12 0 261 KB
PELAYANAN CALON PENGANTIN
SOP
Puskesmas Tanjung Berlian
No. Dokumen : No. Revisi :0 Tanggal Terbit : Januari 2019 Halaman : 1-2
RIZA
A. Pengertian
Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan pemeriksaan kesehatan Calon Pengantin adalah memberikan pengetahuan/konseling dan melakukan pemeriksaan fisik, status gizi, kesehatan jiwa dan imunisasi Tetanus Toksoid pada Calon Pengantin
B. Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan pelayanan Calon Pengantin
C. Kebijakan
Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Nomor : 32/ NK/ ADPEM/X/2019 dan Nomor : B.2395/KK.32-02/BA.03.2/10/2019 Tentang Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kesehatan Reproduksi (Kepro) dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (Catin) Kabupaten Karimun.
D. Referensi
Peraturan Meteri Kesehatan Nomor 1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan dan Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 373 Tahun 2017 tentang Juknis Bimbingan Calon Pengantin
E. Langkah-langkah 1. Petugas menerima rekam medis pasien 2. Petugas memanggil nama pasien yang tertulis di rekam medis pasien 3. Petugas mencocokkan identitas pasien yang tertulis di rekam medis pasien, jika sudah cocok petugas melakukan anamnesa, jika terjadi kesalahan petugas melakukan penelusuran ke unit rekam medis 4. Petugas memberikan konseling tentang kesehatan reproduksi 5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik, status gizi dan kesehatan jiwa 6. Petugas melakukan screening status Tetanus Toksoid dan jika memerlukan injeksi Tetanus Toksoid maka petugas akan memberikan injeksi imunisasi Tetanus Toksoid kepada Calon Pengantin Wanita di 1/3 lengan kiri atas (deltoid) 7. Petugas melakukan pencatatan pada kartu imunisasi Tetanus Toksoid dan status rekam medis pasien 8. Petugas memberikan rujukan internal kepada pasien untuk mendapatkan pemeriksaan/konseling HIV dan IMS (Infeksi Menular Seksual) ke Program P2M dan surat pengantar permintaan pemeriksaan kadar Haemoglobin, golongan darah serta pemeriksaan urine PP – Test kehamilan ke labaratorium.
9. Pasien kembali ke Poli KIA-KB dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium 10. Petugas memberikan surat keterangan kesehatan yang menyatakan status kesehatan calon pengantin untuk dibawa kembali ke KUA
F. Unit Terkait
G. Rekaman Histori Perubahan
1. Poli KIA – KB 2. Progam P2M 3. Laboratorium
No 1.
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan