Sop Distribusi Obat Dan BHP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DISTRIBUSI OBAT DAN BAHAN HABIS PAKAI No. Dokumen : UKP/VIII/SOP/ No. Revisi



:



SOP Tanggal Terbit : 02 Mei 2018 Halaman



: 1/2 Kepala Puskesmas Suatang Baru



Puskesmas Suatang Baru



Nur Asnah,Amd.Kep NIP. 19660513 198811 2 001 1. Pengertian 2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi



5. Prosedur



Distribusi/penyaluran adalah kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit pelayanan Memenuhi kebutuhan obat sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dengan jenis, jumlah dan waktu yang tepat serta mutu terjamin 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 2. Kementerian Kesehatan RI, Badan PPSDM Kesehatan Pusdiklat Aparatur, Pelatihan Managemen Puskesmas, 2014 3. Departemen Kesehatan RI, Ditjen Binfar dan Alkes, Dit. Bina Obat Publik dan Perbekes, Pedoman Obat Publik dan Bahan medis habis pakai, 2005 Persiapan : 1. Menyiapkan LPLPO sub unit 2. Menyiapkan sarana pengepakan dan pengiriman yang sesuai 3.



Menentukan jumlah dan jenis obat dan bahan medis habis pakai yang diberikan ke masing masing sub unit pelayanan dengan mempertimbangkan permintaan, pemakaian rata-rata per periode, sisa stock, pola penyakit dan jumlah kunjungan masing-masing unit pelayanan



4.



Catat pemberian obat dan bahan medis habis pakai dalam LPLPO sub unit dan kartu stock gudang 5. Kemas obat dan bahan medis habis pakai yang akan didistribusikan dalam wadah pengepakan yang sesuai Pengiriman : 1. Petugas pusban atau polindes mengambil pengamprahan obat ke puskesmas induk. 2. Jika ada jadwal luar gedung petugas induk ke pusban atau polindes, obat dititipkan ke petugas induk diterima oleh penanggung jawab sub unit pelayanan



3.



Penanggung jawab sub unit pelayanan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian obat yang diserah terimakan dengan dokumen (LPLPO sub unit).



4.



Memberikan copy LPLPO sub unit kepada petugas penanggung jawab sub unit pelayanan sebagai arsip dan untuk pengecekan kesesuaian obat dengan dokumen LPLPO sub unit.



6. Bagan Alir



7. Unit terkait 8. Rekaman Historis Perubahan



Ruang Obat Puskesmas. No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan