4 0 135 KB
OBAT – OBAT YANG PERLU KEWASPADAAN TINGGI (HIGH ALERT MEDICATIONS) No. Kode : Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Terbitan : ………… : SOP No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku : Nama………. NIP: Halaman : ……………. Pengertian
1. Obat yang persentasinya tinggi dalam menyebabkan terjadi kesalahan/error dan/atau kejadian sentinel (sentinel event). 2. Obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverseoutcome).
Tujuan Kebijakan Referensi
1. Untuk menjadi pedoman dalam pengolahan obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert medication). 2. Menngkatkan keamanan dan keselamatan pasien. SK Kepala Puskesmas No.004/2014 tentang pelayanan klinis Buku Panduan High Alert Medications(Obat-obatan Dengan Pengawasan).
Prosedur
1. Membuat daftar obat-obat yang perlu kewaspadaan tinggi. 2. Memberi label yang jelas pada obat-obat yang perlu kewaspadaaan tinggi dengan stiker warna merah segi empat dengan tulisan High Alert berwarna putih. Obat-obat yang memerlukan kewaspadaan tinggi:
I. II.
KALSIUM INTRAVENA 1. Calsium Glukonas ANTI TROMBOLITIK 1. Clopidogrel
III.
HIPOGLIKEMIA ORAL 1. Metformin 2. Glimepiride 3. Glibenklamide
IV.
OBAT NARKOTIKA/OPIAT 1. Efinefrin HCl Injeksi
V.
VASOKONTRIKSI 1. Efineprine Injeksi (Adrenalin)
VI. VII. VIII.
ANTI ARTIMIA 1. Lidokain Inj DEXTROSE HYPERTONIC≥ 20 % 1. Dextrose 40% HORMON 1. Oxytosin
3. Tempelkan stiker obat high alert pada setiap dus obat dengan stiker warna merah dan tulisan ”HIGH ALERT MEDICATION” warna putih. 4. Beri stiker high alert pada setiap kepala ampul dan flesobat high alert yang akan diserahkan kepada perawat. 5. Pisahkan obat high alert dengan obat lain dalam raktersendiri/khusus dan di buat garis berwarna merah pada area. 6. Simpan Obat Narkotika yang termasuk high alert juga secara terpisah dalam lemari dua pintu yang terkunci. Setiap pengeluaran harus diketahui oleh penanggung jawabnya dan dicatat, setiap ganti shift harus tercatat dalam buku serah terima lengkap dengan jumlahnya dan di tanda tangani.
6. UNIT TERKAIT
8. Dokumen terkait
1. Unit Farmasi 2. Unit Gawat Darurat 3. Unit Rawat Jalan 4. Unit Kamar Bersalin 1. Rekam Medis