SOP HR - 09 - Izin Meninggalkan Tempat Kerja [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Rolly
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERATION PROCEDURE PT. SUMBER MITRA JAYA Document No : SBE-HR-O-09 Revision : 0 Page No : 1 of 2 Issue date : 02/01/2013



HRD-GA



Our Values



IZIN MENINGGALKAN TEMPAT KERJA/LOKASI TAMBANG I. Ruang Lingkup :



Prosedur ini berlaku untuk seluruh Departemen dilingkungan Kantor Pusat dan Site PT.Sumber Mitra Jaya.



II. Maksud dan Tujuan :



Prosedur ini ditujukan untuk memastikan bahwa proses pengajuan Izin Karyawan sesuai dengan Peraturan Perusahaan dapat berjalan dengan baik, yang meliputi : a. Memastikan dokumen yang dibutuhkan tersedia bagi personil yang memerlukan. b. Mengatur tata cara pelaksanaan pengajuan Izin Karyawan sesuai dengan Peraturan Perusahaan PT. Sumber Mitra Jaya. III. Ketentuan-ketentuan :



Ketentuan tentang pengaturan pengajuan Izin Karyawan dilakukan sepenuhnya oleh HRD-GA Departemen serta atas persetujuan dari Direksi dengan mengacu kepada Peraturan Perusahaan. 1.



Pengaturan pengajuan Izin adalah mengacu kepada Peraturan Perusahaan yang berlaku bagi seluruh karyawan PT.Sumber Mitra Jaya agar berjalan dengan baik



2.



Pengaturan Izin pribadi dari jam 08:30 sampai dengan jam 13:00 WIB, maka akan diperhitungkan ke dalam Premi kehadiran di atur sesuai dengan kebijakan Perusahaan. (Berlaku bagi Kantor pusat).



3.



Pengaturan Izin pribadi dari jam 14:00 sampai dengan jam 17:30 WIB, dan disetujui oleh Manager terkait dengan alasan yang bisa diterima, maka tidak diperhitungkan ke dalam Premi Kehadiran.(Berlaku bagi Kantor pusat)



IV. Ketentuan



Pemberlakuan :



Khusus Karyawan Kantor Pusat. 1. Departemen HRD-GA menyediakan Form Izin. 2. Karyawan wajib mengisi secara lengkap Form Izin meninggalkan tempat kerja. 3. Formulir Izin Karyawan yang sudah diisi secara lengkap diserahkan ke Manager Departemen untuk mendapatkan persetujuan. 4. Atasan atau Manager berwenang untuk menolak pengajuan Pengajuan Izin Karyawan yang diajukan oleh karyawan setelah melakukan penilaian atas Izin yang diajukan. 5. Apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Manager terkait. 6. Karyawan menyerahkan Form Izin ke Departemen HRD-GA. 7. Departemen HRD-GA melakukan Verifikasi terhadap Izin yang diajukan oleh Karyawan, Apabila sudah lengkap, maka Departemen HRD-GA menandatangani Surat Izin tersebut. 8. Setelah Departemen HRD-GA menandatangani Form diserahkan ke Resepsionis dan Seluruh Karyawan yang meninggalkan Kantor wajib melakukakan Absen melalui “Finger” 9. Departemen HRD-GA wajib melakukan Verifikasi kedatangan kembali terhadap karyawan yang mengajukan Izin meninggalkan kantor sementara. Khusus Karyawan Site. 1.



Departemen HRD-GA menyediakan Form Izin meninggalkan Lokasi Tambang



2.



Karyawan wajib mengisi secara lengkap Form Izin meninggalkan Lokasi Tambang



3.



Formulir Izin Karyawan yang sudah diisi secara lengkap diserahkan ke Manager Departemen untuk mendapatkan persetujuan.



4.



Atasan atau Manager berwenang untuk menolak pengajuan Pengajuan Izin Karyawan yang diajukan oleh karyawan setelah melakukan penilaian atas Izin yang diajukan.



5.



Apabila Manager terkait sudah memberikan Izin dan menandatanganinya, maka pengajuan Izin karyawan juga harus disetujui oleh HR GM Corporate.



6.



Apabila Form Izin meninggalkan lokasi tambang sudah di Tandatangani oleh Manager tekait dan HR GM Corporate maka Izin dapat dilaksanakan.



7.



Form Izin yang sudah di Tandatangani oleh Manager terkait dan HR GM Corporate wajib diberikan ke Pos Security sebagai dasar untuk memberikan Izin.



8.



Apabila Form Izin meninggalkan Lokas Tambang tidak di tandatangani dengan lengkap Departemen Security wajib menginformasikan ke Departemen HRD-GA.



9. Departemen HRD-GA wajib melakukan Verifikasi kedatangan kembali terhadap karyawan yang mengajukan Izin meninggalkan kantor sementara. V Flowchart:



1.FLOWCHART IZIN MENINGGALKAN TEMPAT KERJA KANTOR PUSAT. KARYAWAN Karyawan mengisi Form Izin



Manager melakukan Check dan Verifikasi N



HRD-GA HRD-GA Verifikasi



RESEPSIONIS Resepsionis terima Form izin



Manager HRD-GA Verifikasi dan menandatangani



Y



Karyawan membawa Form izin



2.FLOWCHART IZIN MENINGGALKAN TEMPAT KERJA /LOKASI TAMBANG



FINANCE/PAYROLL Melakukan Pemotongan Izin dari Jam 08.30 sd 13.



KARYAWAN



HRD-GA



SECURITY



SITE Karyawan mengisi Form Izin



Manager melakukan Check dan Verifikasi N



HRD-GA Verifikasi



Manager HRD-GA Verifikasi dan menandatangani



Y



3 Karyawan membawa Form izin



HO



1



2



HR GM Corpoaret Kantor Pusat



Security Cek Form Izin



VI Dokumen.



1. Form Izin.



Hermawan HR Operation Manager



AchmadFauzan



Sumitra



GM Corporate HRD



HRD Director