Sni 03-4141-1996metode Pengujian Gumpalan Lempung Dan Butir-Butir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SNI 03-4141-1996



METODE PENGUJIAN GUMPALAN LEMPUNG DAN BUTIR-BUTIR MUDAH PECAH DALAM AGREGAT BAB I DESKRIPSI 1.1. Maksud dan Tujuan 1.1.1



Maksud Metode Pengujian Gumpalan Lempung dan Butir-butir Mudah Pecah Dalam Agregat dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan dalam pelaksanaan pengujian untuk menentukan gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah dalam agregat alam.



1.1.2



Tujuan Tujuan metode ini adalah untuk memperoleh persen gumpalan lempung dan butirbutir mudah pecah dalam agregat halus maupun kasar, sehingga dapat digunakan oleh perencana dan pelaksana pembangunan jalan.



1.2



Ruang Lingkup Metode pengujian ini meliputi persyaratan, ketentuan-ketentuan, cara pengujian untuk menentukan persen gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah dalam agregat.



1.3



Pengertian Yang dimaksud dengan : 1) gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah dalam agregat alam adalah butir-butir agregat yang mudah pecah dengan cara ditekan di antara Ibu jari dan jari telunjuk, setelah agregat tersebut direndam dalam air suling selama (24 ± 4) jam; 2) penyaringan basah adalah penyaringan yang dilakukan dengan cara, melewatkan air di atas benda uji dan mengguncangkan saringan dengan tangan, sehingga semua benda uji di bawah ukuran saringan dengan mudah dapat terpisahkan.



1



SNI 03-4141-1996



BAB II PERSYARATAN PENGUJIAN



Ihwal yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut : 2.1



2.2



2.3



Peralatan 1)



Peraiatan yang digunakan harus sudah dikalibrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;



2)



Peralatan yang digunakan harus laik pakai sesuai denGan ketentuan yang berlaku.



Benda Uji 1)



Pengujian harus dilakukan duplo;



2)



Pengambilan contoh agregat harus dilakukan secara acak, agar dapat mewakili seluruh bahan yang akan diuji;



3)



Benda uji disiapkan melalul alat pemisah contoh atau dengan cara dibagi empat secara merata.



Hasil Pengujian Nama Pelaksana dan penanggung jawab hasil uji harus ditulis dan dibubuhi tanda tangan serta tanggal yang jelas.



BAB III KETENTUAN-KETENTUAN



3.1



Peralatan Peralatan yang digunakan adalah sebagai berikut: 1) saringan terdiri dari ukuran Nomor 20 (0,85 mm), Nomor 16 (1,18 mm), Nomor 8 (2,36 mm), Nomor 4 (4,75 mm), 3/8" (9,50 mm), 3/4" (19,00 mm) dan 11/ 2" (38,10 mm); 2) wadah tahan karat yang cukup untuk menebarkan benda uji, sehingga dapat menyebar tipis pada dasar wadah; 3) timbangan untuk menentukan berat benda uji mempunyai ketelitian ± 0,1% dari berat benda uji; 4) oven, yang dilengkapi dengan pengatur suhu untuk memanasi sampai (110 ± 5)°C.



3.2



Benda Uji Benda uji adalah agregat dalam kondisi kering oven dan harus sudah terlebih dahulu melalui pengujian, sesuai dengan SNI 03-4142-1963, tentang pengujian jumlah bahan dalam agregat yang lolos saringan No. 200 (0,075 mm) :



2



SNI 03-4141-1996 1) 2)



Benda uji agregat halus adalah agregat yang butirannya lolos saringan Nomor 4 (4,75 mm) dan tertahan Nomor 16 (1,18 mm) dengan berat mininium 100 gram: benda uji agregat kasar adalah agregat yang dipisahkan dalam beberapa fraksi dengan menggunakan saringan Nomor 4 (4,75 mm), 3/8" (9,50 mm), 3/4" (19,00 mm) dan 11 /2" (38,10 mm) dengan berat minimum sesuai Tabel 1. Tabel 1 Ketentuan Berat Kering Minimum Benda Uji Berat Kering Minimum Benda Uji (Gram)



Ukuran Agregat No. 4 (4,75 mm) - 3/8" (9,50 mm)



1000



3



2000



3



3000



≥ 11/2" (38, 10 mm)



5000



/8" (9,50 mm) - 3/4" (19,00 mm) /4" (19,00 mm) - 11/2" (3 8,10 mm)



Tabel 2 Ukuran Saringan Untuk Penyaringan Basah Ukuran Saringan Untuk Memisahkan Benda Uji Yang Sudah Pecah



Ukuran Agregat



3.3



No. 16 (1,18 mm) - No.4 (4,75 mm)



No.20 (0,85 mtn)



No.4 (4,75 mm) - 3/8" (9,50 mm)



No. 8 (2,36 mm)



3/8" (9,50 mm) - 3/4" (19,00 mm)



No. 4 (4,75 mm)



3/4" (19,00 mm) - 11/2" (38,10 mm)



No. 4 (4.75 mm)



≥ 1½" (38,10 mm)



No. 4 (4.75 mm) I



Perhitungan Rumus yang digunakan dalam perhitungan adalah sebagai berikut : 1)



Persen gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah dalam agregat



P=



(W − R ) ×100%



W …………………………………………………………. (1) Keterangan : P = gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah dalam agregat w = berat benda uji (gram); R = berat benda uji kering oven yang tertahan pada masing-masing ukuran saringan setelah dilakukan penyaringan basah (gram). 2)



Untuk benda uji agregat kasar persen gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah dihitung sebagai harga rata-rata dari persen gumpalan lempung dan butirbutir mudah pecah untuk masing-masing fraksi yang dikoreksi dengan berat benda uji sesuai gradasi sebelum pemisahan;



3)



Untuk agregat kasar yang bergradasi kurang dari 5%, nilai persen gumpalan lempung dan butir-butir mudah pecah disamakan dengan nilai persen fraksi di atas atau di bawahnya yang mempunyai nilai terbesar.



3



SNI 03-4141-1996



BAB IV CARA UJI



4.1



Persiapan Lakukan tahapan persiapan sebagai berikut : 1) Siapkan peralatan yang akan digunakan; 2) Tuliskan identitas benda uji ke dalam formulir pengujian; 3) Siapkan benda uji dalam kondisi kering oven dengan melalui alat pemisah contoh, tentukan beratnya, sehingga memenuhi ketentuan butir 3.2.1 Untuk benda uji agregat halus dan sesuai Tabel 1 untuk benda uji agregat kasar.



4.2



Pelaksanaan Pengujian Lakukan pelaksanaan pengujian sebagai berikut : 1) timbang wadah tanpa benda uji; 2) timbang benda uji dan masukkan ke dalam wadah, lalu diratakan dalam bentuk tipis pada dasar wadah; 3) masukkan air suling ke dalam wadah, sehingga benda uji cukup terendam dan biarkan selama (24 ± 4) jam; 4) pecahkan butir-butir yang mudah dipecah dengan jari-jari, hingga menjadi halus. Cara memecahnya adalah dengan cara menekan butiran antara ibu jari dan jari telunjuk, kuku jari tidak digunakan untuk memecah butiran; 5) pisahkan benda uji yang sudah pecah dari sisa benda uji yang masih utuh dengan penyaringan basah di atas saringan dengan ukuran sesuai Tabel 2; 6) keluarkan butir-butir yang tertahan pada saringan dengan hati-hati dan keringkan dalam oven pada suhu (110±5)°C sampai mencapai berat tetap dan timbang sampai ketelitian ± 0,1 %;



4



SNI 03-4141-1996



BAB V LAPORAN UJI



Laporan pengujian dicatat dalam formulir yang tersedia dengan mencantumkan hal-hal sebagai berikut : 1)



Identitas benda uji; (1) Nama pekerjaan; (2) Jumlah contoh; (3) Nomor contoh; (4) Jenis contoh; (5) Sumber contoh;



2)



Laboratorium yang melakukan pengujian ; (1) Tanggal pengujian; (2) Nama teknisi penguji; (3) Nama penanggung jawab pengujian;



3)



Hasil pengujian;



4)



Kelainan dan kegagalan selama pengujian.



LAMPIRAN A DAFTAR ISTILAH



Dibagi empat secara merata



:



quartering



Dua benda uji



:



duplo



5



SNI 03-4141-1996



LAMPIRAN B LAIN-LAIN



6