SOP Deteksi Dini Dan Rujukan STUNTING [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Standar Operasional Prosedur (SOP) Deteksi Dini dan Rujukan Balita Stunting No.Dokumen



:



No. Revisi



:-



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/3



SOP



Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Jampangkulon



UPTD Puskesmas Jampangkulon SUNARYA, AMKEP, SKM, MM



NIP. 19680219 198902 1 003



1. Pengertian



Deteksi dini dan rujukan kasus balita Stunting (pendek dan sangat pendek) dengan gizi kurang /gizi buruk merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan mobilisasi masyarakat dengan melakukan deteksi dini dan rujukan kasus dapat optimal, melalui kegiatan penemuan dini aktif dan pasif yang melibatkan semua komponen masyarakat, khususnya orang tua, tokoh masyarakat, kader dan anggota masyarakat yang terlatih lainnya.



2. Tujuan



Melakukan optimalisasi pencegahan dan penanganan kasus balita Stunting (pendek dan sangat pendek) dengan gizi kurang /gizi buruk dengan cepat dan tepat .



3. Kebijakan



1. Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021Tentang Percepatan Penurunan Stunting 2. Permenkes No 24 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi 3. Permenkes No 4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan



4. Referensi



Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi



5



Prosedur/ Langkah-



Persiapan Awal



langkah



Sebagai awal kegiatan, tenaga kesehatan, pimpinan wilayah, dan pemangku kepentingan setempat yang terkait melaksanakan kajian masyarakat, yaitu melakukan penilaian kegiatan mobilisasi masyarakat, termasuk untuk kegiatan deteksi dini kasus oleh kader dan tenaga kesehatan. Untuk kegiatan deteksi dini dan rujukan, komponen yang penting untuk dinilai adalah: 1. Sumber daya manusia yaitu kader terlatih yang dapat berperan aktif dalam deteksi dini bersama tenaga kesehatan yang bertanggung jawab 2. Kebutuhan dan sumber pembiayaan. Sumber dana yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan dan kader terlatih untuk



melakukan deteksi dini, 3. Tempat dan kegiatan yang dapat digunakan sebagai titik deteksi dini secara aktif dan pasif diluar kegiatan pemantauan pertumbuhan bulanan di Posyandu. Tempat atau kegiatan yang rutin atau yang insidental yang dapat menjadi titik penemuan dini secara aktif adalah posyandu. 4. Logistik yang dibutuhkan. Logistik dasar yang dibutuhkan adalah alat antropometri



standar



yang



diperlukan



untuk



pemantauan



pertumbuhan yang dapat digunakan untuk kegiatan deteksi dini secara aktif oleh kader terlatih. 5. Menentukan rencana aksi serta strategi deteksi dini dan rujukan kasus berdasarkan data dan informasi yang terkumpul melalui musyawarah atau rembug yang memuat kesepakatan



Bersama pemangku



kepentingan dan perangkat terkait. Kader dan tenaga kesehatan mampu melakukan: -



Pengukuran BB dan PB/TB LILA , Lingkar kepala kemudian meninterpretasikan pada GPA yang ada pada Buku KIA



-



Identifikasi balita yang termasuk stunting dengan status gizi TB/U pendek dan sangat pendek



-



Identifikasi hambatan pertumbuhan, khususnya TB yang tetap atau tidak naik setiap bulan , BB tetap / naik tidak sesuai standar/ tidak naik



-



Rujukan kasus



Pelaksanaan Deteksi Dini dan Rujukan Kasus Deteksi dini kasus: 1. Secara aktif, dilakukan oleh: a) Kader yang terlatih di setiap posyandu b) Kader didampingi oleh petugas kesehatan dalam melakukan pengukuran BB, TB atau PB , Lila dan LK c) Kader didampingi oleh petugas Kesehatan, melakukan sweeping dan kunjungan rumah untuk balita yang tidak hadir pada hari Posyandu. Deteksi dini kasus ini dapat dilakukan dengan: • Menimbang berat badan balita & panjang badan/tinggi badan balita • Mengidentifikasi balita hambatan pertumbuhan, khususnya Tinggi Badan yang tetap atau tidak naik setiap bulan • Kader dan tenaga kesehatan melaporkan balita dengan status gizi pendek atau sangat pendek kepada TPG • TPG dan tim melakukan validasi pengukuran BB dan PB/TB kembali dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tenaga kesehatan lain untuk mengetahui determinan terjadinya stunting. Balita yang perlu dirujuk: • Balita yang terindikasi mengalami hambatan pertumbuhan terutama



TB/U pendek/ sangat pendek dan TB/U pendek/sangat pendek yang telah di validasi dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tim • Balita yang dirujuk adalah balita dengan status gizi TB/U pendek dan sangat pendek memiliki risiko infeksi • Balita yang dirujuk dilakukan pemeriksaan kembali oleh dokter di puskesmas • Rujukan dilakukan oleh dokter dan dilakukan pendampingan rujukan oleh TPG/Bides ke Rumah Sakit Pencatatan dan Pelaporan 1. EPPGBM 2. Laporan bulanan rutin gizi Pemantauan dan Supervisi Fasilitatif Tenaga kesehatan, kepala daerah, dan pemangku kepentingan terkait melakukan pemantauan dan supervisi fasilitatif secara berkala untuk kegiatan deteksi dini stunting dan rujukan kasus balita stunting dengan status gizi TB/U pendek dan sangat pendek memiliki risiko infeksi Dalam kegiatan pemantauan dan supervisi fasilitatif dibicarakan hal-hal yang menjadi keberhasilan, tantangan atau kendala dan mencari solusi bersama. Hal-hal yang perlu dipantau, termasuk diantaranya: 1. Cakupan Posyandu 2. Jumlah balita Stunting (pendek dan sangat pendek) dan balita stunting dengan risiko infeksi 3. Jumlah balita yang dirujuk



6



Hal-hal yang perlu diperhatikan



7



Unit terkait



Dokter, Petugas Gizi, Bidan, Perawat



9



Dokumen terkait



1. Rekam Medis 2. Data Penimbangan Bulanan 3. Laporan Balita Stunting



10. Rekaman historis perubahan