Sop Kunjungan Rumah Pus Do KB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KUNJUNGAN RUMAH PUS DO KB No. Dokumen :



SPO



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit : Halaman



: 1/2



UPT Puskemas



dr. Adianto Lebang



Muara Wahau I



NIP.19780905 200604 1 008



1. Pengertian



Kunjungan rumah PUS DO KB adalah kegiatan pelayanan kunjungan kerumah PUS yang belum atau tidak ber KB untuk memberikan KIE tentang KB.



2. Tujuan



a. Tujuan Umum Untuk mengetahui tingkat kejadian



drop out KB di



Wilayah Kerja Puskesmas Muara Wahau I dan alasan PUS berhenti menggunakan alat kontrasepsi. b. Tujuan Khusus 1. Untuk menggali lebih dalam alasan PUS berhenti menggunakan



alat



kontrasepsi



dan



melakukan



konseling agar PUS yang sudah memiliki cukup anak dapat ber-KB kembali. 2. Memberikan pendidikan dan konseling kepada PUS agar tentang



memiliki pemahaman yang lebih mendalam berbagai



alat



kontrasepsi



sehingga



bisa



mengubah pandangan PUS tentang alat kontrasepsi dengan



berbagai



pandangan



negatif



tentang



kontrasepsi yang beredar di masyarakat. 3. Mendapatkan PUS DO-KB yang ingin ber-KB kembali. 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkah- langkah



1. Pelaksana kegiatan mencatat data PUS yang tidak ber KB/DO 2. Pelaksana kegiatan menerima laporan dari BPM dan kader 3. Pelaksana kegiatan merencanakan waktu kunjungan rumah pada PUS yang tidak ber KB/DO 4. Pelaksanan kegiatan berkunjung ke rumah PUS yang tidak ber KB/DO, mengidentifikasi masalah /hambatan dalam pemilihan kontrasepsi 5. Pelaksana kegiatan membantu klien dalam pengambilan



keputusan pemilihan alat kontrasepsi sesuai kondisi kesehatan pasien dengan lembar balik 6. Pelaksana kegiatan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan 7. Pelaksana kegiatan melakukan pendokumentasian 6. Bagan Alir



Mulai



Menentukan sasaran



Menentukan Jadwal Pelaksanaan



pemberitahuan Melakukan kepada lintas sektor



Kunjungan rumah, salam perkenalan, maksud dan tujuan



Konseling dengan ABPK



Penutup, salam, terima kasih



Pencatatan dan Pelaporan



7. Alat- alat



1. Alat Bantu Pengambilan Keputusan ber-KB (ABPK) 2. Brosur KB. 3. Buku KIA



8. Hal - hal yang perlu



-



diperhatikan 9. Unit terkait



1. Unit KIA/KB



10. Dokumen terkait



Buku notulen Minilokakarya, Daftar hadir , Plan of Action (RPK )



11. Rekaman Historis Perubahan



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan



DAFTAR HADIR PERTEMUAN MMD UPT PUSKESMAS MUARA WAHAU I DIDESA TANGGAL : NO.



NAMA



NIP



JABATAN



TANDATANGAN



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



KEPALA UPT PUSKESMAS MUARA WAHAU I



dr Adianto Lebang NIP. 19780905 200604 1 007



KERANGKA ACUAN MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA A. LATAR BELAKANG Dalam upaya mencapai visi dan misi Kementrian Kesehatan, ditetapkanlah strategi untuk mencapainya yaitu dengan pemberdayaan masyarakat, swasta, dan masyarkat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. Kegiatan yang dilakukan adalah dengan strategi yang berbasis model pendekatan dan kebersamaan yaitu berupaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian



peningkatan



derajat



kesehatan bagi



seluruh penduduk



dengan



mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat Desa/RW. Pengembangan RW siaga sudah dirancangkan sejak tahun 2006 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564 Menkes/SKVIII/2006 tentang pedoman



pelaksanaan



RW



siaga.



Dalam



pelaksanannya



masih



diperlukan



penyempurnaan dan pemantapan komponen-komponen yang ada, sehingga menjadi RW siaga aktif, dimana standard pelayanan minimal (SPM) cakupan RW siaga aktif 80%,. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 mengenai pedoman umum pengembangan RW dan Desa siaga aktif, slah satu upaya yang masih perlu dilaksanakan adalah melaksanakan pembinaan Survei Mawas Diri/ Musyawarah Masyarakat Desa (SMD/MMD). SMD merupakan kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengajian masalah kesehatan yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat dibawah bimbingan Kepala Kelurahan dan petugas kesehatan (petugas puskesmas), bidan kelurahan). Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui masalah apa yang terjadi disuatu wilayah. Sedangkan MMD adalah pertemuan perwakilan warga Desa beserta tokoh masyarakat



dan



petugas



untuk



membahas



hasil



survey



mawas



diri



dan



merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD, kegiatan pembinaan SMD/MMD ini dilakukan dalam upaya meningkatkan cakupan RW siaga aktif. B. TUJUAN 1.



Tujuan umum



Mengetahui masalah apa yang ada di wilayah Desa… dan potensi apa yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah tersebut. 2.



Tujuan khusus a. Memberikan informasi mengenai tata cara pelaksanaan SMD/MMD. b. Memberi informasi mengenai RW siaga



C. SASARAN Sasaran dari kegiatan SMD/MMD : 1. Desa… 2. Staf Desa… 3. RT/Rw Desa …. 4. Ketua PKK Kecamatan Muara Wahau 5. Kader Posyandu ….. 6. Tokoh masyarakat dan tokoh agama … 7. LSM Desa… 8. Bidan Kelurahan dan petugas Gizi 9. LPM Desa…. 10. Pengusaha Desa



D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Tanggal :



April 2018



Tempat : Aula Kantor Lurah Desa



E. RUANG LINGKUP 1. Pembukaan 2. Pembahasan mengenai permasalahan kesehatan di Desa



3. Rencana tindak lanjut F. METODE PELAKSANAAN Metode pelaksanaan dalam kegiatan pertemuan.



G. SARANA YANG DIPERLUKAN LCD, laptop, warlest dan ATK (alat tulis kantor).



H. PELAPORAN Pelaporan dibuat setelah kegiatan dilaksanakan.



I. SUMBER ANGGARAN Kegiatan MMD ini dibebankan pada BOK Puskesmas Kota tahun 2018



J.



HASIL 1. Kurangnya PARTISIPASI masyarakat UNTUK BERKUNJUNG KE POSYANDU 2. Belum adanya posyandu dengan status mandiri. 3. Kurangnya sarana yang menunjang kegiatan di posyandu 4. Kurangnya penyuluhan yang di lakukan oleh kader di posyandu 5. Balita yang datang ke posyandu hanya sebatas imunisasi. 6. Belum semua ibu hamil memeriksakan kehamilannya ke tempat pelayanan kesehatan. 7. Masih ditemukan kasus diare 8. Terjadinya peningkatan kasus DBD 9. Terjadinya peningkatan kasus campak. 10. Terjadinya peningkatan kasus TB Paru. Maka kesepakatan yang dibuat pada saat melakukan MMD di Desa…… adalah sebagai berikut: 1. Sehari sebelum pelaksanaan posyandu RT/RW menginformasikan waktu pelaksanaan posyandu di RT/RW masing-masing. 2. Tempat posyandu dipindahkan setiap bulan disetiap RT. 3. PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan melakukan jumat bersih. 4. Mobile.