4 0 406 KB
FIT TEST RESPIRATOR PARTIKULAT No. Dokumen : .C/SOP/PKM.KB/II.2016 Revisi : SOP No. Tanggal Terbit : 01 Agustus 2019 Halaman
: 1/2
PUSKESMAS KOTA BARAT 1. Pengertian 2. Tujuan
RISNA ALITU Nip. 19720310 199403 2 001 Suatu alat dan cara untuk mencegah penyebaran infeksi pernafasan. Prosedur ini sebagai acuan untuk mengurangi resiko penularan TB baik kepada petugas maupun pasien dan masyarakat luas.
3. Kebijakan
4. Referensi
1. SK Kepala Puskesmas Kota Barat No. Triase Pasien Batuk.
/2019, tentang
2. Keharusan melaksanakan triase pada PPI TB (referensi : Pedoman PPI TB di Fasyankes tahun 2012) 1. Permenkes Nomor 67 Tahun 2016, tentang Penanggulangan Tuberkulosis 2. Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
5. Prosedur
Langkah ʹ langkah melakukan fit test respirator : 1. Genggamlah respirator dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung pada ujung jari – jari Anda, biarkan tali pengikat respirator menjuntai bebas di bawah tangan Anda. 2. Posisikan respirator di bawah dagu Anda dan sisi untuk hidung berada di atas. 3. Tariklah tali pengikat respirator yang bawah dan posisikan tali di bawah telinga. Tariklah tali pengikat respirator yang atas dan posisikan tali agak tinggi di belakang kepala Anda, di atas telinga. 4. Letakkan jari – jari kedua tangan Anda di atas bagian hidung yang terbuat dari logam. Tekan sisi logam, dengan dua jari untuk masing-‐masing tangan, mengikuti bentuk hidung Anda. Jangan menekan dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan respirator bekerja kurang efektif. 5. Tutup bagian depan respirator dengan kedua tangan, dan hati – hati agar posisi respirator tidak berubah. Pemeriksaan Segel Positif
Hembuskan napas kuat – kuat. Tekanan positif di dalam respirator berarti tidak ada kebocoran. Bila terjadi kebocoran atur posisi dan/ atau ketegangan tali. Uji kembali kerapatan respirator. Ulangi langkah tersebut sampai respirator benarbenar tertutup rapat.
FIT TEST RESPIRATOR PARTIKULAT No. Dokumen : .C/SOP/PKM.KB/II.2016 Revisi : SOP No. Tanggal Terbit : 01 Agustus 2019 Halaman
: 2/2
PUSKESMAS KOTA BARAT
RISNA ALITU Nip. 19720310 199403 2 001
Pemeriksaan Segel Negatif Tarik napas dalam - dalam. Bila tidak ada kebocoran, tekanan negatif di dalam respirator akan membuat respirator menempel ke wajah. Kebocoran akan menyebabkan hilangnya tekanan negatif di dalam respirator akibat udara masuk melalui celah – celah pada segelnya. Lamanya penggunaan maksimal 1 minggu dengan pemeliharaan yang benar. Cara pemeliharaan dan penyimpanan yang benar (setelah dipakai diletakkan di tempat yang kering dan dimasukkan dalam kantong berlubang) 6. Bagan Alir
Terlampir
7. Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Petugas kesehatan memeriksa sisi masker yang menempel pada wajah untuk melihat adanya cacat atau lapisan yang tidak utuh. Jika cacat atau terdapat lapisan yang tidak utuh, maka tidak dapat digunakan dan perlu diganti. 2. Petugas kesehatan memastikan tali masker tersambung dan menempel dengan baik di semua titik sambungan 3. Petugas kesehatan memastikan klip hidung yang terbuat dari logam dapat disesuaikan bentuk hidung petugas.
8. Distribusi
-
9. Unit Terkait
1. 2. 3. 4. -
10. Dokumen Terkait
Bangsal Rawat Jalan Ruang Tunggu Konseling Terpadu P2 Bagian Penunjang medis Laboratorium
11. Rekaman Historis No.
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.
FIT TEST RESPIRATOR PARTIKULAT No. Dokumen : DAFTAR No. Revisi : TILIK Tanggal Terbit : Halaman
: 1/1
PUSKESMAS KOTA BARAT
RISNA ALITU Nip. 19720310 199403 2 001
Kegiatan
No
Ya
1.
Apakah
Apoteker melakukan Pemesanan, Psikotropika dan Narkotika Diajukan pada Instalasi Farmasi/Distributor Resmi sesuai Peraturan Perundang?
2.
Apakah
Apoteker melakukan Penerimaan dengan Kontrol meliputi Kemasan, Jenis, Jumlah Obat dan Bentuk Sediaan sesuai dengan Dokumen. Khusus Narkotika Langsung Diterima oleh Apoteker Pengelola Obat?
3.
Apakah
Apoteker melakukan Penyimpanan Sediaan Narkotika dan Psikotropika Disimpan pada Lemari Khusus?
4.
Apakah
Apoteker melakukan Pelayanan dengan Memperhatikan Hal – hal berikut :
Tidak
Tidak Berlaku
a) Melayani Resep Asli dari Dokter/Copy Resep dari PKM Kota Barat. b) Tidak Melayani Salinan Resep/Copy Resep dari Apotek Lain. c) Memberi Kode Garis Merah dalam resep untuk Sediaan Narkotika, Warna Biru untuk Sedian Pasikotropika dan Dipisahkan dari Resep Lain.
5.
Apakah
Apoteker Mendokumentasikan Penggunaan Narkotika-Psikotropika paling lambat Tanggal 10 Bulan Berjalan secara Manual dan atau Elektronik melalui Sistem Informasi Penggunaan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) ke Dikes Kota?
∑ Ya CR =
:
∑ Ya + Tidak
X 100 %
=
%
Gorontalo, ............................................ Pelaksana/Auditor,
(.......................................................... )