6 0 116 KB
ANALISA DATA No. Dokumen
SOP
: A/
/BAB-
II/SOP/PKM-TS/X/2018 No. Revisi : TanggalTerbit : Halaman : Tanda Tangan
UPT.PUSKESMAS TANJUNG SELOR
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkahlangkah/Prosed ur
6. Unit Terkait
dr. Idil Akbar NIP 19860808 201101 1 005
Analisa data adalah upaya mengolah data menjadi informasi sehinga karateristik atau sifat – sifat data tersebut dapat dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan. Sebagai acuan petugas dalam analisa data. Keputusan Kepala UPT. Puskesmas Tanjung Selor Nomor 800/ /SK/ADMEN-II/PKM-TS/X/2018 tentang Pengelola Data dan Informasi dengan lampiran uraian tugas dan tanggung jawab. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) 1. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas mengumpulkan data hasil kegiatan /pelayanan. 2. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas menentukan indikator program dan layanan. 3. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas menentukan frekuensi analisa sesuai keperluan dan tingkat kepentingan. 4. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas melakukan analisa data dengan cara membandingkan cakupan dengan target yang ditentukan. 5. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas menginterpretasikan hasil analisa dan melaporkan data hasil analisa kepada Kepala Puskesmas. 6. Penanggung jawab data mengarsipakan hasil analisa data. 1. Penanggung jawab program / upaya puskesmas
2. Penanggung jawab pelayanan puskesmas
7. No
Rekaman historis perubahan Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan
ANALISA DATA
Daftar Tilik UPT. PUSKESMAS TANJUNG SELOR No 1. 2. 3.
4.
5.
6.
No. Kode Terbitan No. Revisi Tanggal Mulai Berlaku Halaman
: : : : :1/1
Kegiatan Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas mengumpulkan data hasil kegiatan /pelayanan. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas menentukan indikator program dan layanan. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas menentukan frekuensi analisa sesuai keperluan dan tingkat kepentingan. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas melakukan analisa data dengan cara membandingkan cakupan dengan target yang ditentukan. Penanggung jawab program/upaya dan pelayanan puskesmas menginterpretasikan hasil analisa dan melaporkan data hasil analisa kepada Kepala Puskesmas. Hasil analisa data diarsipkan.
Ya
Tidak
Jumlah
CR: …………………………………………%. ……………………………… Pelaksana/ Auditor
(………………………)
TB.