SOP Analisis Jabatan 2013 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • parbi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ANALISIS JABATAN KODE: 045/POS-UMP/2013 A. Tujuan



Edisi Tanggal



: II : 5 Juli 2013



: Peningkatan alur pengelolaan kerja yang efektif dan efisien



B. Pelaksana :



Tim Analisa Jabatan



C. Latar Belakang Untuk meningkatkan kinerja efektif dan efisien Universitas Muhammadiyah Palangkaraya perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan tata laksana dan sumber daya manusia berbasis kinerja memalalui analisis jabatan. Ketentuan Umum  Analisa jabatan adalah proses, metode dan teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan yang dijadikan untuk kepentingan organisasi  Jabatan adalah suatu kedudukan yang menunjukan tanggung jawab, wewenang dan hak pegawai di dalam suatu organisasi  Jabatan structural adalah suatu kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dak hak pegawai dalam rangka memimpin suatu satuan dalam organisasi  Jabatan fungsional adalah suatu kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang seseorang dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu yang bersifat mandiri.  Informasi jabatan adalah data-data yang diperlukan daqlam rangka penataan program kepegawaian berdasarkan hasil analisa jabatan yang berupa deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan.  Deskripsi jabatan adalah deskripsi tentang informasi jabatan, seperti tujuan, lingkup kepentingan dan indicator kerja, wewenang, tanggung jawab, kompetensi jabatan. Maksud dan Tujuan  Analisis jabatan dilakukan untuk mendapatkan informasi jabatan dari setiap jabatan structural  Analisis jabatan menyajikan informasi jabatan yang dapat digunakan sebagai dasar pengangkatan pegawai dalam suatu jabatan dan dapat memberikan masukan dalam penyempurnaan tatalaksana organisasi DIAGRAM ALUR



Hal. 1 dari 3 halaman



PENJELASAN 1. Tahap persiapan  Pembentukan tim analisa jabatan melalui SK Rektor  Perancangan formulir dan petunjuk pengisian serta penetapan metode (lampiran formulir …..)  Perencanaan pengumpulan data  Pendistribusian formulir  Studi pengenalan organisasi  Sosialisasi 2. Tahap pengumpulan data    



Pengisian formulir pengolahan data oleh pemegang jabatan Pengumpulan data jabatan melalui observasi dan wawancara Pengambilan data dari data kepegawaian Pengambilan data dari literature atau referensi lainnya



3. Pengolahan data jabatan  Menyusun analisis proses data setiap jabatan  Mengolah setiap analisis proses jabatan menjadi deskripsi jabatan  Mengolah deskripsi jabatan untuk menyusun spesifikasi jabatan 4. Tahap verifikasi  Pengumpulan deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan dari tim anaisis jabatan  Dilakukan verifikasi oleh para pimpinanan jabatan dan WR II  Dilakukan diskusi untuk mendapatkan usul, saran, masukan, dan tanggapan untuk penyempurnaan analisis jabatan 5. Pembetulan  Pembetulan dilakukan oleh Tim analisis jabatan Hal. 2 dari 3 halaman



 Setelah dilakukan pembetulan setiap deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan diajukan ke setiap pemegang jabatan dan atasan pemegang jabatan untuk ditandatangani  Semua



deskripsi



jabatan



dan



spesifikasi



jabatan



yang



telah



ditandatangani oleh pemegang jabatan dan atasan pemegang jabatan diajukan ke Rektor untuk mendapatkan persetujuan. PENETAPAN HASIL 



Penyempurnaan hasil dilakukan dengan cara presentasi dan pengesahan hasil;







Presentasi hasil dilakukan oleh Tim Analisa Jabatan kepada pimpinan unit dan atau Rektor







Hasilnya dipresentasikan adalah deskripsi jabatan, spesifikasi jabatan temuan atau rekomendasi di lapangan.







Pengesahan dilaksanakan melalui SK Rektor



Analisa jabatan di lingkungan Universita Muhammadiyah Palangkaraya dapat ditinjau kembali paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.



Hal. 3 dari 3 halaman