Sop Ambulan Dan Cs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN KERJA PETUGAS AMBULAN



SOP



No.Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: Kepala Klinik ANS



Jl. Raya Bojonegoro Cepu 1688 Ds Panjunan Kec Kalitidu Kab Bojonegoro



1. Definisi 2. Tujuan



Tanda Tangan : Dr.Elvira Yuni Refayanti



Aturan kerja yang harus dilaksanakan oleh pengemudi ambulance Umum : 1.Meningkatkan mutu pelayanan Klinik ANS. Khusus : 1. Sebagai tatacara petugas ambulans dalam melaksanakantugas. 2. Meningkatkan keselamatan pasien di Klinik ANS 3 . M e m p e r m u d a h



3. Kebijakan



d a n



me m p e rc e p a t



p e l a y a n a n transportasi pasien dari dan ke UGD Ada petugas pendukung di Instalasi Gawat Darurat sesuai SK Direktur



Utama



nomor



……………….



tentang



Kebijakan



dalam



pelaksanaan pelayanan di Instalasi GawatDarurat,



4. Referensi 5. Prosedur



1 . S o p i r a m b u l a n c e w a j i b h a d i r m i n i m a l 1 5 m e n i t s e b e l u m jam pergantian. 2.Sopir ambulance wajib mengontrol keadaan ambulanss e c a r a r u t i n s e p e r t i o l i , a i r a c c u , r a d i a t o r d a n O 2( o k s i g e n ) y a n g a d a d i m o b i l s e r t a m e n g a d a k a n perawatan mesin dan kelengkapan lainnya. 3 . S o p i r a m b u l a n s w a j i b m e n c u c i d a n m e m b e r s i h k a n m o b i l ambulans apabila dipandang perlu. 4.Sopir a mbulans apabila me mba wa pasien ke dala m atau k e l u a r k o t a d i l a r a n g m e n g g a n g g u t e m a n n y a s e d a n g dalam keadaan dinas ( kecuali rever perawat ) bila hal inidianggap kurang cakap dalam bekerja .5 . S o p i r a m b u l a n s w a j i b l a p o r k e p a d a d o k t e r j a g a a p a b i l a melaksanakan dinas keluar kota memakai ambulans danwajib mengecek semua ruangan 6.Untuk keluarga pasien yang hendak memakai ambulans ke dalam / ke laur kota syaratnya harus lunas administrasi baik tarif ambulans maupun ruangan. 7.Sopir ambulans wajib tanggap terhadap peminjaman ambulans yang melalui telepon ( karena sifat pelayanan kita bukan taxi). 8.Setiap sopir ambulans wajib bersikap ramah kepadasetiap pasien atau kepada setiap pengguna jasaambulance karena rumah sakit kita bersifat pelayanan sosial



6. Unit Terkait



Penanggung Jawab Program



PEMAKAIAN AMBULANCE



SOP



No.Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: Kepala Klinik ANS



Jl. Raya Bojonegoro Cepu 1688 Ds Panjunan Kec Kalitidu Kab Bojonegoro



1. Definisi



Tanda Tangan : Dr.Elvira Yu



Adalah prosedur operasional penggunaan dan pemeliharaan ambulans dalam rangka menunjang operasional pelayanan di IGD



2. Tujuan a. Tercapainya pelayanan penderita gawat darurat secara cepat, tepat ,cermat dan professional. b. Ambulans selalu ready to use 3. Kebijakan a. Pemeliharaan ambulans adalah tanggungjawab bagian Sekretariat b. Peralatan penunjang medis dan obat-obatan emergency adalah tanggungjawab IGD c. Dalam menuju TKP sopir harus disertai perawat, sedang perawat IGD tidak harus dengan sopir d. Untuk kasus gawat darurat, jarak jangkau pelayanan ke TKP tidak boleh lebih dari 30 menit 4. Referensi 5. Prosedur a. Parkir ambulans tidak jauh dari IGD b. Perawat IGD menerima panggilan darurat / kasus yang memerlukan pertolongan ambulans c. Identitas pelapor dicatat (nama, alamat, nomer telfon), data tersebut diserahkan ke TPIP d. Petugas TPIP memastikan laporan tersebut dengan menghubungi nomor telfon pelapor e. Perawat IGD menghubungi sopir ambulans, apabila sopir tidak ada ditempat, perawat IGD yang mengemudikan ambulans f. Kecepatan kendaraan maksimum 40 km/jam di jalan biasa dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan/tol g. Sewaktu menuju TKP boleh menggunakan lampu sirine dan rotator. h. Pada saat sudah mengangkut penderita hanya boleh menggunakan lampu rotator. i. Sebisa mungkin mentaati peraturan lalu lintas yang ada j. Petugas membuat/mengisi laporan keadaan penderita selama transportasi,yang disebut adalah lembar catatan penderita yang mencakup identitas,waktu dan



keadaan penderita. k. Petugas memakai seragam dengan identitas yang jelas. 6. Unit Terkait



Sopir



MERUJUK PASIEN DENGAN AMBULANCE



SOP



No.Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: Kepala Klinik ANS



Jl. Raya Bojonegoro Cepu 1688 Ds Panjunan Kec Kalitidu Kab Bojonegoro



1. Definisi



2. Tujuan



1.



Tanda Tangan : Dr.Elvira Yu



Ambulans adalah kendaraan yang digunakan untuk mengantar, menjemput dan membantu keperluan orang sakit atau jenazah. Pasien Dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter / perawat / bidan memerlukan pelayanan di RS baik untuk diagnostik penunjang atau terapi. Sebagai acuan penatalaksanaan pengantaran rujukan sampai rumah sakit tujuan dengan cepat dan aman



3. Kebijakan



1.Sopir bertanggung jawab atas kesiapan mobil dan keselamatan dalam perjalanan. 2.Ambulan harus dikemudikan oleh sopir ambulan (jika berhalangan digantikan oleh sopir yang sudah ditunjuk ). 3.Ambulan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan memberikan pelayanan 24 jam.



4. Referensi 5. Prosedur



1. Petugas UGD / Rawat Inap menyatakan pasien perlu rujukan 2. Petugas UGD / Rawat Inap menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk. 3. Keluarga pasien setuju. 4. Petugas UGD / Rawat Inap membuat surat rujukan 5. Petugas UGD / Rawat Inap membuat rincian biaya pasien pulang dan biaya penggunaan ambulan (untuk pasien rawat inap atau pasien UGD yang sudah diberikan terapi, bagi pasien UGD yang tidak mendapat terapi cukup membayar biaya ambulan saja) 6. Keluarga pasien membayar dan menerima kwitansi dan surat rujukan 7. Petugas UGD / Rawat Inap menerima pembayaran 8. Petugas UGD / Rawat Inap mempersiapkan kesiapan pasien dan Petugas



UGD/rawat inap yang lain segera menghubungi sopir Ambulan. 9. Sopir menyiapkan ambulan (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas UGD bahwa ambulan sudah siap) 10.Petugas UGD / Rawat Inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulan.Setelah selasai mengantarakan dan kembali ke Rumah Sakit Petugas UGD / Rawat Inap menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan UGD / Rawat Inap 6. Unit Terkait



Rawat Inap, Petugas Ambulan/ sopir ambulan



SOP



No.Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: Kepala Klinik ANS



Jl. Raya Bojonegoro Cepu 1688 Ds Panjunan Kec Kalitidu Kab Bojonegoro



1. Definisi 2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



Tanda Tangan : Dr.Elvira Yu



Yaitu pedoman kerja Cleaning Service (CS) dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai mitra kerja klinik 1. Menjadikan klinik bersih, indah dan rapi untuk membantu pelayanan yang prima. 2. Tercipta klinik yang bersih , indah, dan nyaman sehinggga petugas, pasien dan keluarga pasien merasa nyaman dalam bekerja dan berobat.



1. Petugas Cleaning Service mengumpulkan, mengangkut dan membuang sampah dari seluruh bagian Rumah Sakit. 2. Petugas Cleaning Service menyapu dan mengepel lantai, membersihkan loteng dan membersihkan kaca, membersihkan WC/ kamar mandi Khusus 1. Petugas Cleaning Service mulai bekerja jam 05.30 s/d 15.00. 2. Jam 05.30 – 09.00 1.a. Petugas CS ruangan mengeluarkan dan membawa sampah medis ke tempat penampungan ( ke TPS Sampah Medis ) dan sampah umum ke TPA umum. 1.b. Petugas CS lapangan membersihkan dan mengepel lantai koridor dan ruang tunggu RS. 1.c. Petugas CS lapangan mengangkut dan membuang sampah umum ke TPA umum kota. 1.d. Petugas CS ruangan menyapu dan mengepel ruangan pasien, ruang perawat / dokter serta membersihkan / lap mobiler ruangan. 3. Jam 09.00 – 10.00. a. Petugas CS ruangan membersihkan WC dan kamar mandi pasien serta WC dan kamar mandi perawat/dokter dengan menggunakan sabun bubuk dan lisol. b. Petugas CS ruangan menyapu dan mengumpulkan sisa sampah pada taman,



dan membuangnya pada TPS RS. c. Petugas CS lapangan stanby menyapu & mengepel lantai serta WC umum apabila kotor 4. Jam 10.00 -12.00. a. Petugas CS ruangan memberikan dan memcuci keset kaki WC/kamar mandi yang kotor. b. Petugas CS ruangan membersihkan kaca yang terlihat sudah kotor dan menyapu serta mengepel lantai yang tampak kotor. c. Petugas CS lapangan stan by menyapu dan mengepel lantai serta WC umum apabila kotor. d. Membersihkan bandul – bandul, atap dan kipas angin ruangan. 5. Jam 12.00 – 13.00 : Istirahat sholat dan makan. 6. Jam 13.00 - 15.00. a. Petugas CS ruangan menyapu dan mengepel ruangan pasien, ruangan perawat/dokter serta membersihkan / lap mobiler ruangan. b. Petugas CS lapangan membersihkan dan mengepel ruangan koridor. 7. Jam 15.00 – 21.00. a. Petugas CS lapangan mengangkut dan membuang samapah umum ke TPS kota dan sampah medis ke TPS B3. b. Petugas CS diaktifkan di seluruh ruangan dan membersihkan koridor. 6. Unit Terkait



Sanitasi  Cleaning Service  Petugas Ruangan