12 0 81 KB
MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI DI UNIT KERJA
SOP
No. Dokumen
: SOP/
No. Revisi
:0
TanggalTerbit
:
Halaman
: 1/2
UPT PUSKESMAS BRINGKONING 1. Pengertian
EKA AGUS INDRIYATI, SKM. 19790103 200501 2 011
Monitoring penyediaan obat emergensi di unit pelayanan merupakan suatu kegiatan pemantauan terhadap penyediaan
2. Tujuan
obat emergensi di unit pelayanan Sebagai acuan petugas dalam penerapan langkah – langkah
3. Kebijakan
monitoring penyediaan obat emergency di unit kerja. SK Kepala UPT Puskesmas Bringkoning Nomor: Tentang
4. Referensi
Penyediaan obat-obatan emergensi di unit pelayanan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di
5. Prosedur
Puskesmas. 1. Petugas farmasi terkait mengecek jumlah dan tanggal kadaluarsa obat emergensi yang tersisa disetiap akhir bulan 2. Jika ada obat yang sudah terpakai maka masing – masing unit layanan segera melapor kepetugas farmasi 3. Jika obat rusak atau kadaluarsa dan terpakai petugas farmasi mengembalikan obat emergensi ke gudang farmasi puskesmas 4. Petugas farmasi melakukan permintaan ke gudang farmasi puskesmas untuk mengganti obat emergensi yang rusak atau kadaluarsa sesuai dengan jumlah yang diperlukan.
6. Diagram Alir mengecek jumlah dan tanggal ED obatemergensi
1
Obat yang sudah terpakai segera dilaporkan ke petugas farmasi
Jika obat rusak/kadaluarsa petugas mengembalikan obat ke gudang farmasi puskesmas
mengganti obat yang rusak/kadaluarsa 7. Unit Terkait
1. Petugas Farmasi 2. Petugas unit pelayanan
2