Soal Kode Etik Profesi Konsultan Pajak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOAL KODE ETIK PROFESI KONSULTAN PAJAK



1. Dalam Bab II Pasal 2 tentang “Kepribadian Konsultan Pajak Indonesia “ diuraikan tentang 5 kewajiban Konsultan Pajak Indonesia, yang manakah dibawah ini yang bukan merupakan kewajiban konsultan pajak? A. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 B. Patuh pada hukum dan peraturan perpajakan, serta menjunjung tinggi integritas, martabat dan kehormatan profesi konsultan pajak C. Melakukan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab, dedikasi tinggi dan independen D. Menjadi konsultan pajak yang baik



2. Dalam Bab IV Pasal 7 tentang “ Hubungan dengan Wajib Pajak “ yang manakah dibawah ini yang tidak menunjukkan hubungan dengan wajib pajak? A. Bersikap jujur, dan berterus terang tanpa mengorbankan rahasia penerima jasa. B. Dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak boleh menerima kecuranganatau mengorbankan prinsip. C. Mampu melihat mana yang benar , adil dan mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati hatian. D. Dapat mencari peluang didalam masyarakat



3. Setiap anggota IKPI wajib menjaga citra martabat profesi , dalam pasal mana hal tersebut dinyatakan? A. Pasal 1 B. Pasal 2 C. Pasal 3 D. Pasal 4 4. Berikut ini mana hal yang tidak diperkenankan oleh konsultan pajak ? A. Meminjamkan izin kerja kepada pihak lain B. Memberikan izin kepada pegawainya yang tidak menguasai teknis perpajakan untuk bertindak atas nama Konsultan Pajak, memberikan nasehat dan menangani urusan perpajakan klien.



C. Menerima klien pindahan dari Konsultan Pajak lain kecuali memberitahu kepada Konsultan Pajak lain tersebut D. Semua benar 5. Kapankah Asosiasi Konsultan Pajak membuat laporan keuangan ? A. B. C. D.



Setiap 3 bulan Setiap 6 bulan Setiap tahun Tidak diperlukan



6. Hasil laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pajak paling lambat pada ? A. B. C. D.



Akhir bulan april tahun berikutnya Akhir bulan maret tahun berikutnya 31 Desember tahun berikutnya Akhir bulan



7. Sebutkan apa saja yang dapat membuat ijin praktik konsultan pajak dicabut dan terdapat pada pasal berapakah yang mengatur mengenai hal tersebut ! 8. Berapa lamakah waktu yang diberikan DJP kepada konsultan pajak yang dibekukan untuk mengajukan keberatan ? 9. Seorang konsultan pajak datang ke Kantor Pelayanan Pajak dengan membawa surat kuasa khusus untuk dapat mendampingi wajib pajak dalam rangka pemeriksaan pajak. Dalam diskusi yang terjadi, pemeriksa memaksakan pendpatnya untuk melakukan koreksi . singkat cerita terdapat perbedaan pendapat antara konsultan pajak dan pemeriksa dan dalam suasa yang memanas , terlontar ucapan yang kasar dan bernada menghina dari konsultan pajak kepada pemeriksa pajak. a. Bagaimana pendapat menurut saudara tentang sikap Konsultan Pajak tersebut? b. Apakah konsultan tersebut melanggar kode etik ? bila demikian pasal manakah yang telah dilanggarnya? 10. Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh seorang pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ingin menjadi Konsultan Pajak? 11. Ada berapa ijin praktik konsultan pajak yang diterbitkan oleh DJP dan jelaskan perbedaannya ! 12. Agar seorang Konsultan Pajak dapat meningkatkan ijin praktik Konsultan Pajak yang dimilikinya maka persyaratan apa saja yang harus terpenuhi ?



13. Jelaskan prosedur untuk mengajukan peningkatan ijin praktik Konsultan Pajak ! 14. Berapa lamakah Ijin Praktik Konsultan Pajak berlaku dan jelaskan prosedur perpanjangan ijin praktik konsultan pajak ! 15. Persyaratan apa sajakah yang dibutuhkan untuk menjadi Asosiasi Konsultan Pajak yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak? 16. Sebutkan apasaja kewajiban menjadi seorang Konsultan Pajak dan berada di pasal berapakah yang mengatur kewajiban seorang Konsultan Pajak ? 17. Ketentuan apasaja yang harus diperhatikan Konsultan Pajak dalam membuat laporan tahunan Konsultan Pajak ? 18. Dalam menjadi seorang Konsultan Pajak maka tidak terlepas dalam melakukan kesalahan dan melanggar ketentuaan yang ada, apabila hal tersebut terjadi maka akan dikeluarkan surat teguran . Hal apa saja yang menyebabkan dikeluarkannya surat teguran? 19. Apa saja hal yang mengakibatkan dibekukannya Izin Praktik Konsultan Pajak oleh pihak Direktorat Jendral Pajak ? 20. Untuk menjadi seorang Kuasa Hukum maka ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, jelaskan! 21. Seorang karyawan wajib pajak yang menjadi seorang Kuasa dianggap menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakanapabila telah memiliki kriteria apasaja ? 22. Seorang kuasa dianggap tidak dapat melaksanakan Hak dan kewajiban Wajib Pajak yang dikuasakan kepadanya apabila selama melaksanakan Hak dan Kewajiban perpajakannya melalukan ? 23. Seorang Kuasa dianggap berakhir menjadi seorang kuasa dari wajib pajak apabila ? 24. Bagaimana seorang Konsultan Pajak Indonesia harus bertindak dan berperilaku dalam hubungannya dengan mitra DJP? Jelaskan dan uraikan secara logis dan objektif.



25. Seorang konsultan pajak tidak diperkenankan meminjam ijin kerja kepada orang lain. Pertanyaan: a. Jelaskan pemahaman Anda mengenai hal itu, terutama yang berkaitan dengan akibat yang mungkin timbul dari peminjaman ijin kerja tersebut?



b. Pada pasal berapa hal itu diatur dan bagaimana bunyi selengkapnya?