SOP Obat LASA Dan HIGH ALERT [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Agus
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OBAT LASA DAN HIGH ALERT



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/1



Puskesmas



dr. Nanang Rahardi



Kembangbahu



NIP. 19650308 200212 1 004



1. Pengertian



Obat-obatan yang perlu diwaspadai (high-alert medications) adalah obat yang sering menyebabkan terjadi kesalahan/kesalahan serius (sentinel event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) seperti obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama



2. Tujuan



Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look Alike Sound Alike/LASA). Sebagai acuan penerapan langkah – langkah petugas untuk penyi mpanan, pengambilan dan penyerahan obat LASA dan Hiigh Alert agar keselamatan



3. Kebijakan



pasien bisa terjaga ketika menerima obat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kembangbahu No.



4. Referensi



pengelolaan dan pelayanan obat Peraturan menteri kesehatan nomor 1691/menkes/per/VIII/2011 tentang



5. Prosedur/langkah-



keselamatan pasien rumah sakit Penempatan dan penanganan OBAT LASA DAN HIGT ALERT



langkah



1.



tentang



Semua obat yang masuk dalam daftar LASA/HIGH ALERT tidak ditempatkan di area yang berdekatan. Tempat obat diberi label khusus dengan huruf cetak, warna jelas dan label cetakan.



2.



Berikan pencahayaan yang terang pada tempat obat.



3.



Melakukan double cek oleh 2 orang petugas yang berbeda pada setiap melakukan dispensing obat



4.



Melakukan pengecekan ulang pada kemasan dan label obat dengan membandingkan label pada resep/ catatan obat pasien.



5.



Memastikan benar pasien dengan dua cara identifikasi, benar obat, benar dosis, benar waktu, dan benar route setiap kali akan memberikan obat kepada pasien.



6. Digram Alir 7. Unit terkait



1. UGD 2. KAMAR OBAT



1