5 0 104 KB
1. Pihak yang melakukan penilaian kemampuan membayar kembali surat utang serta menyediakan jasa informasi mengenai perusahaan di pasar modal : Indonesia SIPF Penilai Harga Efek Indonesia Pefindo IDX Channel
2. Lembaga yang melakukan penilaian dan penetapan harga pasar wajar secara harian dari seluruh instrumen surat utang, sukuk, dan surat berharga lainnya yang diperdagangkan di pasar sekunder adalah : Penilai Harga Efek Indonesia Indonesia SIPF IDX Channel Pefindo
3. Yang dapat bertindak sebagai Bank Kustodian adalah : Bank Umum yang memiliki izin sebagai Bank Kustodian Semua benar Perusahaan Efek Kustodian Sentral Efek Indonesia
4. Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya, sebagaimana dimaksud Kliring Penjaminan Efek Indonesia Kustodian Sentral Efek Indonesia Bursa Efek Pasar Modal
5. Syarat saham yang dapat digolongkan menjadi saham syariah apabila :
1 dan 2 benar Semua benar 2 dan 3 benar 1 dan 3 benar
6. Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi efek, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 9 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, adalah: Kliring Penjaminan Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia Kustodian Sentral Efek Indonesia Seluruh pihak yang tergabung dalam Self Regulatory Organization
7. Trading Halt selama 30 menit dilakukan Bursa Efek Indonesia jika mengalami kondisi : 1 point
IHSG IHSG IHSG IHSG
mengalami mengalami mengalami mengalami
penurunan penurunan penurunan penurunan
lebih lebih lebih lebih
dari dari dari dari
10% 20% 15% 25%
8. Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dilakukan dengan ketentuan: 1 point
(T+2) (T+1) (T+0) (T+2)
untuk untuk untuk untuk
transaksi transaksi transaksi transaksi
di di di di
Pasar Pasar Pasar Pasar
Reguler Reguler Reguler Reguler
dan dan dan dan
(T+0) (T+0) (T+2) (T+1)
untuk untuk untuk untuk
transaksi transaksi transaksi transaksi
di di di di
Pasar Pasar Pasar Pasar
Tunai Tunai Tunai Tunai
9. Analisis yang dilakukan oleh pemeringkat efek untuk menentukan kemampuan membayar kembali surat utang adalah : 1 point
Analisis Analisis Analisis Analisis
kebijakan keuangan dan analisis struktur modal posisi pasar dan analisis strategi bisnis bottom-up dan analisis top-down peringkat studi industri dan analisis risiko keuangan
10. Berdasarkan Keputusan PT BEI No.00023/BEI/04-2016 tentang Perubahan Fraksi Harga yang mulai berlaku sejak tanggal 2 Mei 2016, menyatakan bahwa Fraksi harga Rp5,- dengan perubahan maksimal Rp50,- dalam setiap kali tawaran berlaku untuk saham dengan rentang harga ... 1 point
Mulai dari Rp5.000,- sampai selebihnya Mulai dari Rp500,- sampai Rp2.000,Di bawah Rp1.000,Mulai dari Rp2.000,- sampai Rp5.000,-
11. Suatu transaksi efek yang dilakukan di Bursa Efek dianggap DONE dan dikategorikan sebagai sebuah transaksi yang saling mengikat antara penjual dan pembeli pada saat : 1 point
Pada saat permintaan beli dan penawaran jual bertemu melalui sistem komputer Pada saat nasabah memberikan perintah transaksi efek kepada Perantara Pedagang Efek penyelesaian transaksi (settlement) di hari penyelesaian (T+2), dimana terjadi mutasi dana dan atau efek pada rekening efek nasabah Pada saat nasabah memberikan perintah transaksi efek kepada Perantara Pedagang Efek Pada saat nasabah menerima konfirmasi transaksi efek dari Perantara pedagang Efek
12. Fungsi dan peranan bank kustodian adalah sebagai berikut, kecuali : 1 point
Mengamankan semua penerimaan dan penyerahan efek untuk kepentingan pihak yang diwakilinya Menagih dividen, bunga surat utang, dan hak-hak lain yang berkaitan dengan surat berharga yang dititipkan Jasa penitipan harta yang aman bagi surat-surat berharga (Efek) Membeli kembali unit penyertaan
13. Pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan kepemilikan dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek bersifat ekuitas disebut ... 1 point
Penjamin Emisi Konsultan Hukum Biro Administrasi Efek Wali Amanat
14. Yang dimaksud dengan Pasar Sekunder adalah ... 1 point
Tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana Tempat di mana suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik untuk yang pertama kalinya PT Bursa Efek Indonesia yang memperdagangkan efek kepada masyarakat luas setelah mendapatkan izin emisi dari Otoritas Jasa Keuangan Tempat di mana suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik untuk yang kedua kalinya
15. Rekening di KSEI yang dibukakan atas nama investor untuk menyimpan efek yang dimiliki investor dinamakan : 1 point
Sub Rekening Efek Rekening Dana Nasabah Single Investor Identity Semua benar
16. Dalam hal pesanan permintaan pembelian saham melebihi jumlah total saham yang ditawarkan di pasar perdana, hal tersebut diistilahkan dengan: 1 point
Full Comittment Best Effort Undersubcribed Oversubcribed
17. Biaya-biaya manakah yang biasanya dibebankan kepada nasabah yang melaksanakan jual beli saham : 1 point
1 benar 1 dan 2 benar 1, 2 dan 3 benar 4 benar
18. Jenis pasar di Bursa Efek Indonesia adalah : 1 point
2 dan 3 benar 1 dan 2 benar 1 dan 3 benar Semua benar
19. Apabila terjadi transaksi efek bersifat utang dan sukuk namun terlambat dilaporkan di hari yang sama, maka denda yang akan didapatkan yaitu : 1 point
Denda Denda Denda Denda
perjam Rp10.000 perhari Rp100.000 perjam Rp30.000 per30 menit Rp10.000
20. Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) saat ini hampir sleuruhnya dilakukan di : Bursa Efek Indonesia Pasar Negosiasi di Bursa Efek Indonesia Over the Counter Semua Salah
21. Pada Exchange Traded Fund (ETF), mekanisme perdagangannya mengikuti peraturan sebagai berikut :
1 dan 2 benar 1 dan 3 benar 2 dan 3 benar Semua benar
22. Berikut ini yang termasuk lembaga Self Regulatory Organization ( SRO) adalah : BAE , KPEI , KSEI BEI , KPEI , LPS BEI , KPEI , KSEI LPS , OJK , BEI
23 Berikut adalah tugas dari Bursa Efek Indonesia (BEI), kecuali : Menyusun rancangan anggaran tahunan dan penggunaan laba Bursa efek dan melaporkannya kepada OJK. Menjamin penyerahan secara fisik baik saham maupun uang Menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien Menyediakan sarana pendukung serta mengawasi kegiatan anggota Bursa Efek.
24. Batas maksimal Ganti Rugi Pemodal di BEI yang dilakukan oleh program perlindungan investor efek Indonesia adalah : 100 juta 200 juta 500 juta 50 juta
25. Pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual disebut dengan: Penjamin Emisi Perantara Pedagang Efek Bank Kustodian Lembaga Pemeringkat
26. Pihak yang mewakili kepentingan pemegang surat utang (obligasi) dengan perusahaan yang menerbitkan surat utang adalah: Lembaga Pemeringkat Wali Amanat Bursa Efek Indonesia Notaris
27. Saham yang diperdagangkan di rentang harga Rp.50-Rp200 memiliki Batasan auto reject atas dan bawah sebanyak berapa persen? 25% 20% 30% 35%
28. Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia wajib memiliki ticker code yang terdiri dari berapa huruf? 6 5 4 7
huruf huruf huruf huruf
29. Saham yang diperdagangkan di rentang harga di atas Rp.5.000 memiliki fraksi harga sebesar? 1 point
Rp15 Rp5 Rp25 Rp10
30. Pelaporan transaksi surat utang di Bursa Efek Indonesia dilakukan di platform berikut: 1 point
Sprint OJK IDxnet Central Trading Platform-PLTE Jakarta Automated Trading System
31. Hal-hal yang wajib dilaporkan dalam perdagangan dan pelaporan surat utang adalah sebagai berikut, kecuali : 1 point
Nilai transaksi Nama dan seri efek Jumlah dividen Nomor SID nasabah
32. Skema pelaporan perdagangan obligasi dari sisi one side dilakukan dalam kondisi berikut : 1 point
Apabila Apabila Apabila Apabila
kustodian gagal melaporkan kustodian mewakili kedua belah pihak/hanya salah satu pihak yang merupakan partisipan tidak terdapat kustodian kustodian mewakili dua pihak yang berbeda
33. Sebuah saham dibuka pada harga Rp10.000/lembar. Berapakah batas auto rejection atas saham tersebut pada hari itu? 1 point
Rp12.500/lembar Rp.13.000/Lembar Rp.12.000/Lembar Rp13.500/Lembar
34. Pergerakan harga Rp25 dengan maksimal perubahan Rp250 merupakan ketentuan fraksi harga untuk rentang harga saham : 1 point
≥ Rp5.000 ≤ Rp.5000 Rp2.000 – Rp5.000 Rp5.000 – Rp. 20.000
35. Manakah pernyataan yang kurang tepat dari pernyataan di bawah ini : 1 point
Transaksi pada pasar tunai menggunakan satuan lot dan diperdangankan hanya pada sesi satu. Transaksi pada pasar negosiasi dalam satuan lembar dan diperdagankan pada dua sesi perdagangan. Transaksi pada pasar regular dalam satuan lot dan diperdagangkan pada dua sesi perdagangan Transasksi pada pasar negosiasi dalam satuan lembar dan diperdagangkan hanya pada sesi satu.
36. Reksa Dana yang memiliki batasan investor maksimal 50 pihak adalah: 1 point
Reksa Dana KIK-ETF DIRE-KIK Reksa Dana Penyertaan Terbatas DINFRA
37. Fraksi pergerakan harga pada instrument DIRE adalah: 1 point
Semua salah Rp1 dengan maksimal pergerakan harga Rp10 Rp1 dengan maksimal pergerakan harga Rp20 Rp10 dengan maksimal pergerakan harga Rp100
38. Yang bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan NAB pada Reksa Dana adalah : 1 point
Manajer Investasi Bank Kustodian KSEI Wali Amanat
39. Yang dimaksud Kontrak Investasi Kolektif adalah : 1 point
Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portfolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif Kontrak antara investor dan Bank Kustodian dimana Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan asset investor Kontrak antara Manajer investasi dan investor yang mengikat dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola asset investor Kontrak antara Manajer investasi dan Bursa Efek Indonesia dimana Manajer Investasi diperbolehkan untuk melakukan usaha pengelolaan portfolio efek di Indonesia
40. Hal-hal yang dilakukan dalam pendaftaran investor baru adalah sebagai berikut, kecuali: 1 point
Mendaftarkan Single Investor Identity (SID) untuk investor tersebut Membukakan sub rekening Efek di KSEI Membukakan Rekening Dana Nasabah untuk investor Membukakan rekening umum di Bank Syariah
41. Pada konsep penawaran di pasar perdana ketika menghadapi oversubscribe maka hal penjaminan yang dapat dilakukan adalah : 1 point
Best Peformance Full Commitment Best Effort Penjatahan
42. Transaksi surat utang berikut wajib dilaporkan di Bursa, kecuali: 1 point
Yield Donation Repo Outright
43. Reksadana konvesional dengan kecenderungan resiko menengah adalah : 1 point
Reksadana Reksadana Reksadana Reksadana
Pasar Uang Pendapatan Tetap Pembiayaan Saham
44. Perusahaan yang menyelenggarakan program Dana Perlindungan Pemodal, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah: 1 point
Kliring Penjaminan Efek Indonesia Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) Lembaga Penjamin Simpanan Indonesia SIPF
45. Pemodal yang asetnya mendapat perlindungan Dana Perlindungan Pemodal adalah Pemodal yang memenuhi persyaratan sebagai berikut, kecuali: 1 point
Semua salah 2 dan 3 benar Semua benar 1 dan 2 benar
46. Faktor sebab penghentian atau suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia adalah 1 point
2 dan 3 benar Semua salah Semua benar 1 dan 2 benar
47. Ketika nasabah melakukan transaksi jual saham di BEI melalui pasar reguler, maka total biaya transaksi yang dikenakan adalah sebesar : 1 point
0,030% 0,043% 0,133% 0,143%
48. Ketika nasabah melakukan transaksi beli saham di BEI melalui pasar tunai, maka total biaya transaksi yang dikenakan adalah sebesar : 1 point
0,043% 0,030% 0,133% 0,143%
49. Apabila transaksi efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) terjadi di luar periode pelaporan, maka pelaporan wajib dilakukan pada pukul : 1 point
T+1 T+0 T+0 T+1
pukul 09.30 s.d pukul 10.00 17.00 s.d T+1 pukul 09.30 pukul 09.30 s.d T+1 pukul 10.00 pukul 09.30 s.d 17.00
50. POJK no. 16 tahun 2016 menyebutkan bahwa DIRE wajib mendistribusikan paling kurang ….. laba bersih setelah pajak kepada investor dalam bentuk dividen 1 point
90% 70% 60% 80%