6 0 66 KB
PELAYANAN TERPADU PEYAKIT TIDAK MENULAR (PANDU PTM)
SOP
NO Dokumen
:
NO Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPT
H.Ahmad Hidayat,
Puskesmas Jiput
Amd.kep, S.IP, Msi
Pengertian
Pelayanan yang diberikan kepada pasien secara terpadu dengan melakukan deteksi dini dan pemeriksaan faktor resiko penyakit tidak menular serta memberikan konseling/edukasi kesehatan.
Tujuan
Sebagai tindakan pencegahan dan deteksi dini faktor resiko PTM
Kebijakan
1. SK Kepala Puskesmas Nomor:
/SK/PKM-JPT/
/2020 tentang
jenis jenis pelayanan di Puskesmas Referensi
1. Peraturan Mentri Kesehatan No.43 Tahun 2016 Tentang Standar pelayanan Minimal Bidang kesehatan 2. Pedoman surveilans penyakit tidak menular, kementrian kesehatan RI 2013
Prosedur/ Langkah –langkah
1. Lakukan pencatatan identitas pasien meliputi : -
Nomor registrasi
-
Tanggal kunjungan
-
Nomor Identitas
-
Nama
-
TTL
-
Jenis Kelamin
-
Alamat
-
Pekerjaan
2. Tanyakan riwayat penyakit tidak menular pada keluarga 3. Tanyakan riwayat penyakit tidak menular pada diri sendiri 4. Tanyakan faktor resiko perilaku pada pasien 5. Lakukan pengukuran tekanan darah, tinggi badan, berat badan, IMT, Lingkar perut
6. Tuliskan pada KMS jika ada masalah kesehatan yang ditemukan 7. Lakukan konsleing/edukasi sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan Unit terkait
1. Pasien 2. Poli Gigi 3. Laboratorium