SOP BATRA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BATTRA ( PENGOBATAN TRADISIONAL) PUSKESMAS TIGABINANGA No. dokumen : SOP



No. Revisi



:0



Tanggal Terbit Halaman



: 1/1



UPTD Puskesmas



dr. Jenda Muli Sembiring NIP.19780301200801001



Tigabinanga 1. Pengertian



Pengobatan Tradisional (Battra) adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara, obat, dan pengobatnya yang mengacu kepada pengalaman, keterampilan turun temurun, dan/atau pendidikan/pelatihan, dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.



2. Tujuan



1. Membina Upaya Pengobatan Tradisional. 2. Memberikan perlindungan kepada masyarakat. 3. Menginventarisasi



jumlah



pengobat



tradisional,



jenis



dan



cara



pengobatannya. 3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas No pengelolaan



dan



pelaksanaan



tentang UKM



Pengembangan



di



Puskesmas



Tigabinanga 4. Referensi



1. Keputusan



Menteri



Kesehatan



1076/Menkes/SK/VII/2003



Tentang



Republik



Indonesia



Penyelenggaraan



Nomor



Pengobatan



Tradisional. 5. Prosedur/



1. Pengobatan Tradisional yang akan membuat / memperpanjang izin



Langkah-



membuat surat kerjasama dan surat keterangan dari Puskesmas



Langkah



Kecamatan di wilayah praktik. 2. Pengobatan tradisional melakukan kerjasama dengan Puskesmas dengan membawa KTP, Keterangan Domisili, dan Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT). 3. Pengobatan Tradisional yang telah bekerjasama dengan Puskesmas akan dilakukan pembinaan dengan kunjungan lokasi praktik.



6. Unit terkait



Petugas Promosi Kesehatan dan Pemilik Pegobatan Tradisional



7. Dokumen



Dokumentasi Foto dan Notulen Kegiatan.



Terkait 8. Rekaman historis Perubahan



No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Diberlakukan tanggal