SOP HRD SDM Personalia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP HRD SDM Personalia – Uraian Tugas Penanggung Jawab Bagian/Divisi/Cabang Pengetahuan, Keterampilan, dan Kemampuan Penanggung jawab teknis harus memiliki dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keterampilan dalam kepemimpinan. Uraian Tugas Secara Umum Penanggung jawab bertanggung jawab untuk menjamin agar mutu produk dan jasa yang diberikan tetap terjaga sampai ke tangan konsumen. Tugas dan Tanggung Jawab 1. Melapor kepada pimpinan secara berkala 2. Bertanggung jawab atas terlaksananya proses bisnis dengan memperhatikan kelengkapan dokumen pembelian dan penjualan sesuai yang dipersyaratkan. 3. Menyusun dan memperhatikan serta mempertahankan penerapan sistem manajemen mutu. 4. Turut serta dalam pembuatan kontrak perjanjian kerjasama antara penerima dan pemberi kontrak dalam hal penjelasan tanggung jawab. 5. Memastikan bahwa setiap transaksi pembelian produk harus sesuai dengan kebutuhan dan kegunaan, yang diikuti dengan melakukan verifikasi dokumen agar tepat sasaran. 6. Memastikan setiap transaksi penjualan produk benar dokumennya, baik pada surat pesanan (PO). Maupun faktur serta pengiriman yang dilakukan sesuai dengan alamat pada surat pesanan dan faktur. 7. Turut serta dalam setiap pengambilan keputusan tentang produk retur dan rusak (bagian Logistik) 8. Memastikan inspeksi diri dilakukan secara berkala sesuai dengan program yang telah dibuat dan melakukan tindakan perbaikan bila diperlukan. 9. Memastikan bahwa keluhan pelanggan ditangani secara efektif (Bagian Customer Service) 10. Menyampaikan laporan secara berkala tentang usaha yang meliputi jumlah penerimaan dan penjualan produk (Bagian Marketing) 11. Menyusun aktivitas rencana kerja individu bawahan dan melakukan review, bimbingan, dan konseling sekaligus evaluasi. 12. Menyusun dan/ atau menyetujui program training dasar dan lanjutan. 13. Mendelegasikan tugasnya kepada karyawan/ pegawai lainnya yang telah mendapat persetujuan dari perusahaan, ketika tidak berada



di tempat dalam jangka waktu tertentu dan menyimpan dokumen yang terkait dengan setiap pendelegasian.