5 0 108 KB
KONTRASEPSI KONDOM
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/ : : :
UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH II
/YANIS/2018
URAY NINGRUM SARI,SKM NIP.196506221987032011
1. Pengertian
KB kondom adalah kontrasepsi yang merupakan selubung karet yang dapat terbuat dari berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat hubungan seksual.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah penatalaksanaan KB kondom dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja diUPT. Puskesmas Singkawang Tengah II
3. Kebijakan 4. Referensi
Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi edisi 2 Tahun 2010.
5. Prosedur / langkah langkah
Langkah-langkah : 1. Klien datang dan mengambil nomor antrian 2. Klien mendaftar diloket 3. Petugas loket membawa K/IV/KB di ruang KIA/KB 4. Petugas ruang KIA/KB memanggil klien sesuai urutan 5. Petugas mencocokkan identitas klien di ruang KIA/KB dengan K/IV/KB 6. Petugas ruang KIA/KB melakukan anamnesa pada klien 7. Petugas memberi konseling ABPK kepada klien untuk memilih pelayanan KB yang dikehendaki. Jika klien setuju maka dilakukan klien mengisi informed consent.Jika klien tidak setuju maka dilakukan konseling ulang. Jika kondisi klien tidak memungkinkan segera lakukan rujukan. 8. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan penunjang (jika diperlukan). 9. Petugas menyerahkan kondom kepada klien. 10. Petugas memberi nasehat tentang cara penggunaan kondom dan jika ada alergi dalam pemakaian kondom segera ke petugas kesehatan. 11. Memasukkan data klien ke register kohort KB.
6. Bagan alir
Mulai Peserta Datang Pendaftaran Anamnesa Konseling dengan ABPK
Setujuu
Tidak Konseling Ulang
Rujukan Ya Informed consent Dilakukan pelayanan KB Pemberian Kondom Pemeriksaan fisik dan penunjang (jika diperlukan)
7.
8.
9.
Hal-hal yang perlu diperhatikan Unit terkait
1. Alergi bahan kondom medis & pemberian Pemantauan
Dokumen terkait
1. Rekam medis 2. Lembar informed consent Selesai 3. SOP Kondom
10. Rekam historis perubahan
nasehat pasca tindakan
1. KIA/ KB 2. Loket Pencatatan di register kohort KB dan K/IV/KB 3. Kasir
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
2/2