Sop Code Blue [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 1/8 Ditetapkan :



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit : dr. Muhamad Ma’mun Sukri. MPH Direktur



PENGETIAN



Code Blue System merupakan strategi pencegahan kejadian henti jantung, aktivasi sistem emergency dan resusitasi kegawatan dan kejadian henti jantung di rumah sakit, yang melibatkan seluruh komponen sumber daya manusia (medis dan non medis), sarana (peralatan dan obat-obatan), sistem (SOP) serta mekanisme kontrol dan evaluasi. Sistem ini termasuk aktivasi sistem kegawatdaruratan di rumah sakit dengan 1 nomor telepon aktivasi code blue ( no telepon 114) yang langsung terhubung dengan tim medis dengan kemampuan bantuan hidup lanjut.



TUJUAN



1. Mengenali kegawatan dan mencegah kejadian henti jantung di rumah sakit 2. Menjamin resusitasi yang optimal pada pasien dengan kegawatan 3. Menjamin tindakan bantuan hidup dasar dan lanjut dilakukan secara cepat dan efektif pada korban henti jantung 4. Perawatan paska henti jantung yang optimal.



KEBIJAKAN



KRITERIA AKTIVASI TIM SEKUNDER



RESPON WAKTU



1. Pasien henti napas atau henti jantung (terutama kasus-kasus di mana angka harapan keberhasilan tindakan resusitasi jantung paru tinggi (reversible) 2. Pasien kritis atau potensial kritis (obstruksi jalan napas, jika RR > 36 kali atau < 5 kali/menit, jika Nadi > 140 kali/menit atau < 40 kali/menit, Jika tekanan darah sistole > 220 mmHg atau < 80 mmHg, Penurunan kesadaran dan Kejang. 1. Untuk pasien henti jantung. Petugas pertama kali yang menemukan (medis/non medis) harus segera memberikan pertolongan bantuan hidup dasar sesuai dengan SPO. Respon time untuk tim sekunder yang membawa peralatan lengkap termasuk defibrillator adalah segera dengan maksimal 5 menit terhitung sejak adanya panggilan code blue sekunder. 2. Untuk pasien dengan kegawatan medis. Respon tim untuk tim sekunder adalah segera dengan maksimal 5 menit sejak adanya panggilan code blue sekunder.



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 2/8



a. Pengorganisasian tim code blue Tim code blue di RS Muhammadiyah Delanggu terbagi atas: 1. Tim code blue satu yaitu tim code blue yang bertanggung jawab terhadap area Satu. 2. Tim code blue dua yaitu tim code blue yang bertanggung jawab terhadap area dua. 3. Tim code blue tiga yaitu tim code blue yang bertanggung jawab terhadap area tiga. Tim code blue terdiri dari: 1. Ketua tim code blue yaitu satu orang dokter spesialis anestesi 2. Anggota tim code blue yang terdiri dari satu orang dokter dan satu orang perawat. Struktur tim code blue di RS Muhammadiyah Delanggu adalah sebagai berikut: 1. Ketua tim kode blue  Ketua tim kode blue adalah dokter spesialis anestesi.  Kualifikasi: - memiliki SIP yang masih berlaku - Memiliki kewenangan klinis dalam hal kewarganegaraan media. 2. Anggota tim code blue  Anggota tim code blue terdiri dari: a. Dokter: dokter jaga ruangan atau dokter jaga instalasi perawatan intensif (IPI) atau dokter poli umum Kualifikasi: Memiliki SIP yang masih berlaku Memiliki setifikat ATLS dan ACLS Memiliki kewenangan klinis dalam hal kegawatdaruratan medis. b. Perawat: perawat IPI atau perawat UPPA atau perawat insalasi gawat darurat (IGD). Kualifikasi: -



Memiliiki SIP yang masih berlaku Memiliki sertifikat BTCLS atau PPGD Memiliki kewenangan klinis dalam hal kegawatdaruratan medis. b. Uraian tugas tim code blue 1. Ketua tim code blue a. Memimpin pelaksanaan code blue di area RS Muhammadiyah Delanggu meliputi, meliputi:  Shift pagi (jam 07.00-14.00 WIB): - Ketua tim code blue di semua area adalah dokter spesialis anaestesi yang sedang bertugas jaga shif pagi -



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 3/8







Shift sore (jam 14.00-20.00 WIB) - Ketua tim code blue di semua area adalah dokter spesialis anestesi yang sedang bertugas jaga pada shift sore.  Shift malam (jam 2.00-07.00WIB) - Ketua tim code blue di semua area adalah dokter spesialis anestesi yang sedang bertugas jaga pada shift malam. b. Memimpin pelaksanaan resusitasi jantung paru (RJP) c. Menentukan tindak lanjut pasca resusitasi d. Melakukan koordinasi dengan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). e. Sebagai pengambil keputusan dalam kondisi emergensi atau kondisi jika DPJP tidak ada di tempat atau sulit dihubungi. f. Melakukan edukasi dengan keluarga pasien. g. Melakukan koordinasi dengan bagian pelayanan medis dan keperawatan terkait jadwal jaga tim code blue. h. Melakukan koordinasi dengan bagian /unit yang lain untuk pelaksanaan code blue, misalnya dengan farmasi untuk pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) emergensi. i. Bekerjasama dengan diklat RS Muhammadiyah Delanggu dalam meningkatkan kualitas tim code blue. 2. Anggota tim code blue a. Dokter:  Shift pagi (jam 07.00-14.00 WIB): - Dokter pelaksana code blue di area satu adalah dokter jaga ruangan shift pagi. - Dokter pelaksana code blue di area dua adalah dokter jaga ruangan shift pagi. - Dokter pelaksana code blue di area tiga adalah dokter jaga poli umum.  Shift sore (jam 14.00-20.00 WIB) - Dokter pelaksana code blue di area satu dan tiga adalah dokter jaga ruangan shift sore. - Dokter pelaksana code blue di area dua adalah dokter jaga ruangan shift sore.  Shift malam (jam 20.00-07.00 WIB) - Dokter pelaksana code blue di area satu dan tiga adalah dokter jaga ruanganI shift malam. - Dokter pelaksana code blue di area dua adalah dokter jaga ruangan shift malam. b. Perawat  Shift pagi (jam 07.00-14.00 WIB) - Perawat pelaksana code blue di area satu adalah perawat jaga IGD shift pagi. - Perawat pelaksana code blue di area dua adalah perawat jaga IPI shift pagi. - Perawat pelaksana code blue di area tiga adalah perawat jaga UPPA shift pagi.  Shift sore (jam 14.00-20.00 WIB):



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 4/8



Perawat pelaksana code blue di area satu adalah perawat jaga IGD shift sore. - Perawat pelaksana code blue di area dua adalah perawat jaga IPI shift sore. - Perawat pelaksana code blue di area tiga adalah perawat jaga UPPA shift sore.  Shift malam (jam 20.00-07.00 WIB) : - Perawat pelaksana code blue di area satu adalah perawat jaga IGD shift malam. - Perawat pelaksana code blue di area dua adalah perawat jaga IPI shift malam. - Perawat pelaksana code blue di area tiga adalah perawat jaga IGD shift malam. c. Anggota tim code blue segera mengambil alih tindakan resusitasi yang sedang berjalan dan melanjutkan tahapan resusitasi jantung paru, meliputi : Dokter pelaksana code blue bertugas: -



1. Berkoordinasi dengan perawat ruangan satu atau first responder dalam hal :  Mempertahankan kepatenan jalan nafas (airway): - Tekan dahi angkat dahu (head tilt – chin ) bila tidak ada trauma. - Mendorong rahang bawah (jaw trust) bila ada trauma - Pemasangan oropharyngeal airway - Persiapan pemasangan endotracheal tube  Bertanggung jawab terhadap keadequatan pernafasan pasien (breathing). - Memberikan bantuan pernafasan melalui bag-valve-mask - Memberikan oksigen sesuai kebutuhan pasien Perawat pelaksana code blue bertugas :



1. Bertanggung jawab terhadap sirkulasi (circulation) pasien  Memasang monitor EKG/defibrillator  Monitoring tekanan darah dan nadi 2. Bertanggung jawab membawa “resusitasi kit” 3. Bertanggung jawab dalam persiapan pemasangan defibrillator 4. Bertanggung jawab dalam penggunaan obat – obatan emergensi 5. Bertanggung jawab terhadap penggunaan peralatan emergensi termasuk defibrillator 6. Bertanggung jawab terhadap dokumentasi



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 5/8



c. ALUR/SISTEM EARLY WARNING DAN CODE BLUE DEWASA (gambar 4 ) Langkah-langkah Early Warning System di bangsal perawatan.



1) Pada pasien yang stabil di bangsal (parameter putih (skor 0)), maka monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala setiap 12 jam, adanya perubahan parameter fisiologis dan keluhan pasien akan selalu di monitor dan di evaluasi 2) Apabila terjadi penurunan kondisi pasien, maka lakukan pemeriksaan tanda vital secara menyeluruh meliputi 7 parameter yaitu laju pernapasan, saturasi oksigen, penggunaan suplementasi O2, tekanan darah sisolik, temperatur, laju jantung dan kesadaran. 3) Tentukan skor pasien, apakah skor 1-4 (resiko rendah), jika ya, maka respon selanjutnya adalah, assessment segera oleh perawat senior (response time maksimal 5 menit), eskalasi perawatan (manajemen nyeri, demam, terapi oksigen dll), jika diperlukan assessment oleh dokter jaga (residen senior) jika tidak, langkah selanjutnya.... 4) Apakah skor 5-6 (resiko sedang) jika ya, maka respon selanjutnya adalah assessment segera oleh dokter jaga bangsal (residen senior) dengan response time maksimal 5 menit , eskalasi perawatan dan terapi, dan tingkatkan frekuensi monitoring, minimal setiap 1 jam (pindahkan ke area yang sesuai/area dengan fasilitas bed side monitor (HCU)). jika tidak, langkah selanjutnya... 5) Apakah skor > 7 (resiko tinggi), jika ya, maka respon selanjutnya adalah lakukan resusitasi dan monitoring secara kontinyu, aktivasi tim medis reaksi cepat (telepon 114 ), jika waktu telah memungkinkan panggil dokter jaga bangsal dan konsultasikan ke dokter penanggung jawab pasien (DPJP) jika tidak, langkah selanjutnya.. 6) Apakah pasien mengalami henti jantung (nadi karotis tidak teraba), jika ya lakukan RJP (Resusitasi Jantung dan Paru) dengan high quality, ambil troli emergency termasuk defibrilator. Panggil/aktivasi henti jantung ke nomor telepon 114 . Penerima telepon (tim medis reaksi cepat/TMRC) akan menganalisis informasi dan mengaktifkan tim henti jantung terdekat untuk menuju lokasi (response time maksimal 5 menit). Tim medis reaksi cepat segera menuju lokasi kejadian henti jantung. 7) Manajemen paska resusitasi, tentukan Level of care pasien (LOC), transport ke area yang sesuai  Pasien dengan LOC (0) yaitu pasien dengan kondisi stabil dilakukan perawatan di bangsal umum.  Pasien dengan LOC (1) yaitu pasien dengan potensial penurunan kondisi tetapi masih cukup stabil dilakukan perawatan di bangsal umum dengan pengawasan khusus dari tim spesialis.



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 6/8



 Pasien dengan LOC (2) pasien yang memerlukan observasi ketat dan intervensi termasuk support untuk single organ dilakukan perawatan di HCU (High Care Unit)  Pasien dengan LOC (3) yaitu pasien dengan support pernapasan lanjut atau support pernapasan dasar dengan sekurang-kurangnya support 2 organ sistem lainnya dilakukan perawatan di bangsal perawatan intensif.







Pasien dengan problem stadium terminal/DNR (do not resuscitate) dilakukan perawatan lanjutan di ruang paliatif.



Keterangan:



Penentuan resiko pasien dan aktivasi/assessment termasuk pemanggilan tim medis reaksi cepat termasuk kegawatan lain yang tidak tercantum dalam parameter fisiologis di atas (misal low urine output, chest pain, obstruksi jalan napas yang mengancam jiwa, kejang dll), dan keputusan klinis dilakukan oleh tim yang melakukan assessment pasien. d. RUANG LINGKUP



Sistem respon cepat code blue dibentuk untu memastikan bahwa semua kondisi cardiac/respiratory arrest tertangani dengan resusitasi dan stabilisasi sesegera mungkin. System respon terbagi dalam dua tahap, yaitu: 1. Respon awal (responder pertama) berasal dari petugas rumah sakit baik medis maupun non medis yang berada disekitar korban. 2. Respon kedua (responder kedua) berasal dari tim code blue Adapun area penanganan cardiac/respiratory arrest di RS Muhammadiyah Delanggu terbagi atas: 1. Area satu yaitu seluruh area satu RS Muhammadiyah Delanggu, yaitu:  Bangsal aminah A,B,C dan area sekitarnya  Bangsal vk , kby dan area sekitarnya  Isntalasi rawat jalan (poliklink) depan dan area sekitarnya  Instalasi rekam medis dan area sekitarnya  Area pintu 1,halaman parkir depan dan front office  Instalasi gizi , laundry dan sekitarnya  Instalasi farmasi dan area sekitarya  Instalasi laboratorium dan sekitarnya  Instalasi radiologi dan area sekitarnya  Offiece lantai 2, aula lantai 3 dan area sekitarnya  Ruang logistic lantai 2 dan area sekitarnya 2. Area dua yaitu seluruh area lantai dua dan lantai tiga di RS Muhammadiyah Delanggu  Instalasi rawat jalan (poliklinik) belakang dan area sekitarnya  farmasi klinis belakang dan area sekitarnya



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 7/8



 Ruang rawat inap lantai 1( AD, HAMKA AR ,HD, BB 1)dan area sekitarnya  Ruang rawat inap lantai 2( BB2) dan area sekitarnya 3. Area tiga yaitu diluar area satu dan dua, yaitu meliputi:  Halaman belakang RS Muhammadiyah Delanggu  Parker belakang RS Muhammadiyah Delanggu  Ruang kantor kendaraan dan ambulan RS Muhammadiyah Delanggu  Kanntor IPRS RS PKU Muhammadiyah Delanggu  Koperasi dan café RS Muhammadiyah Delanggu  Instalasi pembuangan air limbah (IPAL) e. ALUR AKTIVASI TIM MEDIS REAKSI CEPAT (tim Sekunder) OPSI 1 : Aktivasi kegawatan medis Apabila terjadi kondisi dengan kegawatan medis, maka langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut: 1) Petugas primer menjumpai skor EWS > 7 atau salah satu kriteria blue skor, panggil bantuan petugas lain , lakukan resusitasi, buka jalan napas, berikan oksigen, pasang/pastikan iv line lancar. 2) Minta petugas lain untuk mengaktifkan code blue 114 (dengan kegawatan medis) dan mengambil troli emergency terdekat. 3) Telepon diterima oleh anggota Tim Medis Reaksi Cepat (Tim sekunder), dilakukan analisis terhadap informasi yang masuk (kondisi pasien, lokasi dll). 4) Koordinasi dan instruksi resusitasi oleh tim sekunder ke tim primer 5) Tim medis reaksi cepat segera datang (response maksimal 10 menit) 6) Dilakukan resusitasi secara optimal oleh Tim Medis Reaksi Cepat dan petugas primer 7) Paska resusitasi pasien ditentukan level perawatannya (Level of Care) dan dilakukan transport jika telah memenuhi kelayakan transport baik kondisi pasien, peralatan dan obat-obatan dan kesiapan area yang akan dituju. 8) Mengisi lembar rekam medik resusitasi code blue secara lengkap 9) Informasikan/konsultasikan ke DPJP



SISTEM CODE BLUE



RSU PKU MUHAMMADIYAH DELANGGU PROSEDUR



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman 8/8



OPSI 2 : Aktivasi henti jantung/henti napas Apabila terjadi kondisi henti napas dan henti jantung, maka langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut: 1) Petugas primer (yang pertama kali menjumpai kondisi henti jantung) meminta bantuan penolong lain dan melakukan RJP dengan kualitas tinggi 2) Minta penolong lain untuk mengaktifkan code blue 114 (dengan henti jantung) dan mengambil troli emergency terdekat. 3) Telepon diterima oleh anggota Tim Medis Reaksi Cepat (Tim Sekunder), dilakukan analisis terhadap informasi yang masuk (kondisi pasien, lokasi dll). 4) Tim sekunder harus merespon dan datang ke pasien dalam waktu kurang dari 5 menit (response time maksimal 5 menit) 5) Resusitasi dilakukan secara adekuat oleh tim primer dan tim sekunder 6) Paska resusitasi pasien ditentukan level perawatannya (Level of Care) dan dilakukan transport jika telah memenuhi kelayakan transport baik kondisi pasien, peralatan dan obat-obatan dan kesiapan area yang akan dituju. 7) Mengisi lembar rekam medik resusitasi code blue secara lengkap Informasikan/konsultasikan ke DPJP Unit Terkait



Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Kamar Operasi