21 0 53 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR AKAR GIGI TERTINGGAL No. Dokumen
: SOP-GJH-UKP-
No. Revisi
: 00
Tgl. Mulai Berlaku : Februari 2016 Dinas Halaman :1/1 Kesehatan Ditetapkan Oleh : Kota Surakarta Plt.Kepala UPTD Puskesmas Gajahan
UPTD Puskesmas Gajahan
dr. Tutik Asmi NIP. 19730812 200501 2 013 1. Pengertian
Sisa/bagian akar yang ada/masih ada di dalam rongga mulut
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah penatalaksanaan Akar Gigi Tertinggal
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Gajahan No 440/006/I/2016, Tentang Pelayanan Klinis Berorientasi Pasien
untuk
SK Kepala UPTD Puskesmas Gajahan No 440/010/I/2016, Tentang Jenis Pembedahan Minor SK Kepala UPTD Puskesmas Gajahan No 440/011/I/2016, Tentang Jenis Sedasi dan Anestesi yang Dapat Dilakukan Tenaga Kesehatan yang Mempunyai Kewenangan Melakukan Sedasi dan Anestesi 4. Referensi
Kemenkes RI. 2015. Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Gigi. Jakarta
5. Prosedur
I. Hasil Anamnesis a. Gigi lubang besar dan pecah menjadi berbentuk seperti tonggak. Kadang tanpa disertai rasa sakit, namun mengganggu dalam proses pengunyahan II. Gejala Klinis dan Pemeriksaan a. Tampak sisa/bagian akar dalam rongga mulut b. Gingivitis positif / negatif III. Prosedur a. b. c. d. e.
6. Unit Terkait
Pemeriksaan vitalitas Anestesi local, kemudian infiltrasi Sterilisasi daerah kerja Ekstraksi Pemberian antibiotic, analgetik
BP GIGI
Dilarang mengubah dan/ atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala UPTD Puskesmas Gajahan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KARIES DENTIN No. Dokumen No. Revisi Tgl. Dinas MulaiBerlaku Kesehatan Kota Surakarta Halaman
: SOP-GJH-UKP: 00 :
Februari 2016
UPTD Puskesmas Gajahan
:2/2
Dilarang mengubah dan/ atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan KepalaUPTDPuskesmasGajahan