Sop New Normal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Date :18/08/2020 PENGGUNAAN UPT PERAWATAN DAN Revisi : PERBAIKAN Halm : 1 dari 2 1. TUJUAN Tujuan disusunnya Standar Operasional Prosedur ini adalah untuk membantu terjaminnya kelancaran proses belajar mengajar di PPNS yang disesuaikan dengan kondisi tatanan normal baru sebagai upaya pencegahan penularan wabah/pandemi. Prosedur ini sebagai bagian dari pengelolaan unit guna memaksimalkan fungsi dan kegunaan unit beserta semua sumberdaya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS). 2. RUANG LINGKUP Ruang lingkup Prosedur ini adalah penggunaan unit dalam rangka membantu proses belajar mengajar di kampus PPNS, mobilitas orang dan penempatan orang dalam satu unit kantor UPT PP. 3. DEFINISI . Pengguna : adalah semua pihak yang menggunakan fasilitas, peralatan dan perlengkapan di UPT PP Dosen : adalah tenaga pengajar yang memiliki kepentingan dengan UPT PP Teknisi : adalah staf UPT PP yang bekerja atas arahan dari kepala UPT PP. Mahasiswa : adalah peserta didik yang memiliki kepentingan dengan UPT PP. 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB    



Kepala UPT PP bertugas dan bertanggungjawab dalam mengelola setiap kegiatan yang dilaksanakan di UPT PP dan mengembangkan UPT PP untuk mewujudkan visi dan misi institusi. Dosen yang mempunyai kepentingan dengan UPT PP bertanggung jawab menjalankan ketentuan yang berlaku di institusi PPNS. Teknisi bertugas mempersiapkan administrasi, peralatan dan bahan untuk stakholder dan kegiatan akademik lainnya. Mahasiswa yang mempunyai kepentingan dengan UPT PP wajib melaksanakan ketentuan yang berlaku di PPNS.



5. ISI SOP A. PRASYARAT PENGGUNAAN UPT PP DALAM MASA MITIGASI COVID 19 1 Dosen, mahasiswa, dan teknisi yang memasuki UPT PP WAJIB dalam kondisi SEHAT, dan yang sedang tidak sehat dan atau mengalami gejala Covid-19 (demam >38 'C/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas) dilarang



melakukan aktivitas di UPT PP. Dosen, mahasiswa, dan teknisi wajib mengenakan masker (baik masker kain atau medis) selama beraktivitas di lingkungan UPT PP 3 Dosen, mahasiswa, teknisi wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun cuci tangan sekitar 40-60 detik sebelum memasuki UPT PP 4 Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (area wajah) dan tetap menjaga physical distancing (jarak kurang lebih 1 m antar mahasiswa/dosen/teknisi) serta bersalaman atau kontak fisik lainnya dengan pihak lain di dalam atau di luar UPT PP 5 Dosen/mahasiswa/teknisi yang tidak mematuhi SOP UPT PP akan ditindak tegas. B. PROSEDUR PENGOPERASIAN PERALATAN SEBELUM DAN SETELAH PELAKSANAAN KEGIATAN DI UPT PP 1 Sterilisasi peralatan UPT PP dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan atau penggunaan peralatan oleh teknisi dengan penyemprotan/pengelapan menggunakan disenfektan pada peralatan seperti mesin sidik jari, layar komputer, mouse, keybord, meja, kursi dan alat pendukung lainnya 2 Sterilisasi peralatan UPT PP juga dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan atau penggunaan peralatan oleh petugas UPT PP dengan penyemprotan/pengelapan menggunakan disenfektan pada peralatan yang ada seperti mesin sidik jari, layar komputer, mouse, keybord, meja, kursi dan alat pendukung lainnya guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2



Surabaya, 18 Agustus 2020 Kepala UPT Perawatan dan Perbaikan