5 0 345 KB
PENATALAKSANAAN TINDAKAN ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN) No. Dokumen
RS. BHAKTI MEDICARE Jl RAYA SILIWANGI CICURUG SUKABUMI Telp :0266-731555,735551 FAX : 0266-731899 PROSEDUR TETAP
No. Revisi
SPO.VK-02.0415
Halaman
1/3
Tanggal Terbit
Ditetapkan Direktur
04 Mei 2015
Dr. Hj. Rahmini Sabariah, Sp.A
1. PENGERTIAN
Bidan dapat melaksanakan Pertolongan Persalinan secara Normal
2. TUJUAN
Sebagai acuan bidan dalam menjaga kelangsungan hidup dan memberikan derajat kesehatan bagi ibu dan bayinya
3. KEBIJAKAN
Pasien dapat dilakukan tindakan di kamar bersalin
4. PROSEDUR
4.1. Pasien di anamnesa dan dilakukan pemeriksaan di IGD/ kamar bersalin oleh dokter IGD / Bidan 4.2. Bidan melaporkan hasil pemeriksaan ke dokter IGD untuk dilaporkan ke dokter konsulen 4.3. Bidan atau dokter IGD menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang instruksi dokter 4.4. Bidan mengarahkan keluarga pasien ke CS untuk registrasi rawat inap / ODC 4.5. Bidan Melakukan Konfirmasi Gizi 4.6. Bidan Melaksanakan tindakan medis sesuai instruksi dokter dengan melaksanakan protap tindakan APN 4.7. Protap APN : 4.7.1. Persiapan Alat:
a. Partus Set b. Korentang c. Handscoon steril d. Underpad e. Bethadine f. Kapas Alcohol g. Kassa Bundel h. Spuit 3 cc , 2 pcs i. Air Clorin 0,9 % j. Air DTT k. Celemek l. Masker m. Kacamata Gogle n. Sepatu Boots o. Nursing Cap p. Pendil 4.7.2. Obat-obatan : a. Oxytocin / Pitogin b. Myotonic / Pospargin c. Lidocaine 4.8.
Bidan melakukan tindakan Asuhan Persalinan Normal
4.9.
BIdan merapikan alat-alat yang telah dipakai dan mensterilkan kembali
4.10. Bidan memasukan data pasien ke buku register kamar bersalin 4.11. Bidan memasukan tindakan medis, pemakaian alkes dan obat serta membuat SOAP di computer 4.12. Bila pasien akan dirawat, bidan melakukan SOP mengantar pasien ke Rawat inap
5. UNIT TERKAIT
5.1. Ruang Perawatan 5.2. Customer Service
5.3. Rekam Medis 5.4. IGD 5.5. Kamar Bersalin 5.6. Instalasi Gizi 5.7. House Maid 5.8. CSSD