6 0 58 KB
DOA (Death On Arrival) No. Dokumen SOP
UPT. Puskesmas Kecamatan Labangka 1. Pengertian 2. 3.
Tujuan Kebijakan
4.
Refrensi
5.
Prosedur/ Langkahlangkah
1.
Dokter/Petugas melakukan triage
2.
Dokter memeriksa pasien, memastikan pasien apakah betul-betul sudah meninggal. Indentifikasi pasien mulai dari jam datang dan keadaan pasien. Dokter memberitahu pengantar pasien bahwa pasien sudah meninggal ketika datang ke puskesmas. Bila sebab kematiannya di duga tidak wajar, maka atas persetujuan keluarga pasien di rujuk untuk di periksa lebuh lanjut. Setelah pemeriksaan pasien selesai, pasien dapat langsung dibawah pulang.
4. 5. 6. Bagan alir
:
Rusli sarif, Amd.Kep NIP: 19730330 1994011 001 DOA adalah pasien yang datang ke UGD dalam keadaan meninggal dunia. Sebagai acuan penerapan dalam menangani pasien DOA. SK Kepala UPT Puskesmas Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Klinis Keputuhan Menteri Kesehatan Repeblik Indonesia Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit. 1. Petugas mencuci tangan dan menggunakan APD (masker)
3.
6.
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/UKP/ GD/01 : :
Cuci tangan dan
menggunakan
Menggunakan APD (Masker)
Memeriksa pasien dan memastikan pasien betul-betul meninmggal
Identifikasi pasien
Dokter/petugas melakukan triage
Setelah pemeriksaan pasien selesai, pasien dapat langsung dibawah pulang
Cuci tangan
7. 8. 9.
10
Hal-haal yang perlu diperhatikan Unit Terkait 1. Dokumen 1. terkait 2.
Pelyanan IGD dan Rawat Inap Rekam medis Catatan tindakan
Rekam histori No Yang diubah perubahan 1. prosedur
Isi perubahan
Tanggal mulai berlakukan Ditambahkan satu 11/11/2021 langkah pada lngkah ke dua yaitu petugas menggunakan alat perlindung diri
di