Soal Try Out AK3U [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI 1.



2.



3.



Yang menjadi batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang mengakibatkan: a. Adanya korban luka-luka dan atau meninggal dunia. b. Adanya kerusakan peralatan produksi. c. Lingkungan tercemar. d. Terganggunya proses pekerjaan/produksi walaupun tidak terjadi korban yang cidera maupun kerusakan peralatan. Pengertian keselamatan kerja secara filosofis ialah: a. Suatu pemikiran dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khussusnya tenaga kerja baik jasmani, maupun rohani, baik karya dan budaya menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera. b. Upaya untuk menjamin agar sumber produksi dapat digunakan secara efisien. c. Upaya untuk mencegah dan mengurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit akiibat kerja. d. Upaya untuk menekan cost dan berupaya untuk menghasilkan produktifitas yang tinggi. Dalam rangka pembinaan kepada tenaga kerja, didalam UndangUndang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja ialah satu kewajiban pengurus antara lain: a. Melakukan audit K3. b. Mengadakan pemantauan lingkungan. c. Menunjukan dan menjelaskan kondisi dan bahaya yang dapat timbul ditempat kerja kepada tenaga kerja baru. d. Mengadakan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai kemungkinan bahaya yang dapat timbul.



4.



Kondisi tempat kerja yang berbahaya sangat erat kaitannya dengan: a. Cara kerja. b. Jawaban a,c dan d benar. c. Mesin, pesawat, alat. d. Proses produksi.



5.



Yang dapat menjadikan kecelakaan kerja adalah: a. Perbuatan manusia yang tidak aman. b. Kondisi yang tidak aman. c. Hanya jawaban b yang benar. d. Jawaban a dan b benar.



6.



Yang masuk didalam ruang lingkup obyek pengawasan k3 berdasarkan Undang-Undang No. 01 tahun 1970 tentang keselamatan kerja adalah: a. Tempat kerja. b. Perusahaan swasta. c. Tempat kerja milik Negara. d. Tempat usaha apa saja.



7.



Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi ditempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Krja. Ketentuan tersebut terdapat didalam UndangUndang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pada pasal: a. Pasal 3 b. Pasal 8 c. Pasal 11 d. Pasal 15



b. Hanya pada instalasi-instalasi yang dianggap sangat berbahaya. c. Hanya untuk tamu atau orang lain yang bukan pekerja. d. Setiap orang baik yang bersangkutan maupun tidak brsangkutan dengan pekerjaan ditempat kerja. 10. Berdasarkan pasal 14 Undang-Undang No. 1 tahun 1970 yang bukan kewajiban pengurus perusahaan adalah: a. Memberikan kebebasan berserikat. b. Menyediakan alat pelindung diri. c. Memasang gambar poster k3 ditempat kerja. d. Menempatkan semua syarat-syarat K3 dan lembaran UndangUndang No. 1 tahun 1970 ditempat kerja. 11. Pengawasan K3 yang bersifat preventif dan represif mliputi: a. Perencanaan. b. Parencanaan dan modifikasi. c. Prencanaan, pembuatan dan pemakaian. d. Pemakaian dan peredaran. 12. Sebagai dasar hokum penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah: a. Permenaker No. Per-04/Men/1987 b. Permenaker No. Per-02/Men/1992 c. Permenaker No. Per-02/Men/1988 d. Permenaker No. Per-01/Men/1988 13. Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila: a. Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan K3. b. Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya. c. Dengan sengaja atau karena kekhilafannya menyebabkan terbukanya rahasia perusahaan/instansi yang karena jabatannya wajib untuk dirahasiakan. d. Smua jawaban benar. 14. Yang bukan merupakan kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundangan-undangan adalah: a. Memberikan gaji karyawan. b. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya. c. Memintai keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja. d. Membuat surat teguran terhadap pelanggaran ketentuan perundangan-undangan K3 di tempat kerja. 15. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Ahli K3 berwenang untuk, antara lain: a. Melakukan audit external SMK3. b. Mengadakan analisa kecelakaan kerja dimanapun. c. Memasuki tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukan. d. Semua jawaban benar. 16. Setiap instalasi dan pesawat yang digunakan ditempat kerja harus memiliiki izin pemakaian, hal tersebut bertujuan: a. Agar efektif, efesien dan aman dalam pemakaiannya. b. Semua jawaban benar. c. Memenuhi peraturan perundangan. d. Memperpanjang umur pesawat.



8.



Yang dimaksud dengan “pengurus” berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja adalah: a. Pengusaha. b. Orang yang memimpin langsung suatu tempat kerja. c. Pemegang saham. d. Setingkat manajemen perusahaan.



17. Audit SMK3 eksternal, dilaksanakan sekurang-kurangnya: a. Satu kali setahun. b. Satu kali dalam 2 (dua) tahun. c. Satu kali dalam 4 (empat) tahun. d. Satu kali dalam 3 (tiga) tahun.



9.



Pasal 13 Undang-Undang No. 1 tahun 1970 menyatakan “Barang siapa akan memasuki suatu tempat kerja, diwajibkan menaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat pelindung diri yang diwajibkan”. Ketentuan ini mengikat kepada: a. Orang yang terkait langsung dengan pekerjaan di tempat kerja.



18. Peraturan yang mengatur SMK3 adalah: a. Peraturan Pemerintah No.50/2012 b. Permenaker No. Per-05/Men/1995 c. Permenaker No. Per-04/Men/1997 d. Permenaker No. Per-02/Men/1992



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI 19. Dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja, upaya pengendalian resiko dilakukan dengan uruan sebagai berikut: a. Identifikasi, monitoring, pengendalian. b. Monitoring, evaluasi, pengendalian. c. Identifikasi, evaluasi, pengen Dalian, monitoring. d. Identifikasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian. 20. Penerapan SMK3 di tempat kerja bersifat: a. Wajib bagi tenaga kerja. b. Wajib bagi setiap perusahaan. c. Suka rela bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. d. Wajib bagi perusahaan besar dan beresiko bahaya tinggi. 21. Audit SMK3 bertujuan untuk: a. Memiliki administrasi K3. b. Mengetahui pelaksanaan K3 di perusahaan besar dan beresiko tinggi. c. Membukti pelaksanaan K3 sesuai peraturan perundangan K3. d. Membuktikan kesesuaian penerapan sistem manajemen K3. 22. Badan atau lembaga di tingkat perusahaan yang bertugas memberi pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan serta dapat memberikan penerangan yang efektif kpada par pekerja adalah: a. Panitia Pembna Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) b. Forum bipartite c. Forum tripartite d. Forum komunikasi serikat pekerja perusahaan 23. Sesuai dengan Permenaker No. Per.04/Men/1987pengusaha atau pengurus wajib membentuk P2K3 di: a. Setiap perusahaan. b. Kantor pusat suatu grup perusahaan. c. Setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih. d. Setiap unit kerja di perusahaan besar. 24. Audit SMK3 dapat dilakukan oleh: a. Auditor internal. b. Jawaban a dan d benar c. Anggota P2K3. d. Auditor eksternal. 25. Pada pasal 86 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ayat (1) menyatakan ; setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas, kecuali: a. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. b. Penghidupan yang layak. c. Moral dan kesusilaan. d. Perlakuan yang sesuai dengan hasrat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 26. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.187/Men/1999 mengatur tentang: a. Bahan kimia berbahaya. b. Bahan kimia berbahaya di tempat kerja. c. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. d. Semua jawaban salah. 27. Standar faktor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkan tempat kerja agar tenaga kerja masih dapat mnerimanya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak mlebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, sering disebut sebagai: a. Nilai Ambang Batas. b. Nilai Ambang Kualitas (NAK). c. Nilai Baku Mutu Lingkungan. d. Semua Jawaban benar. 28. Dokter yang bertanggung jawab terhadap Pelayanan Kesehatan Kerja di perusahaan (dokter perusahaan) wajib mendapatkan pelatihan Hyperkes. Hal ini tersebut diatur dalam:



a. b. c. d.



Permenaker No. Per-02/Men/1992 Permenaker No. Per-03/Men/1982 Permenaker No. Per-05/Men/1985 Permenaker No. Per-01/Men/1976



29. Salah satu bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya sesuai Kepmenakertrans No. Kep.187/Men/1999 adalah: a. Penetapan Nilai Ambang Kuantitas. b. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahaya dan Label. c. Penetapan Kategori Potensi Bahaya Perusahaan. d. Penetapan Nilai Ambang Batas. 30. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaikbaiknya perlu diadakan pemeriksaan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi: a. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan awal dan pemeriksaan khusus. b. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan khusus. c. Pemeriksaan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaan kerja khusus. d. Semua jawaban benar. 31. Permenaker No.Per-03/Men/1982 mengatur tentang pelayanan kesehatan kerja. Tujuan dari pelayanan kesehatan kerja antara lain: a. Jawaban b dan c benar. b. Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik, mental terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja. c. Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit. d. Jawaban b dan c salah. 32. Setiap perusahaan catering yang mengelola makanan pada perusahaan, sesuai Surat Edaran Dirjen Binawas SE No.86/BW/1989 harus terlebih dahulu mendapatkan: a. Surat Keputusan Penunjukan dari Dirjen Binawas. b. Surat Izin Catering di tempat kerja. c. Jawaban a, b dan d benar. d. Rekomendasi dari Disnaker setempat. 33. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja adalah: a. Faktor fisiologis b. Semua jawaban benar c. Faktor psikologi d. Faktor kimia 34. Yang termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain: a. Oksidator, mudah meledak, mudah menyala atau terbakar. b. Memancarkan radiasi. c. Semua jawaban benar. d. Korosif, iritasi karsinogenik. 35. Penerapan norma-norma ergonomik di tempat kerja meliputi normanorma: a. Pembebanan kerja fisik, sikap tubuh dalam bekerja, mengangkut dan mengangkat. b. Pemberian gizi kerja. c. Pemberian alat pelindung diri. d. Jawaban a, b dan c benar. 36. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusi udara ruangan kerja adalah: a. Mengeluarkan udara kotor dalam ruangan. b. Mengganti bahan tersebut dengan bahan yang lebih baik. c. Memasang ventilasi lebih banyak. d. Memakai respirator. 37. Penerangan/pencahayaan yang cukup dalam suatu ruangan tempat kerja, dapat memberikan:



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI a. b. c. d.



Keletihan mata yang cepat. Kenyamanan bekerja. Produktivitas kerja rendah. Absensi menurun.



38. Pengaruh bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan tergantung kepada konsentrasi dan lamanya paparan terjadi, pengaruh tersebut dapat menyebabkan hal sebagai berikut, kecuali: a. Menyebabkan iritasi, korosif, sulit bernafas, menimbulkan alergi, keracunan sistematik. b. Menyebabkan kanker, kerusakan/kelainan janin. c. Menyebabkan kebakaran dan peledakan. d. Pneumoconiosis dan menyebabkan efek bius. 39. Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan untuk pemajanan 8 jam per hari, sesuai Permenakertrans No.Per 13/Men/2011 adalah: a. 85 dBA b. 90 dBA c. 80 dBA d. 95dBA 40. Beban kerja fisik yang diberikan kepada tenaga kerja tidak boleh melebihi: a. 10-15% dari kemampuan kerja maksimum. b. 25-30% dari kemampuan kerja maksimum. c. 30-50% dari kemampuan kerja maksimum. d. 30-40% dari kemampuan kerja maksimum. 41. Manfaat penilaian lingkungan kerja: a. Sebagai dasar untuk menentukan dana perbaikan dan rencana selanjutnya. b. Sebagai dasar untuk menyatakan kondisi lingkungan kerja membahayakan atau tidak. c. Sebagai dasar untuk menentukan tingkat kecelakaan terjadi. d. Tenaga kerja mendapat informasi kondisi lingkungan. 42. Penyesuaian pekerjaan, sikap dan peralatan disebut: a. Ilmu biologi b. Ilmu fisika c. Ilmu ergonomi d. Ilmu psikomotorik 43. Penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Untuk menghindari kejadian tersebut perlu dilakukan usaha-usaha preventif yang berupa jaminan pelayanan kesehatan yang merupakan salah satu dari 4 (empat) program Jamsostek. Peraturan yang mengatur hak tersebut adalah: a. Permenaker No.Per-03/Men/1982 b. Undang-undang No. 1 tahun 1970 c. Undnag-undang No. 3 tahun 1992 d. Permenaker No.Per-03/Men/1985 44. Kewajiban pengusaha atau pengurus instalasi bahaya besar sesuai Kepmenakertrans Nomor: Kep.187/Men/1999 adalah sebagai berikut, kecuali: a. Mempekerjakan Ahli K3 kimia b. Pengujian instalasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sekali. c. Membuat dokumen pngendalian instalasi bahaya besar. d. Pembuatan dokumen job safety. 45. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara awal, berkala dan khusus merupakan kewajiban dari pada pengusaha terhadap tenaga kerjanya. Peraturan yang mengaturnya adalah: a. Permenaker No.Per-03/Men/1982 b. Permenaker No.Per-02/Men/1980 c. Permenaker No.Per-51/Men/1997 d. Permenaker No.Per-04/Men/1998 46. Kesehatan tenaga kerja merupakan dasar dari tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas dan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Upaya tersebut meliputi tindakan preventif dengan jalan



pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Hal tersebut diatas diatur dalam: a. SE Menaker No.02/1986 b. Permenaker No.Per-03/Men/1986 c. Permenaker No.Per-03/Men/1982 d. Permenaker No.Per-02/Men/1980 47. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja merupakan suatu usaha untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dasar hukumnya adalah: a. Kepmenaker No. Kep-187/Men/1999 b. Permenaker No. Per-03/Men/1986 c. Kepmenaker No. Kep-51/Men/1999 d. SE No. 01 tahun 1999 48. Tugas dan kewajiban Ahli K3 Kimia antara lain: a. Merahasiakan segala keterangan yang berkaitan dengan rahasia perusahaan atau instansi yang diddapat karena jabatannya. b. Memberikan laporan kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya. c. Jawaban a dan b salah. d. Jawaban a dan b benar. 49. Berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan NO. 07 tahun 1964 tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan serta penerangan dalam tempat kerja, maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejmlah 60 orang, jumlah kakus/W minimal yang harus disediakan: a. 1 b. 4 c. 3 d. 2 50. Bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia, fisika, atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instalasi dan lingkungan, kecuali: a. Bahan beracun, bahan beraktif. b. Cairan mudah larut. c. Bahan mudah meledak, bahan oksidator. d. Cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar. 51. Akte izin Pemakaian Pesawat Uap diberikan kepada pemakai bilamana: a. Semua jawaban benar. b. Hasil pemeriksaan dan pengujian alat-alat perlengkapan pengamanan dan alat-alat pembakaran memenuhi syarat. c. Hasil pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan alat-alat perlengkapan otomatisnya memenuhi syarat. d. Hasil pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan alat-alat perlengkapan pengamanannya memenuhi syarat. 52. Peledakan pada ketel uap dapat tejadi karena: a. Tinggi air didalam ketel uap dibawah batas aman. b. Tidak memilliki thermometer. c. Jawaban a dan b benar. d. Peledakan hanya dapat tejadi bila tingkap pengaman tidak bekerja. 53. Yang bukan merupakan tujuan pemeriksaan visual pada setiap pesawat uap baru yaitu untuk mengetahui: a. Kondisi seluruh alat perlengkapan pengamannya. b. Kapasistas produksi uap kering yang dapat digunakan sesungguhya. c. Kondisi seluruh bagian konstruksi dan seluruh alat perlengkapan pengamanannya. d. Kondisi sisi luar dan seluruh alat perlengkapan pengamanannya. 54. Kekurangan air didalam ketel uap pada saat sedang dioperasikan tidak dapat mengakibatkan: a. Terjadinya kenaikan temperature air. b. Terjadinya kenaikan tekanan kerja. c. Semua jawaban salah. d. Terjadinya overheating dan peledakan.



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI 55. Yang dimaksud dengan ketel uap adalah: a. Pesawat yang menghasilkan uap yang dipergunakan diluar pesawatnya. b. Pesawat yang menghasilkan uap yang dipergunakan diluar pesawatnya dan harus ada disetiap perusahaan. c. Pesawat yang menghasilkan uap yang dipergunakan diluar pesawatnya dan harus ada disetiap perusahaan. d. Jawban a, b dan c benar. 56. Ketel uap yang mengalami temperature berebihan (overheating) adalah disebabkan oleh: a. Tingkat pengaman tidak bekerja. b. Kapasitas pembakaran terlalu besar. c. Tinggi air didalam ketel uap dibawah batas aman. d. Smua jawaban benar. 57. Pesawat Uap dan Bejana Tekan, baru dapat dibuat apabila: a. Mempunyai gambaran rencana. b. Jawaban a, c dan d telah terpenuhi. c. Mempunyai perhitungan kekuatan konstruksi. d. Telah mempunyai pengesahan gambar rencana. 58. Pemeriksaan berkala pada ketel uap darat berpindah dilakukan setiap: a. Selambat-lambatnya setiap 1 (satu) tahun sekali. b. Selambat-lambatnya setiap 3 (tiga) tahun sekali. c. Selambat-lambatnya setiap 2 (dua) tahun sekali. d. Selambat-lambatnya setiap 4 (empat) tahun sekali. 59. Pemeriksaan berkala pada bejana uap dilakukan setiap: a. Selambat-lambatnya setiap 3 (tiga) tahun sekali. b. Selambat-lambatnya setiap 4 (empat) tahun sekali c. Selambat-lambatnya setiap 2 (dua) tahun sekali. d. Selambat-lambatnya setiap 1 (satu) tahun sekali. 60. Tingkat pengamanan pada pesawat uap dan bejana tekan berfungsi untuk: a. Menahan tekanan. b. Untuk mengatur tekanan. c. Membuang air berlebih. d. Membuat tekanan secara otomatis apabila terjadi tekanan lebih. 61. Pemeriksaan bahan pada pesawat uap dapat dilakukan apabila telah berumur: a. 25 tahun. b. 35 tahun. c. 30 tahun. d. 40 tahun. 62. Kapan suatu pesawat uap harus dilakukan pemeriksaan secara khusus (secara keseluruhan): a. Sesudah berumur 50 tahun. b. Sesudah terjadi kecelakaan. c. Sesudah dilakukan pemeriksaan bahan (PB) sebanyak 3 (tiga) kali. d. Sebelum pemeiksaan bahan (PB) sebanyak 3 (tiga) kali. 63. Yang tidak termasuk bejana tekan berdasarkan Permenaker No. Per.01/Men/1982 adalah: a. Botol-botol baja yang mempunyai volume air paling rendah 60 liter. b. Botol-botol baja yang mempunyai volume air paling tinggi 60 liter. c. Bejana transport yang mempunyai volume air lebih dari 60 liter. d. Bejana penyimpanan gas atau campuran dalam keadaan padat dikempa menjadi cair terlarut atau beku. 64. Cara mengambil/memotong pelat badan pesawat uap yang akan diuji dengan cara: a. Digergaji. b. Dipotong dengan alat potong las listrik.



c. Dipotong dengan brander las. d. Dibor. 65. Ruang lingkup Permenaker No. Per.05/Men/1985 meliputi: a. Pesawat tenaga dan produksi. b. Peralatan angkat, pita transport, pesawat angkutan diatas landasan dan diatas permukaan, alat angkutan jalan rel. c. Pesawat lift. d. Semua jawaban benar. 66. Pengertian dari pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang digunakan untuk: a. Memindahkan muatan pada jarak tertentu. b. Memindahkan, mengangkut muatan vertical dan horizontal. c. Memindahakan, mengangkut muatan vertical dan horizontal dalam jarak yang ditentukan. d. Semua jawaban benar. 67. Pengawasan K3 bidang mekanik yang bersifat prevent meliputi: a. Perencanaan, pembuatan, prosedur pemakaian dan perawatan. b. Perencanaan dan pemakaian. c. Perencanaan, reparasi da modifikasi. d. Jawaban a, b dan c salah. 68. Pernyataan yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai setiap pesawat angkat dan angkut yang akan dibuat dan dipasang: a. Pembuat dan pemasang tidak perlu mendapat pengesahan. b. Jawaban a, c dan d benar. c. Pemilik/pemakai dapat menentukan persyaratan. d. Pembuat dan pemasang harus mendapat pengesahan. 69. Sesuai Permenaker No. Per.05/Men/1985 setiap pesawat dan angkut wajib dilakukan pengujian setelah pegujian pertama. Pengujian tersebut selambat-lambatnya : a. 4 (empat) tahun setelah pengujian pertama. b. 2 (dua) tahun setelah pengujian pertama. c. 1 (satu) tahun setelah pengujian pertama. d. 3 (tiga) tahun setelah pengujian pertama. 70. Pesawat angkut diatas landasan dan diatas permukaan adalah: a. Dongkrak, pneumatic, gondola, keran tower dan takel. b. Escalator, rantai berjalan dan ban berjalan. c. Truk, trakto, kereta gantung, truk derek dan forklift. d. Semua jawaban benar. 71. Dalam melayani pesawat tenaga dan produksi yang sedang beroperasi, seorang operator dapat: a. Dilarang meninggalkan tempat kerja. b. Mewakilan kepada orang lain. c. Meninggalkan tempat kerjanya untuk keperluan penting. d. Jawban a, b dan c benar. 72. Pengujian unit pesawat tenaga dan produksi dilakukan selambatlambatnya: a. 2 (dua) tahun sekali. b. 3 (tiga) tahun sekali. c. 10 (sepuluh) tahun sekali. d. 5 (lima) tahun sekali. 73. Berdasarkan Permenaker No. Per-05/Men/1985 setiap pesawat angkat dan angkut harus uji terlebih dahulu antara lain dengan pengujian beban lebih sebesar: a. 110% dari jumlah beban maksimum. b. 125% dari jumlah beban maksimum. c. 120% dari jumlah beban maksimum. d. 135% dari jumlah beban maksimum. 74. Beberapa dasar hukum yang terkait dengan K3 Mekanik seperti tertera dibawah ini kecuali: a. Permenaker No. Per-04/Men/1985.



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI b. Permenaker No. Per-05/Men/1985. c. Permenaker No. Per-04/Men/1987. d. Permenakertrans No. Per-09/Men/VII/1985. 75. Berdasarkan Surat Edaran Menaker No.SE.06/Men/1990 tentang Perwarnaan Botol Baja/Tabung gas betekanan antara lain sebagai beikut kecuali: a. Kelompok gas beracun berwarna kuning tua. b. Kelompok gas yang menyengat warna kuning muda. c. Kelompok gas untuk kesehatan warna biru. d. Kelompok gas yang dapat menyebabkan tercekik warna abuabu. 76. Dasar hukum pengawasan K3 Konstruksi Bangunan: a. UU No. 1 tahun 1970. b. Permenaker No.Per-01/Men/1980. c. SKB Menaker dan Menteri PU No. Kep.174/Men/1986 No.104/Kepts/1986 d. Semua jawaban benar. 77. Tahapan pelaksanaan konstruksi bangunan terdiri dari: a. Rancangan teknis pelaksanaan. b. Rancangan pasca konstruksi. c. Rancangan teknis pelaksanaan dan pasca konstruksi. d. Semua jawaban salah. 78. Penanggulangan K3 Listrik dan Kebakaran dilaksanakan dengan pola preventif, apakah yang dimaksud dengan pola tersebut: a. Dilakukan perawatan rutin. b. Dimulai saat pelaksanaan. c. Dilaksanakan setelah ada kejadian kecelakaan. d. Dimulai dari saat perencanaan. 79. Syarat-syarat keselamatan kerja ditetapkan melalui peraturan perundangan, salah satunya persyaratan untuk mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. Hal tersebut tertuang dalam: a. UU No.1 Tahun 1970 pasal 3 ayat (1) huruf q. b. UU No.1 Tahun 1970 pasal 3 ayat (1) huruf a. c. Kepmenakertrans No.Kep.75/Men/2002. d. Semua jawaban salah. 80. Instalasi penyalur petir diatur berdasarkan: a. Permenaker No.Per.30/Men/2015 perubahan atas Permenaker No.Per.04/Men/1987. b. Permenaker No.Per.31/Men/2015 perubahan atas Permenaker No.Per.02/Men/1989. c. Permenaker No.Per.32/Men/2015 perubahan atas Permenaker No.Per.04/Men/1985. d. Permenaker No.Per.31/Men/2015 perubahan atas Permenaker No.Per.01/Men/1987. 81. Penggunaan lift yang salah yaitu: a. Kapasitas angkut harus sesuai dengan izin lift. b. Kapasitas angkut lift dicantumkan dan dipasang dalam kereta lift. c. Kapasitas angkut lift tidak dicantumkan dan dipasang didalam kereta lift. d. Penetapan jumlah orang yang diangkut berdasarkan SNI yang berlaku. 82. Surat Izin Operasi pemakaian lift berlaku selama: a. 2 (dua) tahun dan dapat diperbaharui kembali. b. 3 (tiga) tahun dan dapat diperbaharui kembali. c. 5 (lima) tahun dan dapat diperbaharui kembali. d. Semua jawaban salah. 83. Instalasi penyalur petir secara umum harus memenuhi persyaratan: a. Kemampuan perlindungan secara tehnis. b. Ketahanan mekanis. c. Semua jawaban benar.



d. Ketahanan terhadap korosi. 84. Instalasi proteksi petir internal misalnya dengan memasang arrester pada instalasi listrik untuk memotor arus petir dan menyamakan tegangan diatur dalam peraturan: a. Permenaker No.Per.02/Men/1989. b. Permenaker No. 12 tahun 2015 SNI 0225-2011 PUIL 2011 c. Kepmenaker No.Kep.75/2002. d. Jawaban a, b dan d salah. 85. Alat untuk mengatur tahanan isolasi kabel listrik adalah: a. Insulation Resistan tester. b. Multi tester. c. Ohm meter. d. Volt meter. 86. Besarnya nilai tahanan pembumian (grounding) keseluruhan pada instalasi penyalur petir yang diatur dalam Permenaker No.Per.02/Men/1989 adalah: a. Maksimal 0,5 Ω. b. Maksimal 5 Ω. c. Maksimal 50 Ω. d. Jawaban a, b dan c salah. 87. Setiap jenis penyalur petir harus dilengkapi dengan embumian sekurang-kurangnya: a. 4 (empat) buah. b. 3 (tiga) buah. c. 2 (dua) buah. d. 5 (lima) buah. 88. Potensi bahaya pada instalasi listrik diantaranya: a. Peledakan. b. Beban lebih (overload). c. Panas (thermal). d. Kebakaran. 89. Lantai kerja yang aman adalah lantai kerja yang memiliki resistansi isolasi sekurang-kurangnya sebesar: a. 20 kΩ. b. 10 kΩ. c. 50 kΩ. d. 70 kΩ. 90. Pemasangan instalasi listrik di Indonesia pada saat ini dapat berpedoman kepada: a. Standar Nasional Indonesia. b. Semua benar. c. Standar Internasional. d. Standar nasional negara lain yang ditentukan pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 listrik. 91. Apa yang dimaksud dengan bahaya sentuh langsung? a. Sentuh pada bagian konduktif yang dalam keadaan kerja normal umumya bertegangan dan atau dialiri arus. b. Sentuh pada bagian kondukif terbuka perlengkapan atau instalasi listrik yang menjadi bertegangan akibat kegagalan kegagalan isolasi. c. Sentuh pada bagian yang tidak konduktif dari perlengkapan atau instalasi listrik. d. Semua jawaban a, b dan c benar. 92. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di tempat kerja diatur dalam: a. Permenaker No.15 tahun 2012 b. Kepmenakertrans No.Kep.75/Men/2002 c. Permenaker No.12 tahun 2015 d. Kepmenakertrans No.Kep75/Men/2000



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI 93. Dalam persyaratan untuk Badan Pengusahaan Listrik, antara lain ialah dipersyaratkan: a. Harus memiliki Ahli K3 Umum. b. Tidak harus memiliki teknisi. c. Harus mempunyai teknisi yang memiliki kompetensi K3 dibidang listrik yang disyahkan oleh Kemenakertrans. d. Semua jawaban benar. 94. Kegagalan isolasi dari suatu instalasi listrik harus dicegah terutama dengan cara: a. Perlengkapan listrik harus dirancang dan dibuat dengan baik. b. Bagian aktif harus diisolasi dengan bahan yang tepat. c. Instalasi listrik harus dipasang dengan baik. d. Semua jawaban benar. 95. Pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran serta melakukan latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Hal ini diatur berdasarkan: a. Kepmenaker No.Kep-187/Men/1999. b. Kepmenaker No.Kep-186/Men/1999. c. Kepmenaker No.Kep-75/Men/2002. d. Kepmenaker No.Kep-51/Men/1999. 96. Dalam kejadian kebakaran didalam gedung dapat terjadi peristiwa yang disebut back draft. Back draft dapat terjadi apabila: a. Kebakaran didalam ruang tertutup dengan oksigen yang cukup dan terdapat bahan yang mudah meledak. b. Kebakaran dalam ruang tertutup kehabisan oksigen, bila ada kesempatan udara masuk akan terjadi ledakan. c. Jawaban a dan d benar. d. Jawaban a dan d salah. 97. Yang termasuk system proteksi kebakaran pasif antara lain: a. Sarana Evakuasi. b. Kualitas bahan bangunan. c. Alat Pemadam Api Ringan (APAR). d. Jawban a, b dan c benar. 98. Terdapat 3 (tiga) jenis pompa hidran/springkler yaitu: a. Pompa listrik, pompa diesel, pompa air. b. Pompa listrik, pompa diesel, pompa jockey. c. Pompa utama, pompa jockey dan pompa cadangan. d. Jawaban a, b dan c benar. 99. Pengujian kualitas alat pemadam api ringan (APAR) antara lain berupa: a. Kondisi tabung APAR nya saja. b. Cara penempatan dan peralatannya. c. Kondisi tabung APAR dan kualitas bahan pemadamnya. d. Cara penggunaan dengan benar. 100. Nilai ambang batas faktor fisika untuk getaran pada lengan dan tangan adalah: a. 2 m/det2 b. 5 m/det2 c. 3 m/det2 d. 4 m/det2



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI SOAL ESSAY 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24.



Sebutkan kewajiban pengurus sesuai UU 1/1970! Apa yang dimaksud dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja? Mengapa setiap karyawan harus dilakukan pemeriksaan awal, berkala maupun khusus? Sebutkan tugas, kewajiban dan wewenang ahli K3 umum! Sebutkan fungsi dan tugas P2K3 serta sebutkan landasan hukum pembentukan P2K3! Bagaimana cara penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan terkait? Jelaskan objek pengawasan lingkungan kerja serta sebutkan peraturan perundangan terkait? Sebutkan apa yang dimaksud dengan pengendalian lingkungan kerja? Apa yang disebut dengan bahan kimia berbahaya? Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat bahaya dari bahan kimia berbahaya? Sebutkan kewajiban pengusaha dalam mengendalikan bahwa kimia berbahaya! Jelaskan ruang lingkup pengawasan K3 konstruksi bangunan dan sebutkan peraturan terkait! Sebutkan dan jelaskan kewajiban pengurus dalam mengurangi, mencegah dan memadamkan kebakaran sesuai Kepmenakertrans No.186/1999! Dalam identifikasi masalah bahaya kebakaran ditempat kerja saudara terdapat beberapa APAR telah berakhir masa pakai, coba jelaskan tindakan anda sebagai AK3! Sebutkan hal-hal yang berkaitan dengan Instalasi Penyalur Petir! Sebutkan Dasar Hukum Lift! Mengapa seorang operator suatu peralatan / pesawat yang membahayakan dalam mengoperasikan harus mendapat lisesnsi dari Depnaker? Jelaskan ruang lingkup pengawasan norma keselamatan dan kesehatan kerja mekanik dan sebutkan peraturan perundangan K3 terkait? Sebutkan sumber-sumber bahaya yang terdapat di perusahaan saudara khususnya dibidang mekanik, pesawat uap dan bejana tekan! Jelaskan ruang lingkup pengawasan norma ruang lingkup pengawasan K3 pesawat uap dan bejana tekan? Jelaskan dasar hukum dan tujuan dari pelaksanaan sistem manajemen K3 pada setiap tempat kerja! Jelaskan 5 (lima) prinsip dasar SMK3? Dan sebutkan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum yang mewajibkan setiap perusahaan menerapkan SMK3! Sebutkan dan jelaskan hirarki pengendalian resiko K3! Jelaskan pengertian SMK3 dan Audit SMK3! Sebutkan syarat-syarat perusahaan yang wajib menerapkan SMK3!



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power



Soal Try Out Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI SOAL STUDY KASUS PT. XYZ bergerak di bidang manufacturing, menggunakan bahan kimia sebagai bahan baku, diantaranya Sodium Picramate dengan kuantitas 60 ton per hari, mempunyai karyawan tetap 56 orang dan karyawan tidak tetap 44 orang, terdiri dari 59 orang laki-laki dan 42 orang wanita. Di perusahaan tersebut belum ada P2K3 dan Ahli K3; Menggunakan pesawat angkat angkut berupa 1 (satu) buah over head crane dengan kapasitas 30 ton, 2 (dua) buah forklift dengan kapasitas 25 ton; menggunakan 2 (dua) buah boiler yang terletak dalam satu ruangan, dengan kapasitas masing-masing 15 ton/jam. Perusahaan memakai listrik untuk penerangan dan mengoperasikan mesin-mesin produksi dengan kapasitas 5 MW. Sebagai calon ahli K3 Umum, bagaimana upaya anda dalam pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di perusahaan tersebut terkait: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kelembagaan/organisasi K3 dan Keahlian K3. Pengendalian Lingkungan Kerja dan Bahan Kimia Berbahaya Pengendalian Listrik dan Penanggulangan Kebakaran. Penerapan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Pemakaaian Boiler dan Pesawat Angkat dan Angkut Apakah Peruahaan tersebut wajib menerapkan SMK3? Jelaskan!



(Sebutkan dan jelaskan juga peraturan perundangan yang terkait soal 1 s.d. 6!)



SOAL ISIAN 1. Sebutkan tugas, kewajiban dan kwenangan Ahli K3 Umum beserta landasan hukumnya! 2. Sebutkan dan jelaskan 5 langkah penerapan SMK3 beserta landasan hukumnya! 3. Sebutkan dan jelaskan kewajiban pengurus perusahaan untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja, jelaskan disertai landasan hukumnya. 4. Sebutkan hak dan kewajiban tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970! 5. Sebutkan dan jelaskan ruang lingkup Pemnaker No. Per 05/Men/1985. 6. Bagaimana penyelenggaraan pelayanan kesehatan di tempat kerja? Sebutkan peraturannya. 7. Sebutkan dan jelaskan kewajiban pengurus perusahaan dalam penerapan program P3K di tempat kerja disertai landasan hukumnya. 8. Sebutkan ruang lingkup pengawasan K3 Konstruksi Bangunan dan sebutkan peraturan perundangan K3 yang terkait? 9. PT. Indonesia Abadi menggunakan bahan kimia sebagai berikut: No Jenis Bahan Jumlah NAK 1 Ammonia 60000 kg 100 ton 2 Chlorine 10,1 ton 10 ton 3 Elpigi 5 ton 50 ton 4 Solar 500.000 liter 200 ton Lakukanlah penetapan potensi bahaya perusahaan tersebut, apakah termasuk perusahaan dengan potensi bahaya besar atau menengah, sebutkan kewajiban perusahaan tersebut setelah ditetapkan potensi bahayanya. 10. Berapa kebutuhan Ahli K3 Konstruksi berdasarkan jumlah pekerja dan lama pekerjaan proyeknya? Sebutkan landasan hukumnya!



PT. DUTA SELARAS SOLUSINDO HSE Solutions, Assessment, General Trading and Man Power