18 0 33 KB
1. Pada tanggal 15 Februari 2017 Bank Syariah memberikan fasilitas murabahah kepada PT Televisindo dengan data-data sebagai berikut. Objek murabahah
: Perangkat keras peralatan teknologi informasi
Harga perolehan
: Rp 10.000.000.000
Harga jual
: Rp 13.116.140.690
Jangka waktu
: 48 bulan
Biaya administrasi
: Rp 100.000.000 dibayar dengan mendebit rekening giro
Biaya asuransi
: Rp 250.000.000 dibayar dengan mendebit rekening tabungan
Uang muka
: Rp 500.000.000 dibayar dengan mendebit rekening giro
Pembayaran angsuran
: Setiap tanggal 23 dengan mendebit rekening giro
Diminta: a. Buatlah perhitungan dan jurnal sehubungan transaksi tersebut b. Buatlah ayat jurnal untuk mencatat pembayaran cicilan tahap pertama c. Jika pada bulan ke-41 PT. Televisindo membayar lunas semua utangnya, dan atas pelunasan tersebut Bank Syariah memberikan potongan sebesar Rp 100.000.000,- buatlah jurnal untuk mencatat pelunasan tersebut dengan menggunakan metode potongan langsung. 2. Pada tanggal 7 Maret 2017 bank syariah Amanah menyetujui pembiayaan musyarakah yang diajukan oleh Tuan Asmad. Modal bank sebesar Rp150.000.000,- dan modal Tuan Asmad sebesar Rp50.000.000,- dengan nisbah bagi hasil 65:35 selama lima tahun dan biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,- biaya materai Rp30.000, biaya notaris Rp300.000, dan biaya asuransi Rp3.000.000 semuanya dibayar secara tunai. Penyerahan pembiayaan musyarakah tahap pertama sebesar Rp100.000.000,- pada tanggal 17 Maret 2017 dengan mengkredit rekening giro Tuan Asmad, dan sisanya diberikan pada tanggal 3 April 2017 dengan mengkredit rekening giro. Tanggal 17 April Tuan Asmad membayar sebagian modal musyarakah bank sebesar Rp3.000.000,- dan bagi hasil usaha yang menjadi hak bank sebesar Rp500.000,- dengan mendebit rekening tabungannya. Pada tahun keempat, atas suatu sebab, musyarakah terpaksa dihentikan dan sisa pembiayaan musyarakah yang dibelum dibayar sebesar Rp10.000.000,langsung dilunasi oleh Tuan Asmad secara tunai. Diminta: Buatlah jurnal yang diperlukan atas transaksi-transaksi tersebut.