22 0 123 KB
ORIENTASI PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K) BAGI BIDAN, KEPALA DESA, KADER DAN TOKOH MASYARAKAT SOP
No.Dokumen: No.Revisi
:
Tanggal terbit: Halaman: 1 /4 PUSKESMAS
H. SAHIBEK HP, A.MD.KEP NIP. 196706101989021003
RENDE 1.
Pengerti Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) an
adalah
kegiatan
yang
di
fasilitasi
oleh
bidan
dalam
rangka
meningkatkan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan
persalinan
yang
aman
dan
persiapan
dalam
menghadapi kemungkinan terjadinya komplikasi pada saat hamil, bersalin dan nifas, termasuk perencanaan menggunakan metode Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dengan menggunakan stiker P4K sebagai media pencatatan sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir. P4K menggunakan stiker adalah terobosan percepatan penurunan angka kematian ibu. Stiker P4K berisi data tentang nama ibu hamil, taksiran
persalinan,
penolong
persalinan,
tempat
persalinan,
pendamping persalinan, transportasi yang digunakan dan calon donor darah. 2. Tujuan
Tujuan Umum : Meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir melalui peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu sehingga melahirkan bayi yang sehat. Tujuan Khusus : 1. Terdatanya status ibu hamil dan terpasangnya Stiker P4K disetiap rumah ibu hamil yang memuat informasi tentang lokasi tempat tinggal ibu hamil, identitas ibu hamil, taksiran persalinan, penolong
persalinan, pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan, calon donor darah, transportasi yang akan digunakan serta pembiayaan. 2. Adanya perencanaan persalinan, termasuk pemakaian metode KB passca persalinan yang sesuai dan disepakati ibu hamil, suami, keluarga dan bidan. 3. Terlaksananya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat bila terjadi komplikasi selama, hamil, bersalin maupun nifas. 4. Meningkatnya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal, dukun/pendamping persalinan dan kelompok masyarakat dalam perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi dengan stiker, dan KB pasca salin sesuai dengan perannya masing-masing. Keputusan Kepala Puskemas Batu Ampar, tentang penetapan Standar 3. Kebijakan
Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan di Puskesmas Batu Ampar.
4. Referensi
5.
Prosedu
Buku KIA
PWS KIA Kabupaten bandung barat
Pedoman Pelayanan Antenatal terpadu Kemenkes RI 2014
1.
Orientasi P4K dengan Stiker untuk pengelola program dan
r
stakeholder
terkait
di
tingkat
Propinsi,
Kabupaten/Kota,
Puskesmas. 2.
Sosialisasi di tingkat desa kepada kader, dukun, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK serta lintas sektor di tingkat desa.
3.
Bidan bersama dengan kader atau dukun melakukan kontak dengan ibu hamil, suami dan keluarga untuk sepakat dalam pengisian stiker termasuk pemakaian KB pasca persalinan
4.
Bidan bersama kader Mengisi dan menempel Stiker di rumah ibu hamil.
5.
Bidan Memberikan Konseling pada ibu hamil, suami dan keluarga tentang P4K terutama dalam menyepakati isi dalam stiker sampai dengan KB pasca persalinan yang harus tercatat dalam Amanah Persalinan yang dilakukan secara bertahap yang di pegang oleh petugas kesehatan dan Buku KIA yang di pegang langsung oleh ibu hamil, dll
6.
Setelah melayani , Bidan merekap hasil pelayanan ke dalam pencatatan Kartu Ibu, kohort ibu, PWS KIA, Peta sasaran
Bumil, Kantong Persalinan, termasuk kematian ibu , bayi lahir dan mati di wilayah desa (termasuk dokter dan bidan praktek swasta di desa tsb ). 7.
Melaporkan hasil tersebut setiap bulan ke Puskesmas.
8.
Pemantauan Intensif dilakukan terus pada ibu hamil, bersalin dan nifas.
9.
Stiker dilepaskan sampai 40 hari pasca persalinan dimana ibu dan bayi yang dilahirkan aman dan selamat.
6.
Bagan
Pendataan Bumil dengan Stiker
alir
Kunjungan Rumah
Persalinan oleh tenaga kesehatan dan kesiagaan
Tabulin / Dasolin
Ambulan desa
Donor darah
Kunjungan Nifas
Pemberdayaan masyarakat
7.
Hal- hal
1.
Lokasi tempat tinggal ibu hamil
yang perlu
2.
Identitas ibu hamil
diperhatika
3.
Taksiran persalinan
n
4.
Penolong persalinan, pendamping persalinan dan fasilitas tempat persalinan
5.
Calon donor darah, transportasi yang akan digunakan serta pembiayaan
8.
Unit terkait
1. Kepala Puskesmas
2. Bidan Koordinasi 3. Bidan Desa 4. Kader kesehatan 5. Kepala desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan dukun paraji 9.
Dokume Stiker P4K n terkait
Register Kohort Ibu Hamil Buku Kesehatan Ibu dan Anak
10.
Rekama n historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K) DAFTAR TILIK
No.Dokumen: No.Revisi
:
Tanggal terbit: Halaman: 1 /2
PUSKESMAS RENDE
Dedeh Rokayah.SKM.,MM NIP. 19680929 199103 2 005
NO
LANGKAH KEGIATAN
1
Apakah Orientasi P4K dengan Stiker untuk pengelola program dan stakeholder terkait di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas?
2
Apakah Sosialisasi di tingkat desa kepada kader, dukun, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK serta lintas sektor di tingkat desa diakukan?
3
Apakah Bidan bersama dengan kader atau dukun melakukan kontak dengan ibu hamil, suami dan keluarga untuk sepakat dalam pengisian stiker termasuk pemakaian KB pasca persalinan?
4
Apakah Bidan bersama kader Mengisi dan menempel Stiker di rumah ibu hamil ?
5
Apakah Bidan Memberikan Konseling pada ibu
YA
TIDAK
hamil,
suami
dan
keluarga
tentang
P4K
terutama dalam menyepakati isi dalam stiker sampai dengan KB pasca persalinan yang harus tercatat dalam Amanah Persalinan yang dilakukan secara bertahap yang di pegang oleh petugas kesehatan dan Buku KIA yang di pegang langsung oleh ibu hamil, dll ? 6
Apakah Bidan merekap hasil pelayanan ke dalam pencatatan Kartu Ibu, kohort ibu, PWS KIA, Peta sasaran Bumil, Kantong Persalinan, termasuk kematian ibu , bayi lahir dan mati di wilayah desa (termasuk dokter dan bidan praktek swasta di desa tsb ). ?
7
Apakah dilaporkan hasil tersebut setiap bulan ke Puskesmas?
8
Apakah Pemantauan Intensif dilakukan terus pada ibu hamil, bersalin dan nifas?
9
Apakah Stiker dilepaskan sampai 40 hari pasca persalinan dimana ibu dan bayi yang dilahirkan aman dan selamat ?