SOP KB Pasca Salin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN KB PASCA PERSALINAN DAN PASCA KEGUGURAN No. Dokumen : SPO/…/PSG/…./BULAN/



No. Revisi :



Halaman



0…



1/..



TAHUN Tanggal ditetapkan



Ditetapkan Direktur RSUD



STANDAR



Tgl Bulan Tahun



Pesanggrahan



PROSEDUR OPERASIONAL drg. Endang Murdiati, MPH NIP. 196505051992022001 PENGERTIAN



KB pasca persalinan yang selanjutnya disingkat KBPP adalah pelayanan KB yang diberikan setelah persalinan sampai dengan kurun waktu 42 hari, dengan tujuan mengatur jarak kelahiran, jarak kehamilan, dan menghindari kehamilan tidak



diinginkan,



sehingga



setiap



keluarga



dapat



merencanakan kehamilan yang aman dan sehat. KB paca keguguran adalah pelayanan KB yang diberikan langsung setelah keguguran kehamilan baik secara spontan maupun yang membutuhkan tindakan kuretase. Jenis IUD yang digunakan pada pelayanan KBPP pasca keguguran adalah alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau Intra Uterine Device (IUD). IUD Post Plasenta adalah yang dipasang dalam waktu 10 menit setelah lepasnya plasenta dan persalinan pervaginan maupun persalinan dengan seksio cesarea. TUJUAN



RSUD Pesanggrahan sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang selanjutnya disingkat FKTRL adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan yang bersifat spesifik atau subspesifik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan dan rawat inap di ruang perawatan khusus.



Pelayanan



KBPP



bertujuan



untuk



meningkatkaan



kepesertaan keluarga dalam KB dan Kesehatan reproduksi melalui strategi peningkatan KBPP secara nasional. REFERENSI



1. Buku



Pedoman



Pelayanan



KB



Pasca



Persalinan



di



Fasilitas Kesehatan (Kemenkes RI tahun 2014) 2. Buku panduan Praktik Pelayanan Kontrasepsi 3. JNPK-KR 1. Kemenkes no.59/Menkes/VI/2009 tanggal 28 Juli 2009 KEBIJAKAN



tentang pedoman KB di rumah sakit. 2. Peraturan BKKBN RI No.18/2020 tentang pelayanan KB pasca salin. 3. SK



Direktur



RSUD



Pesanggrahan



Nomor



….tentang



Pelayanan KB PROSEDUR



1. Petugas menerima pasien dan keluarga datang keruang bersalin 2. Petugas



menanyakan



kepemilikan



buku



ANC



untuk



mengetahui pemeriksaan selama kehamilan 3. Petugas menerima kartu status atau Rekam Medik telah siap kemudian dilakukan pemeriksaan kebidanan 4. Petugas melakukan pemeriksaan kebidanan yang telah dilakukan akan didokumentasikan ke dalam kartu status 5. Petugas pastikan bahwa ibu telah dikonseling AKDR pasca persalinan 6. Petugas mejelaskan bahwa akan memasang AKDR setelah bayi dan plasenta lahir 7. Petugas



harus



menggunakan



sarung



tangan



untuk



perlindungan baik ibu dan petugas 8. Petugas memegang AKDR dipegang dengan menggunakan tangan dengan menjepit AKDR di antara ibu jari dan jari tengah, dimasukin hingga mencapai undus uteri dan ditempatkan pada fundus 9. Petugas memberi tahukan kepada pasien bahwa AKDR sudah terpasang 10. Dilakukan penjadwalan kontrol ulang



UNIT TERKAIT



1. Poliklinik KB 2. IGD Kebidanan 3. Ruang Perawatan Kebidanan 4. Kamar Bersalin



PELAYANAN KB MOW No. Dokumen : SPO/…/PSG/…./BULAN/ TAHUN



No. Revisi :



Halaman



0…



1/..



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan Direktur RSUD



STANDAR



Tgl Bulan Tahun



Pesanggrahan



PROSEDUR OPERASIONAL drg. Endang Murdiati, MPH NIP. 196505051992022001 PENGERTIAN



MOW atau Metode Operasi Wanita adalah suatu Tindakan untuk membatasi keturunan jangka Panjang yang tidak terbatas, dilakukan terhadap calon aseptor Wanita atas permintaan yang bersangkutan secara mantap dan sukarela dan setujui secara tertulis oleh suami pada lembar informed consent



TUJUAN



Membatasi Kehamilan jangka Panjang yang tidak terbatas Persyarata aseptor MOW : 1. Tidak ada keinginan menambah anak 2. Menandatangani persetujuan tertulis 3. Tidak ada larangan untuk proses pembedahan Kualifikasi pelaksanaan MOW : 1. Tenaga medis (Dokter) 2. Memahami tugas dan fungsinya 3. Memahami peraturan 4. Mendapat pelatihan 5. Memiliki kompetensi



REFERENSI



1. Buku Pendoman Pelayanan Pasca Persalinan di Fasilitas Kesehatan (Kemenkes RI tahun 2014) 2. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi 3. JNPK-KR 1. Kemenkes no.590/Menkes/VI/2009 tanggal 28 Juli 2009



KEBIJAKAN



tentang pedoman KB di rumah sakit.



2. Peraturan BKKBN RI No.18/2020 tentang pelayanan KB pasca salin. 3. SK Direktur RSUD Pesanggrahan Nomor….. tentang Pelayanan KB. 4. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 55/HK-010/B5/2020 tentang Standar Pelayanan



Minimal



Bidang



Kelurga



Berencana



dan



Kelurga Sejahtera di Kabupaten/Kota. 5. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan kelurga berencana



nomor 64/PER/E1/2012 tentang Pedoman



Pelaksanaan Mutu Pelayanan KB PROSEDUR



I. Uraian Prosedur 1. Petugas



memberikan



konseling



kepada



calon



aseptor yang akan menjalanin pelayanan KB MOW 2. Petugas melakukan penapisan apakah calon aseptor memenuhi persyartan untuk menerima pelayanan KB MOW 3. Petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur Tindakan MOW dan Komplikasinya kepada calon aseptor dan pasangannya 4. Petugas



memeriksa



persiapan



alat



sterilisasi alat dan pencegahan infeksi II. Persiapan Pasien 1. Puasa 2. Labolatorium 3. Darah (K/P) 4. Posis tidur terlentang 5. Pasang kateter 6. Pasang infus 7. Konsul anastesi III. Persiapan Alat 1. Set Tubektomi 2. Bowl umum 3. Kasa 4. Selang Suction



termasuk



5. Rubber Sheet 6. Benang Vicryl no.1 atau Cromic 2/0 no ATR 7. Benang Cromic no.1 no.ATR 8. Benang Plain no. 2/0 ATR 9. Benang Vicryl no. 3/0 cutting Langkah MOW 1. Prosedur anastesi setelah puasa 6 jam 2. Penilaian praanastesi 3. Prosedur sedasi 4. Prosedur anastesi umum 5. Konseling prabedah dengan memberitahukan prosedur dan kemumgkinan komplikasi 6. Persiapan prabedah dengan memastikan alat dan pemeriksaan aseptor 7. Asepsis dan Antisepsis 8. Pemeriksaan Pelvik dan Fiksasi uterus 9. Persiapan lapangan operasi dan penentuan tempat insisi 10.



Membuka Dinding abdomen



11.



Mencapai Tuba



12.



Memotong Tuba



13.



Menutup Dinding Abdomen



14.



Tindakan Pasca Bedah



15.



Tanyakan keluhan dan periksa tekanan darah dan pernafasan



16.



Pemulihan Pasca anastesi



17.



Rujuk atau Konsul apabila terjadi komplikasi yang tidak dapat ditangani dengan fasilitas Rumah Sakit.



UNIT TERKAIT



1. Poliklinik KB 2. IGD Kebidanan 3. Ruang Perawatan Kebidanan 4. Kamar Bersalin