SOP Coal Hauling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

COAL HAULING ACTIVITY



STANDART OPERATING PROCEDURE DIBUAT



DIPERIKSA



DISETUJUI



NOMOR PROSEDUR



TANGGAL EFEKTIF :



COAL HAULING ACTIVITY 1.



REVISI : 01



TUJUAN DAN RUANG LINGKUP Standard Operating Procedure (SOP) ini bertujuan untuk : 1.1. Memberikan pedoman kepada Person In Charge (PIC) department terkait dalam melaksanakan Coal Hauling Aktivity. 1.2. Mengendalikan mekanisme Coal Hauling Aktivity agar sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu. SOP ini mengenai proses Coal Hauling mulai dari diterimanya PKH, operasional loading, hauling dan dumping di stockpile area/crusher, sampai dengan selesainya shift kerja (closing PKH). Adapun ruang lingkupnya meliputi Departemen: Hauling, Production, Engineering Dept, dan Kontraktor.



2.



DEFINISI 2.1.



PKH ( Perintah Kerja Harian ) Adalah dokumen yang menjadi tanggung jawab dari Department Head kepada Section Head mengenai pekerjaan yang akan dilakukan selama 24 jam kedepan. Dokumen ini dikeluarkan setiap hari sebelum shift berikutnya mulai bekerja. Pada akhir shift, Section Head membuat laporan (closing PKH) mengenai kemajuan pekerjaan yang disebut dalam PKH. 2.2. WO ( Work Order ) Adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Engineering Dept. yang isinya merupakan rincian kerja yang harus dilakukan oleh departemen terkait selama periode waktu satu minggu. Pada akhir periode tersebut, departemen terkait mengisi laporan pelaksanaan terhadap order yang ada dalam WO. 2.3. Hand Over Adalah dokumen laporan yang dibuat Pengawas pada akhir shift kepada Pengawas yang akan menggantikannya bekerja. Laporan ini menggambarkan aktivitas dan kondisi area kerja yang terjadi pada akhir shiftnya. 3. REFERENSI 3.1. Undang-undang No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara



1



COAL HAULING ACTIVITY 3.2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555k Tahun 1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan 3.3. Manual Manajemen 3.4. Registrasi Aspek & Dampak LK3 3.5. Registrasi Program Perbaikan LK3 4.



KEBIJAKAN 4.1. 4.2. 4.3. 4.4.



Pengawas Hauling bertanggung jawab dalam memonitor aktifitas pengangkutan batubara. Pengawas Hauling bertanggung jawab untuk mengkoordinir pencegahan kontaminasi di area kerjanya. Pengawas Hauling wajib melaporkan penyimpangan target produksi sesegera mungkin kepada Section Head. Semua operator yang akan melakukan loading harus memperhatikan instruksi Pengawasnya.



5. DIAGRAM ALIR Tidak berlaku untuk prosedur ini 6. LAMPIRAN Tidak berlaku untuk prosedur ini



2