4 0 78 KB
MENEMPATKAN AMBULANS DI LOKASI KEJADIAN KECELAKAAN/TABRAKAN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1/2
RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH DADI PROV. SULAWESI SELATAN Tanggal terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL ( SPO )
Ditetapkan Direktur RSKD DADI Prov. Sulawesi Selatan
Dr. Arman Bausat,Sp.B.OT (K) Spine NIP. 19630224 199010 1 001
PENGERTIAN
Ketika mengirimkan ambulans ke lokasi kejadian kecelakaan/tabrakan kendaraan, pastikan untuk mengambil segala tindakan guna melokalisir tempat kejadian. Prosedur ini menyangkut tata cara ambulans di parkir di tempat kejadian yang tidak mengganggu lalu lintas
TUJUAN KEBIJAKAN
Agar terciptanya pelayanan ambulans yang efektif dan teratur 1.
Keputusan Direktur RSKD DADI Prov Sulsel tentang akses ke pelayanan kontinuitas.
1.
Lakukan penilaian keamanan lokasi dan tentukan areaarea berbahaya di sekitar lokasi kejadian.
2.
Jika tidak tampak nyala api atau kebocoran cairan dan asap, Parkirlah ambulans sekurang-kurangnya 100 kaki (31 m) dari rongsokan kendaraan,
3.
Jika tidak terlihat ada nyala api, atau kebocoran cairan dan asap yang berbahaya., parkir sekurang-kurangnya 50 kaki (15,24 m) dari rongsokan.
4.
Atur rem parkirnya dan letakkan baji pengganjal roda di bawah ban sedemikian rupa sehingga pergerakan maju akan tertahan bila ambulans terdorong.
5.
Parkirlah ambulans Anda di belakang rongsokan kendaraan (dari arah keadatangan Anda) jika Anda adalah kendaraan emergensi pertama yang ada di lokasi kejadian sehingga lampu peringatan anda dapat memperingatkan kendaraan bermotor lain yang mendekat sebelum nyala api atau tanda lain diletakkan.
6.
Jika lokasi kejadian telah diamankan oleh polisi atau pihak lain
PROSEDUR
7. parkirlah di depan rongsokan kendaraan untuk mencegah ambulans Anda tertabrak arus lalu lintas yang datang dari belakang. 8. Minta seseorang berada di belakang ambulans untuk bertindak sebagai pengarah dan pemandu Anda ketika memundurkan ambulans untuk mengambil pasien, anda memiliki keterbatasan pandangan jika sekedar mengandalkan spion dan kemungkinan resiko menabrak pejalan kaki, benda, atau kendaran lain UNIT TERKAIT
Kepala Pengelola Ambulans RS
WAKTU PELAYANAN PERSYARATAN
Pengemudi ambulans harus memiliki lisensi mengemudi yang sah dan harus menyelesaikan program pelatihannya
BIAYA PELAYANAN
Tidak ada biaya pelayanan