Sop Insisi Dan Drainase Abses [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSISI DAN DRAINASE ABSES No.Dokumentasi : No. Revisi : TanggalTerbit : Halaman : SOP



UPT PUSKESMAS UNGAR



dr. KHAIRANI RITONGA NIP :19760221 201412 2 001



1. Pengertian



Tindakan membersihkan dan mengangkat abses di jaringan kulit.



2. Tujuan



Mampu membersihkan dan mengangkat abses di jaringan kulit.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas No. Ikatan Dokter Indonesia. Panduan Keterampilan Klinis bagi Dokter di Fasilitas



4. Referensi



5. Alat & Bahan



Layanan Primer Edisi I. 2017. 1.



Gagang Scalpel



2.



Scalpel no.11



3.



Desinfektan



4.



Lidocain 2%



5.



Larutan Nacl 0,9%



6.



Spuit 1cc / 3cc



1. Petugas menyiapkan alat dan bahan. 2. Petugas memberikan informasi maksud dan tujuan tindakan, prosedur secara singkat, serta kemungkinan komplikasi kepada pasien. 3. Petugas menanyakan riwayat alergi pasien terhadap obat anastesi lokal. 4. Petugas meminta persetujuan pasien (informed consent). 5. Petugas mencuci tangan, dan memakai sarung tangan steril. 6. Petugas melakukan disinfeksi tempat abses berada dan jaringan kulit di 6. Prosedur



sekitarnya dengan povidoneiodine dengan putaran dari dalam ke luar. 7. Petugas menutup area tempat abses dengan duk steril. 8. Petugas melakukan anastesi lokal dengan lidokain 2% pada area di dekat fluktuasi abses sedalam dermis dengan menggunakan jarum intrakutan. 9. Petugas membuat insisi diatas abses, membuka abses lebar-lebar agar lubang tidak mudah tertutup. 10. Petugas membersikan abses dengan kassa steril atau cuci dengan larutan



nacl 0,9%, lalu memasang perban yang dapat menyerap sisa pus. 11. Petugas meminta pasien untuk mengganti perban setiap kotor atau minimal 2 kali sehari. 12. Petugas menjelaskan kepada pasien bahwa tindakan sudah selesai di lakukan. 13. Petugas mencuci tangan. 7. Unit terkait



Ruang Tindakan/IGD