14 0 92 KB
KESEHATAN KARYAWAN No.Dokumen:
SOP
No. Revisi
:
TanggalTerbit : Halaman
:
PUSKESMASKOTA TENGAH
1.Pengertian
dr. HERNI A. PAKAJA NIP.
Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala terhadap semua petugas baik tenaga kesehatan maupun tenaga nonkesehatan. Fasyankes harus mempunyai kebijakan untuk penatalaksanaan akibat tusukan jarum atau benda tajam bekas pakai pasien, yang berisikan antara lain siapa yang harus dihubungi saat terjadi kecelakaan dan pemeriksaan serta konsultasi yang dibutuhkan oleh
2.Tujuan
petugas yang bersangkutan. Sebagai acuan untuk pencegahan
3.Kebijakan
memberikanperlindungan bagi pasien dan tenaga kesehatan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kota Tengah Nomor : ..................
4.Referensi
Tentang Pencegahan Pengendalian Infeksi di Puskesmas Kota Tengah PMK Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian
5.Prosedur
Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Setiap petugas harus waspada dalam bekerja,untuk mencegah luka atau
dan
pengendalian
infeksi
dan
cedera saat melakukan tindakan menggunakan jarum,scalpel dan alat tajam lain,saat melakukan prosedur,saat membersihkan instrument dan saat membuang jarum 2. Jangan tutup / recap jarum yang telah dipakai,memanipulasi jarum dengan tangan,menekuk arum,mematahkan,melepaskan jarum dari spuit.Buang jarum,spuit,pisau scalpel dan perlatan tajam habis pakai kedalam wadah tahan tusukan/safety box sebelum dibuang kedalam incinerator 3. Pakai mouthpiece ,resusitasi bag atau peralatan ventilasi lain pengganti metode resusitasi mulut ke mulut 4. Jangan mengarahkan bagian tajam jarum kebagian tubuh selain akan 6.Unit Terkait
menyuntik 1. Ruang Tindakan 2. Ruang Bersalin
7. Rekaman historis perubahan.
Tgl. No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Mulaidiberlakukan .