16 0 102 KB
ALUR PELAPORAN INSIDEN KE TIM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN ( INTERNAL) No. Kode : LP/01/00 Ditetapkan Oleh Terbitan : I/2016 SOP Direktur Klinik GPS Puger Jember No. Revisi : 00 Tgl. Mulai Berlaku : 01 JUNI 2016 Halaman : 1/3
Klinik GPS dr. Santoso Gunawan
Puger Jember 1. Pengertian
Proses pelaporan secara tertulis setiap Kejadian Nyaris Cidera (KNC) atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) yang menimpa pasien yang terjadi di klinik dan dilaporkan ke Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkahlangkah
Keselamatan Pasien Mempermudah proses pelaporan KNC dan KTD di lingkungan Klinik Graha Puger Sehat SK Direktur No : / / /2016 tentang ................................................ 1.
Petugas segera menindak lanjuti apabila terjadi suatu insiden (KNC / KTD) di Klinik untuk mengurangi dampak/akibat yang tidak diharapkan 2. Petugas membuat laporan insiden dengan mengisi Formulir Laporan Insiden pada akhir jam kerja / shift 3. Petugas menyerahkan Formulir Laporan Insiden kepada Koordinator Unit Pelayanan 4. Koordinator Unit Pelayanan memeriksa laporan dan melakukan grading resiko terhadap insiden yang dilaporkan 5. Koordinator Unit Pelayanan menentukan bentuk investigasi dan analisa yang akan dilakukan 6. Koordinator Unit Pelayanan melakukan investigasi sederhana 7. Koordinator Unit Pelayanan menyerahkan hasil investigasi dan laporan insiden ke Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP) di Klinik 8. Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien menganalisa kembali hasil investigasi dan laporan insiden untuk menentukan apakah perlu dilakukan investigasi lanjutan (RCA) dengan melakukan regrading. 9. Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien akan melakukan analisis akar masalah / Root Cause Analysis (RCA) untuk grade kuning/merah 10. Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien membuat laporan dan rekomendasi untuk perbaikan serta ”pembelajaran”
berupa petunjuk /`”safety alert” untuk mencegah kejadian yang sama berulang kembali. 11. Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien melaporkan hasil RCA, rekomendasi dan rencana kerja kepada Direktur Klinik 12. Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien memberikan umpan balik rekomendasi untuk ”Perbaikan dan Pembelajaran” kepada unit Pelayanan terkait 13. Koordinator Unit Pelayanan membuat analisa dan trend kejadian di unit kerjanya masing-masing. 6. Diagram Alir
Petugas menindak lanjuti apabila terjadi suatu insiden (KNC / KTD
Petugas membuat laporan insiden
Petugas menyerahkan Formulir Laporan Insiden kepada Koordinator Unit Pelayanan
Koordinator Unit Pelayanan memeriksa laporan dan melakukan grading resiko
Koordinator Unit Pelayanan menentukan bentuk investigasi dan analisa yang akan dilakukan
Koordinator Unit Pelayanan melakukan investigasi sederhana
Koordinator Unit Pelayanan menyerahkan hasil investigasi dan laporan insiden ke Tim PMKP
Tim PMKP menganalisa kembali hasil investigasi dan laporan insiden
Tim PMKP melakukan RCA
Tim PMKP membuat laporan dan rekomendasi
Tim PMKP melaporkan hasil RCA, rekomendasi dan rencana kerja kepada Direktur Klinik
Tim PMKP memberikan umpan balik rekomendasi kepada unit Pelayanan terkait
7. Unit terkait
1. UGD
Koordinator Unit Pelayanan membuat analisa dan trend kejadian di unit kerjanya masingmasing.
2. Rawat Jalan 3. Rawat Inap 4. Apotek 5. Laboratorium 8.Dokumen
6. Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien 1. Rekam Medik
Terkait
Rekaman Historis No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.