20 0 319 KB
MEMBUAT KARTU TANDA BEROBAT S O P
No. Dok. No. Revisi Tgl.Terbit Halaman
: SOP.C/ /PKM-WT/III/2017 :0 : Maret 2017 : 1/1 SUJATMOKO
UPT PUSKESMAS WAY TUBA
NIP. 197101011992011004
1. Pengertian
1) Kartu tanda berobat adalah kartu yang berisi identitas kepala keluarga dan nomor Rekam Medis pasien yang berlaku untuk satu keluarga 2) Membuat kartu tanda Berobat adalah membuat kartu yang berisi identitas dan nomor rekam medis pasien yang di berikan kepada pasien untuk memudahkan pelayanan
2. Tujuan
Agar Setiap pasien mempunyai kartu tanda berobat, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat karena memudahkan petugas dalam mencari rekam medis Keputusan Kepala UPT Puskesmas Way Tuba Nomor : 800/ /PKM-WT/III/2017 Tentang kartu berobat
3. Kebijakan 4. Referensi
Pedoman Pelayanan Klinis UPT Puskesmas Way Tuba Tahun 2017
5. Alat dan bahan 6. Langkah-langkah
1) Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor antrian sesuai poli tujuan 2) Petugas mempersiapkan perlengkapan untuk pendaftaran pasien 3) Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 4) Petugas menanyakan apakah pasien baru atau lama 5) Apabila pasien baru petugas menannyakan nama kepala keluarga dan identitas lengkap pasien 6) Petugas menulis nama KK,alamat dan nomor rekam medis pada buku indeks sesuai dengan alamat Desa 7) Petugas menulis nama KK,alamat dan nomor rekam medis pada kartu berobat 8) Petugas menjelaskan pada pasien agar kartu berobat selalu dibawa saat berobat 9) Petugas menjelaskan pada pasien bahwa kartu berobat dapat di gunakan untuk satu keluarga 10) Petugas mengingatkan pada pasien agar kartu berobat tidak sampai hilang atau rusak 11) Petugas menyerahkan kartu tanda berobat kepada pasien
7. Bagan alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unitterkait
Memperhatikanapa yang menjadihalpengaduanpelanggan
10. Dokumenterkait
Bukucatatan harian ruangan
11. Rekaman
N o
Loket pendaftaran
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal MulaiDiberlakukan
historis perubahan