15 0 26 KB
LIMA WAKTU CUCI TANGAN No. Dokumen 001 /SKP /SPO/ Standar Prosedur Operasional
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
No. Revisi A
Halaman 1/1
Tanggal terbit
Merupakan indikasi kebersihan tangan harus dilakukan baik dengan menggunakan cuci tangan dengan air dan sabun atau menggosok tangan dengan menggunakan antiseptik berbasis alkohol Membersihkan tangan dan mencegah transmisi infeksi. 1. SK Direktur 2. Wajib dipahami oleh petugas rumah sakit. 1. Petugas rumah sakit mengerti lima waktu kebersihan tangan.
Sebelum menyentuh/kontak dengan pasien.
Sebelum prosedur bersih/aseptik.
Setelah aktivitas yang berisiko/terpapar cairan tubuh pasien.
Setelah bersentuhan/kontak dengan pasien.
Setelah bersentuhan/kontak dengan lingkungan di sekitar pasien (patient zone).
2. Petugas kesehatan berada dalam zona pasien (patient zone) dan menjumpai kondisi yang memenuhi indikas kebersihan tangan menurut lima waktu kebersihan tangan:
Sebelum menyentuh/kontak dengan pasien.
Sebelum prosedur bersih/aseptik.
3. Petugas kesehatan melakukan pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh pasien sesuai dengan prosedur yang diperlukan. 4. Petugas kesehatan melakukan kebersihan tangan bila menjumpai kondisi yang sesuai dengan lima waktu kebersihan tangan:
Setelah aktivitas yang berisiko/ terpapar cairan tubuh pasien.
Setelah bersentuhan/kontak dengan pasien.
5. Petugas kesehatan melakukan kebersihan tangan sesuai dengan lima waktu kebersihan tangan pada saat hendak meninggalkan zona pasien (patient zone).
Setelah bersentuhan/kontak dengan lingkungan di sekitar pasien (patient zone).
UNIT TERKAIT
Seluruh unit, mencakup semua petugas rumah sakit.