Sop Disinfeksi Ruangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DISINFEKSI RUANGAN



SOP LOGO KAB/KOTA



No. Dokumen



:



No. Revisi



: 01



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/2



PUSKESMAS DISI



Desinfeksi ruangan adalah suatu upaya untuk menekan atau mengurangi



1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. Prosedur/ Langkahlangkah



jumlah bakteri, kuman, virus, jamur yang terdapat pada ruangan, dinding, lantai dan permukaan benda lain yang berada dalam ruangan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk disinfeksi ruangan agar bakteri, kuman, virus, jamur yang terdapat di ruangan berkurang



SK no...........tentang PPI Kepmenkes Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Di Rumah Sakit 1. Petugas menyiapkan ruangan yang akan disterilisasi 2. Petugas membuat formulasi bahan disinfektan sesuai dengan kebutuhan dan memsukannya kedalam alat foger. 3. Petugas menutup jendela, korden dan lubang angin 4. Petugas memasukkan fogger kedalam ruangan



dan



menghubungkan dengan arus listrik. 5. Petugas menyalakan mesin fogger. 6. Petugas mengarahkan mesin foger keatas, kiri dan kanan dengan cara mundur menuju pintu keluar 7. Petugas mematikan mesin fogger dengan menekan tombol Off 8. Petugas menutup pintu ruangan. 9. Petugas melakukan disinfeksi ruang minimal 1 bulan sekali



6. Diagram alir 7. Unit terkait



Semua unit pelayanan Puskesmas



8. Hal-hal yang diperhatikan 9. Dokumen terkait 10. Rekaman



No



Yang di ubah



Isi perubahan



Historis Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



1.



Format SOP



Disesuaikan dengan Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi



Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas DISI



tahun 2017.



2.



Perubahan



Kebijakan terbaru



kolom kebijakan



adalah SK Nomer …………….tentang… …



Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas DISI



2/2