11 0 70 KB
MEMAKAI GAUN (GOWN) PELINDUNG No. Dokumen (Dari komite mutu)
No. Revisi
Halaman 1/2
RUMAH SAKIT UNHAS MAKASSAR Tanggal Terbit
Ditetapkan Direktur Utama,
PROSEDUR TETAP SUB KOMITE K3 & KL
Pengertian
Dr.dr.Andi Fachruddin Benyamin, Sp.PD,KHOM NIP. 19521219 198011 1 002 Mamakai gaun adalah suatu cara menggunakan gaun yang digunakan untuk melindungi kulit dan selaput lender petugas dari risiko pakanan darah, semua jenis cairan tubuh, secret, ekskreta, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir
Tujuan
pasien Melindungi petugas kesehatan dari penularan mikroorganisme/penularan
Kebijakan
1. SK Direktur tentang kebijakan Pelayanan Kesehatan di RS Unhas
penyakit saat merawat pasien
No…..Tahun 2. SK Direktur tentang kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi Prosedur
di RS No…..Tahun…. 1. Cuci tangan 2. Gunakan gaun untuk menutupi atau mengganti pakaian biasa atau seragam lain, pada saat merapat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui droplet/airbone 3. Gunakan gaun pelindung setiap memasuki ruangan untuk merawat pasien karena ada kemungkinan terpercikatau tersemprot darah, cairan tubuh, sekresi, atau ekskresi 4. Bila menggunakan sarung tangan, pangkal sarung tangan harus menutupi ujung lengan gaun sepenuhnya 5. Lepaskan gaun sebelum meninggalkan area pasien 6. Setelah gaun dilepaskan, pastikan bahwa pakaian dan kulit tidak
Unit Terkait Dokumen Terkait
kontak dengan bagian yang potensial tercemar 7. Cuci tangan segera untuk mencegah berpidahnya mikroorganisme 1. Seluruh instalasi di RS Unhas 2. Sub Komite K3 & KL RS Unhas 1. Lembar kecelakaan kerja
2. Rujukan dokter unit kerja/Karu/Kepala instalasi 3. Hasil pemeriksaan Laboratorium pasien dan petugas Petugas
1. 2. 3. 4. 5.
Karu/Dokter Jaga Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Umum IGD Laboran Dokter Spesialis Patologi Klinik