5 0 59 KB
PUSKESMAS KotaBaru
JUDUL SOP
ALUR PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK NO. DOKUMEN
II.04
PROSEDUR TETAP
NO. REVISI
HALAMAN
-
TANGGAL TERBIT 14 Oktober 2014
1/2
DITETAPKAN KEPALA PUSKESMAS
Erry Siana Sri Endah.SKM,Mkes
Pengertian : Sistem yang dibuat /petunjuk yang disususn untuk memudahkan pasien mendapatkan pelayanan Laboratorium Tujuan
: Agar pasien tidak mengalami kesulitan ketika mengakses pelayanan Laboratorium
Kebijakan
: Memberikan pelayanan yang baik, cepat, tepat dan akurat.
Prosedur : 1. Pasien datang ke Laboratorium dengan membawa Formulir Rujukan Laboratorium dari dokter Pemeriksa di BP Umum, Bp Gigi, BP KIA, BP Lansia, Klinik HIV/AIDS atau dari PKM luar. 2. Pasien meletakkan formulir rujukan Laboratorium di loket penerimaan formulir lab. 3. Pasien dipanggil oleh petugas sesuai dengan urutan, diidentifikasi, nama, umur, alamat. 4. Dilakukan pengambilan sample sesuai dengan rujukan laboratorium dari dokter pengirim. 5. Pasien menunggu di ruang tunggu. 6. Sample dianalisa/ di periksa sesuai degan formulir permintaan laboratom. 7. Hasil pemeriksaan di validasi 8. Catat hasil yang didapatkan di buku register laboratorium dan pada blanko hasil. 9. Hasil pemeriksaan diberikan kepada pasien pada loket penyerahan hasil. 10. Pasien diminta kembali ke dokter pengirim.
Referensi
:
Unit terkait
: Pendaftaran, Rekam Medik, BP-Umum, BP KIA, BP Gigi, BP Lansia, Klinik HIV/AIDS,IMS
PUSKESMAS KotaBaru
JUDUL SOP
ALUR PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK NO. DOKUMEN
NO. REVISI
II.04
PROSEDUR TETAP
HALAMAN
-
TANGGAL TERBIT
2/2
DITETAPKAN KEPALA PUSKESMAS
14 Oktober 2014
Erry Siana Sri Endah.SKM,Mkes
Pengertian
: Sistem yang dibuat /petunjuk yang disususn untuk memudahkan pasien mendapatkan pelayanan Laboratorium
Tujuan
: Agar pasien tidak mengalami kesulitan ketika mengakses pelayanan Laboratorium
Kebijakan
: Memberikan pelayanan yang baik, cepat, tepat dan akurat.
Prosedur
:
PASIEN DATANG MEMBAWA RUJUKAN LAB DARI BP-BP/ PKM LUAR
LABORATORIUM
SAMPLING R U A N G
ANALISIS
HASIL
PASIEN MENUNGGU HASIL DI
Referensi
:
Unit terkait
: Pendaftaran, Rekam Medik, BP-Umum, BP KIA, BP Gigi, BP Lansia, Klinik HIV/AIDS, IMS