4 0 93 KB
Nomor : SOP/ Revisi ke : 00 Belaku Tnggal :
/PU/
/2021 2021
Standar Operasional Prosedur (SOP) MEMBERSIHKAN TUMPAHAN DARAH,URIN,DAN MUNTAHAN Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Majenang II
NUNUNG TRI SUSILOWATI, S.SI.T.M.Tr.Keb Penata NIP. 19791208 200701 2 008
DINAS KESEHATAN KABUPATEN CILACAP
UPTD PUSKESMAS MAJENANG II Jalan H.Ibrahim Nomor. 123 Salebu Telepon (0280) 623119 Email : [email protected] MAJENANG
0/1
MEMBERSIHKAN TUMPAHAN DARAH, URIN DAN MUNTAHAN
SOP
No. Dokumen : SOP/ / / No.Revisi : 00 Tanggal Terbit : 2021 Halaman : 1/3
/2021
NUNUNG TRI SUSILOWATI S.SI.T.M.Tr.Keb
UPTD PUSKESMAS MAJENANG II
NIP : 19791208 200701 2 008
1.Pengertian
2. Tujuan
Kebijakan ensi Refrensi 5. Prosedur
Dekontaminasi adalah : Proses yang membuat benda mati lebih aman untuk ditangani oleh staf sebelum dibersihkan (umpamanya menginaktivasi HBV, HBC, dan HIV) dan mengurangi, tapi tidak menghilangkan jumlah mikroorganisme yang mengkontaminasi. Pembersihan adalah : Proses secara fisik membuang semua debu yang tampak, kotoran, darah, atau cairan tubuh lainnya dari benda mati ataupun membuang sejumlah mikroorganisme untuk mengurangi risiko bagi mereka yang menyentuh kulit atau menangani objek. Proses pembersihan terdiri dari mencuci sepenuhnya dengan sabun atau detergen dan air, membilas dengan air bersih, dan mengeringkan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran infeksi (misalnya penyakit HIV, HBV, dsb) melalui alat kesehatan atau suatu permukaan benda, kotoran lain yang tidak tampak, sehingga dapat melindungi petugas, pasien, dan fasilitas kesehatan. 3. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Majenang II Nomor 440/ / /SK/ /2021 tentang Penerapan Kewaspadaan Standar di UPTD Puskesmas Majenang II. 4. PMK No.27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes 1. Persiapan alat berupa spill kit berisi : - Alat Pelindung Diri (APD) (sarung tangan, masker, kaca mata k/p); - Kertas penyerap / kertas tissue / Koran bekas; - Klorin 0,5% ( dalam alat penyemprot/ botol); - Cairan detergen ( dalam alat penyemprot/botol ) - Lap bersih / tissue; - Fasilitas cuci tangan - Kantong plastik kuning - Alat penjepit ( utk pecahan kaca ) 2. Langkah-langkah a. Pasang tanda / lokalisir daerah tumpahan b. Siapkan spilkit c. Lakukan kebersihan tangan; d. Pakai sarung tangan, masker, kacamata/ pelindung mata jika perlu; e. Serap darah / cairan tubuh sebanyak-banyaknya dengan kertas / Koran bekas / tissue; 1/4
f. Buang kertas / penyerap dalam tempat sampah infeksius; g. Sempot area bekas tumpahan darah dan cairan tubuh dengan detergen dan biarkan selama 10 menit, kemudian bersihkan ( digunakan apabila darah/cairan tubuh pasien yang sudah kering ); h. Sempot area bekas tumpahan darah dan cairan tubuh dengan klorin 0,5% dan biarkan selama 10 menit, kemudian bersihkan; i. Bilas dengan lap basah yang bersih hingga klorin terangkat; j. Lakukan pengepelan k. Buka sarung tangan dan buang di tempat sampah infeksius; l. Ikat plastik kuning, masukkan kedalam tempat sampah infeksius. m. Lakukan kebersihan tangan
6. Diagram Alir
CUCI TANGAN,PAKAI APD
PERSIAPAN ALAT
BERI TANDA
SEMPROT DENGAN CLORIN
SEMPROT DENGAN DETERJEN
SERAP DENGAN TISSUE DAN BUANG KE TEMPAT SAMPAH INFESIUS
BERSIHKAN
BUANG KE TEMPAT SAMPAH INFEKSIUS
LEPASKAN APD
CUCI TANGAN
7.RuangTerkait
2/3 Semua Ruang Pelayanan
8. Rekaman historis perubahan N O
Yang dirubah
Isi perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan
3/3 MEMBERSIHKAN TUMPAHAN DARAH, URIN DAN MUNTAHAN
DAFTAR TILIK
No. Dokumen : SOP/ / / No.Revisi : 00 Tanggal Terbit : 2021 Halaman :
/2021
NUNUNG TRI SUSILOWATI S.SI.T.M.Tr.Keb
UPTD PUSKESMAS MAJENANG II
NIP : 19791208 200701 2 008
No
Kegiatan
1. 2.
Apakah Apakah
3. 4. 5.
Apakah Apakah Apakah
6.
Apakah
7.
Apakah
8.
Apakah
9.
Apakah
10. Apakah 11. Apakah 12. Apakah 13. Apakah CR
Ya
Tidak
Sudah menyiapkan alat? Sudah memasang tanda / lokalisir daerah tumpahan? Sudah menyiapkan spilkit? Lakukan kebersihan tangan? memakai sarung tangan, masker, kacamata/ pelindung mata jika perlu; Serap darah / cairan tubuh sebanyakbanyaknya dengan kertas / Koran bekas / tissu? membuang kertas / penyerap dalam tempat sampah infeksius? Sudah menyemprot area bekas tumpahan darah dan cairan tubuh dengan detergen dan biarkan selama 10 menit, kemudian bersihkan ( digunakan apabila darah/cairan tubuh pasien yang sudah kering? Sudah menyemprot area bekas tumpahan darah dan cairan tubuh dengan klorin 0,5% dan biarkan selama 10 menit, kemudian bersihkan? Sudah membilas dengan lap basah yang bersih hingga klorin terangkat melakukan pengepelan Sudah membuka sarung tangan dan buang di tempat sampah infeksius? Sudah mengikat plastik kuning, masukkan kedalam tempat sampah infeksius ? Sudah melakukan kebersihan tangan?
: …………………………%.
Majenang ,…………………….. Pelaksana / Auditor
(……………………..)
Tidak Berlaku