21 0 134 KB
DESINFEKSI LINEN KOTOR INFEKSIUS No. 440/…../UKP/35.07.103.120/2016 SOP
Dokumen No. Revisi Tgl Terbit Halaman
1/1
UPTD PUSKESMAS PAMOTAN
dr. NURULLY ANDRIARDI L. 198311152009042002
Merupakan Suatu proses pencucian untuk membersihkan linen kotor infeksius.
1. Pengertian 2. Tujuan
1. Mencegah terjadinya infeksi nosokomial. 2. Memenuhi kebutuhan unit kerja rawat inap pasien. Pencucian linen dilaksanakan oleh pelaksana laundry ditempat laundry yang
3. Kebijakan
terpisah dari kegiatan pelayanan lainnya, memenuhi persyaratan dan selalu terjaga kebersihan tempat maupun peralatannya.
4. Prosedur
1. Linen kotor infeksius dalam plastik terpisah dari ruang perawatan dikeluarkan dan disortir berdasarkan jenis linen. 2. Linen kotor infeksius direndam ± 10 menit dengan detergent dan ditambahkan cairan desinfektan sesuai dengan takaran yang telah ditentukan. 3. Setelah direndam, linen kotor dimasukkan dalam mesin cuci sesuai dengan kapasitas mesin. 4. Setelah proses pencucian selesai, linen direndam dalam ember yang telah diberikan softener/pewangi, kemudian linen dikeringkan dalam mesin cuci. 5. Proses pencucian selesai, mesin dibuka dan cucian dikeluarkan, mesin dimatikan, handle listrik di OFF kan. 6. Linen kemudian dijemur ditempat yang telah tersedia
5. Diagram Alir 6. Referensi 7. Dokumen
Laundry
Terkait 8. Unit Terkait
Semua Unit
9. Rekaman Historis Perubahan No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan