SOP Manajemen Penyimpanan Vaksin 2-8 Derajat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MANAJEMEN PENYIMPANAN VAKSIN YANG SIMPAN PADA SUHU 28C No. Dokumen : /SOP/ /II/2021 No. Revisi : 00



SOP Tanggal Terbit : Halaman



Februari 2021



: 1/1



KABUPATEN PUSKESMAS/BLUD RS KONAWE UTARA KONUT 1. Pengertian Vaksin covid adalah vaksin bentuk serbuk yang mengandung jazad / rantai nukleotida VIRUS SARS COV 2 yang sudah dimatikan dan menggunakan 2. Tujuan



cairan pengencer. Vaksin tetap terjaga potensinya sampai digunakan atau batas maksimum



3. Kebijakan



kadaluwarsa. Surat Keputusan



4. Referensi



tentang Manajenen vaksin covid-19 Perencanaan Dan Rantai Dingin Vaksinasi Covid-19, Subdit Imunisasi



Kepala



Puskesmas/direktur



RS



nomor



:



Direktorat Surveilans Dan Karantina Kesehatan Ditjen P2P, Kementerian 5. Prosedur



Kesehatan Republik Indonesia a. Manajemen Distribusi Vaksin Covid-19 dan Logistik 1. Mengambil vaksin covid-19 dan logistik



imunisasi



ke dinas



kesehatan kabupaten sesuai dengan permintaan resmi puskesmas/ Fasyankes. 2. Menyimpan vaksin menggunakan cold box yang disertai dengan cool pack atau vaccine carier sesuai dengan jenis vaksin. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar, sesuai dengan ketentuan 3. Pada setiap cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya disertai dengan alat pemantau suhu 4. Melakukan disinfeksi pada permukaan cold box atau vaccine carier dengan menggunakan cairan disinfektan yang sesuai standar 5. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum menangani vaksin dan logistik imunisasi



6. Menggunakan masker bedah/masker medis, sarung tangan atau cyrogenic gloves (khusus vaksin suhu -700C) pada saat penataan vaksin di lemari es 7. Melakukan penataan penyimpanan vaksin sesuai jenis vaksin yaitu vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 °C, 8. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sesudah menangani vaksin dan logistik imunisasi b. Manajemen Penyimpanan Vaksin Covid-19 



Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan



sinar



matahari langsung. 



Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu



disimpan



secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar



tidak



tertukar



dengan



vaksin



rutin.



Apabila



memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin. 



Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator



 Melakukan pemantauan dan perekaman suhu lemari es lebih dari 2 kali sehari dan dicatat pada grafik pemantauan. Atau dapat menggunakan pengukur suhu otomatis dan aplikasi. c. Manajemen pengelolaan vaksin saat pelayanan 1. Vaksin yang akan dipakai harus dipantau kualitasnya dengan memperhatikan: VVM A atau B, belum kedaluwarsa, tidak terendam air selama penyimpanan dan belum melampaui masa pemakaian, serta cantumkan tanggal pemakaian vaksin. 2. Vaksin dibawa menggunakan kontainer pasif yaitu vaccine carrier menggunakan cold box dengan ice pack, vaksin di jauhkan dari coolpack/evaporator. 3. Kontainer pasif jangan terpapar sinar matahari langsung. Pastikan



kontainer pasif dalam keadaan bersih sebelum digunakan. 4. Pemberian vaksin harus menggunakan APD standart berupa masker medis, handscoend, goggle/face shield, dan headcap, serta melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah pelayanan. 5. Jangan menyimpan kembali vaksin yang sudah dibuka/dilarutkan dalam tempat penyimpanan vaksin 6. Vaksin yang belum terbuka diberi tanda dan dibawa kembali ke ruang penyimpanan untuk disimpan di dalam vaccine refrigerator pada suhu yang direkomendasikan. Vaksin tersebut didahulukan penggunaannya pada pelayanan berikutnya. 7. Letakkan sampah medis pada safety box dan letakkan pda lokasi atau ruangan khusus sebelum dimusnahkan. 8. Lakukan disinfektan pada tempat vaksin, logistik, limbah dan daerah lokasi imunisasi setelah pelayanan. 9. Catat dan laporkan tanggal penggunaan, jumlah penggunaan, dan



6. Unit Terkait



sasaran vaksin.  Kepala Puskesmas/RS 



PJ imunisasi/Vaksin