5 0 225 KB
ADMINISTRASI SURAT MASUK
SOP
Nomor Dokumen No.Revisi TanggalTerbit Halaman
: SOP/ADM.I/15 : 00 : 03 / 01 / 2017 :1/5
PUSKESMAS PONTAP 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur/Langkahlangkah
Harmawati, SKM, M.Kes NIP. 19810428 200701 2 011
Surat masuk adalah semua jenis surat yang diterima dari instansi lain, dari perorangan, baik yang diterima melalui pos maupun diterima melalui kurir Sebagai pedoman bagi Tim pengelolaan untuk mengelola, mengatur, dan mengurus surat menyurat agar dapat memperlancar sistem administrasi Puskesmas Pontap SK Kepala Puskesmas No.............................tentang tertib administrasi 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan 2. Peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 78 tahun 2012 tentang tata kearsipan dilingkungan kementerian dalam negeri republik Indonesia 1. Persiapan Alat dan bahan : a. Pulpen b. Buku agenda surat masuk c. Lembar disposisi 2. Petugas yang melaksanakan : a. ……………. (dokter…….) b. ……………. (perawat ……..) c. ……………..( Bidan ……) 3. Langkah-langkah : a. Staf umum menerima surat dan mencatat di buku agenda surat masuk b. Surat dibuatkan lembar disposisi dan diserahkan ke kepala puskesmas c. Kepala puskesmas menelaah isi surat untuk selanjutnya didisposisikan ke pengelola program dan dikembalikan ke bagian umum d. Bagian umum mencatat isi disposisi dan melanjutkan sesuai isi disposisi e. Pemegang program menerima dan melanjutkan isi surat sesuai dengan disposisi dan mengembalikan surat kebagian umum jika sudah selesai diproses untuk diarsipkan
6. Bagan Alir Menerima surat
Mencatat isi disposisi surat oleh bagian umum
Membuat lembar disposisi
Kepala puskesmas menelaah isi surat
Pemegang program menerima surat
Mengembalikan ke bagian umum
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Ketepatan proses penanganan administrasi
8. Unit terkait
Semua unit pelayanan/Penanggungjawab program
9. Dokumen terkait 10. Rekaman historis perubahan
Dokumen eksternal No
Yang diubah
Isi yang diubah
Tanggal mulai diberlakukan
Puskesmas Pontap 2/5