14 0 63 KB
EVALUASI TERHADAP RENTANG NILAI RUJUKAN LABORATORIUM
No. Dokumen : SOP/PKM-M/MTR/LAB/20
SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 11 Mei 2015 Halaman
:1
Tanda tangan Kepala Puskesmas
PUSKESMAS
H. Turmuji, S.Sos, M. MKes NIP.19650307 198703 1 015
MATARAM
1. Pengertian
Evaluasi terhadap rentang nilai rujukan laboratorium dilakukan pada saat terjadi pergantian alat atau reagen yang digunakan dan dilakukan oleh tim pokja layanan klinis
2. Tujuan
Memastikan rentang nilai rujukan laboratorium yang berlaku sesuai dengan alat dan kondisi yang ada
3. Kebijakan
1. SK Kepala Puskesmas Mataram No. 003/PKM-M/Kep/V/2015 tentang Jenis-jenis Pelayanan yang ada di Puskesmas 2. SK Kepala Puskesmas Mataram No. 007/PKM-M/Kep/V/2015 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas Mataram
4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 37 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2013 Tentang Praktek Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik
5. Prosedur
1. Alat : a. Pulpen b. Kertas 2. Bahan : a. Buku pedoman alat baru
6. Langkah-langkah
1. Petugas laboratorium mendapatkan alat atau reagen baru 2. Petugas laboratorium memahami prinsip kerja alat baru dan reagen baru tersebut. 3. Petugas laboratorium memahami adanya perbedaan rentang nilai antara alat dan reagen baru tersebut dengan reagen yang lama 4. Petugas laboratorium melaporkan kepada pokja yanis adanya perbedaan rentang nilai rujukan pada alat dan prosedur baru tersebut
7. Unit terkait
Poli Umum, Poli Gigi, KIA
8. Dokumen Terkait
© Peringatan: Dilarang menggandakan dokumen ini sebagian maupun seluruhnya tanpa ijin Kepala Puskesmas Mataram.