13 0 62 KB
KUNJUNGAN RUMAH KUSTA SOP UPTD Puskesmas Sawah Pulo
1.Pengertian
No. Dokumen
: 440/B.V.SOP.0060.01/436.7.2.63/2017
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 4 Januari 2017
Halaman
: 1/2
Tanda Tangan :
dr. Erna Mindarti NIP. 19670225 200312 2 001
Kunjugan rumah kusta adalah kunjungan ke rumah pasien kusta untuk melakukan evaluasi status kesehatan penderita kusta.
2.Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam kunjungan rumah kusta.
3.Kebijakan
Surat Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Sawah Pulo Kota Surabaya nomor 440/B.V.SOP.0060.01/436.7.2.63/2017 tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM Puskesmas.
4.Referensi
1. Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas Departemen Kesehatan RI 2008; 2. Standar Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur 2013.
5.Prosedur
1. Petugas mementukan penderita kusta yang dikunjungi; 2. Petugas menentukan waktu pelaksanaan kunjungan rumah; 3. Petugas datang kerumah penderita kusta; 4. Petugas menanyakan keluhan penderita; 5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital; 6. Petugas melakukan pemeriksaan Prevention Of Disabiliti (POD); 7. Petugas menyampaikan hasil pemeriksaan ke penderita; 8. Petugas melakukan evaluasi kegiatan; 9. Petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala puskesmas.
6.Diagram Alir
Mulai Petugas mementukan penderita kusta yang dikunjungi Petugas menentukan waktu pelaksanaan kunjungan rumah Petugas datang kerumah penderita kusta
Petugas menanyakan keluhan penderita
Petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital
Petugas melakukan pemeriksaan Prevention Of Disabiliti (POD)
Petugas menyampaikan hasil pemeriksaan ke penderita Petugas melakukan evaluasi kegiatan Petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala puskesmas
Selesai
7.Unit Terkait
1. Pelayanan Pendaftaran dan rekam medik; 2. Pelayanan Pemeriksaan Umum; 3. Pelayanan Konsultasi Gizi; 4. Pelayanan Kesehatan Lingkungan; 5. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat.
8.Dokumen Terkait 9.Rekaman Historis
1. Asuhan Keperawatan; 2. Kohort Kusta. No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan
Perubahan
2/2
3/2