cuaca.



6



SNI 03-3440-1994



BAB IV CARA PENGERJAAN Langkah-langkah cara pengerjaan stabilisasi tanah dengan semen di lapangan, sebagai berikut : 1) gemburkan tanah pada lokasi yang akan distabilisasi setelah dibersihkan dari kotoran organik; 2) hamparkan tanah yang akan distabilisasi dengan semen di atas permukaan tanah yang telah dipersiapkan, bila tanah tersebut didatangkan dari luar; 3) campurkan semen pada tanah dengan beberapa cara sesuai Tabel 2, (Cara Penghamparan Semen); 4) tanah dan semen diaduk sampai merata selama pengadukan dapat ditambahkan air bila diperlukan dan pemberian air dilakukan secara bertahap sampai memenuhi ketentuan yang berlaku (3% kadar air optimum); 5) ratakan tanah yang sudah dicampur semen sebelum mulai dengan pemadatan; 6) padatkan segera dalam waktu tidak lebih daripada waktu ikat awal setelah pencampuran, pekerjaan akhir tiap hari di lapangan adalah pekerjaan pemadatan; 7) lakukan pemadatan sesuai dengan Bab III, sub bab 3.5; 8) lakukan pemadatan dari tepi menuju ke tengah sejajar sumbu jalan pada bagian yang lurus; sedangkan pada tikungan dilakukan dari bagian yang rendah ke bagian yang tinggi sejajar sumbu jalan, demikian pula pada tanjakan, pemadatan dilakukan dari yang rendah menuju ke tempat yang tinggi sejajar sumbu jalan; 9) lakukan pemadatan awal dengan pemadat roda karet; pada lintasan pertama roda penggerak dari mesin penggilas ditempatkan di depan; setelah pemadatan awal jika masih perlu diratakan dan dibentuk, dipakai alat pembentuk mekanik; 10) lakukan pemadatan akhir dengan alat pemadat roda tandem, setelah kerataan memenuhi ketentuan yang berlaku; 11) usahakan supaya selama pekerjaa, konstruksi lapis permukaan tidak menjadi kering; 12) lakukan pengendalian mutu selama pelaksanaan, pengamatan kelembaban dilakukan untuk menentukan efektivitas cara perawatan yang digunakan.



7



SNI 03-3440-1994 LAMPIRAN A – DAFTAR ISTILAH Indek plastis Alat pencampur pupuk (alat pertanian) Pencampur rotor Lokasi pencampur Alat pencampur di lapangan Instalasi pencampur menerus Tempat pencampur berjalan Instalasi pencampur Alat pembentuk mekanik Alat penyebar atau penghampar mekanik Alat pemadat roda karet Alat pemadat roda tandem (besi) Truk jangkit Faktor efisiensi Pengendalian mutu Kantong Bentuk curah Perawatan Mistar pengukur kerataan permukaan



: : : : : : : : : : : : : : : : : : :



IP rotary hoe (rotary mixer) rotary mixer plant pulvimixer continuous mixer batch plant mixing plant motor grader spreader pneumatik tyre roller tandem (steel) roller dump truck FE quality control zak bulk curing straight edge



Contoh perhitungan L qu yang diinginkan di lapangan = 2200 kPa Faktor efisiensi alat (EF) = 0,60 qu koreksi = 2200/0,60 = 3667 kPa Jika dilot seperti di bawah ini ke dalam grafik qu Vs semen akan didapat persentase semen yang seharusnya digunakan di lapangan bila pencampuran menggunakan alat tersebut kadar semen yang diperlukan adalah 11%.



Gambar 3 Grafik hubungan antara kuat tekan bebas dan kadar semen



8



SNI 03-3440-1994



LAMPIRAN B – LAIN-LAIN



Gambar 1 Instalasi pencampur menerus



Gambar 2 Instalasi pencampur berjalan



9



SNI 03-3440-1994



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ...............................................................................................................................i BAB I



DESKRIPSI .............................................................................................................. 1



1.1 Maksud dan Tujuan ................................................................................................. 1 1.1.1 Maksud............................................................................................................. 1 1.1.2 Tujuan .............................................................................................................. 1 1.2 Ruang Lingkup......................................................................................................... 1 1.3 Pengertian................................................................................................................ 1 BAB II 2.1 2.2



PERSYARATAN-PERSYARATAN .......................................................................... 2 Bahan....................................................................................................................... 2 Peralatan.................................................................................................................. 2



BAB III KETENTUAN-KETENTUAN .................................................................................... 3 3.1 Bahan....................................................................................................................... 3 3.2 Peralatan.................................................................................................................. 3 3.3 Persiapan Tanah di Lapangan................................................................................. 4 3.4 Percobaan Lapangan............................................................................................... 4 3.5 Pemadatan............................................................................................................... 5 3.6 Perawatan dan Perlindungan................................................................................... 5 3.7 Pengendalian Mutu .................................................................................................. 5 3.7.1 Pemeriksaan Kerataan..................................................................................... 5 3.7.2 Pemeriksaan Penggemburan........................................................................... 5 3.7.3 Pemeriksaan Pencampuran............................................................................. 6 3.7.4 Pemeriksaan Kepadatan.................................................................................. 6 3.7.5 Pemeriksaan Ketebalan ................................................................................... 6 3.7.6 Perawatan ........................................................................................................ 6 BAB IV CARA PENGERJAAN .............................................................................................. 7 LAMPIRAN A – DAFTAR ISTILAH .......................................................................................... 8 LAMPIRAN B – LAIN-LAIN...................................................................................................... 9



i