5 0 95 KB
KLINIK PRATAMA UIN SUNAN KALIJAGA
SPO ALUR PELAYANAN NO. DOKUMEN : UIN/SPO/ VII/OKT/2016
NO. REVISI
Ditetapkan Oleh Kepala Klinik Pratama UIN Sunan Kalijaga
:Fitri Nurtaati, S.Farm., Apt NIP. 19821213200801 2 008
1.Pengertian
Alur pelayanan pasien adalah proses urutan pelayanan pasien di Klinik UIN SUKA sesuai kebutuhan pasien berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku
2.Tujuan 3.Kebijakan
pasien/keluarga memperoleh informasi dan paham terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis. 1. Sebagai pedoman dalam membuat alur pelayanan klinis. 2. Pelaksanaan pelayanan klinis harus mengikuti langkah-langkah yang tertuang dalam SOP
4.Referensi 5.Prosedur
1. Petugas pendaftaran meminta pasien yang datang untuk menanyakan keperluan 2. Petugas pendaftaran mendaftarkan dan memanggil pasien sesuai nomor urut dan mendaftarkan pasien, 3. Petugas menyerahkan rekam medis pasien pada unit pelayanan yang dituju (perawat/bidan) 4. Hasil pemeriksaan perawat/bidan diteruskan ke pemeriksaan dokter 5. Petugas pada unit pelayanan (dokter) memeriksa pasien, 6. Petugas pada unit pelayanan (dokter) merujuk pasien ke unit terkait sesuai dengan kebutuhan pasien jika memerlukan pemeriksaan penunjang, 7. Petugas tersebut (dokter) menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan, atau rujukan ke unit faskes tingkat lanjutan 8. Pasien menyerahkan resep pada bagian obat / apotik, atau jika terdapat rujukan menuju petugas admisi rujukan 9. Petugas pada bagian obat menerima resep dan menyiapkan obat, 10. Petugas memberikan obat pada pasien dan menjelaskan prosedur mengkonsumsinya jika pasien merupakan pasien rawat jalan,
6.Diagram Alur
ALUR PELAYANAN PASIEN PASIEN DATANG
PENDAFTARAN REKAM MEDIS
UNIT PELAYANAN
PEMERIKSAAN PENUNJANG
Perawat, bidan, dokter
Laboratorium
RUANG OBAT / APOTIK
RAWAT JALAN
7. Unit Terkait
RUJUKAN
Semua unit dan divisi yang terkait dalam klinik UIN SUKA